4 research outputs found

    PENERAPAN PASAL 33 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK TERKAIT KEWENANGAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN GUGUS TUGAS KOTA LAYAK ANAK (STUDI DI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA KEDIRI)

    No full text
    Devy Fitria Sari, Agus Yulianto, Lutfi Efendi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Dalam melaksanakan kewenangan guna tertib kehidupan berbangsa dan bernegara, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting. Berdasarkan hal tersebut, penetapan untuk membuat peraturan daerah selalu mengikutsertakan peran DPRD bersama Walikota untuk mempercepat pembangunan melalui berlakunya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Bahwa intikator pelaksanaan peraturan daerah harus dilihat dari segi pelaksanaan di lapangan melalui sinergitas antar lembaga dalam hal ini penulis mengkaji mengenai optimalisasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Gugus Tugas Kota Layak Anak. Dalam penyelenggaraan untuk melaksanakan Perda tersebut, SKPD beserta Gugus Tugas mengacu pada ketentun Pasal 33 ayat (1) Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Hasil penelitian ini adalah penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kediri berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) belum berjalan dengan optimal dikarenakan terdapat salah satu dari program tersebut kurang mendapatkan perhatian yakni program khusus yang berkaitan dengan pemberian pendampingan baik preventif maupun represif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian hambatan dan solusi mengapa penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut tidak optimal yakni terdapat kekosongan hukum dalam pengaturan gugus tugas, kurangnya koordinasi antar lembaga dan belum ditetapkannya program preventif untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak di Kota Kediri. Kata Kunci: ramah anak, optimalisasi, pemenuhan yang benar   Abstract The role of the Regional House of Representatives (DPRD) is considered essential to ensure the implementation of authority for the sake of social order in the state. The regulation-making has always involved the role of the DPRD and city mayor to assure the acceleration of development through the stipulation of Regional Regulation of Kediri Number 6 of 2016 concerning Child-Friendly City. The enforcement of this regulation should consider how it is implemented in real life through the synergy between institutions. This research studies the optimization of the working unit and Task Force of a Child-Friendly City. To implement this enforcement, both the SKPD and the Task Force refer to the provision of Article 33 paragraph (1) of Regional Regulation of the administration of a child-friendly city in Kediri. The research reveals that the implementation has not been optimally carried out since one program providing preventive and repressive aid to the children concerned has not received adequate attention. The solution given to this issue, moreover, is not quite optimal since there is a legal loophole in the regulation of task force, and coordination is not adequately performed between institutions, while a preventive program has not been set to protect and fulfill the rights of the children in Kediri city. Keywords: child-friendly city, optimization, rights fulfillmen

    Pengaruh Indeks Pembangunan Gender dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Terhadap Produk Domestik Regional Bruto Seluruh Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019-2023

    No full text
    Data from the Central Statistics Agency shows that when the Gross Regional Domestic Product increases, the Gender Development Index does not increase, and vice versa, when the Labor Force Participation Rate increases, the Gender Development Index does not increase along with the Gross Regional Domestic Product. These things are the background for carrying out this research. Meanwhile, a number of studies say that the increase in the Gender Development Index and Labor Force Participation Rate will be followed by an increase in Gross Regional Domestic Product. The focus of this research is to examine the influence of the Labor Force Participation Rate and the Gender Development Index on Gross Regional Domestic Product in all districts in West Sumatra Province in 2019-2023. The panel data used in this research includes time series data from 2019 to 2023 as well as cross-sectional data from 12 districts in West Sumatra Province. The analytical method used in this research is multiple linear regression on panel data with a Fixed Effect Model approach. Based on research findings, the Labor Force Participation Rate has a positive and insignificant influence on Gross Regional Domestic Product in all districts in West Sumatra Province from 2019 to 2023, while the Gender Development Index has a positive and significant influence. In all districts in West Sumatra Province, the Gender Development Index and Labor Force Participation Rate have a positive effect of 98.39% on Gros

    Penerapan Pasal 33 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor6tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Terkait Kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Gugus Tugas Kota Layak Anak (Studi Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengenalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Kediri)

    No full text
    Dalam melaksanakan kewenangan guna tertib kehidupan berbangsa dan bernegara, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting. Berdasarkan hal tersebut, penetapan untuk membuat peraturan daerah selalu mengikutsertakan peran DPRD bersama Walikota untuk mempercepat pembangunan melalui berlakunya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Bahwa intikator pelaksanaan peraturan daerah harus dilihat dari segi pelaksanaan di lapangan melalui sinergitas antar lembaga dalam hal ini penulis mengkaji mengenai optimalisasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Gugus Tugas Kota Layak Anak. Dalam penyelenggaraan untuk melaksanakan Perda tersebut, SKPD beserta Gugus Tugas mengacu pada ketentun Pasal 33 ayat (1) Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Hasil penelitian ini adalah penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kediri berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) belum berjalan dengan optimal dikarenakan terdapat salah satu dari program tersebut kurang mendapatkan perhatian yakni program khusus yang berkaitan dengan pemberian pendampingan baik preventif maupun represif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian hambatan dan solusi mengapa penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut tidak optimal yakni terdapat kekosongan hukum dalam pengaturan gugus tugas, kurangnya koordinasi antar lembaga dan belum ditetapkannya program preventif untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak di Kota Kediri

    Penerapan Pasal 33 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor6tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Terkait Kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Gugus Tugas Kota Layak Anak (Studi Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengenalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Kediri)

    No full text
    Dalam melaksanakan kewenangan guna tertib kehidupan berbangsa dan bernegara, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting. Berdasarkan hal tersebut, penetapan untuk membuat peraturan daerah selalu mengikutsertakan peran DPRD bersama Walikota untuk mempercepat pembangunan melalui berlakunya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Bahwa intikator pelaksanaan peraturan daerah harus dilihat dari segi pelaksanaan di lapangan melalui sinergitas antar lembaga dalam hal ini penulis mengkaji mengenai optimalisasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Gugus Tugas Kota Layak Anak. Dalam penyelenggaraan untuk melaksanakan Perda tersebut, SKPD beserta Gugus Tugas mengacu pada ketentun Pasal 33 ayat (1) Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Hasil penelitian ini adalah penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kediri berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) belum berjalan dengan optimal dikarenakan terdapat salah satu dari program tersebut kurang mendapatkan perhatian yakni program khusus yang berkaitan dengan pemberian pendampingan baik preventif maupun represif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian hambatan dan solusi mengapa penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut tidak optimal yakni terdapat kekosongan hukum dalam pengaturan gugus tugas, kurangnya koordinasi antar lembaga dan belum ditetapkannya program preventif untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak di Kota Kediri
    corecore