1,786,127 research outputs found
Gurbachan Kaur Heed interviewed by Maribeth Plommer
Digitized copy of interview with Gurbachan Kaur Heed by Maribeth Plommer on August 14, 1985
PENERAPAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN PADA MASYARAKAT ADAT KAUR DI KECAMATAN KAUR SELATAN KABUPATEN KAUR
Penelitian ini berjudul “Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut
Hukum Adat Kaur di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur”. Adapun tujuan
dalam penelitian ini yaitu (1) Untuk menggambarkan dan menjelaskan pembagian
harta bersama setelah perceraian menurut Hukum Adat Kaur di Kecamatan Kaur
Selatan, Kabupaten Kaur. (2) Untuk mengetahui dan menjelaskan faktor
penghambat dalam pembagian harta bersama setelah perceraian menurut Hukum
Adat Kaur di Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Jenis penelitian ini
merupakan penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini
yaitu pendekatan non doktrinal. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini
yaitu wawancara dan studi dokumen. Proses pengolahan data dalam penelitian ini
dilakukan melalui proses editing. Kemudian analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan
(1) Pembagian harta bersama menurut hukum Adat kaur di Kecamatan Kaur
Selatan Kabupaten Kaur, dilakukan dengan cara musyawarah para pihak dan
dihadiri oleh badan musyawara adat (BMA), imam, dan tokoh masyarakat atau
orang yang dituakan, serta di mana setiap pihak telah mendapatkan jumlah bagian
yang telah ditentukan berdasarkan hasil musyawarah tersebut. Bahwa dalam
pembagian harta bersama dalam adat Kaur tidak membedakan antara laki-laki dan
perempuan sama rata dalam memperoleh harta pemberian kedua orang tuanya. (2)
Faktor penghambat dalam pembagian harta bersama setelah perceraian menurut
hukum Adat Kaur di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur yaitu faktor intern
dan faktor ekstern.
Kata Kunci: Harta Bersama, Hukum Adat masyarakat Kaur, Parental
PELAKSANAAN PERJANJIAN TUKAR MENUKAR TANAH MENURUT HUKUM ADAT KAUR DI KECAMATAN KAUR SELATAN KABUPATEN KAUR
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang para pihak
melakukan perjanjian tukar menukar tanah di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten
kaur, mengetahui pelaksanaan perjanjian tukar menukar tanah menurut hukum adat
Kaur di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, dan untuk mengetahui
pelaksanaan perjanjian tukar menukar tanah menurut hukum adat Kaur di Kecamatan
Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Ada tiga objek kajian yang akan diteliti yaitu : faktor
apa sajakah yang melatarbelakangi para pihak melakukan perjanjian tukar menukar
tanah di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, bagaimanakah pelaksanaan
perjanjian tukar menukar tanah di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, dan apa
sajakah hambatan para pihak dalam melaksanakan perjanjian tukar menukar tanah di
Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Penelitian ini menggunakan metode
pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif langsung mengarah pada keadaan dan
pelaku-pelaku tanpa mengurangi unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Teknik
pengumpulan data dilakukakan melalui pengamatan dan wawancara mendalam. Di
samping itu, dilakukan pula pengumpulan data sekunder, yaitu data yang telah ada
dalam masyarakat dan lembaga tertentu. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa
perjanjian tukar menukar tanah merupakan perjanjian antara pemilik tanah. Objek
dari perjanjian tukar menukar tanah adalah tanah milik pribadi dan tanah milik
masyarakat. Perjanjian tukar menukar tanah ini hanya dilakukan dalam bentuk lisan,
hal ini dilakukakn karena masih kuatnya rasa percaya antara anggota masyarakat
tersebut. Adapun faktor yang melatarbelakangi para pihak melakukan perjanjian
tukar menukar tanah yaitu: faktor lingkungan, faktor ekonomi, faktor pekerjaan,
faktor manfaat, faktor kenyamanan dan faktor tempat. Pelaksanaan perjanjian tukar
menukar tanah ini yaitu: tahap penyesuaian kehendak dan kesepakatan antara para
pihak dalam perjanjian tukar menukar tanah, dan tahap pelaksanaan perjanjian tukar
menukar tanah, sedangkan hambatan para pihak dalam melaksanakan perjanjian tukar
menukar tanah yaitu faktor keluarga dan faktor batas tanah
SEJARAH ISLAM DI KOTA BINTUHAN KECAMATAN KAUR SELATAN KABUPATEN KAUR
Persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: pertama; Bagaimana sejarah masuknya Islam di Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Kedua; Apa saja jejak-jejak peninggalan Islam di Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Jenis penelitian historis (historical research) dengan menggunakan teknik bola salju (snowball) dalam menentukan informannya dan pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan rekaman. Hasil penelitian sebagai berikut: pertama; Sejarah masuknya Islam di Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur di bawa oleh seorang musafir Arab, bernama Sayid Ahmad bin Ali bin Syeikh Abu Bakar yang berasal dari Hadramaut, Yaman pada pertengahan abad ke-19 M di daerah Pasar Palembang (desa Air Dingin) yang sekarang dikenal dengan sebutan Kampung Masjid. Kedua; Adapun jejak-jejak peninggalan Islam di Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, yakni berupa Makam Keluarga Habib Ahmad bin Ali bin Syeikh Abu Bakar terletak di desa Jembatan Dua, Makam Puyang Pinang Tawar di desa Pengubaian, Masjid Jamik Asy Syakiriin di Kampung Masjid desa Air Dingin, Masjid Tua Bandar di desa/Kelurahan Bandar, Dokumentasi Pondok Pesantren Mu’awatul Her School (MHS) yang di dapat dari H. Nuzuar Zahari Said di desa Air Dingin (Kampung Masjid), Sekolah Nahdlatul Ulama (NU) di simpang 3 (tiga) desa Pasar Lama dan yang terakhir buku lama/kitab berbahasa Arab dengan judul Penjelasan Berbagai Ilmu Dalam al-Qur’an milik Sayid Ahmad bin Ali bin Syeikh Abu Bakar
Dayal Kaur Khalsa: The art of remembering
In the space of three years in the late eighties, Dayal Kaur Khalsa wrote and illustrated a series of picture books that constitute a visual (auto)biography. In these books, Khalsa explores the meaning and reliability of memory, and the importance of family context in life history. By evoking popular culture and its artifacts in her illustrations, Khalsaprovides afully realised, time-specific world for her character May to inhabit. Furthermore, through the device of self- referential visual quotations, by means of which characters and settings reappear from book to book, Khalsa creates a form of "visual intertextuality" unique in the canon of Canadian picture books.Peer reviewedfinal article publishe
Chimarra gangtokensis Kaur & Garima & Pandher 2020
In <p> the publication by Kaur <i>et al.</i> (2020), the depository for the holotype of <i>Chimarra gangtokensis</i> new species was given as “(NPC)”, but no corresponding explanation for this acronym was provided in that publication. Therefore, the name of the species is unavailable (International Code of Zoological Nomenclature 1999, Art. 16.4.2). We clarify here that the holotype is a male deposited in the National Pusa Collection, Division of Entomology, Indian Agricultural Research Institute, Pusa, New Delhi (NPC). The purpose of this note is to validate the name of the new species from the publication date of this erratum by a reference to the original description and diagnosis as an indication (International Code of Zoological Nomenclature 1999, Art. 13.1.2).</p>Published as part of <i>Kaur, Simarjit, Garima, Deepti & Pandher, Manpreet Singh, 2020, New Species and New Records of Caddisflies (Insecta: Trichoptera) from India, pp. 600 in Zootaxa 4801 (3)</i> on page 600, DOI: 10.11646/zootaxa.4801.3.13, <a href="http://zenodo.org/record/3990973">http://zenodo.org/record/3990973</a>
PENYELESAIAN DELIK ADAT SEKU’UNGAN MENURUT LEMBAGA ADAT KAUR (LAKU) DI KECAMTAN LUAS KABUPATEN KAUR
Masyarakat adat Kaur masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang
berkembang di masyarakat, contohnya diberlakukan delik adat seku’ungan
terhadap pasangan yang melakukan hubungan seks di luar ikatan perkawinan.
Urgensi Penelitian ini adalah bahwa seku’ungan dianggap delik di dalam
masyarakat adat Kaur karna perbuatan ini sangat menyalahi aturan norma, etika,
dan agama yang di dalam masyarakat Kaur. lalu seku’ungan ini tidak diatur di
dalam hukum positif Indonesia sehingga penulis ingin mengetahui bagaimana
proses penyelesaian delik adat seku’ungan menurut Lembaga Adat Kaur (LAKu).
Tujuan Penelitian adalah, untuk mendeskripsikan proses penyelesaian delik adat
seku’ungan menurut Lembaga Adat Kaur (LAKu), dan untuk mendeskripsikan
alasan-alasan delik adat seku’ungan diselesaikan menurut Lembaga Adat Kaur
(LAKu) di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur. Adapun jenis penelitian ini adalah
penelitian hukum empiris, dengan metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian
bahwa: (1). Proses penyelesaian delik adat seku’ungan menurut Lembaga Adat
Kaur (LAKu) di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur adalah diawali penangkapan
/laporan terhadap pasangan pelaku delik adat seku’ungan, kemudian dilaksanakan
sidang adat, selanjutnya penentuan Hari Upacara Perkawinan bagi pelaku yang
terikat pernikahan melakukan perdamaian tanda tangan di atas matrai 6.000, Hari
Antaran, Pelaksanaan Upacara Perkawinan, Upacara Pembersihan Desa dan
pemotongan kambing, terakhir pembayaran denda administratif ke pengurus
Lembaga Adat (2). Alasan masyarakat adat Kaur menyelesaikan delik adat
seku’ungan menurut Lembaga Adat Kaur (LAKu) di Kecamatan Luas Kabupaten
Kaur yaitu Lebih Cepat Waktu dalam Penyelesaian, Lebih Transparan dalam
Penjatuhan Sanksi Adat, Alasan Budaya, Alasan Agama dan Alasan Kepatuhan
Terhadap Hukum Adat.
Kata Kunci : Penyelesaian Delik Adat, Seku’ungan, Lembaga Adat Kaur
(LAKu
Rupi Kaur: Women’s Writing Tradition in Translation
This paper will present a brief background of the author, Rupi Kaur, and her artistic work, focusing in her poetry. The book approached is Honey and Milk, and it will be analysed though the feminist criticism theory of Elaine Showalter in order to discuss the poetry of Kaur in the context of the third phase of women’s writing. To achieve that, this paper will discuss some selected poetry and some details about the translation of the book to the Portuguese Brazilian language and the rewriting entailed in the process of translation
Karakteristik Morfologis Sapi Kaur Betina Pada Dua Agroekosistem Di Kabupaten Kaur
Sapi Kaur merupakan sapi lokal yang sudah beradaptasi di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik morfologis sapi Kaur betina pada di dua Agrosistem di Kabupaten Kaur.Ternak sapi diukur secara acak di dua lokasi tersebut sesuai dengan kondisi lapang. Pengukuran dilakukan terhadap lingkar dada, tinggi pundak dan panjang badan, sedangkan pengamatan dilakukan terhadap warna kepala, tubuh dan vulva, bentuk kepala, tanduk dan gelambir. Data yang diperoleh di tabulasi dan dianalisis dengan deskriptif dalam bentuk tabel agar lebih mudah dalam pembahasannya dan di pahami. Dari pengukuran di dataran sedang diperoleh rata-rata lingkar dada sapi Kaur betina muda 108,12 + 8,84 cm, tinggi pundak 101,37 + 3,96 cm dan panjang badan 135,00 + 23,19 cm, sapi Kaur betina dewasa lingkar dadanya 106,55 + 6,61, tinggi pundak 102,88 + 4,84 cm dan panjang badan 137,77 + 11,93 cm dan di dataran rendah rata-rata lingkar dada sapi Kaur betina muda 108,00 + 13,71 cm, tingggi pundak 99,81 + 6,76 cm dan panjang badan 128,36 + 11,62 cm, sapi Kaur betina dewasa lingkar dadanya 113,88 + 7,81 cm, tinggi pundak 99,94 + 8,22 cm dan panjang badan 134,35 + 8,57 cm. Untuk sifat kualitatif antara lain pola warna kepala menunjukkan sapi Kaur yang ada di dataran sedang didominasi oleh warna kuning keemasan (41,17%), sedangkan di dataran rendah didominasi oleh warna krim (32,17%), pola warna tubuh di dataran sedang didominasi oleh warna kuning keemasan (35,29%) sedangkan di dataran rendah oleh warna krim (39,28%), Warna vulva di dataran sedang didominasi oleh warna hitam (58,82%) dan dataran rendah juga warna hitam (42,85%), bentuk kepala cendrung lurus (100%), di dataran sedang (94,11%) sapi Kaur mempunyai tanduk sedangkan di dataran sedang 89,28%. Sapi Kaur betina juga mempunyai gelambir yang sedang (82,35%) di dataran sedang dan (92,85%) di dataran rendah. Kesimpulan performan sapi Kaur betina yang ada di dataran sedang lebih besar dari pada didataran rendah dan pola warna sapi Kaur betina didataran sedang lebih gelap dari pada di dataran rendah.
Kata kunci: Sapi Kaur, Sifat morfologis, Agroekosistem, Kabupaten Kaur
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERZINAAN MELALUI MUSYAWARAH MUFAKAT LEMBAGA ADAT KAUR DI KABUPATEN KAUR
Tindak pidana zina yang terjadi pada masyarakat di Kabupaten Kaur
merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum adat masyarakat
setempat yang mempunyai sanksi, karena tindak pidana zina pada
masyarakat di Kabupaten Kaur merupakan perbuatan yang
bertentangan dengan nilai-nilai atau norma dan perbuatan zina dapat
mengganggu keseimbangan kehidupan masyarakat adat setempat, oleh
sebab itu pelaku yang melakukan zina di Kabupaten Kaur harus
melaksanakan sanksi melalui musyawarah mufakat Lembaga Adat
Kaur. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan
mendiskripsikan kategori perbuatan tindak pidana perzinaan menurut
hukum adat di Kabupaten Kaur. Untuk mengetahui dan
mendiskripsikan proses penyelesaian tindak pidana Perzinaan melalui
musyawarah mufakat LAKU (Lembaga Adat Kaur) di Kabupaten
Kaur serta mendeskripsikan masyarakat memilih penyelesaian tindak
pidana perzinaan melalui musyawarah mufakat LAKU (Lembaga
Adat Kaur) di Kabupaten Kaur. Jenis penelitian ini merupakan
penelitian hukum empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder
dan primer. Populasi penelitian ini adalah seluruh perangkat adat
Lembaga Adat di Kecamatan Kinal, Kecamatan Tanjung Kemuning
dan Kecamatan Padang Guci hulu, Kabupaten Kaur, seluruh perangkat
Desa ,seluruh masyarakat yang menjadi saksi, seluruh pelaku tindak
pidana perzinaan dan seluruh pihak keluarga pelaku. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kategori tindak pidana perzinaan di Kabupaten
Kaur adalah apabila pelaku tindak pidana tersebut salah satunya atau
keduanya terikat tali perkawinan yang disebut dengan
“megawi/menaugawi”. Proses penyelesaiannya adalah dengan
musyawarah yaitu “beghije/berasan”. Adapun alasan Masyarakat
memilih hukum adat dalam proses penyelesaian kasus tindak pidana
perzinaan yaitu pertama Prosesnya cepat Kedua , Sanksi Adat
dianggap sebagai sanksi sosial sehingga dapat memberikan efek jera.
Kata Kunci : Tindak Pidana Perzinaan, Musyawarah Mufakat, LAK
- …
