1,803,762 research outputs found

    Jean-Marie Martin : Paysages hors-cadre, 1977-1999 = Jean-Marie Martin : Landscapes Beyond the Frame, 1977-1999

    No full text
    In her analysis of Martin’s paintings from 1977-1999, Hakim highlights the numerous ruptures and linkages marked by irony, sarcasm and anxiety. Formal aspects of Martin’s pictorial landscapes are considered in relation to his use of figurative elements and kitsch objects. Hakim also discusses the artist’s architectural constructions from the early 1990s (based on the theme of suburbia) and recent works concerned with the language of modernist painting. Notions of “purified art” and “impurity” are addressed. Text in French and English. Bio-bibliography 2 p

    Peran kebangsaan seorang hakim

    No full text
    Hakim sangat berperan dalam menunjang tegaknya pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disarankan agar kedudukan protokoler hakim dan hak-haknya yang lain sebagaimana yang telah diundangkan untuk segera dipenuhi agar hakim memiliki kedudukan dan martabat yang selayaknya sebagaimana seorang hakim. Dengan adanya hakim yang makin bermartabat, maka upaya menuju tegaknya hukum dan Negara Kesatuan Republik Indonesia lebih mudah dicapai

    Memotret pertimbangan putusan hakim dari berbagai perspektif: Aspek psikologis hakim dan putusan hakim: Tinjauan psikologi forensik

    No full text
    Hakim adalah individu yang memerankan tugas penting dan mulia dalam mengawal penegakan keadilan. Hakim yang sangat mulia juga mempunyai potensi bias dalam mengambil keputusan. kondisi psikologi mempunyai dampak pada kinerja. Pada Bab ini memaparkan tentang Faktor psikologi pada haki

    Menjadi hakim sensitif gender

    No full text
    Dalam beberapa kasus, seperti kasus perceraian, dispensasi kawin adalah contoh kasus yang memerlukan sensitivitas gender. Sudah saatnya bagi hakim-hakim di Indonesia untuk tidak hanya sensitif dengan masalah kesejahteraan saja, tetapi juga yang mendesak adalah sensitif terhadap masalah gender. Hakim yang sensitif gender tentu bukan hanya dapat menjadi corong undang-undang tetapi juga berani melakukan penafsiran hukum bahkan penciptaan hukum yang sensitif gender

    Hakim

    No full text
    Hakim, who now lives in the Oinofyta refugee camp with his mother and siblings, fled Afghanistan because of the violence they faced due to his father\u27s association to the U.S. Separated from his father and brother, only Hakim, his mother, uncle, and siblings made it to Greece after smugglers got them out of their homeland.https://scholarsarchive.byu.edu/tsos_photography/1020/thumbnail.jp

    PERAN HAKIM DALAM PENEGAKAN ETIKA DAN PROFESI HUKUM

    No full text
    Etika profesi merupakan tuntunan bagi seorang hakim dalam menjalankan tugasnya hal itu juga sudah tertuang dalam arah kebijakan bidang hukum pada point (5) sebagaimana yang termuat dalam Tap MPR RI Nomor II/MPR/1999 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, yaitu meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian negara kepolisian Republik Indonesia untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan yang efektif. Etika prosfesi yang tertuang dalam etika hakim itu merupakan aturan, patokan, atau hukum yang harus dipergunakan dan pegang teguh oleh para hakim dalam penghayatan profesi mereka sebagai penegak hukum dan keadilan. Hal ini juga akan dipergunakan untuk memakai baik buruknya tindak hakim dalam menjalankan tugasnya bahkan juga menjadi kriteria moral dalam penegak hukum. Sedangkan masalah yang di bahas dalam penulisan ini adalah Bagaimana fungsi dan peranan etika profesi hukum bagi hakim dalam penegakan hukum? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Kesimpulanya dalam penulisan ini adalah Fungsi dan peranan etika profesi hukum bagi hakim dalam hal penegakan hukum sebagai pedoman setiap hakim dalam melaksanakan tugas sebagai hakim dalam memberikan suatu keputusan harus benar-benar memperhatikan etika serta asas keadilan

    PERAN HAKIM DALAM PENEGAKAN ETIKA DAN PROFESI HUKUM

    No full text
    Etika profesi merupakan tuntunan bagi seorang hakim dalam menjalankan tugasnya hal itu juga sudah tertuang dalam arah kebijakan bidang hukum pada point (5) sebagaimana yang termuat dalam Tap MPR RI Nomor II/MPR/1999 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, yaitu meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian negara kepolisian Republik Indonesia untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan yang efektif. Etika prosfesi yang tertuang dalam etika hakim itu merupakan aturan, patokan, atau hukum yang harus dipergunakan dan pegang teguh oleh para hakim dalam penghayatan profesi mereka sebagai penegak hukum dan keadilan. Hal ini juga akan dipergunakan untuk memakai baik buruknya tindak hakim dalam menjalankan tugasnya bahkan juga menjadi kriteria moral dalam penegak hukum. Sedangkan masalah yang di bahas dalam penulisan ini adalah Bagaimana fungsi dan peranan etika profesi hukum bagi hakim dalam penegakan hukum? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Kesimpulanya dalam penulisan ini adalah Fungsi dan peranan etika profesi hukum bagi hakim dalam hal penegakan hukum sebagai pedoman setiap hakim dalam melaksanakan tugas sebagai hakim dalam memberikan suatu keputusan harus benar-benar memperhatikan etika serta asas keadilan

    Conférences de M. Avraham Hakim

    No full text
    Hakim Avraham. Conférences de M. Avraham Hakim. In: École pratique des hautes études, Section des sciences religieuses. Annuaire. Tome 113, 2004-2005. 2004. pp. 181-183

    Conférences de M. Avraham Hakim

    No full text
    Hakim Avraham. Conférences de M. Avraham Hakim. In: École pratique des hautes études, Section des sciences religieuses. Annuaire. Tome 113, 2004-2005. 2004. pp. 181-183

    Hakim Dan Prospek Hukum

    No full text
    Penerapan hukum oleh hakim sekaligus mengandung makna aktualisasi hukum, baik dalam makna menyesuaikan dengan berbagai kenyataan baru, tuntutan baru, maupun bermakna memperkirakan kenyataan dan kebutuhan hukum baru di masa depan. Memperkirakan perkembangan hukum sangat penting untuk mencegah persoalan hukum, bahkan kemandekan hukum akibat perubahan-perubahan. Di sinilah makna, hakim membentuk hukum (memberi makna baru atau memperkirakan tuntutan hukum baru)
    corecore