29 research outputs found
Peninjauan Kembali dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia: Persfektif Hukum Positif dan Hukum Islam
Buku dengan pokok bahasan tentang Peninjauan Kembali dalam Sistem Peradilan pidana di Indonesia: Persfektif Hukum Positif dan Hukum Isla
POLITIK HUKUM PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM BERAT DI ERA PEMERINTAHAN JOKOWI-JK
The legal political study of law enforcement in the field of human rights is a government legal political policy under the Jokowi-JK government to determine the direction and steps to be applied in resolving cases of serious human rights violations that occurred in the past as promised in its 2014 political campaign. The discourse on the resolution of gross human rights violations is a plausible promise during the campaign period so that it was elected president and was installed on October 20, 2014. In practice, during the 4 years of Jokowi-JK's administration, the campaign promises to date have not been realized while his administration was 1 more years. In this regard, under the Jokowi-JK government, the problem of resolving gross human rights violations is limited to political jargon and has not become a legal slogan in the enforcement of law and human rights and weak political will to realize this promise. This research is descriptive-analytical with a normative juridical approach which is carried out through library and field research, especially criticism of public discourse by contextualizing the sociological-political reality
Perbedaan Rezim HAM dan Rezim Pidana
Human Rights is an international private law that put the state as the parties; meaning that the state is obliged to comply with the legal subject of human rights law. As subjects of law, then any violation of human rights has always put the country as the culprit. Violations of human rights occurred when the state does not comply with the norms that bind, which is contained in the covenants and international conventions, in which the state has pledged to abide by the process of ratification. Basically, the human rights regime is the relationship between citizens and the State then continue to grow and become international human rights law after the Universal Declaration of 1948 that binds both parties through the base and the base charter agreement. While the criminal regime is a crime (act of crime) which put the individual as a subject of law, and perpetrators can be punished imprisonment. But not all types of crimes can be categorized as a crime of Human Rights, only the gross human rights violations the potential occurrence of crimes against human rights; the crime in question, namely: crimes against humanity, genocide, war crimes and the crime of aggression
Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan Politik Uang dalam Pemilihan Calon Legislatif
This study aims to determine the factors that cause money politics crimes in the election of legislative candidates as well as to determine the efforts to minimize money politics crimes by Bawaslu in organizing the election of legislative candidates. This research was conducted in Pinrang Regency by conducting direct interviews with several legislative candidates, the Election Supervisory Committee, the community and taking some data related to the research that the author researched at the Pinrang Election Supervisory Agency Office as a reference basis in answering questions that arise. In addition to field research, the author also conducts document studies by reading and analyzing and gathering information from books, literature, laws, and other supporting regulations that are related to the issues discussed in this thesis. The results showed that (1) the factors that led to money politics in the implementation of legislative member elections were winning legislative elections, competition or intense competition among candidates, references from givers and recipients, community economic conditions, low political education. (2) The countermeasures by Bawaslu against money politics crimes in the legislative elections consist of two forms, namely preventive measures and repressive measures as a form of supervision of the legislative elections. Prevention efforts include submitting appeals through official letters, instructing all election supervisors to carry out active supervision, take a persuasive approach to the community, maintain cooperation with election administrators and map potential hotspots that are suspected of having potential money politics. Meanwhile, repressive measures, namely the handling and settlement of money politics crimes in a formal manner are carried out through general courts. Bawaslu needs help from the public to uncover cases of money politics by wanting to be a witness as the recipient of money or goods from a legislative candidate. And Bawaslu must be more firm in disseminating the prohibition on money politics, not only to the public but also to prospective legislative members.
Pokok permasalahan penelitian ini adalah kejahatan politik uang pada penyelenggara pemilu legislatif di Kabupaten Pinrang serta upaya bawaslu dalam meminimalisir kejahatan politik uang pada penyelenggara pemilu di Kabupaten Pinrang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan, jenis penelitian tersebut menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: normatif dan sosiologis. Adapun sumber data penelitian ini adalah calon legislatif, panitia badan pengawas pemilu, serta masyarakat setempat. Kemudian metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi serta riset pustaka. Sedangkan tehnik pengelolaan data berupa editing dan verivikasi, kemudian menggunakan analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya politik uang pada penyelenggara pemilu calon anggota legislatif yaitu memenangkan pemilu legislatif, persaingan atau kompetisi yang ketat antar caleg, acaun dari pemberi dan penerima, kondisi ekonomi masyarakat serta pendidikan politik masyarakat yang masih rendah. (2) upaya yang di lakukan oleh bawaslu dalam menanggulangi terhadap kejahatan politik uang terhadap penyelenggara pemilu legislatif yang terdiri dari dua bentuk yaitu upaya pencegahan dan upaya represif sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap pemilu legislatif. Adapun upaya pencegahan yang dilakukan oleh bawaslu yakni menyampaikan himbauan kepada khalayak masyarakat melalui edaran surat resmi, mengingstruksikan kepada seluruh jajaran pengawasan pemilu agar melakukan kegiatan pengawasan yang intens. Kemudian upaya prefentif yaitu penanganan dan penyelesaian kejahatan politik uang secara formil yakni melalui peradilan umum. Implikasi dari penelitian ini adalah masyarakat kurang terbuka kepada pejabat negara dalam hal ini bawaslu dimana masyarakat menerima sejumlah uang dan barang tanpa sepengetahuan panitia Bawaslu di Kabupaten Pinrang hal ini sulit untuk mengungkap masalah-masalah tersebut kemudian Bawaslu sebaiknya melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman terhadap masyarakat Kabupaten Pinrang agar tidak menerima sejumlah uang dan barang pada saat pemilu legislatif
Interdependensi Kekuasaan Politik dan Hukum dalam Tatanan Negara Demokrasi
Lahirnya Forum Demokrasi (Fordem) yang dimotori Gus Dur –sebelum jadi presiden- kelompok petisi 50 yang terdiri dari para tokoh kritis baik dari kalangan militer maupun sipil, pendirian YLBHI, PBHI dan Elsam untuk memberikan perlindungan dan pembelaan hukum bagi masyarakat bawah yang diperlakukan secara kejam oleh penguasa Orde Baru dan lembaga-lembaga lain sebagai bentuk partiisipasi masyarakat dalam mendorong tercapainya negara demokratis. Sepanjang sejarah pemerintahan di Indonesia dengan sistem politik yang otoriter (ORLA dan ORBA) telah menafikan kaedah-kaedah demokrasi seperti yang telah dikemukakan di atas, akibatnya pada titik kejenuhan masyarakat klimaks telah menumbangkan kedua rezim tersebut dengan cara-cara yang radikal sekalipun kedua-duanya mengaku telah menjalankan pemerintahan dengan sistem demokrasi. Sejak demokrasi liberal, demokrasi terpimpin hingga demokrasi Pancasila, telah membawa malapetaka bagi bangsa dan negara Indonesia. KeywordsInterdependensi Kekuasaan, Politik, Hukum dan Tatanan Negara Demokras
Problem Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Dengan bergulirnya desentralisasi dan bertambahnya jumlah daerah karena pemekaran, persoalan daerah-daerah kian kompleks. Sebagaimana dijuluki oleh Barnabas Suebu, banyak muncul “raja-raja kecil” yang sekaligus menegaskan posisi power mereka, seiring dengan mengalirnya alokasi dana atau anggaran yang lebih ke daerah-daerah. Pelembagaan politik justru dibangun dengan insentif uang dan dukungan massa (rakyat) dimobilisasi dengan tetesan dana. Pilkada dan pe- mekaran tidak jarang menimbulkan kericuhan dan konflik. Hak Asasi Manusia menjadi isu yang penting dalam pelaksanaan otonomi tersebut
Problem Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Dengan bergulirnya desentralisasi dan bertambahnya jumlah daerah karena pemekaran, persoalan daerah-daerah kian kompleks. Sebagaimana dijuluki oleh Barnabas Suebu, banyak muncul “raja-raja kecil” yang sekaligus menegaskan posisi power mereka, seiring dengan mengalirnya alokasi dana atau anggaran yang lebih ke daerah-daerah. Pelembagaan politik justru dibangun dengan insentif uang dan dukungan massa (rakyat) dimobilisasi dengan tetesan dana. Pilkada dan pe- mekaran tidak jarang menimbulkan kericuhan dan konflik. Hak Asasi Manusia menjadi isu yang penting dalam pelaksanaan otonomi tersebut
Konfigurasi Politik dan Penegakan Hukum di Indonesia
Buku yang membahas tentang Konfigurasi Politik dan Penegakan Hukum di Indonesi
The Reality of Protectiing and Enforcig Human Rights in The World and in Indonesia During the Covid-19 Period
Proceedings dengan topik The Reality of Proceeding and Enforcig Human Rights in Teh World and in Indonesia During the Covid-19 Perio
