3 research outputs found

    Kontribusi Gerakan Pemuda Ansor dalam Membantu Politik NU pada Pemilu tahun 1955 di Banyuwangi

    No full text
    KONTRIBUSI GERAKAN PEMUDA ANSOR DALAM MEMBANTU POLITIK NAHDLATUL ULAMA PADA PEMILU TAHUN 1955 DI BANYUWANGI Lily Dewi Indahsari  Najib Jauhari, S.Pd., M.Hum Dra. Yuliati, M.Hum Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang E-mail: [email protected]   Abstrak NU yang beraliran Ahlusunnah Wal Jama’ah pertama kali didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Kertopaten, Surabaya. Selain bergerak di bidang sosial keagamaan, NU juga pernah merambah ke jalur politik. Partai politik NU dibentuk pada tahun 1952 setelah memutuskan untuk tidak lagi berafiliasi dengan Masyumi. Pendududuk muslim beraliran Ahlusunnah Wal Jama’ah tersebar di seluruh penjuru Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi yang wilayahnya berada di ujung timur Pulau Jawa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian historis yang terdiri dari pemilihan topik, pengumpulan sumber (heuristik), kritik sumber (verifikasi), interpretasi (analisis dan sintesis), dan historiografi (penulisan sejarah). Temuan peneliti diantaranya, (1) di Kabupaten Banyuwangi terdapat 2  NU Cabang Banyuwangi berdiri pada tanggal 16 Januari 1930, namun baru disahkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 Februari 1930. Sedangkan NU Cabang Blambangan didirikan pada tanggal 12 Oktober 1944. Ansor cabang Banyuwangi diperkirakan berdiri setelah diadakannya Muktamar ke-IX. (2) Peran atau kontribusi Ansor dalam politik NU pada pemilu 1955 adalah sebagai tim sukses pemenangan partai. Ansor bergabung dalam Lapunu (Lajnah Pemilihan Umum Nahdlatul Ulama) bersama anggota NU dan Muslimat NU. Anggota-anggota yang bergabung dalam Lapunu tersebut bertugas untuk mendata simpatisan partai NU dan melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemilihan umum dan arahan dalam mencoblos tanda gambar partai NU.    Kata Kunci: Ansor, Pemilu, Banyuwangi. Demokrasi Pancasila merupakan mekanisme pemerintahan yang dianut oleh negara Indonesia. Mulanya, negara Indonesia mendapatkan banyak pengaruh dari berbagai paham atau berbagai ideologi yang ada, seperti sosialisme, liberalisme, komunisme, dan paham-paham bernafaskan agama. Menurut Feith (1999:xii-xvii) pada masa demokrasi Liberal, terdapat lima pemikiran politik di Indonesia, diantaranya yakni Nasionalisme Radikal, Tradisionalisme Jawa, Islam, Sosialisme Demokratis, dan Komunisme. Banyaknya pilihan paham ideologi yang ada membuat negara Indonesia mengambil langkah untuk menciptakan ideologinya sendiri yang bersifat heterogen dan dapat diterima oleh segala kalangan. Melalui banyak pertimbangan dari tokoh-tokoh negarawan dan atas dasar ke-Bhineka-an, terciptalah ideologi Pancasila. Bentuk pemerintahan dari negara Indonesia adalah republik, dengan presiden sebagai kepala negara. Sistem politik negara Indonesia berdasar pada Trias Politika, seperti negara-negara demokrasi lainnya yang lembaga pemerintahannya terbagi menjadi tiga yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif . Menurut Miriam Budiardjo (1982: 2) pemikiran yang mendasari konsep partisipasi politik di negara-negara demokratis ialah bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Pasca pengakuan kedaulatan kemerdekaan, Indonesia menerapkan sistem demokrasi Liberal. Pada masa ini tumbuh berbagai partai politik di Indonesia. Perubahan-perubahan yang dilakukan setelah masa kemerdekaan merupakan gambaran mengenai ketidak-matangan pemerintahan negara Indonesia dalam menjalankan pemerintahan. Ketidakselarasan pemikiran para tokoh negarawan menjadi andil dalam problematika tersebut. Diselenggarakannya pemilu (pemilihan umum) diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan. Pemerintahan yang kuat dan stabil diharapkan dapat melaksanakan program-program pembangunan. Rancangan Undang-undang menyangkut pemilihan umum diwujudkan dalam UU No. 7—1953, LN No. 29 – 1953, yang berisikan tentang pemilihan umum anggota DPR dan anggota Konstituante yang masing-masing berlangsung tanggal 29 September dan 15 Desember 1953 (Kantaprawira, 2006: 87). DPR dan UUD yang ada dalam negara kesatuan masih bersifat sementara sehingga untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat, maka diperlukan pelaksanaan pemilihan umum. DPRS akan digantikan dengan DPR hasil pemilihan umum. UUDS diganti dengan UUD  yang disusun oleh konstituante (badan pembuatan UUD), anggota konstituante juga dipilih dari pemilihan umum. Negara demokratis yang dianggap berhasil umumnya memiliki lebih banyak partisipasi masyarakat, karena masyarakat tidak buta politik dan sadar akan pentingnya keikutsertaan dalam jalannya pemerintahan. Perbedaan ras, suku, dan agama menimbulkan kemajemukan pemikiran, maka tidak heran apabila negara Indonesia menganut multipartai. Harapan-harapan terletak pada partai-partai yang seharusnya memang berperan sebagai perantara aspirasi rakyat. Loyalitas masing-masing individu tergantung pada kedekatan emosional maupun kedekatan akademik. Partai politik yang menjadi fokus penelitian adalah partai Nahdlatul Ulama, karena Nahdlatul Ulama memiliki organisasi pemuda yang dinamakan Gerakan Pemuda Ansor. Partai Nahdlatul Ulama merupakan partai baru yang sebelumnya berfusi dengan partai Masyumi. Sebagai partai baru, Nahdlatul Ulama terbilang sukses dalam menggandeng banyak partisipan. Alasan pemilihan judul yakni adanya kedekatan emosional penulis dengan wilayah yang dijadikan lokasi penelitian dan adanya ketertarikan penulis mengenai kegiatan partisipasi terhadap politik di Indonesia pada tahun 1955. Selain itu, alasan pemilihan judul diatas juga dipengaruhi oleh kedekatan akademik penulis. Penulis yang merupakan mahasiswa sejarah melakukan penelitian sejarah untuk menempuh dan menyelesaikan studi sarjana.   METODE Ruang Lingkup penelitian terdiri dari lingkup spasial, lingkup temporal dan lingkup kajian. Lingkup spasial terbatas pada wilayah Kabupaten Banyuwangi yang terletak di ujung timur provinsi Jawa Timur. Alasan penulis memilih wilayah ini dikarenakan lingkungan tempat tinggal penulis dan eksistensi NU di Banyuwangi cukup kuat berdasarkan banyaknya jumlah pengikut dan jumlah pondok pesantren berbasis NU. Lingkup temporal difokuskan pada tahun 1955 karena pemilihan umum pertama dilaksanakan pada tahun 1955. Sedangkan lingkup kajian menggunakan metode sejarah sehingga penelitian menghasilkan tulisan mengenai Kontribusi Gerakan Pemuda Ansor dalam Politik NU pada Pemilu tahun 1955 di Banyuwangi yang bersifat deskriptif dan analitis. Penelitian ini merupakan penelitian historis dengan menggunakan metode historis. Menurut Kartodirjo (1982: xi), metode penelitian yang berkaitan dengan masalah bagaimana orang memperoleh pengetahuan. Sebagaimana ilmu lainnya, sejarah juga memiliki unsur yang berfungsi sebagai alat untuk mengorganisasikan seluruh tubuh pengetahuan serta menstrukturasi pikiran, hal ini disebut sebagai metode historis. Metode sejarah adalah petunjuk pelaksanaan dan teknis tentang bahan, kritik, interpretasi, dan penyajian sejarah. Metode sejarah berhubungan langsung dengan prosedur, proses, atau teknis yang sistematis dalam penyelidikan suatu disiplin ilmu untuk mendapatkan objek (bahan-bahan) yang akan diteliti (Sjamsuddin, 2007: 7). Kuntowijoyo (2005: 89) dalam bukunya mengatakan bahwa penelitian sejarah mempunyai lima tahapan, yaitu (1) Pemilihan topik, (2) Pengumpulan sumber, (3) Verifikasi (kritik sumber), (4) Interpretasi: analisis dan sintesis, dan (5) Penulisan.   HASIL DAN PEMBAHASAN Dinamika NU dan Ansor Cabang Banyuwangi-Blambangan Hingga Tahun 1955 Paham Wahabi sudah ada dan membuat resah umat Islam di Indonesia sejak sebelum masa kemerdekaan. Banyuwangi merupakan salah satu diantara banyak wilayah di Indonesia yang juga mulai dipengaruhi oleh paham Wahabi meskipun dampaknya tidak begitu luas, hal tersebut mengusik dan menyita perhatian beberapa ulama, salah satunya yakni Kiai Haji Kiagus Saleh Syamsudin. Beliau merupakan Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah yang memiliki pesantren di daerah Lateng. Kiai Saleh Syamsudin terkenal dengan nama Kiai Saleh Lateng, beliau kritis dan memiliki perhatian lebih terhadap maraknya paham Wahabi. Perjuangan Kiai Saleh dalam memperjuangkan Ahlussunnah wal Jama’ah dan upayanya dalam membendung Wahabisme di Banyuwangi membuahkan hasil. Kepiawaian Kiai Saleh dalam berorganisasi dan memimpin memang sangat dibutuhkan untuk memberi pengaruh besar pada ajaran Aswaja khususnya di tempat asalnya yakni Banyuwangi. Pada Muktamar ke-3 di Surabaya pada tahun 1928 Kiai Saleh menjadi salah satu Mustasyar PBNU bersama Syekh Abdul Alim Ash-Shiddiq India, Syekh Ahmad Ghanam al-Amir Mesir, Kiai Haji Abdul Wahab Chasbullah, Kiai Haji Ma’ruf Kediri, Kiai Haji Saleh Juwono,  Kiai Haji Nahrawi Malang, Kiai Haji Zuhdi Pekalongan, Kiai Haji Abbas Pekalongan, dan Abdurahman Banten (Anam, 1997:19). Keterlibatan Kiai Saleh dalam Muktamar pertama dan ketiga cukup besar, maka tidak mungkin apabila di Banyuwangi itu sendiri belum ada cabang NU. Terdapat majelis yang dibentuk oleh Kiai Saleh dan Ulama-ulama lainnya, majelis tersebut bertujuan untuk merintis cabang NU di Banyuwangi. Salah satunya yakni Nasihin atau rapat umum. Selain mengajarkan tentang keaswajaan dan hal-hal keagamaan, majelis ini juga memiliki tujuan untuk memperkenalkan NU pada santri dan masyarakat luas. Salah satu pelaksanaan Nasihin dilakukan pada pertengahan Februari tahun 1927 di Sraten, Kecamatan Cluring. Majelis ini bahkan dihadiri oleh Kiai Haji Hasyim Asyari, Kiai Haji Wahab Chasbullah, dan Kiai Haji Shiddiq dari Jember (Tim PCNU Banyuwangi, 2016:76). Selain rapat besar atau Nasihin, juga ada pengajian besar yang diberi nama Nahdlatul Islamiyah. Pengajian besar ini merupakan pengajian umum yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Banyuwangi (kini dinamakan Masjid Agung Baiturrahman), letaknya strategis karena berada di sebelah barat alun-alun kabupaten Banyuwangi. Tanggal 16 Januari 1930, K.H Wahab Hasbullah menghadiri kegiatan tersebut dan beliau mengusulkan Nahdlatul Islamiyah untuk menjadi Cabang NU di Banyuwangi. Usulan tersebut lalu dibawa ke meja rapat pengurus  Nahdlatul Islamiyah dan tokoh ulama Banyuwangi lainnya. Rapat tersebut digelar di tempat tinggal Kiai Maksum dan saat itulah terbentuk NU Cabang Banyuwangi. Selain itu juga dibentuklah struktur kepengurusan yang terbagi menjadi dua bagian yakni Haiat Suriyah dan Haiat Tanfidziyah (Tim PCNU Banyuwangi, 2016: 81-83). Berdirinya NU cabang Banyuwangi sangat memberikan peran yang besar dalam persebaran ajaran Ahlussunnah Waljamaah di Banyuwangi. Tokoh-tokoh agama menyatukan visi dan misi demi meningkatkan konsistensi ajaran tersebut ke masyarakat luas, salah satu caranya yakni dengan mendirikan pondok pesantren tradisional hingga mengadakan pengajian-pengajian yang rutin dilaksanakan untuk masyarakat muslim umum. Berdirinya NU cabang Banyuwangi ini juga dilegalkan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai organisasi berbasis keagamaan dan berbadan hukum, legalisasi tersebut tertuang dalam bentuk Surat Keputusan Nomor IX tanggal 2 Februari tahun 1930 (De Indische Courant, 1933). Beberapa tahun setelah berdirinya NU Cabang Banyuwangi, dibentuklah NU Cabang Blambangan, jadi dalam satu wilayah terdapat 2 cabang NU. Hal ini dilatar belakangi oleh luasnya wilayah Banyuwangi yang terdiri dari 14 kecamatan dan akses transportasi yang saat itu belum efisien. Wilayah Kabupaten Banyuwangi terbagi menjadi 2 berdasarkan dengan akses transportasi, wilayah yang dilewati oleh kereta api yang dapat dikatakan aksesnya lebih mudah untuk menuju ke pusat kabupaten dan wilayah yang akses jalan raya belum didukung oleh transportasi yang memadai, belum adanya transportasi antar kota. Perwakilan Kiai atau santri yang berasal dari daerah Banyuwangi selatan membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menuju ke pusat Kabupaten Banyuwangi. Dilansir dari catatan pribadi Kiai Achjat Irsad (ditulis ketika beliau masih hidup), bahwa NU Cabang Blambangan terbentuk pada 12 Oktober 1944 dan berpusat di Kecamatan Srono. Melalui kesepakatan bersama, yang menjadi Rais Syuriyah NU Cabang Blambangan yaitu K.H. Dimjati, beliau sangat aktif memenuhi undangan-undangan di ranting-ranting NU.  Muktamar dilaksanakan 4 tahun sekali, namun dalam kondisi tertentu yang amat mendesak, muktamar dapat dilaksanakan. Muktamar tersebut biasa disebut dengan muktamar luar biasa yang keputusannya diatur oleh pimpinan pusat dan berdasarkan Tanwir.Sedangkan yang dimaksud dengan muktamar luar biasa yaitu pertemuan yang diadakan darurat yang dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi yang membahayakan suatu organisasi seperti kekosongan kepemimpinan. Pada dasarnya muktamar adalah sebuah bentuk kegiatan yang dilakukan terkait dengan kepentingan politik sebuah partai, di mana hal tersebut tentu akan berhubungan dengan pengambilan keputusan yang terkait dengan partai yang bersangkutan. Pelaksanaan sebuah muktamar bisa saja akan mempengaruhi kredibilitas partai tersebut di mata masyarakat, yang mana hal ini terkait dengan berbagai hasil keputusan yang akan diambil di dalam kegiatan tersebut. Muktamar NU pernah dilaksanakan di Banyuwangi beberapa tahun setelah disahkannya NU Cabang Banyuwangi. Pertumbuhan NU dari tanggal kelahiran resminya semakin berkembang ke arah yang lebih baik. Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi hak tersebut. Pertama, organisasi sebagai wadah diskusi dan tempat berkumpulnya para ulama yang selama ini berdiri independen dan mandiri tanpa kerja sama dan dukungan pihak lain, maka dengan adanya NU para ulama saling mendukung dan bersama atas dasar memiliki tujuan yang sama. Kedua yakni ingin menunjukkan bahwa kekuatan kalangan muslim dengan paham Ahlusunnah wal Jama’ah di Indonesia amat solid. Ketiga, memotivasi kalangan ulama untuk menunjukkan tumbuh kembangnya kekuatan komunitas-komunitas muslim yang selama ini dibinnya. Keempat, sebagai wadah untuk melanjutkan proses pewarisan ajaran Islam dan menyebarluaskan ilmu (Muzadi, 1994:77). Muktamar telah dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Memang tiga kali muktamar awal dilaksanakan di Surabaya saja, namun mukatamar-muktamar selanjutnya dilaksanakan di Semarang hingga Banjarmasin. Pada tahun 1929, muktamar di Semarang menunjukkan antusiasme anggota muktamar semakin besar. Cabang-cabang NU mulai terbentuk di daerah-daerah pelosok, termasuk di Banyuwangi. Hingga pada tahun 1934, NU Cabang Banyuwangi dipilih menjadi penyelenggara muktamar ke-IX. KH. Abdul Wahad Hasbullah menunjuk Banyuwangi untuk menjadi pelaksana muktamar ke-IX, keputusan tersebut ditetapkan saat Muktamar ke-VIII di Jakarta pada 7 Mei 1933. Ditunjuknya Banyuwangi sebagai tuan rumah muktamar tentu menjadi kehormatan sekaligus tantangan tersendiri bagi NU Cabang Banyuwangi. Langkah-langkah strategis dilakukan untuk mempersiapkan agenda akbar tersebut. Inisiatif pertama adalah dengan melakukan restrukturasi terhadap Pengurus Cabang Banyuwangi. Kiai Saleh menjadi pemimpin sidang  rapat tertutup dalam pergantian struktur kepengurusan syuriyah dan tanfidziyah. Kiai Syamsuri Singonegaran yang sebelumnya menjadi katib, menggantikan rais sebelumnya yakni Kiai Maksum Kemasan. NU Cabang Banyuwangi juga meminta kepada PBNU untuk mengutus ‘anggota eksekutif” untuk menunjang persiapan-persiapan yang dilaksanakan oleh NU Cabang Banyuwangi (De Indische Courant, 1933: 1). Jawaban atas permintaan NU Cabang Banyuwangi tersebut dibalas oleh PBNU dengan mengutus K.H.M. Noer untuk menghadiri kongres yang ke IX di Banyuwangi (Masyhuri, 1997:85). Sebuah acara besar tentunya membutuhkan partisipasi dari sejumlah massa, demi mensosialisasikan pelaksanaan Muktamar NU ke-IX kepada masyarakat lokal, maka pada tanggal 10 Desember tahun 1933 diadakanlah rapat umum di Madrasah Al-Khairiyah di pusat Banyuwangi. Rapat umum ini berlangsung meriah, karena lebih dari 2000 orang datang untuk menyaksikannya. Tidak hanya Nahdliyin tetapi juga datang para pejabat dari pemerintahan, kepolisian, penegak hukum, penghulu, dan sejumlah Kiai dari Banyuwangi (De Indische Courant, 1933: 3). Demi lancarnya Muktamar ke-IX, panitia menyiapkan beberapa tempat. Rapat umum muktamar ditempatkan di halaman Masjid Jami’ yang berada di sebelah barat alun-alun dan dekat dengan Pendopo Kabupaten Bnayuwangi. Sebagai tempat pelaksanaan pembukaan dan rapat komisi sidang Tanfidziyah, disediakan ruangan-ruangan di madrasah Al Khairiyah. Madrasah Al-Khairiyah merupakan sekolah berbasis Islam modern yang pertama, dinding-dindingnya terbuat dari batu bata dan dilengkapi dengan bangku-bangku kayu seperti sekolah-sekolah elite priyayi lainnya. Berlokasi tidak jauh dari Masjid Jami’ dan alun-alun Kabupaten Banyuwangi, kurang lebih berada sekitar 200 meter sebelah barat Masjid Jami’ (De Indische Courant, 1933). Tamu-tamu dari luar Kabupaten Banyuwangi diberi tempat singgah di pesantren milik Kiai Saleh Syamsudin, berada di kelurahan Lateng atau di Kampung Arab. Saat itu, pesantren milik Kiai Saleh merupakan bangunan paling megah dengan lantai ubin bermotif indah. Suatu bangunan yang desainnya belum banyak dibangun oleh masyarakat luas pada masanya. Gedung tersebut memiliki 14 bilik  kamar dan beberapa kamar mandi. Selain di pesantren milik Kiai Saleh, para tamu undangan juga disediakan tempat untuk menginap di pesantren-pesantren kecil di area Banyuwangi yang dekat dengan lokasi Muktamar ke-IX dan ada pula yang ditempatkan di rumah-rumah penduduk sekitar (Tim PCNU, 2016: 106). Persiapan demi persiapan telah matang dilakukan, kerja sama antara panitia dengan para ulama dan para Nahdliyin dipertaruhkan dalam sukses tidaknya acara yang bersifat nasional ini. Pada tanggal 21 April 1934, Muktamar NU ke-IX dibuka di Madrasah Al-Khairiyah. Acara pembukaan dilaksanakan secara tertutup dan hanya boleh dihadiri oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Cabang NU Banyuwangi, utusan-utusan dari Cabang NU dari berbagai daerah lain, dan para tamu undangan. Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan pidato sambutan dari Ketua Konsul NU Wilayah Pasuruan yakni K.H. Abdurrahman. Beberapa dekade awal berdirinya NU belum ada pengurus NU di tingkat wilayah, karena belum ada batas teritorial provinsi, maka dari itu konsul Pasuruan mencakup wilayah Banyuwangi hingga Bali dan Nusa Tenggara (Tim PCNU Banyuwangi, 2016: 107). Pelaksanaan Muktamar NU ke-IX yang dilakukan di Banyuwangi menjadi titik tolak bagi NU untuk menuju masa perkembangan. Terdapat tiga alasan yang mendasari pernyataan sebelumnya, yang pertama yakni muktamar di Banyuwangi dicanangkan pemisahan sidang antara Syuriyah dan Tanfidziyah. Sejak sidang tersebut, Syuriyah mengadakan persidangan dengan membawa problematika yang sesuai dengan apa yang seharusnya dicari solusinya oleh pihak Syuriyah. Begitu pula dengan Tanfidziyah, sehingga tidak ada lagi dualisme atau campur aduk permasalahan dan juga perdebatan antara masing-masing pihak. Syuriyah lebih fokus untuk menyoroti permasalahan seputar keagamaan dan dilaksanakan di Pesantren Kiai Saleh. Sedangkan rapat Tanfidziyah yang membahas soal organisasi dan sosial dilaksanakan di Al-Khairiyah (Anam, 2010: 94-95). Muktamar pertama hingga sebelum muktamar di Banyuwangi selalu dipimpin oleh Syuriyah sedangkan pengurus Tanfidziyah hanya berhak hadir tanpa punya hak untuk mengemukakan isi pikiran soal hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan, contohnya syariat-syariat Islam dan hal-hal semacamnya. Adanya pemisahan khusus antara pengurus Syuriyah dan pengurus Tanfidziyah memberikan porsi yang sama dalam forum berdiskusi sesuai dengan permasalahan-permasalahan masing-masing. Posisi Tanfidziyah yang sebelumnya tidak bebas karena masih bergantung dengan Syuriyah saat sidang, maka setelah Muktamar ke-IX memiliki hak otonom sendiri. Alasan yang kedua yakni, sejak Muktamar ke-IX tata cara persidangan mulai diperbaharui. Apabila pada muktamar-muktamar sebelumnya, peserta sidang hanya duduk bersila  di atas karpet atau tikar, pada muktamar di Banyuwangi para peserta duduk di atas bangku menghadap pimpinan sidang. Hal ini berkaitan dengan tempat pelaksanaan sidang yang berada di madrasah atau sekolah. Alasan ketiga yaitu pada muktamar di Banyuwangi ini mulai tumbuh benih-benih kepemimpinan dari golongan pemuda seperti Wahid Hasyim, Tohir Bakri, dan beberapa calon tokoh besar lainnya. Mereka berani mengemukakan pemikiran-pemikiran dan berpendapat soal solusi mengenai berbagai problematika yang ada pada masa itu (Tim PCNU Banyuwangi, 2016: 110).   Kontribusi Ansor Dalam Politik NU Pada Pemilu Tahun 1955 di Banyuwangi Sistem Pemilu Pemilu 1955 adalah pemilu pertama yang diselenggarakan dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia yang baru berusia sepuluh tahun. Pemilu 1955 dilaksanakan pada masa Demokrasi Parlementer pada kabinet Burhanuddin Harahap. Pemungutan suara dilakukan 2 (dua) kali, yaitu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 29 September 1955 yang nantinya berfungsi sebagai lembaga yang menjalankan UUD dan untuk memilih anggota Dewan Konstituante pada 15 Desember 1955 yang akan menjadi lembaga negara Indonesia yang ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Sesungguhnya, pemilihan umum ini sudah direncanakan sejak dua bulan setelah proklamasi kemerdekaan. Pada 5 Oktober 1945 pemerintah mengumumkan tentang rencana pelaksanaan Pemilu namun adanya Agresi Militer Belanda, iklim politik yang panas dingin  pada masa revolusi dan penyelesaian terhadap agresi militer Belanda yang bertele-tele menyebabkan pemilu terus tertunda. Perhatian para pemimpin republik terfokus pada menyelesaikan sengketa dengan Belanda di meja perundingan (Ma’arif, 1987: 27). Menyusul hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949, Indonesia menjadi negara yang berdaulat sepenuhnya. Bentuk federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang menjadi salah satu kesepakatan KMB tidak berumur panjang. Lalu, sejak 1950 berbagai kabinet yang silih berganti memerintah gagal memenuhi janjinya

    PENGARUH LATAR BELAKANG PENGARANG TERHADAP PERKEMBANGAN PROSES KREATIF: TELAAH SOSIOLOGI SASTRA ATAS KEPENGARANGAN ANNISA RIZKIA ARIGAYOTA DAN KARYA-KARYANYA

    Full text link
    Indahsari, Fasya Melia. 2021. "The Influence of Author's Background in the Evolution of Work on Young Writers (Study of the Sociology of Literature). Thesis (S1) Indonesian Literature Study Program, Faculty of Cultural Sciences, Diponegoro University, Semarang. Advisor Dr. Redyanto Noor, M.hum, and Khothibul Umam, S.S, M.Hum. Literary works are born from the author. Therefore, literary works are closely related to humans and the social environment. This study aims to reveal the influence of the author's background on the work he creates. This study describes the fictional structure of the novel Faquella Girls 2 and the short story "Kisah Para Budak", which is then used to reveal the influence of the author's background on his work. This study uses the author's sociological theory approach, the structure of fiction, and comparative literature. The author's sociological theory is used to reveal the influence of the author's background on his work. The structural theory of fiction is used to analyze the intrinsic elements contained in the work of fiction under study. While comparative literature theory is used to compare the two literary works studied, is there a fundamental difference between the works the author created when he was a child and as an adult. The results of this study is there is an influence of the author's background on the leterary work he created when he was a child and as an adult. And there is also a difference between the work he created as a child and as an adult. The differences include the choice of theme and point of view in the story. Keywords: Background influence, sociology of literature, compariso

    Pengaruh Experiental Marketing dan Customer Value terhadap Customer Loyalty melalui Cutomer Satisfaction sebagai Variabel Intervening Pada Pelanggan Cafe Waktu Luang di Air Batu.

    Full text link
    Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Experiental Marketing dan Customer Value terhadap Customer Loyalty melalui Cutomer Satisfaction sebagai Variabel Intervening pada Pelanggan Cafe Waktu Luang di Air Batu,baik itu secara parsial maupun secara simultan, dan juga secara path analysis. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pengumpulan data menggunakan metode skala likert. Subjek yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsumen Cafe Waktu Luang di Air Batu yang berjumlah 100 orang dan di ambil dengan menggunakan aksidental sampling. Teknik Analisa data melalui program IBM SPSS statistic 25. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan untuk setiap uji parsial menyatakan signifikan dan berpengaruh positif antar variabel. Dimana dari hasil statistic menyatakan nilai α < 0,05. Dalam uji path analysis juga menyatakan terdapat pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung pada setiap variabel yang dihubungkan melalui variabel z. Dan juga secara simultan menunjukan bahwa terdapat pengaruh Experiental Marketing dan Customer Value secara bersama-sama berpengaruh terhadap Customer Loyalty melalui variabel Customer Satisfaction, berdasarkan pada nilai F hitung 317.643 dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05. Dengan keofisien determinasi yaitu sebesar 80,2%. Maka hasil dari penelitian, secara keseluruhan dalam uji parsial maupun simultan menyatakan bahwa berpengaruh dan signifikan
    corecore