1,724,354 research outputs found
Pemikiran Ekonomi Islam Muhammad Abdul Mannan
Abstract
Muhammad Abdul Mannan is one of the contemporary economics currently existing, he is a mainstream flow. According to M. Mannan, who distinguish Islamic economy with other modern economic systems, according to Islamic skeletons, is a means to achieve spiritual and moral prosperity, and moral prosperity. Therefore, he proposed a modification of the conventional economic theory and his device to bring change in orientation value, institutional arrangements, and a goal that can be accomplished. Where in this article describes the thought of Muhammad Abdul Mannan's Islamic paradigm, distribution in Islam, and consumed from the perspective of Islamic economy. Muhammad A. Mannan assesses the concept of development in Islam has excellence in the concept of modern development. In the context of economic development planning, the fiscal policy designs refer to the policy made by the government to direct the economy of a country through expenses and admissions of government (in tax).
Keyword : Islamic Economics, Muhammad Abdul Manna
Motivasi Remaja Bekerja Sebagai Pelayan Warung Kopi Pangku (Suatu studi Deskriptif Warung Kopi Pangku yang ada di daerah Balung)
Perkembangan zaman memang memiliki dampak positif dan dampak
negatif, tergantung bagaimana masyarakat mampu memanfaatkan perkembangan
tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Memang harus diakui bahwa
perubahan tatanan nilai semenjak masuknya modernisasi telah merubah pondasi
nilai masyarakat, dimana isu-isu kebebasan telah merebak dalam masyarakat
bukan hanya pada masyarakat perkotaan tetapi sudah sampai pada masyarakat
yang di daerah pinggiran atau pedesaan. Moderniasasi memang mengusung suatu
nilai tersendiri, dimana isu gender yang begitu kuat dan adanya nilai-nilai
komersialisasi juga ikut membantu perubahan masyarakat. hal ini tentunya
mematahkan nilai-nilai lama yang menjadikan seorang laki-laki sebagai tulang
punggung keluarga, saat ini perempuanpun sudah mampu go public tidak lagi
tergantung pada seorang laki-laki. Perkembangan pola hidup masyarakat ini
sesungguhnya merupakan salah satu poin tersendiri dalam suatu pembangunan,
sebab semua masyarakat baik laki-laki maupun perempuan mampu berpartisipasi
dalam mensukseskan pembangunan nasional, dan pemerintah sebagai pemegang
kekuaasaan tertinggi harus lebih cepat menanggapi perkembangan ini, dengan
membangun berbagai fasilitas atau infrastruktur yang lebih baik, agar masyarakat
mampu berpartisipasi secara maksimal dalam pembangunan.
Nilai-nilai komersialisasi ini telah menuntun masyarakat mengikuti mode
atau gaya hidup kekinian dan dianggap modern. Kondisi ini telah tertanam dalam
masyarakat baik dari kalangan perkotaan maupun didaerah pinggiran, semua
kalangan memiliki keinginan untuk hidup sesuai dengan mode kekinian. Namun
yang nampak dipermukaan adalah dari kalangan remaja, karena remaja lebih
mudah untuk menerima nilai-nilai baru tentunya hal ini berkaitan dengan masa
perkembangan kejiwaannya
viii
warung. Pelayan-pelayan tersebut rata-rata masih remaja, yang seharusnya
memiliki kesibukan dibangku sekolah. Maka peneliti tertarik untuk mengkaji
lebih mendalam tentang motivasi remaja yang menjadi pelayan warung kopi
pangku, sehingga rumusan penelitian “Motivasi Remaja Bekerja Sebagai Pelayan
Warung Kopi Pangku”
Penelitian ini akan menggambarkan Suatu studi Deskriptif Warung Kopi
Pangku yang ada di daerah Balung yang didukung oleh teori yang terkait dengan
permasalahan tersebut. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini
yaitu deskriptif kualitatif. Usaha untuk mendapatakan informasi/ data yang di
butuhkan, peneliti menggunakan sumber data primer melalui wawancara dan
observasi terhadap berbagai fenomena dan realitas di lapangan. Sedangkan data
skunder peneliti menggunakan teknik dokumentasi, antara data primer dan
skunder ini tentunya saling keterkaitan dan saling mengisi terhadap kekurangan
yang ada.
Penarikan kesimpulan tentang Motivasi Remaja Berprofesi Sebagai
Pelayan Warung Kopi Pangku. Antara lain, 1)Masalah ekonomi merupakan salah
satu sumber motivasinya, kondisi ekonomi yang kekurangan maka remaja-remaja
tersebut asal pilih pekerjaan,2. Pergaulan juga termasuk didalamnya, rata-rata
remaja yang bekerja di warung kopi pangku karena salah pergaulan,3.Aktualisasi diri. Artinya banyak remaja yang tidak memiliki kesibukan/ wadah
untuk mengaktualisasikan dirinya sehingga mencari kesibukan dengan bekerja
sebagai pelayan warung kopi pangku.Dengan demikian diharapkan seharusnnya
orang tua lebih memperhatikan anak-anak yang masih remaja agar tidak
terjerumus kedalam perilaku menyimpang.diharapkan para orang tua tidak
membiarkan anak-anak putus sekolah ditingkat dasar atau sekolah menengah
pertama. Agar remaja mengenyam berbagai nilai sebagai bekal masa dewasa serta
mampu memilah milah mana perilaku yang baik dan tidak.Pemerintah seharus
lebih respon terhadap gejala-gejala masyarakat yang dianggap menyimpang dan
berusaha meredam merebaknya warung kopi pangku tersebut
ANALISIS MODAL KERJA PETANI CABAI MERAH BESAR DI KECAMATAN SEMPU KABUPATEN BANYUWANGI
Usahatani cabai merah besar merupakan salah satu usahatani yang
memiliki peranan penting dalam pembangunan perekonomian di Indonesia.
Penggunaan sumber modal kerja yang tepat mampu memaksimumkan keuntungan
para petani. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan keuntungan dan
meminimalkan risiko kerugian sangat penting dilakukan pengelolaan modal kerja
yang optimal dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sumber
pendanaan yang dipilih petani cabai merah besar di Kecamatan Sempu Kabupaten
Banyuwangi.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskripsi kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer. Metode
pengumpulan data yang dilakukan adalah triangulasi dengan menggunakan
pedoman observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informan dalam
penelitian ini menggunakan metode purposive dan bersifat snowball sampling.
Metode analisis data dalam penelitian ini melalui empat langkah yaitu
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa para petani cabai merah besar di
Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi menggunakan sumber pendanaan
modal kerja sendiri, koperasi dan tengkulak. Sumber pendanaan modal kerja yang
sering digunakan adalah sumber pendanaan modal kerja campuran. Komposisi
modal kerja campuran yaitu modal sendiri lebih sedikit dibandingan dengan
modal asing
Pemikiran Ekonomi Muhammad Abdul Mannan
Muhammad Abdul Mannan adalah salah satu tokoh ekonomi kontemporer yang eksis saat ini, beliau sendiri tergolong aliran mainstream. Menurut M. Mannan, yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi modern lainnya, menurutnya, dalam kerangka Islam, kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi adalah sarana untuk mencapai tujuan spiritual dan moral, dan kemakmuran ekonomi adalah sarana untuk mencapai tujuan spiritual. dan tujuan moral.Oleh karena itu, ia mengusulkan modifikasi teori ekonomi Neo-Klasik konvensional dan perangkatnya untuk membawa perubahan dalam orientasi nilai, pengaturan kelembagaan, dan tujuan yang dapat dicapai.. Dimana dalam artikel ini menjelaskan pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang paradigma Islam, distribusi dalam Islam, dan konsumsi dari sudut pandang ekonomi Islam. Muhammad A. Mannan menilai konsep pembangunan dalam Islam memiliki keunggulan dibandingkan konsep pembangunan modern. Dalam konteks perencanaan pembangunan ekonomi, desain kebijakan fiskal mengacu pada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara melalui pengeluaran dan penerimaan pemerintah (dalam bentuk pajak)
PEMIKIRAN MUHAMMAD ABDUL MANNAN TENTANG PRODUKSI DI BUKU ECONOMIC ISLAMIC THEORY AND PRACTICE
Skripsi dengan judul “PEMIKIRAN MUHAMMAD ABDUL MANNAN
TENTANG PRODUKSI DI BUKU ECONOMIC ISLAMIC THEORY AND
PRACTICE” ditulis dengan latar belakang bahwa Produksi merupakan urat nadi
kegiatan ekonomi. Dalam kehidupan ekonomi tidak akan pernah ada kegiatan konsumsi,
distribusi ataupun perdagangan barang dan jasa tampa diawali proses produksi. Dalam
istiah ekonomi, produksi merupakan suatu proses (siklus) kegiatan-kegiatan ekonomi
untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan faktor-faktor
produksi (amal, modal, tanah) dalam waktu tertentu. Dalam system Ekonomi Islam,
defenisi produksi tidak jauh dengan apa yang disebutkan di atas hanya di dalam ekonomi
Islam barang yang ingin diproduksi dan proses produksi serta proses distribusi harus
sesuai dengan nilai-nilai syari’ah.
Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pemikiran
Muhammad Abdul Mannan tentang produksi, apa faktor-faktor produksi menurut
perspektif Muhammad Abdul Mannan dan bagaimana analisis pemikiran Muhammad
Abdul Mannan tentang Produksi. Sedangkan tujuan dari penulisan skripsi ini adalah
untuk mengetahui bagaimana pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang produksi,
untuk mengetahui apa factor-faktor produksi menurut perspektif Muhammad Abdul
Mannan dan untuk mengetahui bagaimana analisis pemikiran Muhammad Abdul Mannan
tentang Produksi.
Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian kepustakaan (library
research) dan data primer dalam penulisan ini adalah literature dari Muhammad Abdul
Mannan dalam bukunya Teori dan Praktek Ekonomi Islam Serta pengumpulan data yang
penulis gunakan yaitu deskriptif analitik
Menurut Muhammad abdul mannan Produksi berarti menciptakan manfaat,
seperti juga konsumsi adalah pemusnahan produksi itu sendiri. Produksi tidak berarti
menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun dapat
menciptakan benda, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang
menjadi lebih berguna, disebut “dihasilkan” . Faktor produksi adalah segala sesuatu yang
diperlukan untuk menghasilkan produksi. Faktor-faktor produksi menurut mannan yaitu
Tanah, tenaga kerja, modal dan organisasi.
Dalam kajian ekonomi khususnya tentang Produksi Muhammad Abdul Mannan
dalam sistem produksi lebih menekankan pada konsep kesejahteraan ekonomi yang
terdiri dari peningkatan pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi dari
barang yang bermanfaat melalui pemanfaatan sumber-sumber daya secara maksimum
(baik manusia maupun benda) serta melalui partisipasi dari jumlah maksimum orang
dalam proses produksi. Penekanannya pada kualitas, kuantitas, pemaksimalan dan
partisipasi dalam proses produksi yang memberikan fungsi yang berbeda dalam proses
produksi. Jadi tidak ada lagi perusahaan yang hanya sebagai pemasok komoditas, tetapi
juga sebagai wali-bersama dengan Negara, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Pendapat Muhammad abdul mannan tentang produksi dalam sistem ekonomi
Islam selaras dengan prinsip ekonomi yang menghendaki sistem perekonomian yang
sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah
Studi Analisis Terhadap Pendapat Muhammad Abdul Mannan Tentang Asuransi
Perkembangan asuransi dalam sejarah Islam sudah lama terjadi. Istilah yang digunakan tentunya berbeda-beda, tetapi masing-masing memiliki kesamaan, yaitu adanya pertanggungan oleh sekelompok orang untuk menolong orang lain yang berada dalam kesulitan. Asuransi yang terdapat pada negara-negara di dunia ini bermacam-macam, hal ini terjadi karena bermacam-macam pula sesuatu yang diasuransikan. Sebagai perumusan masalahnya yaitu bagaimana pendapat Muhammad Abdul Mannan tentang asuransi ditinjau dari perspektif ekonomi Islam? Bagaimana aktualisasi pendapat Muhammad Abdul Mannan dengan asuransi Islam di Indonesia?
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Sumber primernya yaitu data primer yaitu buku karya Muhammad Abdul Mannan yang berjudul: Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Sedangkan sebagai data sekunder yaitu kitab atau buku yang mendukung data primer. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data kualitatif, yaitu data yang tidak bisa diukur atau dinilai dengan angka secara langsung. Oleh karena itu analisis ini hendak menggambarkan atau menguraikan pendapat Muhammad Abdul Mannan tentang asuransi dalam pandangan ekonomi Islam.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Muhammad Abdul Mannan membolehkan asuransi dalam prakteknya sekarang ini. Terdapat kesalah pahaman, bahwa asuransi itu tidak Islami. Umat Islam harus menghindar dari suatu resiko yang tidak diharapkan, dan asuransi membantu tercapainya tujuan ini. Terdapat sekelompok orang yang tak dapat membedakan antara asuransi dengan perjudian. Mereka menyamakan asuransi dengan spekulasi. Dengan asuransi, orang yang menjadi tanggungan dari seorang yang meninggal dunia terlebih dahulu dapat menerima keuntungan lumayan untuk sejumlah kecil uang yang telah dibayar almarhum sebagai premi. Hal ini seperti sejenis perjudian. Perbedaan antara asuransi dan perjudian adalah fundamental, karena dasar asuransi adalah kerja sama yang diakui dalam Islam.
Sebagai aktualisasi dari pendapat Muhammad Abdul Mannan, maka di Indonesia berdiri dua jenis asuransi, yaitu asuransi Syari'ah umum (asuransi kerugian) dan asuransi Syari'ah keluarga (asuransi jiwa). Asuransi Syari'ah umum adalah bentuk asuransi Syari'ah yang memberi perlindungan dalam menghadapi bencana atau kecelakaan atas harta milik peserta asuransi Syari'ah. Sedangkan yang dimaksud dengan asuransi Syari'ah keluarga adalah bentuk asuransi Syari'ah yang memberikan perlindungan dalam menghadapi musibah kematian dan kecelakaan atas diri peserta asuransi Syari'ah. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa yang diasuransikan dalam asuransi Syari'ah umum adalah harta yang dimiliki peserta asuransi, sedangkan yang diasuransikan dalam asuransi syari'ah keluarga adalah diri atau jiwa peserta asuransi itu sendir
Analisis pendapat Muhammad Abdul Mannan tentang zakat mesin industri
Seiring perkembangan zaman, banyak masalah sosial-ekonomi yang timbul dalam masyarakat yang tidak dapat diselesaikan melalui zakat, karena pemahaman zakat masih sempit dan tekstual hanya tertentu pada harta-harta yang sudah ditetapkan oleh syara’. Seperti halnya pembahasan zakat dalam kitab-kitab klasik, disana hanya ada pembahasan zakat yang selalu diulang-ulang seperti yang ditulis oleh penulis lain, diantaranya adalah: zakat harta perdagangan, harta pertanian, emas dan perak, tanaman dan buah-buahan. Sedangkan dimasa sekarang kontroversi mengenai zakat adalah tentang arti istilah harta benda, dikemukakan bahwa kini zakat dikeluarkan untuk segala jenis harta benda yang tidak diketahui dimasa permulaan islam. Benda-benda seperti mesin perindustrian, sewa bangunan, perdagangan, dan profesi kini dikenakan zakat.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pendapat Muhammad Abdul Mannan tentang zakat mesin industri. 2) Analisis dasar pertimbangan hukum Muhammad Abdul Mannan dalam menetapkan zakat mesin industri.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dimana data yang dipakai adalah data kepustakaan. Data primer yang dipakai dalam penelitian ini adalah Teori dan Praktek Ekonomi Islam karya Muhammad Abdul Mannan. Metode analisis yang digunakan penulis adalah metode normative analisis yaitu menggambarkan dan menganalisis sebuah buku yang berkaitan tentang zakat dan hukum zakat dengan menggunakan norma-norma dalam fiqh mu’amalah.
Hasil dari penelitian ini adalah Pemikiran Muhammad Abdul Mannan mengenai zakat atas mesin industri yang harus dikeluarkan adalah harta kekayaan dagang atau asset yang diinvestasikan perusahaan untuk dieksploitasi guna mendapakan keuntungan, beliau tegas menyatakan wajib untuk dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%. Pertimbangan hukum yang dipakai dalam menetapkan zakat atas mesin-mesin industri, diambil dari Al-Qura’an, hadis, atau ijmak dari para sahabat, tabi’n serta para ulama salaf, dan juga analogi dan asumsi. Sehingga dalam menetapakan zakat ini, beliau memiliki landasan yang cukup kuat. Tetapi dalam pernyataan beliau kurang rinci dalam menjelaskan bagaimana penghitungan zakat mesin-mesin industri. Bentuk ijtihad yang digunakan beliau adalah ijtihad intiqa’i yakni memilih satu pendapat dari beberapa pendapat yang terkuat dikalangan madzhab atau pemikiran lain yang dikemukakan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer
Tan Sri Professor Dr. Muhammad Abdul Rauf: on good character
Tan Sri Professor Dr. Muhammad Abdul Rauf served as the IIUM’s first Rector from 1983 to 1988. He was an epitome of the IIUM, a towering yet humble scholarly figure of the budding garden
that was soon to bloom into a “Garden of Knowledge and Virtue”. A global academic and humanitarian, he strove to be the best that he could ever be and contributed as much as he ever could for humanity, bridging between the East and the West – in Malaysia, the Arab world, in the Western lands and in Africa – wherever he was, with mercy (Raḥmah).Muhammad Abdul Rauf, like the IIUM, the first international Islamic university of the contemporary world for which he served and represented as her first Rector, was truly beyond global. Comparable to the numerous devout Muslim scholars and intellectuals of earlier eras carrying the message of Raḥmatan li’l-‘Ālamῑn (Mercy to all the Worlds) of the blessed Prophet Muhammad (ṣ‘aw), Muhammad Abdul Rauf was indeed universal (al-‘ālamῑn). He passed away on December 11th, 2004, at the age of 87
- …
