21 research outputs found
Dinamika Otonomi Daerah di Indonesia
Sistem Ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami berbagai dinamika, seiring dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan perkembangan manajemen pemerintahan. Diawal kemerdekaan Kekuasaan pemerintahan yang sentralistik dibawah kendali pemerintahan orde baru, secara faktual dinilai berhasil menggantarkan Negara Indonesia kearah perkembangan yang setara dengan kawasan Regional dan Internasional, ini dibuktikan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan keberhasilan mencapai swasembada pangan serta dapat memacu pembangunan insfrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi mulai tahun 1996 keadaannya menjadi kurang kondusif, dimana kepercayaan masyarakat kepada Pemerintahan mulai menurun, puncaknya adalah digulingkannya pemerintahan ordebaru tahun 1998, dan terjadi pergantian sistem pemerintahan dari sentralistik menjadi desentalisasi.
Implementasi otonomi daerah di Indonesia masih banyak yang ditafsirkan salah oleh sebahagian masyarakat, termasuk dikalangan mahasiswa bahkan ada kalangan yang beranggapan dengan otonomi daerah akan mengantarkan Indonesia kedalam sistem pemerintahan yang sama dengan Amerika atau Malaysia, tumbuhnya budaya parokalisme di daerah sampai kepada munculnya faham nasionalisme kedaerahan yang sempit yang dibalut dengan isu putra daerah. Disamping itu ada juga segelintir masyarakat yang lantang ingin mengubah bentuk Negara dari kesatuan menjadi Federal, bahkan ada juga yang latah ingin memisahkan diri dari Negara Indonesia. Untuk itu perlu pemahaman bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, apa yang menjadi dasarnya dan bagaimana perbedaanya dengan Negara lain, sehingga didapatkan kesimpulan bahwa otonomi daerah di Indonesia bukanlah sama dengan Amerika atau Malaysia melainkan otonomi berdasarkan konstitusi Negara Republik Indonesia.
Otonomi Daerah di Indonesia yang mulai dilaksanakan pada masa reformasi sebagai buah dari perjuangan segenap bangsa Indonesia untuk menata kembali sistem pemerintahan yang disesuaikan dengan tuntutan dan keadaan global di era globalisasi, maka diperlukan redesain, reposisi, restrukturisasi dan revitalisasi berbagai sistem yang ada di era sebelumnya kearah yang disesuaikan dengan dinamika terbaru melalui pergantian aturan konstitusi bernegara, penyesuaian sistem kepemerintahan dan revitalisasi kembali pemerintahan daerah sesuai dengan prinsip kearifan lokal.
Dalam Redesain Negara Indonesia sudah beberapa kali mengalami penyesuaian – penyesuaian, setidaknya UU Pemerintahan daerah sudah mengalami beberapa kali pergantian, terakhir adalah UU No. 23 Tahun 2014. Amandemen UUDRI – 1945 yang ke – 4 menjadi batu lonjakan yang besar untuk redesain sistem pemerintahan yang mengacu kepada prinsip pembagian kekuasaan secara adil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pembagian berkeadilan pemanfaatan sumber daya dan kekayaan daerah dan eksistensi pemerintahan local secara lebih nyata.
Otonomi nyata dan bertanggungjawab yang dijadikan prinsip dasar penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia dimaksudkan untuk mewujudkan desain baru pemerintahan dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia, desentralisasi dengan memberikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu agenda reformasi yang telah diformulasikan dalam amandemen kedua Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tujuan utama yang ingin dicapai melalui kebijakan desentralisasi adalah tujuan kesejahteraan dengan menjadikan pemerintah daerah sebagai pelaku utama dengan pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan yang partisipatif yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan nasional. Tujuan kedua yaitu dari aspek politik akan mendorong terciptanya demokrasi lokal yang sehat yang akan melahirkan pemimpin yang berintegritas tinggi kepada peningkatan kesejahterahan masyarakat sebagaimana cita – cita UUD 1945.
Implementasi Otonomi daerah di Indonesia dalam kurun waktu 15 tahun sejak diberlakukanya UU No. 22 Tahun 1999 sampai pemberlakuan UU No. 23 Tahun 2014 mengalami berbagai permasalahan, sehingga perlu didesain ulang yang didasari kepada banyaknya permasalahan dan berbagai koreksi yang dilakukan oleh pemerintah sendiri. Beberapa permasalahan tersebut yang kalau dibiarkan akan mengganggu efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, permasalahan itu mulai dari konflik kewenangan ketegangan hubungan eksekutif dan legislatif di daerah dan buruknya pelaksanaan demokrasi lokal serta timbulnya disparitas baru pasca desentralisasi. Dinamika perubahan tersebut perlu dipahami oleh para mahasiswa dan pembaca untuk ditarik kesimpulan dan kritikan untuk perbaikan implementasi desentralisasi yang lebih baik lagi di Negara kita tercinta Indonesia
URGENSI KEBIJAKAN PEMEKARAN DAERAH OTONOM BARU ACEH MALAKA
As a candidate for the new autonomous region for the division of North Aceh Regency, Aceh Malacca has been voiced by community leaders in the western province of North Aceh since 2004. The research objective was to determine and analyze the background that underlies the emergence of the idea of the expansion of the Aceh Malacca district and the urgency of the policy for the expansion of the Malacca Regency area. Findings of this qualitative study could be reported that the background that underlies the emergence of the idea of the expansion of the Aceh Malacca district includes aspects of the political dimension, administrative or technical dimension, and the dimensions of the regional disparity aspect. The urgency of the policy for the expansion of the Malacca Regency area is for the context of improving and accelerating public services, including maximizing public benefits, time efficiency in managing all administrative needs, and regional independence in managing its regional potential. It is recommended that the Central Government reopen the moratorium on expansion so that the Aceh Malacca District can be realized to improve welfare and public services in the region.Aceh Malaka sebagai calon daerah otonom baru pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara, disuarakan tokoh-tokoh masyarakat wilayah barat Aceh Utara sejak tahun 2004, berbagai persiapan telah dilakukan mulai pembentukan panitia dan pemenuhan persyaratan teknis serta administratif. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis latar belakang yang mendasari munculnya ide pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Malaka dan urgensi kebijakan pemekaran wilayah Kabupaten Malaka. Metode Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif analys. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang yang mendasari munculnya ide pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Malaka meliputi aspek dimensi politik yang akan melahirkan pemerintah baru, akan lebih dekat dengan masyarakat wilayah barat. Selanjutnya dari aspek dimensi administrasi atau teknis bahwa besarnya wilayah Kabupaten Aceh Utara saat ini sehingga menyulitkan akses masyarakat dari wilayah barat untuk mendapatkan akses pelayanan administrasi. Dari segi aspek dimensi kesenjangan wilayah akan mengatasi permasalahan kecemburuan sosial antar masyarakat dengan menumpuknya pengangguran diwilayah barat. Urgensi kebijakan pemekaran wilayah Kabupaten Malaka dalam rangka perbaikan dan percepatan layanan publik meliputi memaksimalkan pelayanan publik, efesiensi waktu dalam mengurus semua keperluan administrasi dan kemandirian wilayah dalam mengelola sendiri potensi daerahnya. Disarankan kepada Pemerintah Pusat untuk membuka kembali moratorium pemekaran agar terwujud Kabupaten Aceh Malaka untuk peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di wilayah terseb
ANALISIS FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA BIROKRASI DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PASCA PEMBERLAKUAN OTONOMI KHUSUS ACEH ( STUDI PADA DPKAD KOTA LHOKSEUMAWE)
ANALISIS KEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA ( K5 ) DI TROTOAR JALAN PROTOKOL KOTA LHOKSEUMAWE
The number of street vendors along the Lhokseumawe city protocol road is growing and is a major annoyance to motorists. In addition to utilizing road pavements, they also use the road's edge (shoulder) as a selling location; consequently, road congestion frequently causes traffic jams. This study aims to examine alternative policies that are suitable for addressing these issues. The research methodology employed is the qualitative description. The effectiveness of a policy is determined by analyzing its technical feasibility, ecological feasibility, social feasibility, and economic feasibility. Based on the above evaluation of the alternatives, the results indicated that the alternative policy was to construct an integrated hawker center at KP3 Lhokseumawe with public facilities such as parking, children's playgrounds, prayer rooms, and restrooms. It would also connect to the city's traditional market and the beach recreation area. This policy was chosen as the one most likely to be used because it has a high chance of working.Pedagang kaki lima (K5) yang berjualan di kawasan jalan protokol kota Lhokseumawe semakin meningkat dan sangat meresahkan pengguna jalan, selain memanfaatkan perkerasan jalan juga menjadikan bahu jalan (perbatasan) sebagai lokasi berjualan, sehingga sering terjadi kemacetan. terjadi karena padatnya jalan. Kajian ini berupaya menganalisis berbagai alternatif kebijakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metodologi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis kualitatif. Unit analisis yang digunakan sebagai instrumen dalam menganalisis kebijakan adalah fisibilitas teknis, fisibilitas ekologi, fisibilitas sosial, dan fisibilitas ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan penilaian alternatif di atas maka alternatif kebijakan adalah membangun pusat jajanan terpadu di lokasi KP3 Lhokseumawe, yang dilengkapi dengan fasilitas umum seperti parkir, taman bermain anak, musholla, toilet dan dipadukan dengan penataan area rekreasi pantai dan terhubung dengan pasar tradisional kota. , dipilih sebagai alternatif kebijakan yang paling layak untuk dilaksanakan, karena memiliki probabilitas yang tinggi dibandingkan dengan alternatif kebijakan lainnya
Dinamika Otonomi Daerah di Indonesia
Sistem Ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami berbagai dinamika, seiring dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan perkembangan manajemen pemerintahan. Diawal kemerdekaan Kekuasaan pemerintahan yang sentralistik dibawah kendali pemerintahan orde baru, secara faktual dinilai berhasil menggantarkan Negara Indonesia kearah perkembangan yang setara dengan kawasan Regional dan Internasional, ini dibuktikan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan keberhasilan mencapai swasembada pangan serta dapat memacu pembangunan insfrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi mulai tahun 1996 keadaannya menjadi kurang kondusif, dimana kepercayaan masyarakat kepada Pemerintahan mulai menurun, puncaknya adalah digulingkannya pemerintahan ordebaru tahun 1998, dan terjadi pergantian sistem pemerintahan dari sentralistik menjadi desentalisasi.
Implementasi otonomi daerah di Indonesia masih banyak yang ditafsirkan salah oleh sebahagian masyarakat, termasuk dikalangan mahasiswa bahkan ada kalangan yang beranggapan dengan otonomi daerah akan mengantarkan Indonesia kedalam sistem pemerintahan yang sama dengan Amerika atau Malaysia, tumbuhnya budaya parokalisme di daerah sampai kepada munculnya faham nasionalisme kedaerahan yang sempit yang dibalut dengan isu putra daerah. Disamping itu ada juga segelintir masyarakat yang lantang ingin mengubah bentuk Negara dari kesatuan menjadi Federal, bahkan ada juga yang latah ingin memisahkan diri dari Negara Indonesia. Untuk itu perlu pemahaman bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, apa yang menjadi dasarnya dan bagaimana perbedaanya dengan Negara lain, sehingga didapatkan kesimpulan bahwa otonomi daerah di Indonesia bukanlah sama dengan Amerika atau Malaysia melainkan otonomi berdasarkan konstitusi Negara Republik Indonesia.
Otonomi Daerah di Indonesia yang mulai dilaksanakan pada masa reformasi sebagai buah dari perjuangan segenap bangsa Indonesia untuk menata kembali sistem pemerintahan yang disesuaikan dengan tuntutan dan keadaan global di era globalisasi, maka diperlukan redesain, reposisi, restrukturisasi dan revitalisasi berbagai sistem yang ada di era sebelumnya kearah yang disesuaikan dengan dinamika terbaru melalui pergantian aturan konstitusi bernegara, penyesuaian sistem kepemerintahan dan revitalisasi kembali pemerintahan daerah sesuai dengan prinsip kearifan lokal.
Dalam Redesain Negara Indonesia sudah beberapa kali mengalami penyesuaian – penyesuaian, setidaknya UU Pemerintahan daerah sudah mengalami beberapa kali pergantian, terakhir adalah UU No. 23 Tahun 2014. Amandemen UUDRI – 1945 yang ke – 4 menjadi batu lonjakan yang besar untuk redesain sistem pemerintahan yang mengacu kepada prinsip pembagian kekuasaan secara adil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pembagian berkeadilan pemanfaatan sumber daya dan kekayaan daerah dan eksistensi pemerintahan local secara lebih nyata.
Otonomi nyata dan bertanggungjawab yang dijadikan prinsip dasar penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia dimaksudkan untuk mewujudkan desain baru pemerintahan dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia, desentralisasi dengan memberikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu agenda reformasi yang telah diformulasikan dalam amandemen kedua Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tujuan utama yang ingin dicapai melalui kebijakan desentralisasi adalah tujuan kesejahteraan dengan menjadikan pemerintah daerah sebagai pelaku utama dengan pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan yang partisipatif yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan nasional. Tujuan kedua yaitu dari aspek politik akan mendorong terciptanya demokrasi lokal yang sehat yang akan melahirkan pemimpin yang berintegritas tinggi kepada peningkatan kesejahterahan masyarakat sebagaimana cita – cita UUD 1945.
Implementasi Otonomi daerah di Indonesia dalam kurun waktu 15 tahun sejak diberlakukanya UU No. 22 Tahun 1999 sampai pemberlakuan UU No. 23 Tahun 2014 mengalami berbagai permasalahan, sehingga perlu didesain ulang yang didasari kepada banyaknya permasalahan dan berbagai koreksi yang dilakukan oleh pemerintah sendiri. Beberapa permasalahan tersebut yang kalau dibiarkan akan mengganggu efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, permasalahan itu mulai dari konflik kewenangan ketegangan hubungan eksekutif dan legislatif di daerah dan buruknya pelaksanaan demokrasi lokal serta timbulnya disparitas baru pasca desentralisasi. Dinamika perubahan tersebut perlu dipahami oleh para mahasiswa dan pembaca untuk ditarik kesimpulan dan kritikan untuk perbaikan implementasi desentralisasi yang lebih baik lagi di Negara kita tercinta Indonesia
Dinamika Otonomi Daerah di Indonesia
Sistem Ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami berbagai dinamika, seiring dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan perkembangan manajemen pemerintahan. Diawal kemerdekaan Kekuasaan pemerintahan yang sentralistik dibawah kendali pemerintahan orde baru, secara faktual dinilai berhasil menggantarkan Negara Indonesia kearah perkembangan yang setara dengan kawasan Regional dan Internasional, ini dibuktikan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan keberhasilan mencapai swasembada pangan serta dapat memacu pembangunan insfrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi mulai tahun 1996 keadaannya menjadi kurang kondusif, dimana kepercayaan masyarakat kepada Pemerintahan mulai menurun, puncaknya adalah digulingkannya pemerintahan ordebaru tahun 1998, dan terjadi pergantian sistem pemerintahan dari sentralistik menjadi desentalisas
North Aceh Regional Innovation Policy in the face of reduced Regional Fiscal Capacity after the end operational PT. Arun. LNG
Through Law no. 11 of 2006 concerning the Government of Aceh. Aceh has very broad powers, especially in the area of fiscal decentralization, which allows the Aceh government to have greater discretion in maximizing its fiscal needs. The phenomenon that occurred in North Aceh is very paradoxical with the fact that the North Aceh Government experienced a very large budget deficit after the end of PT. Arun. LNG as a contributor to oil and gas revenue sharing. This study aims to find out what innovation policies are carried out by the North Aceh Regency Government to overcome the budget deficit after the end of PT. Arun LNG. The results of the study show that various policies have been carried out by the North Aceh government but are still short-term in nature. So it can be concluded that the North Aceh Government does not have Social Accountability in implementing Aceh\u27s Special Autonomy. In the Medium-Term Development Plan, a major policy that is substituted for income that will be lost after the end of the operations of PT. Arun.LNG so that the budget deficit can be overcome and the regional fiscal gap does not become negative.Through Law no. 11 of 2006 concerning the Government of Aceh. Aceh has very broad powers, especially in the area of fiscal decentralization, which allows the Aceh government to have greater discretion in maximizing its fiscal needs. The phenomenon that occurred in North Aceh is very paradoxical with the fact that the North Aceh Government experienced a very large budget deficit after the end of PT. Arun. LNG as a contributor to oil and gas revenue sharing. This study aims to find out what innovation policies are carried out by the North Aceh Regency Government to overcome the budget deficit after the end of PT. Arun LNG. The results of the study show that various policies have been carried out by the North Aceh government but are still short-term in nature. So it can be concluded that the North Aceh Government does not have Social Accountability in implementing Aceh\u27s Special Autonomy. In the Medium-Term Development Plan, a major policy that is substituted for income that will be lost after the end of the operations of PT. Arun.LNG so that the budget deficit can be overcome and the regional fiscal gap does not become negative
Pengaruh Absensi Sidik Jari (Fingerprint) Terhadap Disiplin Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe
One of the tasks that need to be considered in enforcing a disciplined and conducive work situation in a government agency is the frequency of the presence of State Civil Apparatus. The frequency of attendance is now controlled through the FingerPrint Attendance system. This study aims to explore the effect of Fingerprint Attendance on the Discipline of the State Civil Apparatus at the Education and Culture Office of Lhokseumawe City. The research method employed was quantitative with a saturated sampling technique (census) and the sample participants were all respondents who are all State Civil Apparatuses within the Education and Culture Office of Lhokseumawe City. The data analysis method used was simple linear regression analysis. The results of this study indicated that Fingerprint Attendance has a positive and significant effect on the discipline of the State Civil Apparatus, this is evidenced by the results of the t-test (partial test) obtained by comparing the significant value in the t-test table with a significance level of 0.05 obtained (0.000 < 0.05); the result was that the H1 was accepted. Based on the results of the coefficient of determination test (R2), the coefficient of determination (R2) is 0.280 (28%)
Implementasi Program Pendidikan Inklusif di Kabupaten Bireuen
The aim of National Education as stated in Law No. 20 of 2003 concerning the National Education System is to give all citizens the right to education, including those with physical, emotional, intellectual, mental, and/or social disabilities entitled to special education. This is also regulated in the Permendiknas R.I. Number 70 of 2009 concerning inclusive education. In this regard, the phenomenon of inclusive education in the Bireuen Regency is still not optimal. The results of this study indicate that the implementation of inclusive education in the Bireuen District encountered numerous barriers. From the aspect of human resources (i.e., teachers), almost all of them are not from an inclusive education background. Most teachers taught in inclusive schools are from the regular honorary teachers. Therefore, special teaching staff with a background in inclusive education are urgently required. Besides, the implementation of inclusive education programs in this region is not well-supported by the stakeholders. From the aspect of facilities and infrastructure, it is not sufficient or inadequate to support the implementation of inclusive education in this district
Patologi Birokrasi dalam Transformasi Politik Lokal
The term of Pajak Naggroe born post-conflict Vertical volume II in Aceh, with Birth of Local Government The dominant one is filled by the ex-combatant GAM (Aceh Sumatra Merdeka) The members of hearts Containers political parties Local (Partai Aceh / PA), part GAM elite are transformed Become a member local legislative besides Also An advanced as the regional administrations, entrepreneurs and others - others. But behind the phenomenon of political transformation, timbulah A new attitude among Brirokrat Aceh Nanggroe Called WITH Tax Forms Which is illegal Quotes * According to the Constitution of Indonesia but massive and commonplace * According to the new habits in Aceh. This article is trying to portray how the nanggroe tax Form hearts forming Pathology Bureaucracy in Aceh
