1,724,807 research outputs found

    Profil Video Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si

    No full text
    Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si adalah guru besar bidang . Beliau lahir di Gunungkidul, 14 November 1963 lalu menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN 1 Semanu (1975), sekolah menengah pertama di SMPN 1 Wonosari (1978), sekolah menengah atas di SMAN 1 Wonosari (1982), strata 1 di Fakultas Geografi UGM (1988), strata 2 di MIPA UGM (1998), serta strata 3 di sekolah Pascasarjana UGM (2012). Sampai saat ini, publikasi ilmiahnya telah dimuat di berbagai jurnal ilmiah dengan hak kekayaan intelektual sebanyak 3 buah

    Tari Berthema"Lancur"

    No full text
    Tari Berthema"Lancur" Karya: Salim Priyono, Ujian Penyajian Tugas Akhir Jur. Tari, Pendopo ISI Surakart

    Tari Berthema"Kareb"

    No full text
    Tari Berthema"Kareb" Karya : Joko Priyono, Ujian Penyajian Tugas Akhir Jur. Tari, Pendapa ISI Surakart

    Infanteri : the backbone of the army/ Priyono

    No full text
    x, 141 hal.: ilus.; 23 c

    Kepemimpinan Kepala SMP Berbasis Prestasi (Studi Situs SMP Al Islam 1 Surakarta)

    Full text link
    Priyono. Q. 100 060 616. The Achievement-based Junior Highschool Principal Leadership (Site Study at SMP Al Islam 1 Surakarta). Thesis. Educational Management, Postgraduate Program Muhammadiyah Surakarta University. 2013

    Perlindungan hukum terhadap cagar budaya masyarakat adat Betawi ditinjau dari UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda cagar budaya (studi kasus Kawasan cagar budaya setu babakan dan condet) / oleh Sigit Priyono

    No full text
    abstrak A. Nama : Sigit Priyono (205992024) B. Perlindungan Hukum Terhadap Cagar Budaya Masyarakat Adat Betawi Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (Studi Kasus: Kawasan Cagar Budaya Setu Babakan dan Condet). C. Halaman : ix + 117 + 2006 D. Kata Kunci : Cagar Budaya. E. Isi Abstrak Kebudayaan merupakan kekayaan negeri dan masyarakat Indonesia yang sesungguhnya merupakan sumber yang tidak habis-habisnya untuk digali dan dijadikan landasan untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan maju. Salah satu strategi yang ditawarkan adalah dengan menggali kekayaan budaya lokal dalam berbagai wujud, yang pasti sangat banyak mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas dengan sekitar 17.000 pulau dan 300 etnik yang berbeda. Penggalian kekayaan budaya lokal apapun wujudnya dapat menumbuh-kembangkan kesadaran budaya pada masyarakat, yang merupakan modal amat berharga dalam upaya pengembangan budaya lokal. Budaya Betawi sebagai penduduk asli agak tersingkirkan oleh budaya lain, baik dari Indonesia maupun budaya Barat. Untuk melestarikan budaya Betawi, maka untuk itu Pemda DKI Jakarta mencanangkan beberapa tempat sebagai kawasan cagar budaya yang keberadaan dan fungsinya untuk melestarikan warisan budaya Betawi yang hampir punah karena derasnya arus globalisasi. Adapun daerah perkampungan budaya Betawi Setu Babakan dan perkampungan budaya Betawi - Condet yang oleh Pemda DKI Jakarta ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya. Maka yang menjadi masalah adalah bagaimana pihak Pemda DKI Jakarta mengakomodir dan memecahkan persoalan-persoalan tersebut, seperti upaya-upaya apakah yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta terhadap masyarakat adat Betawi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap cagar budayanya. Mengingat warga Betawi di kota Metropolitan ini seakan-akan menjadi tamu dan objek dari pembangunan ini. Adapun Undang-Undang yang mengatur mengenai perlindungan cagar budaya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 mengenai Benda Cagar Budaya. F. Daftar Acuan : 25 (1973 ? 2006) G. Dosen Pembimbing : Hanafi Tanawijaya, SH, MH H. Penulis : Sigit Priyon

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
    corecore