1,721,008 research outputs found

    Sejarah Peradaban Islam

    Full text link
    Buku ini membahas tentang sejarah peradaban Islam terdiri dari beberapa sub pembahasan diantaranya: 1. penegertian sejarah peradaban Islam 2. situasi bangsa Arab sebelum Islam 3. kehidupan dan perjuangan Rasulullah SAW serta kebangkitan dunia Arab 4. khulafa al rasyidin 5. masa daulah amawiyah timur 6. Islam dan Andalusi

    Pendekatan 'Illat Hukum dalam Penalaran Fikih

    Full text link
    al- Illat yaitu keadaan yang dijadikan dasar dari ketentuan hukum ashal. Berdasarkan wujudnya keadaan itu pada cabang, maka disamakanlah cabang itu kepada asal mengenai hukumnya. Pendekatan illat hukum dalam penalaran fikih dilakukan dengan pemahaman tentang langkah-langkah penerapannya, yaitu: memastikan kebenaran illat suatu hukum sesuai dengan jalannya, memahami kaidah-kaidah Usul Fiqh yang berkaitan dengan illat hukum dan memastikan keberadaan illat pada permasalahan terapan. Pendekatan illat hukum dalam penalaran fikih adalah merupakan substansi ijtihad. bahkan merupakan keharusan atas ulama Islam untuk melakukan analogi atau qiyas ketika mendapatkan suatu hukum digantungkan kepada illat yang jelas

    PENDEKATAN ‘ILLAT HUKUM DALAM PENALARAN FIKIH

    Full text link
    Abstrakal- Illat yaitu keadaan yang dijadikan dasar dari ketentuan hukum ashal. Berdasarkanwujudnya keadaan itu pada cabang, maka disamakanlah cabang itu kepada asal mengenaihukumnya. Pendekatan illat hukum dalam penalaran fikih dilakukan dengan pemahamantentang langkah-langkah penerapannya, yaitu: memastikan kebenaran illat suatu hukumsesuai dengan jalannya, memahami kaidah-kaidah Usul Fiqh yang berkaitan dengan illathukum dan memastikan keberadaan illat pada permasalahan terapan. Pendekatan illathukum dalam penalaran fikih adalah merupakan substansi ijtihad. bahkan merupakankeharusan atas ulama Islam untuk melakukan analogi atau qiyas ketika mendapatkan suatuhukum digantungkan kepada illat yang jelas.Kata kunci: Pendekatan, ‘illat, penalaran fikih dan huku

    Syarat Tambahan Guru Besar

    Full text link

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Implementasi Ta’arudul Al ‘Am Wal Khas Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i dalam Hukum Islam

    Full text link
    The discursus about Islamic law about continuing to see the importance of Al-Ta'ārud occurred because of the inadedience of the mujtaid knowing the will of as-Shari' in knowing the nature of nașș. There is no indeed contradiction in nașș because it means al-ta'ārud weakness, whereas Allah almighty is an omnilime substance and far from the nature of opposition, in addition that the owner of the law is only one god almighty, so there can be no contradiction. If there is, then the opposition is not an insanity opposition. When they came across two contradictory arguments, all the scholars agreed that it was not an insanity opposition. However, if the hel occurs, then it is mandatory for the law to be discussed and sought a solution. In terms of completing al-ta'ārud al-'ām wa al-khāș the scholars of the Hanafi and Shafi'i sects offer many methods or solutions sequentially

    Bukti Dukung Uji Kompetensi

    Full text link

    Pendidikan Anti-korupsi: Pendekatan Hukum di Indonesia

    Full text link
    Sesuai dengan judulnya, bahwa buku ini disusun tidak berangkat dari hal yang kosong, melainkan berangkat dari kesenjangan sosial pendidikan yang sangat marak dengan kasus-kasus korupsi baik dalam lembaga pendidikan, kalangan elit atas sampai dengan masyarakat lokal. Seperti yang kita ketahui Korupsi di tanah negeri kita, ibarat “warisan haram” tanpa surat wasiat. Ia tetap lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang datang silih berganti. Hampir semua segi kehidupan terjangkit korupsi. Apabila disederhanakan penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi sedang faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar. Faktor internal terdiri dari aspek moral, misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, aspek sikap atau perilaku misalnya pola hidup konsumtif dan aspek sosial seperti keluarga yang dapat mendorong seseorang untuk berperilaku korupsi. Faktor eksternal bisa dilacak dari aspek ekonomi misalnya pendapatan atau gaji tidak mencukupi kebutuhan, aspek politis misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan, aspek managemen & organisasi yaitu ketiadaan akuntabilitas dan transparansi, aspek hukum, terlihat dalam buruknya wujud perundang-undangan dan lemahnya penegakkan hukum serta aspek sosial yaitu lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti-korupsi. Ketika korupsi sudah menjadi bagian dalam kehidupan sosial masyarakat, yang terjadi selanjutnya adalah korupsi menjadi penopang dalam setiap pengambilan keputusan. Pada masyarakat yang korupsi, tidak ada lagi istilah halal dan haram ataupun baik dan buruk. Yang ada adalah bagaimana sesuatu yang dilakukan berhasil dan sesuai dengan keinginan meskipun bertabrakan dengan norma-norma luhur yang berkembang dalam masyarakat. Sehingga banyak orang yang mau merendahkan diri sendiri
    corecore