1,720,974 research outputs found

    Penyelesaian Satu Atap Perkara Judicial Review Di Mahkamah Konstitusi

    Full text link
    Abstract.After the integration of the judiciary, the Supreme Court has a very large responsibility which previously only managed judicial techniques (examining, adjudicating and deciding cases) and administration at the Supreme Court level, but after that the Supreme Court had to manage judicial and organizational techniques, administration , and the finance in the Supreme Court and the Judicial Agency below is supplemented by the authority of judicial review of legislation under the Act. However, with unification, cassation and authority judicial review can lead to accumulation of cases in the Supreme Court, so that this is contrary to the principle of fast justice and low costs and legal certainty will be ruled out. In addition, cases of judicial review at the Supreme Court also exclude the principle of audi et alteram partem, namely the statement heard by the parties in the trial, while the proceedings in the Supreme Court do not adhere to the principle as in the Constitutional Court which is open to the public.Keywords: Judicial Review, Audi et Alteram Partem, Constitutional Court. Abstrak.Setelah adanya penyatuatapan lembaga peradilan, Mahkamah Agung memiliki tanggung jawab yang sangat besar yang sebelumnya hanya mengelola teknis yudisial (memeriksa, mengadili, dan memutus perkara) dan administrasi di tingkat Mahkamah Agung, akan tetapi setelah itu Mahkamah Agung harus mengelola teknis yudisial dan organisasi, administrasi, serta finansial di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya ditambah lagi dengan kewenangan judicial review peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang. Namun, dengan penyatuatapan, kasasi dan kewenagan judicial review dapat mengakibatkan menumpuknya perkara di Mahkamah Agung, sehingga hal tersebut bertentangan dengan asas peradilan cepat dan biaya ringan serta kepastian hukum akan dikesampingkan. Selain itu, perkara judicial review di Mahkamah Agung juga mengenyampingkan prinsip audi et alteram partem yakni keterangan didengarkan oleh para pihak di dalam persidangan, sedangkan proses persidangan dalam Mahkamah Agung  tidak menganut prinsip seperti di Mahkamah Konstitusi yang bersifat terbuka untuk umum. Kata Kunci: Judicial Review, Audi et Alteram Partem, Mahkamah Konstitus

    Penerapan Azas “Equality Before The Law” Dalam Sistem Peradilan Militer

    No full text
    Abstract: Implementation of “Equality Before The Law” principle in Military Court System. One of Law State concept is A free an neutral judicial. Supreme Court is the highest Court , institution that conduct law enforcement within judicial competency, including Military Court. New Order Era had an immense authority to place a Military as a “special citizen”. It leads to military supremacy towards civilian. It was reflected by special rights attributed to Military. As a result, Military Court is perceived as to a nationality principle and equality before the law principle. It then influences our quality of democracy Abstrak: Penerapan Azas “Equality Before The Law” dalam Sistem Peradilan Militer. Salah satu konsep negara hukum ialah adanya peradilan bebas dan tidak memihak. Adanya Mahkamah Agung sebagai pelaksana penegakkan hukum oleh badan-badan peradilan (termasuk Peradilan Militer) di bawah Mahkamah Agung yang merupakan alat kekuasaan kehakiman. Orde Baru memiliki otoritas yang sangat besar ketika menempatkan seorang militer sebagai warga negara “khusus” serta penolakan terhadap konsep supremasi sipil. Hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa “supremasi militer” lah yang tetap dipertahankan dengan adanya hak-hak istimewa tertentu terhadap prajurit TNI. Akibatnya peradilan militer masih sering mengabaikan prinsip kewarganegaraan dan azas Equality Before The Law, sehingga berpengaruh besar pada kualitas demokrasi. DOI: 10.15408/jch.v1i2.299

    TA’DIB DALAM KACAMATA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)

    Full text link
    Syariah Islam memberikan tuntunan yang sangat gamblang dalam melakukan ta’dib. Secara umum banyak nash yang memerintahkan para suami dan orangtua berlaku lemah lembut dalam melakukan ta’dib. Namun, Islam juga memberi tuntunan berupa kebolehan untuk memukul jika memang diperlukan. Termasuk dalam hal ini ketika seorang Istri melakukan nusyuz, maka sang suami dapat melakukan pemukulan dalam ranah ta’dib yang diperintahkan oleh Allah Swt dan Rasul Saw. Akan tetapi pemukulan ini, walaupun diniatkan untuk ta’dib tetapi termasuk katagori perbuatan yang makruh, dan diharapkan untuk dihindari

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Kedudukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Perspektif Ilmu Perundang-Undangan

    Full text link
    AbstractThe Covid-19 case puts the world in a state of turmoil, uncertainty, complexity and uncertainty, making problems, challenges, and even threats of the Indonesian nation and state increasingly large and complex. Entering 2020, the entire world including Indonesia is threatened by the outbreak of the spread of Covid-19. As a result of Covid-19, all lives of the Indonesian people, including economic life, are threatened. To remedy this situation, the President established a policy in the form of Government Regulation in Lieu of Law Number 1 Year 2020 concerning State Financial Policy and Financial System Stability for Handling Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) and / or In Order to Face Threats that Endanger the National Economy and / or Financial System Stability. This government policy did not go smoothly, but received a lot of criticism from various parties.Keywords: Perppu, legislation AbstrakKasus Covid-19 menjadikan dunia berada dalam keadaan yang bergejolak (Volatility), tidak pasti (Uncertainity), kompleks (Complexity), dan tidak jelas (Ambiguity) membuat persoalan, tantangan, bahkan ancaman bangsa dan negara Indonesia bertambah besar dan kompleks. Memasuki tahun 2020, seluruh dunia termasuk Indonesia terancam dengan merebaknya penyebaran Covid-19.  Akibat Covid-19 ini, segala kehidupan bangsa Indonesia, termasuk kehidupan ekonomi menjadi terancam. Untuk memperbaiki keadaan tersebut, Presiden menetapkan kebijakan berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Kebijakan pemerintah ini tidaklah berjalan mulus begitu saja, melainkan mendapat banyak kritik dari berbagai pihak.Kata Kunci: Perppu, Perudang-undanga

    The COVID-19 Vaccination: Realization on Halal Vaccines for Benefits

    No full text
    Vaccination is one of the alternatives that has been found to overcome the COVID-19 outbreak. The long-awaited discovery of its reality remains a debate among the public. Various issues continue to emerge, both health-based and religious-based. The refusal is wrapped by questions related to doubts about treatment with vaccination or the halalness of vaccine products. MUI as an institution that is trusted by the public in determining the results of its ijtihad, issues a fatwa number 2 of 2021 concerning vaccines. This paper will conduct related studies regarding the permissibility of using the COVID-19 vaccine from the perspective of fiqh and applicable laws in Indonesia. This study uses a normative legal research method with a rule of law approach and a doctrinal approach, In addition, the data obtained by library research. The results of this study explain that the vaccines used are of course required to use halal and holy vaccines. However, immunization with haram and/or unclean vaccines can be permitted under several conditions, namely when used in an emergency; halal and holy vaccine ingredients have not been found, and there is information from competent and trusted medical personnel that there is no halal vaccine

    Legal Policies for Non-Subsidized Hajj Financing in Indonesia

    Full text link
    Additional quotas for hajj have not been resolved, particularly in regard to the financing of hajj, which requires subsidies. The state\u27s goal of distributing subsidies to those who are unable to afford them has not been met, and the state\u27s concept of welfare democracy has not been realized. Accordingly, this investigation employs normative legal research in order to focus on government policies as well as developing issues related to Hajj financing. A constitutional practice that has gradually become law is revealed in this study, namely the existence of subsidies created by the existence of benefit value instruments and the practice of subsidies that have been carried out previously in an indirect manner by the Minister with agreement from the DPR in determining BPIH by applying a 50% discount to the real cost of the hajj. As long as the constitutional practice is carried out in order to complete, perfect, and revitalize the legislation, this is normal. A formal legislative body or statutory regulation is required if there are any actual or potential constitutional issues with the practice of constitutional law.Keywords: Open Legal Policy; Hajj Financing; Non-Subsidized Hajj; Hajj Category Kebijakan Hukum Pembiayaan Haji Non Subsidi di Indonesia  Abstrak.Banyaknya tambahan kuota haji belum teratasi, terutama perihal pembiayaan haji yang memerlukan subsidi. Target subsidi yang seharusnya menjangkau masyarakat yang tidak mampu secara finacial dan konsep demokrasi kesejahteraan melalui instrumen subsidi yang digunakan oleh negara dalam hal ini belum terpenuhi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus sehingga analisis penelitian lebih menekankan kepada kebijakan pemerintah dan permasalahan yang berkembang mengenai pembiayaan haji. Temuan penelitian ini yakni, keberadaan subsidi yang tercipta dengan adanya instrumen nilai manfaat dan praktik subsidi yang secara tidak langsung, telah dilakukan sebelumnya melalui penetapan BPIH dengan besaran 50% dari real cost biaya haji yang dilakukan oleh Menteri dengan kesepakatan DPR, secara tidak langsung menjadi kebiasaan yang praktik ketatanegaraan yang telah berangsur-angsur lama menjadi hukum. Hal ini adalah lumrah, karena selama kebiasaan ketatanegaraan dilakukan demi melengkapi, menyempurnakan, menghidupkan kaidah-kaidah hukum perundang-undangan, hal tersebut konstitusional. Namun jika praktik ketatanegaraan tersebut justru mengalami permasalahan atau potensi konstitusional, maka hal tersebut harus dipertegas dalam sebuah legis formal atau peraturan perundang-undangan.Kata Kunci: Open Legal Policy; Pembiayaan Haji; Haji Non Subsidi; Kategori Haji Правовая политика для не субсидируемых Финансирование хаджа в Индонезии Абстрактный.Дополнительные квоты на хадж не решены, особенно в отношении финансирования хаджа, который требует субсидий. Задача государства по распределению субсидий среди тех, кто не может их себе позволить, не была достигнута, а концепция государственной демократии всеобщего благосостояния не была реализована. Соответственно, в этом расследовании используются нормативно-правовые исследования, с тем чтобы сосредоточить внимание на государственной политике, а также на разработке вопросов, связанных с финансированием хаджа. В этом исследовании раскрывается конституционная практика, которая постепенно стала законом, а именно наличие субсидий, созданных наличием инструментов оценки выгоды, и практика субсидий, которые ранее осуществлялись косвенным образом министром с согласия ДНР. при определении БПЖ путем применения 50% скидки к реальной стоимости хаджа. Пока конституционная практика осуществляется с целью дополнения, совершенствования и оживления законодательства, это нормально. Официальный законодательный орган или законодательное регулирование требуется, если есть какие-либо фактические или потенциальные конституционные проблемы с практикой конституционного права.Ключевые Слова: открытая правовая политика; финансирование хаджа; хадж без субсидий; категория хаджа

    Tindak Pidana Ujaran Kebencian Di Media Sosial

    No full text
    Abstract.The rapid use of technology has made the digital community easier to carry out activities. Technological developments also have an impact on the use of mass media, especially social media. The mass media is indeed like a double-edged knife. On the one hand it provides tremendous benefits to the development of information for the community. On the other hand, it is easier for someone to provide information on social media that has a negative impact, so that one can easily do hate speech on social media. Freedom of opinion and criticism of someone who is deemed not to violate any laws and regulations, because it is considered to have no direct physical contact with other people. Therefore, ethics in the online world today needs to be upheld to prevent even greater crimes and violations, considering that the online world has become an important part of communication and information infrastructure, especially as more and more parties abuse the virtual world to spread displeasure with one thing which concerns ethnicity, religion, and race.Keywords: Hate Speech, Social Media. Abstrak. Melesatnya penggunaan teknologi menjadikan masyarakat digital semakin mudah dalam menjalankan aktifitas. Perkembangan teknologi juga berdampak pada penggunaan media massa terutama media sosial. Media massa memang bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan manfaat yang luar biasa terhadap perkembangan informasi bagi masyarakat. Di sisi lain memudahkan seseorang memberikan informasi di media sosial yang memiliki dampak negatif, sehingga dengan mudahnya seseorang dapat melakukan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. Kebebasan berpendapat maupun mengkritik seseorang yang dianggap tidak akan melanggar hukum dan aturan apapun, karena dianggap tidak adanya kontak fisik langsung dengan orang lain. Karena itu, etika dalam dunia online saat ini perlu ditegakkan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan pelanggaran yang lebih besar lagi, mengingat dunia online yang telah menjadi bagian penting dari infrastruktur komunikasi dan informasi, terlebih semakin banyak pihak yang menyalahgunakan dunia maya untuk menyebarluaskan  ketidaksenangan terhadap satu hal yang menyangkut suku bangsa, agama, dan ras.Kata Kunci: Hate Speech, ujaran kebencian, Media Sosial

    MASA TUNGGU EKSEKUSI TERPIDANA MATI DI INDONESIA DALAM PENDEKATAN TEORI KEPASTIAN HUKUM DAN MAQASID AL SYARIAH SUATU KAJIAN PERBANDINGAN

    Full text link
    Banyaknya kasus terpidana mati di Indonesia yang sedang menunggu untuk dieksekusi menimbulkan keresahan. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang menganggap bahwasanya lamanya masa tunggu yang diterima oleh terpidan amati tersebut bertentangan dengan HAM dan salah satu konsep maqasid al-syariah yaitu hifz nafs. Selain itu, lamanya masa tunggu yang diterima oleh terpidana mati juga digaung-gaungkan dapat mengakibatkan terjadinya hukuman ganda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literature. Hasil penelitian menyatakan bahwa tidak adanya peraturan yang mengatur tentang batas masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati secara tidak langsung membuat terpidana mati mendapatkan dua hukuman yaitu pidana penjara selama masa tunggu eksekusi mati dan pidana matisetelah waktu eksekusi ditentukan dalam waktu yang belum diketahui sebelumnya
    corecore