28 research outputs found
Peranan Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai untuk pembinaan kehidupan beragama di Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peranan civitas akademika, program kerja, faktor pendukung dan penghambat untuk peningkatan pengamalan agama di Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.
Penelitian menggunakan metode kualitatif. Proses pengumpulan data peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan kajian dokumen. Dalam menganalisis data peneliti menggunakan teknik analisa kualitatif dengan langkah-langkah pemaparan data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan.
Temuan penelitian menginformasikan, yaitu: (1) Peranan civitas akademika STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai untuk peningkatan pengamalan agama di Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai adalah dengan mengadakan kelurahan binaan di wilayah Kota Binjai, yaitu Kelurahan Puji Dadi. Kemudian melakukan upaya peningkatan pengamalan agama masyarakat dengan mengembangkan majelis taklim sebagai bagian integral dari pelaksanaan pendidikan Islam nonformal dengan mengacu pada PP RI Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan; (2) Program kerja STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai untuk peningkatan pengamalan agama di Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai meliputi: (a) Memantapkan fungsi, peran, dan kedudukan agama dalam pembangunan nasional; (b) Meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan agama, dengan lebih meningkatkan peran serta masyarakat; (c) Memberdayakan masjid untuk semakin memantapkan peranannya dalam mengembangkan kesempatan pendidikan yang bermutu serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan Islam nonformal: (d) Membina dan meningkatkan kerukunan umat beragama melalui pembentukan jaringan kerja antar umat beragama; (e) Meningkatkan pelayanan kehidupan beragama dan pelayanan ibadah haji; dan (f) Meningkatkan sarana dan prasarana kehidupan beragama, pengadaan dan penyebaran kitab suci, serta pustaka keagamaan di masjid sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam program ini Ketua STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah bertindak sebagai penanggung jawab dan melibatkan seluruh komponen civitas akademika Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai serta menerapkan sanksi bagi dosen yang tidak mau terlibat dalam mendukung kegiatan program ini di Kelurahan Binaan Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai; dan (3) Faktor yang mendukung STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai untuk peningkatan pengamalan agama di Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai adalah ketersediaan sumber daya manusia dosen yang memiliki kualifikasi pendidikan yang baik yang dapat mendukung program peningakatan pengamalan agama di Kelurahan Binaan, Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, sementara itu faktor yang menghambat adalah keterbatasan dana. Kemudian sebagai langkah solusi yang dilakukan STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah adalah dengan berkonsultasi dengan Dewan Penyantun
Membuka Rahasia Kisah dalam Al-Qur'an
This study aims to determine the definition of qashah, the differences between stories and history, the forms of story telling and the purpose of stories and the secrets of their repetition in the Qur'an. The method used in this paper is library research, namely research carried out using literature in the form of books, notes and reports on previous research results. The result of this study is that Qashah has the same meaning as stories, the difference between stories and history, namely stories about the condition of the ummah in the past, previous prophets contained in the Qur'an and it is not known when it happened in detail while history is an incident the past where the events are still known. The main purpose of the story in the Qur'an is so that Muslims can understand the sunnahs of Allah SWT in the universe and the sunnahs that apply to society. In the Qur'an we often find stories that are repeated, but the repetition actually has its own benefits in each repetition, without any differences or contradictions in the whole story
METODE MUQARAN DALAM AL’QURAN
Upaya untuk menafsirkan Al-Qur’an guna mencari dan menemukan makna-makna yang terkandung di dalamnya telah dilakukan semenjak zaman Rasulullah SAW. Untuk bisa memperoleh hasil penafsiran yang baik dan benar, selain orang menafsirkan harus memenuhi syarat-syarat sebagai mufassir, harus pula ditempuh tata cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang baik dan benar. Sementara itu dalam kitab-kitab tafsir Ahkam, cara menfsirkan ayat-ayatnya tidaklah urut ayat sebgaimana urutan dalam mushaf, akan tetapi hanya menafsirkan ayat-ayat yang berisi tentang hukum. Hal ini dianggap bahwa mufassir memahami dan menafsirkan ayat-ayat Al- Qur’an hanya secara parsial, maka semacam ini dapat diasumsikan menggunakan metode maqaran atau topikal. Rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah; 1). Mengapa tafsir-tafsir muqaran dalam tafsirnya tidak urut ayat sebagaimana yang ada dalam mushaf Utsmani, 2). Apakah tafsir-tafsir muqaran dengan cara tafsirannya itu sudah bias dikategorikan sebagai tafsir yang bermetode al-maudlu’I, 3). Metode apakah yang terbaik dan cocok bagi penafsiran ayat-ayat muqaran.Teknik yang digunakan dalam pembahasan ini menggunakan; pertama, Studi Kepustakaan, sebagai pelengkap studi kepustakaan ini juga memanfaatkan majalah yang punya nilai ilmiah. Yang kedua, dengan Fiel Research dengan metode wawancara yaitu pengumpulan data dengan informen. Data-data yang telah terkumpul dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir Induktif (untuk menganalisa tafsir-tafsir Ahkam dari segi metode penafsirannya, Deskriptif (dititik beratkan pada pemahaman metode penafsiran sesuai dengan peninjauan dalam pembahasan), Komparatif (digunakan untuk menganalisa data dengan cara memperbandingkan berbagai pendapat para ahli). Kesimpulan dalam pembahasan ini adalah; 1). Bahwa ayat-ayat Muqaran dalam Al-Qur’an tidak terkumpul dalam satu atau dua surat tetapi secara redaksional ia terpisah-pisah dan pula tidak semua ayat mengandung hukum, tafsirannya tidaklah terurut ayat sebagaimana yang ada dalam mushaf. 2). Tafsir-tafsir muqaran yang ada masih belum bias dikategorikan sebagai tafsir yang bermetode Maudlu’i, sebab belum memenuhi syarat-syarat Maudlu’i. 3). Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa tafsir muqara
Legal Protection for Victims of Online-Based Fraud inThe Modes of Phising and Pharming Abstract
This research iconcerns legal protection for victims of online fraud based
ion phishing and pharming methods. The research method applied is normative
juridical through case studies and literature. This research data is amechanism or procedure for law enforcement efforts for online-based fraud using
phishing and pharming modes, criminalization of perpetrators, and legal
protection ifor victims. The data is derived from primary, secondary and tertiary
legal materials collected using documentation techniques and literature studies:
studying documents from the Directory of Supreme Court Decisions, books,
journals, scientific works and statutory regulations. This research data was
analyzed descriptively analytically. Data is compiled, processed, analyzed and
concluded to answer the problem formulation of this thesis. The results of data
analysis became the findings of this research.
This research found that (1) Law Enforcement efforts in handling cases of
online-based fraud using phishing and pharming modes in Indonesia were carried
out based on Law Number 11of 2008 concerning Information and Electronic
Transactions as amended by Law Number 19 of 2016; (2) Punishment of
perpetrators of online-based fraud via phishing and pharming modes is icarried
out with reference to Article 45 A paragraph (1) jo. Article 28 paragraph (1) of
Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions
which regulates that perpetrators of criminal acts of fraud based on online
phishing and pharming modes shall be punished with imprisonment for a
maximum of 6 (six) years and/or a fine of a maximum of IDR. 1,000,000,000 (one
billion rupiah). The punishment is carried out following the following stages:
Reception of the Police Report, Investigation, Investigation (Notification Letter of
Commencement of Investigation, Coercive Attempt/Arrest, Detention, Search,
Confiscation, Summoning, Examination, Determination of Suspect, Arrest,
Prosecution by Public Prosecutor), and Trial (Reading of the Indictment, Reading
of Objections/Exceptions, Interim Decision, Examination, Reading of Charges,
Reading of Defense, and Verdict) (3) Legal Protection for Victims of Online Based
Fraud The Phishing and Pharming Modes provided by the Republic of
Indonesia follows what is stated in Law Number 31 of 2014 concerning
Amendments to Law Number 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and
Victims, namely in forms of compensation, restitution and assistance.113 PagesSkripsi Sarjan
Peranan Jaksa Terkait Asas Dominus Litis Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia
The existence of the authority of prosecutors in Indonesia in prosecution is closely related to the principle of dominus litis. In accordance with the principle of dominus litis, the determination and control of prosecution policy is only in one hand, namely the prosecutor's office. Prosecutors conduct investigations only in connection with certain crimes. This leads to the need to review the authority of the prosecutor on the investigation and prosecution in the Indonesian Criminal Justice System linked to the dominus litis principle. Regarding the formulation of the regulation of the authority of the prosecutor at the stage of investigation and prosecution as an attempt to renew the criminal procedure law in Indonesia is associated with the dominus litis principle.
This research is a normative research, and is analytical descriptive that describes as well as analyzing a phenomenon associated with the Role of Attorney Related Principles Dominus Litis Based on Criminal Justice System In Indonesia.
The result of the research shows that the authority of the prosecutor in the investigation and prosecution in the Indonesian Criminal Justice System related to the dominus litis principle based on the Criminal Procedure Code is only limited to prosecution while the prosecutor enters the field of investigation regulated in Law no. 16 Year 2004 About the Attorney of the Republic of Indonesia, namely Article 30 paragraph (1) letter d and the article is considered as a special event where it is prohibited in the 284 KUHAP. Subject Formulation of the authority of the prosecutor at the stage of investigation and prosecution as an effort to renew the criminal procedure law in Indonesia associated with the principle of dominus litis is the prosecutor must be present at the time of the investigation where the prosecutor during the examination took place immediately but not to intervene in the process. Intervention can be done by pre-prosecution method so that any crime or deed can become clearer. Such a position, obviously will not make the police become disturbed because the prosecutor's office is only present in the process of investigating the investigation action of the prosecutor can be reflected through the process of pretendment which becomes the authority of the prosecutor. Such circumstances will make the prosecutor become a real capable of accountable cases that delegated to him in the hearing, knowing the suspect figure and the evidence.
It is expected that the legislature will immediately complete RKUHA) in order to immediately overcome the imbalance of legislation taking place in relation to the authority of the prosecutor in conducting investigation and prosecution by first having to do a deep study so that there is no confusion between the KUHAP New with the law of the prosecutor's office. It is hoped that the review of the RKUHAP of 2012 or existing must be careful to observe the dominus litis related to the authority of the prosecutor not as if giving a wide dominus litis but still determining the case worthy or not being tried not in the hands of Prosecutor but to the preliminary judge.Keberadaan kewenangan jaksa di Indonesia dalam melakukan penuntutan sangat berkaitan dengan asas dominus litis. asas dominus litis, maka penetapan dan pengendalian kebijakan penuntutan hanya berada di satu tangan, yakni kejaksaan. Jaksa melakukan penyidikan hanya terkait tindak pidana tertentu. Ini membawa kepada perlu dikaji kewenangan jaksa pada penyidikan dan penuntutan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia dikaitkan dengan asas dominus litis. Perihal formulasi pengaturan kewenangan jaksa pada tahap penyidikan dan penuntutan sebagai suatu upaya pembaharuan hukum acara pidana di Indonesia dikaitkan dengan asas dominus litis.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dan bersifat deskriptif analitis yang memaparkan sekaligus menganalisis suatu fenomena yang berhubungan dengan Peranan Jaksa Terkait Asas Dominus Litis Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan, perihal Kewenangan jaksa pada penyidikan dan penuntutan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia dikaitkan dengan asas dominus litis berdasarkan KUHAP hanya terbatas pada penuntutan saja sedangkan jaksa melakukan penyidikan diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pasal 30 ayat (1) huruf d dan pasal tersebut dianggap sebagai acara khusus dimana hal tersebut dilarang dalam 284 KUHAP. Perihal Formulasi pengaturan kewenangan jaksa pada tahap penyidikan dan penuntutan sebagai upaya pembaharuan hukum acara pidana di Indonesia dikaitkan dengan asas dominus litis, jaksa harus hadir pada saat dilakukan penyidikan dimana jaksa saat pemeriksaan berlangsung hadir langsung akan tetapi tidak boleh melakukan intervensi. Intervensi dilakukan dengan metode prapenuntutan sehingga setiap tindak pidana atau perbuatan dapat menjadi semakin jelas. Posisi ini jelas tidak akan membuat polisi menjadi terganggu karena kejaksaan hanya hadir dalam proses penyidikan tindakan penyidikan dari jaksa dapat tercermin melalui proses prapenuntutan yang menjadi kewenangan jaksa. Kondisi demikian akan membuat jaksa menjadi secara nyata mampu bertanggungjawab atas kasus yang dilimpahkan kepadanya dipersidangan, mengetahui sosok tersangka dan barang buktinya.
Diharapkan agarlegislatif segera merampungkan RKUHAP agar segera dapat mengatasi ketimpangan peraturan perundang-undangan terjadi terkait kewenangan jaksa dalam melakukan penyidikan dan penuntutan dengan terlebih dahulu harus dilakukan pengkajian yang mendalam sehingga tidak terjadi kesimpang siuran antara KUHAP yang baru dengan undang-undang kejaksaan. Diharapkan perlu dilakukan pengkajian ulang RKUHAP tahun 2012 atau yang telah ada harus cermat memperhatikan dominus litis terkait kewenagan jaksa jangan seolah-olah memberikan dominus litis yang luas tetapi tetap penentu perkara layak atau tidak disidangkan bukan berada ditangan jaksa tetapi pada hakim pemeriksa pendahuluan.Tesis Magiste
Kepastian Hukum Bagi terdakwa yang dikeluarkan demi Hukum dari Rumah Tahanan Negara (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai )
ABSTRACT Arrangement about restraint that arrange by KUHAP give more surely law and protected for status and dignity of human if it compare HIR with contain determined about restraint time of limit. In paragrapht of 24 until with KUHAP of paragraph establis that defendant have to excretion for law in every level of inspection if time of limit restraint is over. In Implementation, excreation of restraint after law obstruction experience since Surat Edaran Bersama is published between Ketua Mahkamah Agung with Direktorat Jendral Pemasyarakatan date of 19 november 1983 No.MA/PAN/368/XI/1983-EI.UM.04.11.227 that determined excreation by law for defendant not imperative charateristic but rather need to responsibility coordination as juridical and if it not reaction continued with live comunication 3 (three) days before limit of time restraint is over. This research is analytical descripteve characteristic with the purpose is for make sistematic descriptive, factual and accurate about facts, characteristic’s and phenomenon relation which is observant with a strategic formula of problem compare realization law with ideal law. The result is as far as 2008 year country defendant home class II B Tanjung Balai have published defendant after law without prerequirement agree with KUHAP which is care about Surat Edaran Bersama between Ketua Mahkamah Agung with Direktorat Jendral Pemasyarakatan date of 19 november 1983 No.MA/PAN/368/XI/1983-EI.UM.04.11.227 which is indifferent action valid published document of order restraint can be valid with coordination methode.Pengaturan tentang penahanan yang diatur oleh KUHAP lebih memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia jika dibandingkan HIR dengan memuat ketentuan tentang batas waktu penahanan. Dalam Pasal 24 sampai dengan Pasal KUHAP ditentukan bahwa terdakwa harus dikeluarkan demi hukum dalam setiap tingkat pemeriksaan jika batas waktu penahanan telah habis. Dalam pelaksanaannya, pengeluaran tahanan demi hukum mengalami hambatan sejak diterbitkannya Surat Edaran Bersama antara Ketua Mahkamah Agung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 19 November 1983 No. MA/PAN/368/XI/1983-EI.UM.04.11.227 yang menentukan pengeluaran demi hukum terhadap tahanan tidak bersifat imperatif melainkan masih memerlukan koordinasi pada 10 (sepuluh) hari sebelum batas waktu penahanan berakhir dengan pejabat yang bertanggung jawab secara yuridis dan jika tidak ada tanggapan dilanjutkan dengan komunikasi langsung 3 (tiga) hari sebelum batas waktu penahanan habis. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang bertujuan untuk membuat gambaran secara sistematik, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan fenomena yang diselidiki dengan memperlihatkan suatu strategi perumusan masalah membandingkan realitas hukum dengan ideal hukum. Kesimpulan yang dapat diberikan adalah bahwa sepanjang tahun 2008 rumah tahanan negara Klas IIB Tanjung Balai telah mengeluarkan tahanan demi hukum tanpa syarat sesuai dengan KUHAP dengan mengenyampingkan Surat Edaran Bersama antara Ketua Mahkamah Agung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 19 November 1983 No. MA/PAN/368/XI/1983-EI.UM.04.11.227 yang membenarkan tindakan kelalaian mengeluarkan surat perintah penahanan dapat dibenarkan dengan jalan koordinasi.126 HalamanTesis Magiste
Kepastian Hukum Bagi terdakwa yang dikeluarkan demi Hukum dari Rumah Tahanan Negara (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai )
ABSTRACT Arrangement about restraint that arrange by KUHAP give more surely law and protected for status and dignity of human if it compare HIR with contain determined about restraint time of limit. In paragrapht of 24 until with KUHAP of paragraph establis that defendant have to excretion for law in every level of inspection if time of limit restraint is over. In Implementation, excreation of restraint after law obstruction experience since Surat Edaran Bersama is published between Ketua Mahkamah Agung with Direktorat Jendral Pemasyarakatan date of 19 november 1983 No.MA/PAN/368/XI/1983-EI.UM.04.11.227 that determined excreation by law for defendant not imperative charateristic but rather need to responsibility coordination as juridical and if it not reaction continued with live comunication 3 (three) days before limit of time restraint is over. This research is analytical descripteve characteristic with the purpose is for make sistematic descriptive, factual and accurate about facts, characteristic’s and phenomenon relation which is observant with a strategic formula of problem compare realization law with ideal law. The result is as far as 2008 year country defendant home class II B Tanjung Balai have published defendant after law without prerequirement agree with KUHAP which is care about Surat Edaran Bersama between Ketua Mahkamah Agung with Direktorat Jendral Pemasyarakatan date of 19 november 1983 No.MA/PAN/368/XI/1983-EI.UM.04.11.227 which is indifferent action valid published document of order restraint can be valid with coordination methode.Pengaturan tentang penahanan yang diatur oleh KUHAP lebih memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia jika dibandingkan HIR dengan memuat ketentuan tentang batas waktu penahanan. Dalam Pasal 24 sampai dengan Pasal KUHAP ditentukan bahwa terdakwa harus dikeluarkan demi hukum dalam setiap tingkat pemeriksaan jika batas waktu penahanan telah habis. Dalam pelaksanaannya, pengeluaran tahanan demi hukum mengalami hambatan sejak diterbitkannya Surat Edaran Bersama antara Ketua Mahkamah Agung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 19 November 1983 No. MA/PAN/368/XI/1983-EI.UM.04.11.227 yang menentukan pengeluaran demi hukum terhadap tahanan tidak bersifat imperatif melainkan masih memerlukan koordinasi pada 10 (sepuluh) hari sebelum batas waktu penahanan berakhir dengan pejabat yang bertanggung jawab secara yuridis dan jika tidak ada tanggapan dilanjutkan dengan komunikasi langsung 3 (tiga) hari sebelum batas waktu penahanan habis. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang bertujuan untuk membuat gambaran secara sistematik, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan fenomena yang diselidiki dengan memperlihatkan suatu strategi perumusan masalah membandingkan realitas hukum dengan ideal hukum. Kesimpulan yang dapat diberikan adalah bahwa sepanjang tahun 2008 rumah tahanan negara Klas IIB Tanjung Balai telah mengeluarkan tahanan demi hukum tanpa syarat sesuai dengan KUHAP dengan mengenyampingkan Surat Edaran Bersama antara Ketua Mahkamah Agung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 19 November 1983 No. MA/PAN/368/XI/1983-EI.UM.04.11.227 yang membenarkan tindakan kelalaian mengeluarkan surat perintah penahanan dapat dibenarkan dengan jalan koordinasi.126 HalamanTesis Magiste
Criminal Liability of Members of The Indonesian National Army Who Collectively Perform The Crime of Persecution Resulting in Death (Study of Military Court Decision No. 63-K/Pm I-03/Ad/VIII/2022, PMT No.85-K/PMT-I/BDG/Ad/Xi/2022, Supreme Court Decision No.156 K/Mil/ 2023, Supreme Court Decision No.4 PK/Mil/2024 )
There are many deviations in life that appear in the form of crimes and
violations of the law, especially by members of the Indonesian National Army.
Some crimes that are often encountered include murder, torture, beatings and many
other illegal acts among the Indonesian National Army. Due to the influence of the
unfavorable social environment and the lack of supervisory supervision of members
of the Indonesian National Army, many Indonesian Nasional Army's behavior is
not well controlled.
There are many rules that regulate various Indonesian Nasional Army
behavior, one of which is abusive behavior that results in the death of a person as
stated in Article 351-353 Paragraph (3) of the Criminal Code. The perpetrator's
abuse is actually shown only to cause someone's pain, not for the purpose of his
death, so it must first be proven that the element of intent was to cause that person's
death.
Based on the results of the research and discussion, it was concluded that
the acts of abuse committed by the Indonesian Nasional Army regarding the death
of a person were based on the fulfillment of the elements contained in Article 351
Paragraph (3) of the Criminal Code in conjunction with Article 55 Paragraph (1) of
the Criminal Code against the perpetrator. taking part in carrying out abuse that
results in the death of a person.148 PagesSkripsi Sarjan
Notary Liability in The Making of Authentik Deeds Containimgfalse Information (Case Study Of Medan District Court Decision NO. 97/Pid.B-2020/PN Mdn)
Notaries have an important role in making authentic deeds that have perfect evidentiary power. However, in practice, there are still cases of making authentic deeds containing false information, such as in the Medan District Court Decision Number 97/Pid.B/2020/PN Mdn. This raises questions regarding the legal responsibility of notaries and the parties involved in making the deed. The formulation of the problem in this study is how is the concept of notary responsibility in making authentic deeds according to laws and regulations in Indonesia, the form of notary legal responsibility in making authentic deeds containing false information, and the application of legal responsibility to notaries in cases of making authentic deeds containing false information based on the Medan District Court Decision Number 97/Pid.B/2020/PN Mdn.
The method used in this writing is the normative legal research method, namely a method that refers to legal norms carried out by means of literature studies, this research is descriptive in nature, and the data is analyzed qualitatively.
Based on the research results, it can be concluded that the concept of notary accountability in making authentic deeds in Indonesia applies a multi-layered supervision system that includes administrative aspects based on the UUJN, civil aspects through the principle of professional liability in Article 1365 of the Civil Code, and criminal aspects based on forgery offenses in the Criminal Code. This is reflected in the Medan District Court Decision Number 97/Pid.B/2020/PN Mdn which sentenced only M. Amiruddin based on Article 266 paragraph (1) of the Criminal Code, while for Notary NI there was no evidence of any intent in assisting the criminal act and it is more appropriate to follow up through a supervision and guidance mechanism in accordance with the UUJN. This approach reflects the complexity of the role of a notary as a public official who requires a balance between authority in making authentic deeds and responsibility to ensure legal certainty for the community.106 PagesTesis Magiste
