4 research outputs found

    Analisis Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Sudah Mendapat Restorative Justice (Studi Putusan Nomor : 63/Pid.B/2021/PN Skm)

    No full text
    Persecution according to the Big Indonesian Dictionary is arbitrary treatment. From this definition, it can be interpreted that to say someone has committed abuse, they must have intentionally committed an act to cause pain to another person or injury to another person's body or harm another person's health. The research method used by the author in this research is a normative juridical research method that uses a doctrinal approach, namely an approach that looks at library material that is relevant to the topic being discussed. The criminal act of abuse itself is regulated in Articles 351 to 355 of the Criminal Code. Settlement of cases involving criminal acts of abuse themselves can be resolved through court or often resolved through Restorative Justice. Resolution through Restorative Justice is most often found in cases of minor criminal offenses that do not have fatal consequences for the victim. In deciding the case in Decision Number: 63/Pid.b/2021/PN.Skm, which is the basis for the judge's consideration in handing down an acquittal to the defendant is the Criminal Code, Article 13 paragraph (1) letter m jo. Article 14 Aceh Qanun Number 9 of 2008 concerning the Development of Traditional Life and Customs and Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power

    Analisis Tingkat Kebugaran Jasmani Peserta Didik Kelas VIII di SMPN 6 Surabaya

    No full text
    Tujuan penelitian untuk mengetahui tingkat kebugaran jasmani peserta didik kelas VIII I di SMPN 6 Surabaya. Metode penelitian mengunakan analisis deskriptif kuantitatif. Penelitian ini memiliki populasi 32 peserta didik. Prosedur pengambilan data dilaksanakan dengan cara peneliti langsung dengan melakukan pengukuran dengan instrument PACER-test 20m. Analisa data yang digunakan deskriptif dengan mean, dan persentase peningkatan kebugaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kebugaran peserta didik laki-laki berada pada kategori cukup, dengan hasil awal di (x̄ 40 lap) menjadi (x̄ 51 lap). Sedangkan pada peserta didik perempuan berada pada kategori kurang, dengan hasil awal di (x̄ 18 lap) menjadi (x̄ 27 lap). Dari hasil persentase peningkatan tingkat kebugaran peserta didik laki-laki dan perempuan kelas VIII I di SMPN 6 Surabaya dari 32 setelah melakukan 4 kali fase treatment, dengan hasil peserta didik laki-laki memiliki peningkatan sebesar 28%, sedangkan pada peserta didik perempuan sebesar 50%. Sehingga persentase dapat disimpulkan bahwa tingkat kebugaran peserta didik kelas VIII I SMPN 6 Surabaya dominan pada kategori renda

    The Key to Financial Freedom : Cara Cerdas Mencapai Kebebasan Keuangan Apapun Profesi dan Bisnis Anda

    No full text
    Langkah awal meraih sukses adalah dengan pemahaman yang benar tentang sukses dan menguasai hal-hal mendasar yang jadi fondasi sukses. Buku ini menguraikan hal-hal mendasar dan penting untuk meraih sukses keuangan, yang sering tidak diperhatikan dan selama ini jadi faktor utama kegagalan banyak orang dalam upaya meraih sukses keuangan. Dr. Adi W. Gunawan, CCH. Indonesia Leading Expert in Mind Technology, www.AdiWGunawan.com Jika kita ingin menjadi dokter, kita masuk fakultas kedokteran. Jika kita ingin kebebasan finansial, Pak Joe dan Bu Wei Wei adalah guru yang tepat, karena mereka benar-benar HIDUP dan MENJALANI kebebasan finansial. Mulailah Sekarang! You Gonna Learn A Lot From This Book! Agus Setiawan Pendiri www.bacakilat.com Membaca buku ini seperti memiliki konsultan keuangan pribadi. Membukakan mata tentang kondisi keuangan kita, memperbaiki semua kekeliruan, meluruskan mitos dan menuntun langkah demi langkah dengan cara yang mudah dimengerti; bagaimana menjadi makmur yang sebenarbenarnya. Christine Lerin Author Anda keliru bila menganggap buku ini melulu membahas tentang uang. Ada banyak kebijaksanaan kehidupan terselip di dalamnya. Gobind Vashdev Heartworker Buku ini sarat dengan ilmu keuangan yang bagus sekali, ditulis oleh praktisi keuangan dengan bahasa sangat membumi, dan disertai dengan contoh kasus yang sederhana, tapi benar-benar mengena. Saya yakin buku praktis keuangan ini akan menginspirasi dan menyelamatkan keuangan banyak orang, hingga tentunya akan membawa kebahagiaan serta kedamaian dalam menjalani kehidupan semua orang yang mempraktikkan isinya. Ir. Sinarto Dharmawan, M.B.A. Presiden Direktur, PT Intiland Grande Buku ini sesungguhnya tidak berbicara tentang uang dan kekayaan. Buku ini ternyata berbicara tentang kesadaran dan prinsip-prinsip kehidupan yang dikemas secara cerdas, sederhana, mudah dipahami, tetapi mengandung teknik pergeseran mindset yang dahsyat. Sungguh sebuah sumbangsih yang berharga bagi bangsa dan negara yang bersumber dari hati yang tulus. Terima kasih Joe Hartanto dan Tju Wei Wei. Anda berdua luar biasa! Sjahsjam Susilo Mindset Trainer, Hipnoterapis, Pemerhati & Praktisi Meditasi, Penulis Buku I Feel Good, www.sjahsjam.com https://www.gramedia.com/products/key-to-financial-freedom-th

    Potential Carbon Tax in Indonesia: A Literature Review

    No full text
    This study is study literature on policy tax carbon in Indonesia based on regulation legislation. The purpose of the study literature is to review a way more profound and structured policy tax carbon in Indonesia that is beneficial for realm academics and practitioners. Theoretical studies This is made based on a collection of statements, theoretical bases, and draft fundamentals about tax carbon in Indonesia. The writer converted and adapted several existing articles and readings by thinking about the author and the situation. The results of the study literature find that Indonesia's carbon exchange has launched the so-called IDXCarbon. However, implementation tax cannot yet be implemented. Carbon tax: No For search acceptance, but for an alternative for the business world To meet net zero emissions. Currently, carbon or carbon tax in Indonesia is Still termed levy carbon because carbon tax Has various shapes, taxation, and nontax. Imposition tax Carbon in Indonesia is regulated in Constitution Number 7 of 2021 Harmonization Regulation Taxation. The regulation became the first for the carbon tax in Indonesia
    corecore