1,721,383 research outputs found

    Implementasi fungsi-fungsi manajemen bimbingan konseling : Penelitian di Madrasah Aliyah Negeri 3 Cianjur

    Full text link
    Bimbingan dan konseling sangatlah penting dalam proses pendidikan, sebab memiliki peranan sentral dalam pemberian bantuan kepada peserta didik agar mampu mencapai perkembangan yang optimal baik secara emosinal, keteraturan dan kesesuaian dengan nilai dan norma yang ada di masyarkat, prestasi belajar, lanjutan jenjang pendidikan, saluran lapangan pekerjaan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Fungsi-fungsi Manajemen Bimbingan dan Konseling di MAN 3 Cianjur dalam (1) Latar Alamiah (2) Perencanaan Bimbingan dan Konseling (3) Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling(4) Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling (5) Pengawasan Bimbingan dan Konseling (6) faktor penunjang dan penghambat Bimbingan dan konseling (7) Hasil implementasi Fungsi-fungsi Manajemen Bimbingan Konseling di MAN 3 Cianjur. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa hasil pendidikan yang baik adalah keterkaitan antara hasil ujian dengan kemampuan peserta didik dalam mengimplentasi nilai dan norma yang ada di masyarakat ke dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan manajerial dan kecakapan guru bimbingan dan konseling dalam mengimplementasikan fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan teknik Observasi, Wawancara, Dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan menelaah dan mempelajari data, unitisasi data, kategorisasi data dan penafsiran data. Uji Absah Data dilakukan dengan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, pemeriksaan teman sejawat, kecukupan referensi, uraian terinci. Implementasi Fungsi-fungsi Manjemen Bimbingan dan Konseling di MAN 3 Cianjur meliputi(1) Latar Alamiah Sekolah yang Strategis, (2) Perencanaan meliputi program tahunan, semester, bulanan,dan harian (3) penggorganisasian, prosuderal bimbingan dan konseling dilaksanakan dibawah komando koordinator BK (4) pelaksanaan bimbingan dan konseling meliputi Orientasi, Informasi, Penempatan dan Penyaluran, belajar, jurusan, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler, Penguasaan Konten, Konseling Perorangan Bimbingan Kelompok, Konseling Kelompok, Konsultasi supervisi Akademik (5) pengawasan dilakukan melalui teman sejawat, laporan dan catatan (6) Faktor pendukung adanya jalur komunikasi dan koordinasi yang baik sedangkan Faktor penghambat yaitu tidak sesuainya keadaan Sumber Daya Manusia dengan kebutuhan yang dihadapi (7) hasil dari Implementasi Fungsi-fungsi Manjemen Bimbingan dan Konseling di MAN 3 Cianjur dapat dilihat dari tercapainya program dan meningkatnya prestasi peserta didik

    Akad Jual Beli Sistem Dropship Perspektif Oni Sahroni dan Erwandi Tarmiz

    Full text link
    Transaksi dropship merupakan transaksi online kontemporer yang melibatkan lebih dari dua pihak sehinggaa memunculkan perbedaan para ulama dalam menetapkan pendapat hukum dan akad yang tepat untuk digunakan. Oni Sahroni berpendapat bahwa transaksi dropship hukumnya boleh dengan menggunakan akad salam dan wakalah. Sedangkan Erwandi Tarmizi menyatakan bahwa transaksi dropship hukumnya haram kecuali barang didatangkan terlebih dahulu secara fisik dan kemudian menggunakan akad jual beli. Perbedaan dua tokoh muamalah kontemporer menarik untuk meneliti metode istinbath apa yang digunakan sehingga menimbulkan pendapat hukum yang berbeda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis istinbath hukum Oni Sahroni dan Erwandi Tarmizi mengenai transaksi drophip dan menganalisis faktor yang melatar belakangi perbedaan istinbath hukum Oni Sahroni dan Erwandi Tarmizi mengenai transaksi dropship. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif berbasis kajian pustaka dengan pendekatan perbandingan dan analisi kualitatif model analisi isi (content). Hasil penelitian menujukkan bahwa keduanya berbeda dalam pendekatan memahami lafadz dan makna. Dari segi pendekatan lafadz (Thuruq Lafdziyah) menurut Oni, hadis Hakim bin Hizam adalah lafadz yang jelas dalam bentuk dzhahir, Dilalahnya Isyarah, cakupan lafadznya Muqayyad dan bentuk Taklifnya Nahyi . Sedangkan menurut Erwandi, Hadis Hakim bin Hizam adalah hadis yang lafadznya jelas dalam bentuk Muhkam, Dilalahnya Ibarah, Cakupan lafadznya Muthlaq dan bentuk Taklifnya Nahyi. Dalam segi pendekatan Makna (Thuruq Maknawiyah) mengenai transaksi Dropship, Oni Sahroni menggunakan metode Istihsan dan Maslahah Mursalah, Sedangkan Erwandi Tarmizi menggunakan metode Qiyas dan Sadd Adz-Dzariah dan Faktor utama yang mempengaruhi istinbath hukum Oni Sahroni dan Erwandi Tarmizi adalah faktor pendidikan, terutama pendidikan di perguruan tinggi. Oni Sahroni belajar di Universitas Al-Azhar Mesir dan Erwandi berkuliah di Universitas Imam Muhammad bin Saudh , yang mana faktor pendidikan inilah yang kemudian mempengaruhi karir dan karya keduanya. Sedangkan kondisi sosial politik tidak terlalu mempengaruhi keduanya

    Investasi dana zakat menurut Oni Sahroni dengan Erwandi Tarmizi dan relevansinya dengan UU no. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Indonesia

    Full text link
    Investasi dana zakat merupakan hal baru didunia zakat, tetapi mempunyai efek jangka panjang bagi para mustahik. Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat pada ulama kontemporer. Menurut Oni Sahroni investasi dana zakat dibolehkan dengan syarat kebutuhan para mustahik sudah terpenuhi, dan ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum menjalankan investasi. Menurut Erwandi Tarmizi investasi dana zakat tidak diperbolehkan dengan argumentasi bahwa pendistribusian kepada para mustahik harus disegerakan ketika dana tersebut sudah di tangan amil, dan investasi dipandang menunda pendistribusian tersebut, serta investasi dipandang tidak bisa diprediksi untung rugi dikemudian hari. Pendapat-pendapat tersebut di relevansikan dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia. Tujuan penelitian ini setidaknya menjawab tiga permasalahan yaitu a) Hukum Investasi Dana Zakat menurut Oni Sahroni dengan Erwandi Tarmizi, b) Metode Ijtihad Oni Sahroni dengan Erwandi Tarmizi tentang Hukum Investasi Dana Zakat, dan c) Relevansi Investasi Dana Zakat menurut Oni Sahroni dan Erwandi Tarmizi dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia. Investasi menjadi kegiatan yang sedang mengudara dalam dunia muamalah apapun bentuknya, modal, emas, aset, dll. Program zakat produktif yang dipropagandakan BAZNAS salah satu nya dalam bentuk investasi. Sistem pendayagunaan dalam bentuk investasi ini tidak terlepas dari para mustahik, proses maupun keuntungan yang diperoleh nantinya. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif-Kualitatif dengan pendekatan Yuridis. Maksudnya adalah metode penelitian ini berusaha untuk menemukan dan menggambarkan secara jelas suatu masalah dan dengan pendekatan Yuridis yakni pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah teori, konsep, asas, dan peraturan yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1) Hukum investasi dana zakat menurut Oni Sahroni adalah boleh dengan porsi minimalis ketika para mustahik sudah terpenuhi semua kebutuhannya, sedangkan menurut Erwandi Tarmizi melarang adanya investasi karena dipandang dapat mendatangkan kerugian yang berdampak hilangnya hak para mustahik. 2) Oni Sahroni didasarkan pada qiyas, sedangkan Erwandi Tarmizi didasarkan pada saddu al-dzarī’ah. 3) Pendapat Oni Sahroni dengan Erwandi Tarmizi jika direlevansikan dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia, pendapat Oni Sahroni yang sedikit banyak nya relevan dengan UU tersebut. Investasi dana zakat boleh dilaksanakan dengan beberapa syarat seperti Investasi yang halal, resiko terkendali, tidak ada kebutuhan para mustahik yang mendesak, dll

    Transaksi multiakad dalam layanan Gofood menurut Erwandi Tarmizi dan Oni Sahroni

    Full text link
    Layanan Gofood merupakan sebuah layanan yang diprakarsai oleh PT. Gojek Indonesia dan telah menjadi sebuah layanan pesan-antar makanan yang sangat populer di Indonesia. Gofood dalam prosesnya terdapat beberapa akad yaitu akad jual-beli, akad qardh dan akad ijarah. Kombinasi akad qardh dan akad ijarah yang terjadi ketika proses penyerahan makanan merupakan kombinasi akad yang dilarang dalam hadits Rasulullah SAW. Pada pandangan Erwandi Tarmizi Gofood tiidak diperbolehkan karena terdapat kombinasi akad yang dilarang. Sebaliknya menurut Oni Sahroni Gofood diperbolehkan karena kombinasi akad didalam Gofood bukanlah yang dimaksud dalam hadits. Tujuan penelitian yang dilakukan penulis ialah (1)untuk mengetahui pemikiran dan pendapat Erwandi Tarmizi mengenai transaksi multi akad yang terjadi dalam layanan Gofood, (2)untuk mengetahui pemikiran dan pendapat Oni Sahroni mengenai transaksi multi akad yang terjadi dalam layanan Gofood, (3) untuk mengetahui analisis perbandingan pendapat Erwandi Tarmizi dan Oni Sahroni. Multiakad pada dasarnya merupakan hal yang diperbolehkan karena asal kaidah dari muamalah sendiri ialah boleh sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya. Adapun metode penelitian yang digunakan penulis ialah deskriptif dan perbandingan. Metode deskriptif merupakan metode penelitian dengan memaparkan, menyajikan juga menganalisa berdasarkan data-data primer dan sekunder yang berkaitan. Data yang dipakai dalam penelitian ini merupakan hasil studi kepustakaan (library research) dari berbagai buku, jurnal, artikel ataupun skripsi yang berkaitan. Hasil dari penelitian ini ialah (1) Erwandi berpendapat bahwa transaksi multiakad dalam layanan Gofood termasuk kepada multiakad yang dilarang dalam syari’at karena dalam qabdh (serah-terima barang) terdapat kombinasi akad qardh dan ijarah (jual-beli jasa). meskipun jual-beli yang dilakukan antara penjual dan pembeli melalui Gofood sah, tapi dalam proses qabd nya terdapat akad yang dilarang, maka Gofoodpun tidak diperbolehkan (2) Oni Sahroni memperbolehkan multiakad dalam layanan Gofood karena bukan merupakan kombinasi akad yang dilarang dalam syari’at. Pada pelaksanaannya Gofood tidak terdapat rekayasa dan riba yang merupakan maksud dari larangan kombinasi akad qardh dan jual-beli. (3) adanya perbedaan istinbath hukum disebabkan oleh bedanya metode ijtihad hukum yang digunakan, Oni Sahroni cenderung menggunakan pendekatan burhani yang merupakan pendekatan dengan menggunakan kekuatan rasio akal , sedangkan Erwandi Tarmizi menggunakan pendekatan bayani yang merupakan pendekatan dengan menganalisa dan memahami lafadz

    Hukum Dropshipping dalam Jual Beli Online (Studi Analisis Komparatif Menurut Pandangan Ammi Nur Baits dan Oni Sahroni)

    Full text link
    Sistem dropshipping adalah metode bisnis jual beli online, di mana seorang dropshipper bertindak sebagai perantara antara konsumen dan supplier, tanpa memiliki kepemilikan atas barang yang dijual, dalam praktik ini terdapat beberapa permasalahan salah satunya menjual barang tanpa adanya izin khusus dari penjual atau pemilik barang. Penulis mengambil fokus pada pandangan dua pakar muamalah, yaitu Ammi Nur Baits dan Oni Sahroni, yang memiliki pandangan berbeda terkait legalitas dropshipping tanpa izin khusus dari supplier. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan menganalisis perspektif kedua tokoh terhadap praktik jual beli online dengan menggunakan sistem dropshipping. Metode penelitian ini termasuk kepada jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat hukum normatif yaitu mengandalkan sepenuhnya dari sumber-sember kepustakaan. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dilakukan secara analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keduanya memiliki pandangan serupa mengenai penggunaan dalil-dalil sahih, definisi dropshipping, bisnis yang diperbolehkan, dan pentingnya transparansi dalam jual beli online. Namun, terdapat perbedaan pendekatan dalam mengutip dalil-dalil, dimana Ammi Nur Baits lebih mengacu pada pendapat ulama terdahulu, sementara Oni Sahroni lebih fokus pada hadis dan fatwa kontemporer. Selain itu, perbedaan juga terlihat dalam sikap terhadap dropshipper yang menjual tanpa izin khusus dari supplier. Ammi Nur Baits melarangnya berdasarkan larangan hadis Hakîm bin Hizâm yang berkaitan dengan gharar, akan tetapi jika ingin menjual barangnya tanpa izin khusus maka ia harus benar-benar memastikan barang tersebut tersedia dipasaran. Sementara Oni Sahroni memperbolehkannya dengan syarat tertentu dan mengacu pada‘urf dan kelaziman, serta fatwa terkait dengan permasalahan ini

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Motivasi Siswa Kelas XI Dalam Mengikuti Kegiatan Pembelajaran Penjas Di SMA Negeri 5 Pekanbaru

    Full text link
    ABSTRACT Muhammad Sahroni. 2021. Motivation of Class XI Students in Participating in Physical Education Learning Activities at SMA Negeri 5 Pekanbaru The purpose of this study was to determine the level of motivation of class XI students who took physical education learning at SMA Negeri 5 Pekanbaru. This type of research is descriptive quantitative. The population of this research is students of class XI SMA Negeri 5 Pekanbaru, amounting to 344 students. The sample technique used was quota sampling with a sample size of 34 students. The motivational indicators in the questionnaire are divided into 10 indicators, namely: 1) following Physical Education learning in the field, 2) training at home / outside school, 3) attitudes towards movement difficulties in Physical Education learning, 4) efforts to overcome physical education material difficulties, 5) habits in following Physical Education lessons, 6) enthusiasm in following PBM Physical Education, 7) desire to excel in Physical Education lessons, 8) Qualification of Physical Education lesson results, 9) persistence in practicing Physical Education material, 10) Using opportunities outside of Physical Education lesson hours. The number of initial statements is designed for 40 statement items and after the validity test becomes 27 statements. The results of this study were the motivation of class XI students in participating in physical education learning activities at SMA Negeri 5 Pekanbaru with an average of 79% in the good category

    Variations on the Author

    Full text link
    “Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship

    Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis

    Full text link
    We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis
    corecore