1,720,960 research outputs found

    Penyertaan Pada Tindak Pidana Korupsi Menurut UNCAC 2003 (The United Nations Convention Against Corruption Tahun 2003)

    No full text
    Korupsi merupakan suatu masalah yang menjadi perhatian dan keseriusan bagi masyarakat baik domestik namun juga internasional. Berbagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mulai dari regulasi hingga integritas aparat penegak hukum. Pelaku tindak pidana korupsi tidak hanya bertindak sendiri namun dilakukan secara bersama-sama. (deelneming). Pengaturan penyertaan pada tindak pidana korupsi di Indonesia sebagai ketentuan khusus belum mengatur penyertaan belum mampu mengakomodasi kebutuhan akan menjerat pelaku lain terlibat dalam suatu tindak pidana korupsi serta penerapannya pada tindak pidana korupsi. Hal inilah yang menjadi latar belakang penulisan skripsi ini untuk mengetahui pengaturan penyertaan terkait dengan tindak pidana korupsi di Indonesia, dan penyertaan pada tindak pidana korupsi menurut UNCAC 2003 serta penerapan penyertaan dalam tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian normatif (yuridis normatif) karena penelitian ini dilakukan dengan cara hukum yang tertulis dari bahan pustaka atau data sekunder dan bahan acuan hukum atau bahan rujukan dalam bidang hukum. Berdasarkan hasil penelitian normatif (yuridis normatif) tersebut diketahui bahwa pengaturan penyertaan terkait dengan tindak pidana korupsi yang diatur dalam ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya menyebutkan salah satu bentuk penyertaan yaitu pembantuan dengan aturan khusus tentang ancaman pidana yang berbeda dengan ketentuan yang ada di KUHP. Sehingga ketentuan penyertaan yang dipakai masih merujuk pada ketentuan KUHP sebagai ketentuan hukum umum (lex generalis). Pengaturan penyertaan terkait dengan tindak pidana korupsi menurut Pasal 27 ayat (1) UNCAC 2003 bentuk-bentuknya yaitu kaki tangan, pembantu, penghasut dalam kejahatan. Perluasan penyertaan yang terdapat dalam UNCAC 2003 dan belum diatur di KUHP yaitu pembiaran atau tidak melakukan sesuatu (delik omisi) pada tindak pidana korupsi sehingga dapat dijadikan sebagai pelaku penyertaan.Skripsi Sarjan

    Hukuman Kebiri Kimia (Chemical Castration) Untuk Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak Ditinjau dari Kebijakan Hukum Pidana

    No full text
    Case of child abuse that committed by the nearest people with the children is a concerned condition. The environment and people around the children should teach, protect, educate and direct them to grow up and develop into a good child. In fact, the immediate environment like parents or family and teacher even become the parties who damage the mental and future of the children throught the unlaws act. This case is a form of human rights violation. It is not only to seize the unsurpation of security and protection but a victim also lose the right to live a physical and spiritual life, the rights to be free from torture or degrading treatment of human dignity and even loss their rights to life. Based on this case, the government conducted a criminal law policy through the provisions of the formulation of issuing government regulation in lieu of Law number 1 of 2016 which was then agreed by the legislative into the Law number 17 of 2016 which regulates the act of chemical castration for pedophile. Chemical castration is done by inserting antiandrogen chemicals, pills or injections into a person's body to weaken the hormone testosterone. Simply, the chemicals that are inserted into the body will reduce even eliminate libido or sexual desire. Research method of descriptive analytical reveals the legislation relating to legal theory become object of research. In doing these descriptive research steps need to be applied problem approach so the problem to be studied become more clear and firmly. The approach of the problem is done through a normative juridical way which is a study that refers to the appropriate legal norms or related to the laws and regulations, court decisions and legal norms that exist in the community. In normative legal research, the data used is secondary data. Secondary data were obtained by conducting research on primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Chemical castration actions regulated in the provisions of law number 17 of 2016 is a form of punishment that is not in accordance with the criminal law policy in Indonesia, which criminal law policy in Indonesia is based on the provisions of Pancasila and the 1945 constitution. Chemical castration actions formulated in Article 81 paragraph (7) can be said is not in accordance with the values of Pancasila especially the first principle, a divinity that is an ultimate unity and the second principle, a just and civilized humanityKasus kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami anak sebagai korban yang dilakukan oleh orang-orang terdekat anak merupakan kondisi yang memprihatinkan, yang mana seharusnya lingkungan terdekat anak mengajarkan, melindungi, mendidik dan mengarahkan anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi perilaku anak yang baik. Akan tetapi, sebaliknya lingkungan terdekat anak seperti orang tua, individu yang berada dalam keluarga anak, guru menjadi pihak-pihak yang merusak mental dan masa depan anak melalui tindakan yang melanggar hukum tersebut. Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, bukan saja merupakan perampasan atas jaminan rasa aman dan perlindungan, namun akibat dari perbuatan tersebut seorang korban dapat kehilangan hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia, bahkan kehilangan haknya untuk hidup. Berdasarkan hal tersebut, maka pemerintah melakukan kebijakan hukum pidana melalui ketentuan formulasi, yakni mengeluarkan PERPPU NO 17 Tahun 2016 yang kemudian disepakati bersama oleh DPR menjadi UU No. 17 Tahun 2016 yang mengatur tindakan kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kebiri kimia dilakukan dengan memasukkan bahan kimia antiandrogen, baik melalui pil atau suntikan ke tubuh seseorang untuk memperlemah hormone testosterone. Secara sederhana, zat kimia yang dimasukkan ke dalam tubuh itu akan mengurangi bahkan menghilangkan libido atau hasrat seksual. Metode penelitian yang digunakan deskriptif analitis yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Dalam melakukan langkah-langkah penelitian deskriptif tersebut perlu diterapkan pendekatan masalah sehingga masalah yang akan dikaji menjadi lebih jelas dan tegas. Pendekatan masalah tersebut dilakukan melalui cara yuridis normatif yang merupakan penelitian yang mengacu pada norma hukum yang sesuai atau berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, putusan-putusan pengadilan dan norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Dalam penelitian hukum normatif, maka data yang digunakan ialah data sekunder.Data sekunder diperoleh dengan melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Tindakan kebiri kimia yang diatur dalam ketentuan UU No 17 Tahun 2016 merupakan bentuk hukuman yang tidak sesuai dengan kebijakan hukum pidana di Indonesia, yang mana kebijakan hukum pidana di Indonesia berlandaskan kepada ketentuan Pancasila dan UUD 1945. Tindakan kebiri kimia yang dirumuskan dalam Pasal 81 Ayat (7) tersebut dapat dikatakan tidak sesuai dengan nilai nilai pancasila, terkhusus sila Pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Tesis Magiste

    Hukuman Kebiri Kimia (Chemical Castration) Untuk Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak Ditinjau dari Kebijakan Hukum Pidana

    No full text
    Case of child abuse that committed by the nearest people with the children is a concerned condition. The environment and people around the children should teach, protect, educate and direct them to grow up and develop into a good child. In fact, the immediate environment like parents or family and teacher even become the parties who damage the mental and future of the children throught the unlaws act. This case is a form of human rights violation. It is not only to seize the unsurpation of security and protection but a victim also lose the right to live a physical and spiritual life, the rights to be free from torture or degrading treatment of human dignity and even loss their rights to life. Based on this case, the government conducted a criminal law policy through the provisions of the formulation of issuing government regulation in lieu of Law number 1 of 2016 which was then agreed by the legislative into the Law number 17 of 2016 which regulates the act of chemical castration for pedophile. Chemical castration is done by inserting antiandrogen chemicals, pills or injections into a person's body to weaken the hormone testosterone. Simply, the chemicals that are inserted into the body will reduce even eliminate libido or sexual desire. Research method of descriptive analytical reveals the legislation relating to legal theory become object of research. In doing these descriptive research steps need to be applied problem approach so the problem to be studied become more clear and firmly. The approach of the problem is done through a normative juridical way which is a study that refers to the appropriate legal norms or related to the laws and regulations, court decisions and legal norms that exist in the community. In normative legal research, the data used is secondary data. Secondary data were obtained by conducting research on primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Chemical castration actions regulated in the provisions of law number 17 of 2016 is a form of punishment that is not in accordance with the criminal law policy in Indonesia, which criminal law policy in Indonesia is based on the provisions of Pancasila and the 1945 constitution. Chemical castration actions formulated in Article 81 paragraph (7) can be said is not in accordance with the values of Pancasila especially the first principle, a divinity that is an ultimate unity and the second principle, a just and civilized humanityKasus kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami anak sebagai korban yang dilakukan oleh orang-orang terdekat anak merupakan kondisi yang memprihatinkan, yang mana seharusnya lingkungan terdekat anak mengajarkan, melindungi, mendidik dan mengarahkan anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi perilaku anak yang baik. Akan tetapi, sebaliknya lingkungan terdekat anak seperti orang tua, individu yang berada dalam keluarga anak, guru menjadi pihak-pihak yang merusak mental dan masa depan anak melalui tindakan yang melanggar hukum tersebut. Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, bukan saja merupakan perampasan atas jaminan rasa aman dan perlindungan, namun akibat dari perbuatan tersebut seorang korban dapat kehilangan hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia, bahkan kehilangan haknya untuk hidup. Berdasarkan hal tersebut, maka pemerintah melakukan kebijakan hukum pidana melalui ketentuan formulasi, yakni mengeluarkan PERPPU NO 17 Tahun 2016 yang kemudian disepakati bersama oleh DPR menjadi UU No. 17 Tahun 2016 yang mengatur tindakan kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kebiri kimia dilakukan dengan memasukkan bahan kimia antiandrogen, baik melalui pil atau suntikan ke tubuh seseorang untuk memperlemah hormone testosterone. Secara sederhana, zat kimia yang dimasukkan ke dalam tubuh itu akan mengurangi bahkan menghilangkan libido atau hasrat seksual. Metode penelitian yang digunakan deskriptif analitis yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Dalam melakukan langkah-langkah penelitian deskriptif tersebut perlu diterapkan pendekatan masalah sehingga masalah yang akan dikaji menjadi lebih jelas dan tegas. Pendekatan masalah tersebut dilakukan melalui cara yuridis normatif yang merupakan penelitian yang mengacu pada norma hukum yang sesuai atau berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, putusan-putusan pengadilan dan norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Dalam penelitian hukum normatif, maka data yang digunakan ialah data sekunder.Data sekunder diperoleh dengan melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Tindakan kebiri kimia yang diatur dalam ketentuan UU No 17 Tahun 2016 merupakan bentuk hukuman yang tidak sesuai dengan kebijakan hukum pidana di Indonesia, yang mana kebijakan hukum pidana di Indonesia berlandaskan kepada ketentuan Pancasila dan UUD 1945. Tindakan kebiri kimia yang dirumuskan dalam Pasal 81 Ayat (7) tersebut dapat dikatakan tidak sesuai dengan nilai nilai pancasila, terkhusus sila Pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Tesis Magiste

    Politik Hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Penistaan Agama

    No full text
    Since the era of reform of cases of irregularities in society more and more appear, one of which is the advent of the crime of defamation of religion in various forms, such as the emergence of irregularities in religious life in the community as opposed to the teachings and religious laws that already exist. These things can undermine the foundations of religious life existing community. Crime Settings Defamation of Religion in criminal law stipulated in the laws and regulations in Indonesia is contained in Article 156a of the Law of the Republic of Indonesia Number 1 Year 1946, hereinafter contained in Law No. 1 / PNPS / 1965 on Prevention of Abuse and or blasphemy bill in Articles 341-349 of the Criminal Code, and under Islamic law stipulated in the Qur'an surah an'am verse 108, Surah al-Maidah verse 57, Surah al-Luqman verse 6, Surah al-jaatsiyah verse 9. The study aimed to find a clear legal basis to put this issue in perspective of law, the law on issues related to the crime of defamation of religion. This research is a descriptive normative juridical research with approach of comparative law research using qualitative research method. The tools and techniques of data collection is done by tracing legislation and other legal sources of the legal system that are considered relevant to the subject matter that is being faced. The result of this research is to develop a new criminal law code oriented to the basic ideas of pancasila containing moral values, humanity, nationality, democracy and social justice. As well as to maintain public order, preserve the purity of religion, governs the relationship between religious communities in addition to maintaining the public good and very dependent on welfare law.Sejak era reformasi kasus-kasus penyimpangan di masyarakat semakin banyak muncul, salah satunya adalah mulai maraknya tindak pidana penistaan agama dalam berbagai bentuk, seperti munculnya penyimpangan-penyimpangan dalamkehidupan beragama dalam masyarakat yang bertentangan dengan ajaran-ajaran dan hukum agama yang telah ada. Hal-hal tersebut dapat merongrong sendi-sendi kehidupan beragama masyarakat yang telah ada. Pengaturan Tindak Pidana Penistaan Agama dalam hukum pidana diatur di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia yaitu terdapat di dalam pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946, selanjutnya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, dan terdapat di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Pasal 341 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sampai dengan pasal 349 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan dalam hukum islam diatur dalam al-Qur’an surat al-an’amayat 108, Surat al-maidahayat 57, Surat al-Lukmanayat 6, surat al-jaatsiyahayat 9. Penelitian bertujuan menemukan landasan hukum yang jelas dalam meletakkan persoalan ini dalam perspektif hukum, yaitu hukum yang terkait dengan masalah tindak pidana penistaan terhadap agama. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan penelitian perbandingan hukum yang menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun alat dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan menelusuri peraturan perundang-undangan dan sumber hukum lainnya dari sistem hukum yang dianggap relevan dengan pokok persoalan yang sedang dihadapi. Hasil dari penelitian ini adalah menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru yang berorientasi pada ide-ide dasar pancasila yang mengandung nilai moral, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi dan keadilan sosial. Serta untuk menjaga ketertiban umum, menjaga kemurnian agama, mengatur hubungan antar pemeluk agama disamping menjaga kemaslahatan umum dan hukum sangat bergantung kepada kemaslahatan.Tesis Magiste

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Get PDF
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Variations on the Author

    Get PDF
    “Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship

    Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis

    Get PDF
    We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis

    Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts

    Get PDF
    We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more sophisticated methods

    Author Index

    No full text
    Nao informado
    corecore