1,720,960 research outputs found
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis
We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis
Penerapan Rencana Umum Tata Ruang Kota Berkaitan dengan Pemberian Izin Lokasi Pemukiman di Kota Medan
The aims for licensing location is at to direct and control investor's activities in having land for never deviating from the master plan out as arranged for that region. A policy in land affairs and take it more simple is recognized to contribute in attracting those investors come in for investment on settlement, but it is urged to maintain in sense to protect public interest in keeping in addition expected to avoid practicing in abuses because easiness procedures to have land by those investor, since this has stimulated occurrence purchasing land on large scale by investor. With facility having license for location, the investor may hold thousands hectare land belong to people. By money, the investor may conduct releasing land for strategic locations, in other side people who have land around in scope where license issued, they have to allow and let the land to leave in forced. Since from secondary data is know that a lot land areas with license for location of settlement in any way not employed, in fact no development there as purpose previously agreement. This research adopted an analytical descriptive and uses an empirical juridical approach namely to describe and analyze the problems since in that study to do research firstly on library sources in relevance to the problem and doing also field research follow-up by conducting interview. The result of this study showed that it is very significant seen how width the land still not released after obtaining license for location by those developer, on the reason no conformity for along time between those developer with those investor regarding the price rate for compensate. Whereas the authority of Medan city in its capacity has a certain reason because monetary crisis its effect restrict capability in coverage business mainly for those developer capacity has a certain reason because monetary crisis its effect restrict capability in coverage business mainly for those developer having a good willingness to employee the license for location and then take completion for development according to the request in having license for location. Bases to the research also know that there are many lands that has been released by those developer but it have not follow-up by developing settlement as request for permit that location license. According to the result also known the implementation for supervision also not well executed since having no provided any control map by the authority of Medan city. It has been taken a conclusion, and bases to the research further is suggestible for the authority of Medan city for applying law enforcement well run to those developer if they are seen in problem, immediately to take them on punishment and postpone the license for that location and provide perhaps a control map, and as soon as possible control monitoring properly, and control the uses for that license.Tujuan pemberian izin lokasi ialah untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan investor dalam memperoleh tanah sehingga tidak menyimpang dari ketentuan tata ruang wilayah yang berlaku. Kebijaksanaan pertanahan yang dapat mempermudah perolehan tanah sangatlah tepat sebagai langkah menarik minat para investor untuk menginvestasikan modalnya di sektor permukiman, namun hendaknya tetap dalam koridor melindungi kepentingan rakyat banyak, sehingga dapat dihindari kenyataan bahwa mudahnya prosedur memperoleh tanah bagi pemilik modal telah mendorong terjadinya pembelian tanah secara besar-besaran oleh pemilik modal. Dengan fasilitas izin lokasi, pemilik modal dapat menguasai ribuan hektar tanah rakyat. Dengan uangnya, pemilik modal dapat melakukan pembebasan tanah di lokasi-lokasi strategis, sementara masyarakat yang tanahnya berada dalam lingkup suatu izin lokasi harus rela meninggalkan tanahnya bahkan terkadang secara terpaksa, Kemudian dari data sekunder diketahui bahwa banyak pula tanah-tanah yang diberikan izin lokasi pemukiman itu yang tidak dimanfaatkan dengan melaksanakan pembangunan setelah dilakukan tindakan pembebasan tanah. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris yaitu untuk menggambarkan dan menganalisis permasalahan dengan terlebih dahulu meneliti bahan kepustakaan yang relevan dengan permasalahan dan dilanjutkan dengan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa masih sangat signifikan luas tanah yang belum dibebaskan setelah diperoleh izin lokasi oleh para pengembang, dimana alasannya adalah karena tidak adanya kesesuaian yang berkepanjangan antara para pengembang dengan para pemilik modal mengenai harga ganti rugi tanah. Sementara pihak Pemerintah Kota Medan memberikan alasan karena krisis moneter yang berdampak terkendalanya kegiatan bisnis pengembang oleh karena harga bahan bangunan yang meningkat dan oleh karena tidak semua pengembang memiliki itikad baik untuk menggunakan izin lokasi dan menyelesaikan pembangunan sesuai dengan permohonan izin lokasi. Berdasarkan penelitian juga diketahui masih banyak tanah-tanah yang telah dibebaskan oleh pengembang tidak ditindaklanjuti dengan pembangunan permukiman sebagaimana permohonan izin lokasi, Mengenai pelaksanaan pengawasan juga belum terlaksana dengan belum dibuatnya peta Kontrol oleh Pemerintah Kota Medan. Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian disarankan kepada Pemerintah Kota Medan untuk menerapkan sanksi hukum yang tegas kepada para pengembang yang bermasalah dengan mencabut izin lokasinya dan membuat Peta Kontrol untuk mengawasi, memonitoring jalannya izin lokasi.141 halamanTesis Magiste
Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts
We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued
use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation
counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more
sophisticated methods
Penerapan Rencana Umum Tata Ruang Kota Berkaitan dengan Pemberian Izin Lokasi Pemukiman di Kota Medan
The aims for licensing location is at to direct and control investor's activities in having land for never deviating from the master plan out as arranged for that region. A policy in land affairs and take it more simple is recognized to contribute in attracting those investors come in for investment on settlement, but it is urged to maintain in sense to protect public interest in keeping in addition expected to avoid practicing in abuses because easiness procedures to have land by those investor, since this has stimulated occurrence purchasing land on large scale by investor. With facility having license for location, the investor may hold thousands hectare land belong to people. By money, the investor may conduct releasing land for strategic locations, in other side people who have land around in scope where license issued, they have to allow and let the land to leave in forced. Since from secondary data is know that a lot land areas with license for location of settlement in any way not employed, in fact no development there as purpose previously agreement. This research adopted an analytical descriptive and uses an empirical juridical approach namely to describe and analyze the problems since in that study to do research firstly on library sources in relevance to the problem and doing also field research follow-up by conducting interview. The result of this study showed that it is very significant seen how width the land still not released after obtaining license for location by those developer, on the reason no conformity for along time between those developer with those investor regarding the price rate for compensate. Whereas the authority of Medan city in its capacity has a certain reason because monetary crisis its effect restrict capability in coverage business mainly for those developer capacity has a certain reason because monetary crisis its effect restrict capability in coverage business mainly for those developer having a good willingness to employee the license for location and then take completion for development according to the request in having license for location. Bases to the research also know that there are many lands that has been released by those developer but it have not follow-up by developing settlement as request for permit that location license. According to the result also known the implementation for supervision also not well executed since having no provided any control map by the authority of Medan city. It has been taken a conclusion, and bases to the research further is suggestible for the authority of Medan city for applying law enforcement well run to those developer if they are seen in problem, immediately to take them on punishment and postpone the license for that location and provide perhaps a control map, and as soon as possible control monitoring properly, and control the uses for that license.Tujuan pemberian izin lokasi ialah untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan investor dalam memperoleh tanah sehingga tidak menyimpang dari ketentuan tata ruang wilayah yang berlaku. Kebijaksanaan pertanahan yang dapat mempermudah perolehan tanah sangatlah tepat sebagai langkah menarik minat para investor untuk menginvestasikan modalnya di sektor permukiman, namun hendaknya tetap dalam koridor melindungi kepentingan rakyat banyak, sehingga dapat dihindari kenyataan bahwa mudahnya prosedur memperoleh tanah bagi pemilik modal telah mendorong terjadinya pembelian tanah secara besar-besaran oleh pemilik modal. Dengan fasilitas izin lokasi, pemilik modal dapat menguasai ribuan hektar tanah rakyat. Dengan uangnya, pemilik modal dapat melakukan pembebasan tanah di lokasi-lokasi strategis, sementara masyarakat yang tanahnya berada dalam lingkup suatu izin lokasi harus rela meninggalkan tanahnya bahkan terkadang secara terpaksa, Kemudian dari data sekunder diketahui bahwa banyak pula tanah-tanah yang diberikan izin lokasi pemukiman itu yang tidak dimanfaatkan dengan melaksanakan pembangunan setelah dilakukan tindakan pembebasan tanah. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris yaitu untuk menggambarkan dan menganalisis permasalahan dengan terlebih dahulu meneliti bahan kepustakaan yang relevan dengan permasalahan dan dilanjutkan dengan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa masih sangat signifikan luas tanah yang belum dibebaskan setelah diperoleh izin lokasi oleh para pengembang, dimana alasannya adalah karena tidak adanya kesesuaian yang berkepanjangan antara para pengembang dengan para pemilik modal mengenai harga ganti rugi tanah. Sementara pihak Pemerintah Kota Medan memberikan alasan karena krisis moneter yang berdampak terkendalanya kegiatan bisnis pengembang oleh karena harga bahan bangunan yang meningkat dan oleh karena tidak semua pengembang memiliki itikad baik untuk menggunakan izin lokasi dan menyelesaikan pembangunan sesuai dengan permohonan izin lokasi. Berdasarkan penelitian juga diketahui masih banyak tanah-tanah yang telah dibebaskan oleh pengembang tidak ditindaklanjuti dengan pembangunan permukiman sebagaimana permohonan izin lokasi, Mengenai pelaksanaan pengawasan juga belum terlaksana dengan belum dibuatnya peta Kontrol oleh Pemerintah Kota Medan. Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian disarankan kepada Pemerintah Kota Medan untuk menerapkan sanksi hukum yang tegas kepada para pengembang yang bermasalah dengan mencabut izin lokasinya dan membuat Peta Kontrol untuk mengawasi, memonitoring jalannya izin lokasi.141 halamanTesis Magiste
koamabayili/VECTRON-author-checklist: VECTRON author checklist
We have done our best to complete the author checklist relating to the use of animals in the hut study. Note that the objective for the hut study was to evaluate the IRS treatment applications for residual efficacy against Anopheles mosquitoes, including the local An. coluzzii mosquito population. Cows were only used to attract mosquitoes into the huts and no tests were carried out directly on the cows. The author checklist is intended for use with studies where experiments are carried out on animals, which is why we have had such difficulty in completing this for the hut study, as many of the questions do not relate to how the cows were used
Dakwaan Batal Demi Hukum Setelah Pemeriksaan Pokok Perkara Dalam Sidang Penggadilan (Studi Putusan Nomor 19/pid.Sus/2015/PN.Sim)
Surat dakwaan yang dinyatakan hakim batal demi hukum setelah pemeriksaan materi pokok perkara dan pembacaan tuntutan menjadi menarik dilakukan pengkajian karena hakim menyatakannya dalam putusan akhir. Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 19/Pid.Sus/2015/PN.Sim menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum setelah pemeriksaan materi pokok perkara dan pembacaan tuntutan.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah pertama, mengapa hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan surat dakwaan batal demi hukum setelah pemeriksaan pokok perkara dan pembacaan tuntutan dikaitkan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku? Kedua, apakah dakwaan yang dinyatakan batal demi hukum dalam Putusan Nomor 19/Pid.Sus/2015/PN.Sim, dapat diajukan kembali bilamana dikaitkan dengan asas nebis in idem?
Metode penelitian ini adalah penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif analitis, sumber data adalah data sekunder, bahan hukum primer yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 19/Pid.Sus/2015/PN.Simalungun. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, dan analisis data didasarkan pada kualitatif.
Majelis hakim menjatuhkan putusan surat dakwaan batal demi hukum setelah pemeriksaan pokok perkara dalam Putusan Nomor 19/Pid.Sus/2015/PN.Sim didasarkan pada uraian karena dakwaan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap. Orang yang bernama Rikal dalam surat dakwaan tidak pernah dihadirkan, dan tidak dilakukan tindakan apapun, tidak menjadikannya Daftar Pencarian Orang. Peran masing-masing pelaku juga tidak dijelaskan. Jumlah uang yang diterima terdakwa dari Rikal tidak bersesuaian dengan fakta di persidangan. Putusan demikian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bertentangan dengan asas legalitas, dan menimbulkan ketidakpastian hukum tentang pembatalan surat dakwaan. Surat dakwaan yang dinyatakan batal demi hukum melekat asas ne bis in idem karena telah dilakukan pemeriksaan terhadap materi pokok perkara dan pembacaan tuntutan pidana dan putusan tersebut terkategori sebagai putusan lepas sehingga melekat asas ne bis in idem artinya penuntut umum tidak bisa lagi mengajukan perkara tersebut untuk diperiksa, dituntut dan diadili dua kali bila suatu waktu diajukan ke persidangan melainkan hanya bisa diajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Agar Pasal 156 ayat (2), Pasal 143 ayat (2) huruf b, dan Pasal 191 ayat (2) KUHAP diinterpretasi secara luas agar putusan lepas bukan saja hanya terkait dengan suatu peristiwa terbukti yang bukan peristiwa pidana, tetapi juga termasuk karena surat dakwaan tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas. Agar penuntut umum mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, bukan ke Pengadilan Tinggi.Surat dakwaan yang dinyatakan hakim batal demi hukum setelah pemeriksaan materi pokok perkara dan pembacaan tuntutan menjadi menarik dilakukan pengkajian karena hakim menyatakannya dalam putusan akhir. Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 19/Pid.Sus/2015/PN.Sim menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum setelah pemeriksaan materi pokok perkara dan pembacaan tuntutan.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah pertama, mengapa hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan surat dakwaan batal demi hukum setelah pemeriksaan pokok perkara dan pembacaan tuntutan dikaitkan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku? Kedua, apakah dakwaan yang dinyatakan batal demi hukum dalam Putusan Nomor 19/Pid.Sus/2015/PN.Sim, dapat diajukan kembali bilamana dikaitkan dengan asas nebis in idem?
Metode penelitian ini adalah penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif analitis, sumber data adalah data sekunder, bahan hukum primer yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 19/Pid.Sus/2015/PN.Simalungun. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, dan analisis data didasarkan pada kualitatif.
Majelis hakim menjatuhkan putusan surat dakwaan batal demi hukum setelah pemeriksaan pokok perkara dalam Putusan Nomor 19/Pid.Sus/2015/PN.Sim didasarkan pada uraian karena dakwaan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap. Orang yang bernama Rikal dalam surat dakwaan tidak pernah dihadirkan, dan tidak dilakukan tindakan apapun, tidak menjadikannya Daftar Pencarian Orang. Peran masing-masing pelaku juga tidak dijelaskan. Jumlah uang yang diterima terdakwa dari Rikal tidak bersesuaian dengan fakta di persidangan. Putusan demikian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bertentangan dengan asas legalitas, dan menimbulkan ketidakpastian hukum tentang pembatalan surat dakwaan. Surat dakwaan yang dinyatakan batal demi hukum melekat asas ne bis in idem karena telah dilakukan pemeriksaan terhadap materi pokok perkara dan pembacaan tuntutan pidana dan putusan tersebut terkategori sebagai putusan lepas sehingga melekat asas ne bis in idem artinya penuntut umum tidak bisa lagi mengajukan perkara tersebut untuk diperiksa, dituntut dan diadili dua kali bila suatu waktu diajukan ke persidangan melainkan hanya bisa diajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Agar Pasal 156 ayat (2), Pasal 143 ayat (2) huruf b, dan Pasal 191 ayat (2) KUHAP diinterpretasi secara luas agar putusan lepas bukan saja hanya terkait dengan suatu peristiwa terbukti yang bukan peristiwa pidana, tetapi juga termasuk karena surat dakwaan tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas. Agar penuntut umum mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, bukan ke Pengadilan Tinggi.176 halamanTesis Magiste
- …
