1,721,033 research outputs found
Hotel dan Mall Elektronik Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe city, Aceh, in the elevation of 2 – 24 meter on above sea level has
the area of 181.06 km3 that consists of 4 sub-districts, i.e. sub district of Blang
Mangat in the area of 56.12 km2, sub district of Muara in the area of 57.80 km2,
sub district of Muara Satu in the area of 55.90 km2 and sub district of Banda
Sakti in the area of 11.24 km2. These sub districts is consist of 9 settlement area
and 69 rural village/gampong. The border of this area is on the northern side
border on Malacca street, in the Southern side border on Regency of Aceh Utara
(sub-district of Kuta Makmur), in the western side border on regency of Aceh
Utara (sub-district of Dewantara) and in the eastern side border on Regency of
Aceh Utara (sub district of Syamtalira Bayu). The urban economic of
Lhokseumawe directed to the sectors of commerce, hotel and restaurant. This
sector is increase from year to year. The demand on hotal in Lhokseumawe city is
higher, because Lhokseumawe city is transit city between Medan and Banda
Aceh. In addition, the civil servant and private who take work in Lhokseumawe
city always find the lodging during in assignment, because the employee are
comes from other area of Lhokseumawe city. In addition, commerce sector is
increase by hotel sector. One of commerce sector with the higher demand is
electronic sector. Therefore there are electronic shop will build in each year in
order to satisfy the demand of the people or consumer in Lhokseumawe. Based on
aforementioned description, the writer suggest the design and planning of hotel as
main building and Electronic Mall of Lhokseumawe city as support building.Kota Lhokseumawe, Aceh, dengan ketinggian 2-24 meter diatas permukaan laut memiliki luas wilayah 181,06 Km² yang dibagi dalam 4 kecamatan yaitu Kecamatan Blang Mangat dengan luas wilayah 56,12 Km², Kecamatan Muara Dua luas wilayah 57,80 Km², Kecamatan Muara Satu luas wilayah 55,90 Km² dan Kecamatan Banda Sakti luas wilayah 11,24 Km². Keempat kecamatan ini terdiri dari 9 kemukiman dan 68 desa/gampong. Adapun batas-batas daerah yaitu: sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara (Kecamatan Kuta Makmur), sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara (Kecamatan Dewantara) dan sebelah Timur berbatasan dengaan Kabupaten Aceh Utara (Kecamatan Syamtalira Bayu). Perekonomian Kota Lhokseumawe mengarah pada sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran. Sektor ini semakin meningkat dari tahun ke tahun. Tingkat permintaan penginapan di Kota Lhokseumawe juga terbilang tinggi, karena Kota Lhokseumawe merupakan Kota transit antara Medan dan Banda Aceh. Selain itu, karyawan negeri dan swasta yang bekerja di Kota Lhokseumawe sering mencari penginapan ketika dalam masa penugasan, mengingat karyawan-karyawan tersebut berasal dari luar Kota Lhokseumawe. Di samping itu, sektor Perdagangan juga tidak kalah meningkat dengan sektor Perhotelan. Salah satu sektor Perdagangan yang tinggi permintaannya adalah Perdagangan Elektronik. Maka, muncullah toko-toko elektronik yang setiap tahunnya selalu bertambah, demi memenuhi permintaan masyarakat Lhokseumawe. Berdasarkan ulasan di atas, penulis mengusulkan Perencanaan dan Perancangan Hotel sebagai bangunan utama dan Mall Elektronik Kota Lhokseumawe sebagai bangunan penunjang.123 HalamanTesis Magiste
Hotel dan Mall Elektronik Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe city, Aceh, in the elevation of 2 – 24 meter on above sea level has
the area of 181.06 km3 that consists of 4 sub-districts, i.e. sub district of Blang
Mangat in the area of 56.12 km2, sub district of Muara in the area of 57.80 km2,
sub district of Muara Satu in the area of 55.90 km2 and sub district of Banda
Sakti in the area of 11.24 km2. These sub districts is consist of 9 settlement area
and 69 rural village/gampong. The border of this area is on the northern side
border on Malacca street, in the Southern side border on Regency of Aceh Utara
(sub-district of Kuta Makmur), in the western side border on regency of Aceh
Utara (sub-district of Dewantara) and in the eastern side border on Regency of
Aceh Utara (sub district of Syamtalira Bayu). The urban economic of
Lhokseumawe directed to the sectors of commerce, hotel and restaurant. This
sector is increase from year to year. The demand on hotal in Lhokseumawe city is
higher, because Lhokseumawe city is transit city between Medan and Banda
Aceh. In addition, the civil servant and private who take work in Lhokseumawe
city always find the lodging during in assignment, because the employee are
comes from other area of Lhokseumawe city. In addition, commerce sector is
increase by hotel sector. One of commerce sector with the higher demand is
electronic sector. Therefore there are electronic shop will build in each year in
order to satisfy the demand of the people or consumer in Lhokseumawe. Based on
aforementioned description, the writer suggest the design and planning of hotel as
main building and Electronic Mall of Lhokseumawe city as support building.Kota Lhokseumawe, Aceh, dengan ketinggian 2-24 meter diatas permukaan laut memiliki luas wilayah 181,06 Km² yang dibagi dalam 4 kecamatan yaitu Kecamatan Blang Mangat dengan luas wilayah 56,12 Km², Kecamatan Muara Dua luas wilayah 57,80 Km², Kecamatan Muara Satu luas wilayah 55,90 Km² dan Kecamatan Banda Sakti luas wilayah 11,24 Km². Keempat kecamatan ini terdiri dari 9 kemukiman dan 68 desa/gampong. Adapun batas-batas daerah yaitu: sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara (Kecamatan Kuta Makmur), sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara (Kecamatan Dewantara) dan sebelah Timur berbatasan dengaan Kabupaten Aceh Utara (Kecamatan Syamtalira Bayu). Perekonomian Kota Lhokseumawe mengarah pada sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran. Sektor ini semakin meningkat dari tahun ke tahun. Tingkat permintaan penginapan di Kota Lhokseumawe juga terbilang tinggi, karena Kota Lhokseumawe merupakan Kota transit antara Medan dan Banda Aceh. Selain itu, karyawan negeri dan swasta yang bekerja di Kota Lhokseumawe sering mencari penginapan ketika dalam masa penugasan, mengingat karyawan-karyawan tersebut berasal dari luar Kota Lhokseumawe. Di samping itu, sektor Perdagangan juga tidak kalah meningkat dengan sektor Perhotelan. Salah satu sektor Perdagangan yang tinggi permintaannya adalah Perdagangan Elektronik. Maka, muncullah toko-toko elektronik yang setiap tahunnya selalu bertambah, demi memenuhi permintaan masyarakat Lhokseumawe. Berdasarkan ulasan di atas, penulis mengusulkan Perencanaan dan Perancangan Hotel sebagai bangunan utama dan Mall Elektronik Kota Lhokseumawe sebagai bangunan penunjang.123 HalamanTesis Magiste
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
CREATING THE OPEN SPACE’S SENSE OF PLACE Case Study: Deli’s Sultanate Area
Creating the open space that possesses sense of place is a creative process which involves user, designer and open space’s management. The open space should be able to accommodate the daily activities, experiences and possess diversity. The open space should be context with the environment, give a special sense and safe for people.
In this paper, ‘creating sense of place’ means to establish and create a ‘place’ which possesses special sense belonging to the site (example: history, culture, tradition, aesthetic value, social, economy, function, climate and physical). It is also important to analyze the sense of the past, the interest of present day and its relation to the future.
The purpose of this paper is to improve and enhance the image of Deli’s Sultanate area which has three significant objects, such as: Maimun Palace, Al Mashun Grand Mosque, and Sri Deli Park. To generate new open space elements and space order that could be a special ‘place’ for the user, author has carried out the identification, analysis, and re-arrangement study of the open space in the site of case study area.
Keyword: open space, sense of place, public space, place, Deli’s Sultanate area
Creating the Open Space’s Sense of Place Case Study: Deli’s Sultanate Area
Creating the open space that possesses sense of place is a creative process which involves user, designer and open space’s management. The open space should be able to accommodate the daily activities, experiences and possess diversity. The open space should be context with the environment, give a special sense and safe for people.
In this paper, ‘creating sense of place’ means to establish and create a ‘place’ which possesses special sense belonging to the site (example: history, culture, tradition, aesthetic value, social, economy, function, climate and physical). It is also important to analyze the sense of the past, the interest of present day and its relation to the future.
The purpose of this paper is to improve and enhance the image of Deli’s Sultanate area which has three significant objects, such as: Maimun Palace, Al Mashun Grand Mosque, and Sri Deli Park. To generate new open space elements and space order that could be a special ‘place’ for the user, author has carried out the identification, analysis, and re-arrangement study of the open space in the site of case study area.
Keyword: open space, sense of place, public space, place, Deli’s Sultanate area
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis
We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis
Buku Referensi dengan Judul "DERADIKALISASI : Memahami Radikalisme Islam dari Akar Persoalannya Agenda Strategis bagi Pluralisme dan Keutuhan Bangsa Perspektif Agama, Sosial Budaya dan Keamanan"
Sejak peristiwa 9/11 tahun 2001, hampir semua negara
di dunia, khususnya negara-negara yang berpenduduk
Muslim—telah-sedang-
dan-akan—menjalankan berbagai
program deradikalisasi. Tujuannya, membendung dan/atau
meminimalisir efek negatif pemahaman agama yang radikal,
yang merupakan lahan subur bagi persemaian ideologi destruktif,
yang lazim disebut terorisme.
Program deradikalisasi itu berjalan seiring dengan
penegakan hukum terhadap para tersangka yang terbukti
menjadi pelaku aksi kekerasan dan teror. Ribuan anggota
radikal telah ditangkap, ditahan, diadili bahkan dihukum mati.
Negara adidaya Amerika bahkan menciptakan penjara khusus
bagi teroris di Guantanamo. Bahkan kekuatan perang beberapa
negara, yang juga dikomandoi Amerika, telah melakukan
penggempuran terhadap tempat-tempat yang diduga sebagai
sarang teroris di Afganistan, Irak, dan Yaman. Belum lagi
penindakan dan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum
di masing-masing negara Muslim, seperti di Saudi Arabia dan
Mesir, termasuk Indonesia.
Namun, setelah berjalan hampir satu dasawarsa, aksi teror
tetap saja terjadi. Di beberapa negara, aksi bom dan kekerasan
bahkan menjadi rutinitas harian yang nyaris tanpa henti
seperti di Pakistan, Afganistan dan Irak. Di pihak lain, berbagai
komunitas dan kelompok-kelompok radikal bahkan terkesan
lebih lantang bersuara. Barangkali karena itulah, dalam sebuah
paparannya, seorang peneliti menyebutkan bahwa bila tidak
ada langkah-langkah serius untuk membendung semangat
radikalisme Islam, maka boleh jadi, masyarakat dunia masih
akan terus terancam oleh berbagai aksi kekerasan di abad ke-
21 ini.
Karena itu, kesimpulan sementara, program kontra terorisme
yang hanya fokus pada penindakan (penangkapan, penahanan,
pemidanaan), selain tidak bisa diharapkan untuk mengeliminir
potensi ancaman teror, juga mulai muncul wacana bahwa
pemberantasan terorisme melalui instrumen penindakan dan
penegakan hukum semata justru akan menciptakan vendetta
cycle (lingkaran setan pembalasan dendam): kekerasan dibalas
kekerasan, teror dibalas teror, dan semua pihak merasa telah
melakukan yang benar. Pertanyaannya adalah sampai kapan?
Dan berapa lagi korban yang harus berjatuhan?
Dari sinilah kemudian muncul semacam konsensus pada
skala global, dan juga pada level nasional, tentang perlunya
melakukan proses deradikalisasi yang terintegrasi. Dalam hal
ini, beberapa negara telah malakukannya secara maksimal,
seperti Arab Saudi, Mesir dan Singapura.
Pada level nasional Indonesia, berbagai elemen dan
komponen strategis bangsa juga telah mencapai konsensus
tentang perlunya melakukan proses deradikalisasi. Berbagai
pihak, termasuk beberapa lembaga negara yang dipelopori
Polri telah berupaya merumuskan agenda deradikalisasi.
Namun, harus diakui, meskipun telah tercipta konsensus
tentang perlunya melakukan deradikalisasi dan sederet agenda telah dirumuskan ke dalam program aksi, namun salah satu
poin deradikalisasi yang belum banyak dieksplorasi secara
maksimal dan integratif adalah bagaimana menciptakan format
ideal sehingga program deradikalisasi berjalan maksimal dan
efektif di bidang pemikiran dan gagasan. Berdasarkan penelusuran
terhadap sekian banyak kajian tentang deradikalisasi
(makalah seminar, diskusi publik, dialog, ceramah, peliputan
massif oleh media massa, penulisan buku, talk-show, internet
dan seterusnya), hampir semua program-programnya masih
cenderung lebih fokus pada analisis tentang urgensi deradikalisasi
dan pemetaan kelompok masyarakat yang dipandang
perlu mendapatkan program deradikalisasi. Artinya, wacana
deradikalisasi cenderung masih lebih fokus pada aspek managerial
dalam menjalankan proses deradikalisasi. Dan tentu saja,
ini sudah merupakan kemajuan yang luar biasa.
Sebagai contoh, semua sepakat bahwa salah satu format
deradikalisasi adalah dialog atau penyuluhan. Namun, belum
banyak dieksplorasi materi deradikalisasi apa yang harus
disampaikan ketika melakukan dialog dan penyuluhan tersebut.
Ilustrasi: kalau tiba-tiba kita berhadapan dengan seorang
radikal sekaliber Imam Samudra, lalu dia berargumentasi
tentang sahnya melakukan perampokan untuk membiayai jihad,
dengan justifikasi bahwa perampokan itu merupakan bagian
dari praktek mendapatkan fa’i (rampasan perang yang diperoleh
tanpa pertempuran), maka yang diperlukan dalam proses awal
deradikalisasi adalah mematahkan argumentasi tersebut, dan
itu berarti bahwa seorang pekerja program deradikalisasi
semestinya memahami betul dalil-dalil tentang fa’i. Dalam
contoh kasus seperti ini, kita bisa saja langsung mengatakan
bahwa perampokan itu haram, salah, sesat dan menyesatkan,
penafsiran yang keliru, bertentangan dengan prinsip kesucian
harta dalam Islam dan seterusnya. Tapi, menyalahkan dan
memojokkan seseorang sekaliber Imam Samudra, tanpa dibarengi dalil pembanding, selain tidak meyakinkan juga boleh
jadi justru semakin mepertajam radikalismenya.
Selain masalah managerial dan pemetaan serta identifikasi
persoalan, salah satu faktor kunci dalam progaram deradikalisasi
adalah identifikasi dan pemahaman butir-butir materi serta
gagasan yang berpotensi menciptakan seorang Muslim menjadi
radikal atau teroris, sekaligus memahami akar persoalan dan
dalil-dalil pembandingnya.
Artinya, diperlukan sebuah pemahaman yang mendalam
dan detail tentang konstruksi pemikiran dan ideologi yang
membentuk radikalisme. Seorang radikal yang kebetulan hidup
miskin, belum tentu dapat berubah moderat setelah menjadi
kaya melalui pemberian kesempatan kerja yang lebih baik.
Sebab pemahaman agama yang radikal itu masih diyakininya.
Contoh lain, ketika Imam Samudra menulis bahwa Amerika
adalah setan besar, atau ketika Osama bin Laden berfatwa
bahwa boleh membunuh warga Amerika di manapun dan kapan
pun serta dengan cara apapun, maka dalam kasus seperti ini,
program deradikalisasi mestinya bukan langsung menyalahkan
gagasan tersebut. Namun, mencoba menelusuri setiap butir
pemikiran yang mengkonstruksi paham radikal yang sangat
anti Amerika tersebut, lalu mencoba meng-counter setiap butir
dari argumentasi yang melatarbelakanginya. Dan poin inilah
yang menjadi fokus buku ini.
Dengan kata lain, buku ini akan mencoba mengidentifikasi
butir-
butir pemikiran dan gagasan yang diyakini dapat membuat
seseorang menjadi radikal, kemudian mencoba melakukan
counter terhadap pemikiran radikal tersebut secara satu per satu
dengan metode head-tohead,
setiap tafsir radikal terhadap teks
keagamaan akan dihadapkan dengan tafsir pembandingnya.
Dan paparan tentang butir-butir pemikiran radikalisme vs
deradikalisasi ini di-break-down dari tiga tema besar: khilafah
Islamiyah, penerapan syariat Islam, dan persoalan jihad. Artinyasetiap butir pemikiran menyangkut tiga tema sentral tersebut
yang dijadikan basis pemikiran radikalisme akan dibahas
dengan metode head-to-head.
Sebagai catatan, paparan dengan metode head-to-head
tentang radikalisme dan deradikalisasi ini tidak bertujuan untuk
mengidentifikasi mana pendapat yang lebih kuat dan paling
shahih. Tapi ingin menegaskan bahwa setiap butir pemikiran
radikalisme selalu ada gagasan alternatifnya, yang boleh
jadi lebih kuat argumentasinya, atau setara argumentasinya,
atau bahkan kadang gagasan alternatif itu tampak tidak
mengesankan. Tujuan utamanya adalah menciptakan keyakinan
bahwa tafsir yang dianut dan diyakini oleh para teroris bukan
tafsir tunggal yang mutlak kebenarannya.
Riset ini memilih metode head-to-head gagasan karena dilatarbelakangi
pertimbangan bahwa seorang Muslim menjadi
fanatik dan radikal terhadap gagasan dan tafsir tertentu, boleh
jadi karena diakibatkan oleh keterbatasan bacaan, pergaulan
dan wacana pembandingnya. Mereka terkunci pada satu doktrin
tertentu, sehingga bagi mereka, semua pendapat dan gagasan
orang lain adalah salah. Padahal, terhadap teks keagamaan,
tidak pernah ada tafsir tunggal. Dan salah satu kaidah sekaligus
etika berijtihad adalah bahwa suatu hasil ijtihad tidak boleh
menegasikan hasil ijtihad lain, meskipun bertolak belakang.
Riset ini dilakukan saat penulis menjabat sebagai Staf Ahli
Bidang Sosial Budaya, Badang Intelijen Negara. Hasil riset ini
sebelumnya tidak dipublikasikan untuk umum—diterbitkan
dan diedarkan secara internal dan terbatas pada Februari
2010.
Bahwa, tujuan utama dari riset ini adalah mencoba memahami
dan menjelaskan akar persoalan fenomena radikalisme
di kalangan sebagian umat Islam, dengan fokus pada masalah
gagasan dan pemahaman, yang diharapkan dapat berkontribusi
positif untuk program-program ke arah deradikalisasi yang lebih maksimal dan lebih efektif. Semua itu dilakukan sebagai
bagian dari upaya pencegahan dini atas potensi ancaman aksi-
aksi kekerasan dan teror, yang telah dan mungkin masih akan
dilakukan oleh kelompok atau komunitas radikal
- …
