1,720,991 research outputs found

    Nahdlatul Ulama dinamika idiologi dan politik kenegaraan

    No full text
    xi, 260 hlm 21 c

    Jihad: Memperebutkan Makna Perang Suci

    No full text
    Jihad is nowadays often misunderstood and misused, especially by militant Moslems translating it as a fight against unbelievers in order to destroy them and/or to convert them to Islam. Such a view has reduced the real meaning of jihad. In the time of Muhammad, jihad was not necessarily acted as a fight against the “enemy” of God or the holy war as it is being widely understood today. It was applied as a hard effort to establish Islamic values in society.This article is all about the reduction and misunderstanding of jihad among moslems and nonmoslems. It delivers a historical analysis of view shifting on jihad, from its,wider meaning to its specific one that is using forces and practicing violance. It also launches some cases of misuse of jihad in society from its precedent to modern era. This article suggests a way back to the meaning of jihad as it was.</p

    The Rohingya's Muslim Asylum Seekers in Southeast Asia: From National to International Law Perspective

    No full text
    Pencari suaka Rohingya akhir-akhir ini telah menjadi isu global. Hukum internasional, hukum regional di Asia Tenggara, dan hukum nasional di Indonesia dan Malaysia sesungguhnya telah menyediakan basis hukum yang menegaskan bahwa mereka memiliki hak untuk mencari suaka dan mendapatkan perlindungan. Dengan pendekatan normatif-empiris, studi ini menganalisis kepatuhan negara Indonesia dan Malaysia dalam menerapkan hukum internasional, regional, dan nasional dalam memperlakukan pengungsi dan pencari suaka Rohingya di negaranya masing-masing. Studi ini menemukan bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia menghormati hukum kebiasaan internasional, hukum regional, dan hukum nasional untuk memenuhi hak-hak dan melindungi mereka. Hal ini berimplikasi pada perlindungan pencari suaka Rohingya di negara tujuan

    prakarsa perdamaian

    No full text
    vii, 183 hlm, 23 c

    Orientasi Studi Islam di Indonesia: Mengenal Pendidikan Kelas Internasional di Lingkungan PTAI

    No full text
    Enthusiasm growth to comprehend the Islam more as “religious tradition that exist”, historical, compared to “set of doctrine” in al-Qur’an and Hadits, finding its momentum in growth of Islamic study in some notable and big university in United States. This then applied in religious Islam colleges. There also shift from more normative character of Islamic study to more historical, sociologic, and empiric one. Second, there’s tendency, broader scientific orientation. If at previously period scholar orientation tends to middle easterly, especially al-Azhar University, in the last two decade looked to be progressively wide of and immeasurable. Because that, nowadays started development of Islamic education instructing at demand of enhancing implementation quality, management, curriculum with the international standard. One of them is by opening international class (Islamic education), that expected can compete in global level..</jats:p

    Arus utama perdebatan hukum perkawinan beda agama

    No full text
    Arus Utama Perdebatan Hukum Perkawinan Beda Agama. Artikel ini ingin menguji keterhubungan pemberlakuan hukum perkawinan beda agama dengan pendapat-pendapat ulama fikih dan perubahan sosial politik suatu negara. Hukum perkawinan beda agama di Yaman Utara, Yordania, Aljazair, dan Irak tidak begitu sepenuhnya dipengaruhi oleh mazhab fikih yang dianut mayoritas penduduknya. Justru perkawinan beda agama di negara-negara tersebut sedikit keluar dari mainstream pendapat ulama fikih yang memakruhkan laki-laki Muslim yang menikah dengan wanita Ahl al-Kit&#257;b. Posisi ini diambil bukan karena dipengaruhi oleh kolonialisme Barat yang berlangsung lama dalam memberlakukan hukum, melainkan kuatnya Islamisme, seperti Ikhwanul Muslimin di Yordania, Front Islamic Salvation di Aljazair, dan kuatnya pengaruh gerakan Syiah di Irak dan Yaman Utara dalam membangun konservatisme agama dalam urusan perkawinan beda agama. Tidak heran jika empat negara ini mengambil jalan kembali ke teks Alquran untuk mengatur hukum perkawinan beda agama
    corecore