1,720,968 research outputs found
Judicial review : Perda pajak dan retribusi daerah
Buku Imam Soebechi mencoba menganalisis berbagai permasalahan yang muncul dalam penerapan hak uji di Mahkamah Agung. Setidaknya, ada tiga hal yang disinggung dan coba dijawab dalam buku setebal 332 halaman ini. Pertama, apakah nama hak uji materiil masih layak dipertahankan? Jika tidak, apakah Mahkamah Agung berhak melakukan pengujian formil pembentukan Perda Pajak dan Retribusi Daerah? Kedua, tentang legal standing dan hak masyarakat. Siapa saja yang punya hak mengajukan judicial review Perda dan Pajak Daerah ke Mahkamah Agung? Apa saja syarat agar pemohon hak uji itu memiliki standing secara hukum? Ketiga, batas waktu. Selama ini, pengujian Perda hanya dibenarkan dalam waktu 180 hari sejak Perda tersebut ditetapkan. Dasar penentuan 180 hari itu tidak jelas dan berimplikasi pada pembatasan hak warga negara (hal. 132)
Sistem peraturan perundang-undangan indonesia
Negara Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 berdasarkan Pancasila bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (alinea IV Pembukaan). Berdasarkan hal demikian, Azhary (1995) menyebutnya dengan istilah negara hukum pancasila yang oleh para pendiri bangsa tidak lain adalah negara kesejahteraan yaitu negara sejahtera yang penuh dengan kemakmuran jasmani dan kemakmuran rohani
Pajak dalam perspektif democratische rechsstaat
Sistem perpajakan nasional sudah seharusnya dibangun dan dijalankan dalam suasana demokratis dan berdasarkan hukum untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sistem perpajakan harus dibangun dengan prinsip berkeadilan, transparan, kemampuan membayar, kepastian hukum
Judicial review di Indonesia
Perkembangan judicial review tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pemikiran kekuasaan kehakiman yang independen dalam doktrin trias politika yang memisahkan kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Munculnya pemikiran dan praktik judicial review tidak setua perkembangan pemikiran tentang negara hukum yang muncul sejak masa Yunani Kuno dengan konsepsi the rule of law dan rechsstaat. Meski demikian, keberadaan judicial review menjadi salah satu substansi penting dari pemisahan kekuasaan negara dalam sebuah negara hukum
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
- …
