1,721,225 research outputs found

    ANALISIS PASAL 5 DAN 8 UNDANG-UNDANG PKDRT NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG HUKUM KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERKAWINAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

    Full text link
    ABSTRAK Eko Setiawan (2021): Analisis Pasal 5 dan 8 Undang-Undang PKDRT Nomor 23 Tahun 2004 tentang Hukum Kekerasan Seksual ditinjau dari Perspektif Hukum Islam Penelitian ini didasari atas fakta bahwa pada kenyataannya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih saja terjadi, termasuk kekerasan seksual. Komisi Nasional Perempuan pada tanggal 6 Maret 2020, tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 1 tahun. Pada sisi lain bahwa kekerasan seksual dalam perkawinan juga dianggap tabu untuk diungkap pada sebagian besar masyarakat karena dipandang masalah privasi. Namun saat terjadi gugatan cerai oleh seorang istri terhadap suami dalam kasus KDRT, pada saat proses mediasi dan pesidangan di Pengadilan Agama faktanya terungkap bahwa kasus kekerasan fisik biasanya diiringi kasus kekerasan seksual. Terbukti pada data Pengadilan Agama Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa selama 4 bulan awal di tahun 2021 ini, setelah didalami selama proses mediasi dan persidangan, ternyata terdapat 67 kasus dari 901 kasus atau sekitar 7,44% terjadi kekerasan seksual. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah yang diharapkan dapat melindungi aspek kemanusiaan khususnya bagi kaum perempuan dalam sebuah perkawinan. Jauh sebelum itu syariat Islam telah mengatur tatanan pergaulan yang harmoni dalam sebuah perawinan. Penelitian yang bersifat studi literatur (library research) telah menghasilkan simpulan bahwa pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada Pasal 5 berbunyi secara tegas pada Hukum Positif di Indonesia kekerasan seksual dalam perkawinan atau dalam lingkup rumah tangga (marital rape) di larang secara tegas, dan termasuk dalam ranah hukum pidana. Sejalan dengan ini hukum Islam memandang kekerasan seksual dalam rumah tangga merupakan perbuatan aniaya yang mengganggu hak individu orang lain yang mengandung kemudaratan, bertentangan sekaligus prinsip syara’. Pada pasal 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 secara jelas menyebutkan bentuk kekerasan seksual dalam rumah tangga. Dalam Islam menikmati hubungan seksual (pleasure) merupakan salah satu tujuan pernikahan dan hal itu merupakan hak dan kewajiban bagi suami-istri. Kedua belah pihak harus saling memperhatikan hak tersebut terhadap pasangannya. Namun, mengabaikan kenikmatan seksual pasangan tidak termasuk dalam bentuk marital rape yang ringan atau makruh hukumnya. Selain itu, hukum Islam pun melarang tegas anal seks serta hubungan seks ketika haid yang menyebabkan dampak yang buruk bagi kesehatan. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tidak dilarang, asalkan disetujui pasangan

    STRATEGI POLRI DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL

    Full text link
    Raharjo, Eko Setiawan. “Strategi Polri dalam Penanggulangan Tindak Pidana di Media Sosial”. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2022. Keberadaan konten-konten negatif di media sosial tidak hanya meresahkan masyarakat namun juga merugikan masyarakat. Kepolisian sebagai salah satu penegak hukum mempunyai peran penting dalam menangani perkara pidana yang menggunakan sarana media sosial. Hal ini sesuai dengan fungsi kepolisian yang secara jelas tercantum dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Strategi tentunya diperlukan dalam menangani dan menindak lanjuti perkara pidana di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi POLRI dalam penanggulangan tindak pidana di media sosial dan mengetahui kendala yang ditemui POLRI dalam upaya penanggulangan tindak pidana di media sosial. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah normatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan dokumen. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi POLRI dalam penanggulangan tindak pidana di media sosial menerapkan tiga pendekatan yaitu pre-emtif (penangkalan), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum). Strategi yang dilakukan POLRI yaitu dengan membentuk polisi virtual (virtual police) dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) untuk membentuk satuan khusus digital. Virtual police atau polisi virtual akan melakukan penegakan hukum dalam bentuk preventif, pre-emtif, dan represif jika ditemukan komunikasi/konten yang berpotensi melanggar UU ITE di ruang publik. Pendekatan pre-emtif dilakukan dengan pembinaan terhadap masyarakat agar tidak memanfaatkan media sosial untuk kegiatan yang berujung pidana. Pendekatan preventif, dilakukan dengan memberikan pemberitahuan atau teguran. Sedangkan pendekatan represif, dilakukan dengan menggelar patroli siber sebagai langkah awal untuk melakukan penegakan hukum. Upaya penanggulangan terhadap kejahatan siber telah dilakukan POLRI dengan menggelar patroli siber, namun upaya ini belum bisa secara optimal menekan angka kasus tindak pidana yang terjadi. Kendala yang ditemui POLRI dalam upaya penanggulangan tindak pidana di media sosial hanya diarahkan untuk melakukan penegakan hukum, upaya pencegahan edukasi belum dilakukan secara bersamaan dengan langkah penegakkan hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Strategi, Polri, Tindak Pidana dan Media Sosial

    HUBUNGAN INFLASI, BI RATE, CAPITAL ADEQUACY RATIO, DAN FINANCE TO DEPOSIT RATIO TERHADAP NON PERFORMING FINANCING PT BANK BCA SYARIAH (Studi Kasus BCA Syariah Indonesia Periode 2017-2020)

    Full text link
    Skripsi dengan judul “Hubungan Inflasi, BI Rate, Capital Adequacy Ratio, dan Finance to Deposit Ratio Terhadap Non Performing Financing Bank BCA Syariah di Indonesia Periode 2017-2020” ini ditulis oleh Eko Setiawan NIM. 12401173271, Pembimbing: Dr. Binti Nur Asiyah, S.Pd.I., M.Si. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) BCA Syariah di Indonesia mengalami fluktuasi sejak tahun 2017. Permasalahan NPF disebabkan oleh faktor internal dan eksternal yang berdampak kepada nasabah maupun kepada perbankan itu sendiri. Inflasi dan BI Rate merupakan salah satu faktor eksternal bank. Inflasi dan BI Rate adalah keadaan makro ekonomi yang terus menjadi perhatian bank termasuk Bank Syariah. Sedangkan CAR dan FDR sebagai faktor internal karena merupakan rasio keuangan yang berkaitan dengan pemodalan perbankan dan dana pihak ketiga. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk menganalisis hubungan signifikan inflasi terhadap NPF Bank BCA Syariah di Indonesia periode 2017-2020. (2) Untuk menganalisis hubungan signifikan BI Rate terhadap NPF Bank BCA Syariah di Indonesia periode 2017-2020. (3) Untuk menganalisis hubungan signifikan CAR terhadap NPF Bank BCA Syariah di Indonesia periode 2017-2020. (4) Untuk menganalisis hubungan signifikan FDR terhadap NPF Bank BCA Syariah di Indonesia periode 2017-2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian Korelasi. Pengumpulan data melalui data sekunder. Adapun populasi dalam penelitian adalah data laporan selama 12 triwulan dari tahun 2017-202. Dalam penelitian ini, pengambilan sampel menggunakan pendekatan data berkala (time series) dengan skala triwulan. Teknik Analisis Data menggunakan Uji Asumsi Klasik, Uji Regresi Linear Berganda, Uji Hipotesi, dan Uji Koefisien Determinasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Inflasi memiliki hubungan positif signifikan terhadap NPF. Hal ini karena tingkat inflasi mengakibatkan daya beli masyarakat untuk menabung karena dana yang dimiliki diutamakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga dapat menekan rasio pembiayaan bermasalah. (2) BI Rate memiliki hubungan positif signifikan terhadap NPF Bank. Hal ini dikarenakan kenaikan suku bunga pada Bank diikuti dengan kenaikan suku bunga pinjaman sehingga dapat mengalihkan nasabah untuk meminjam dana pada bank syariah, sehingga dibarengi dengan risiko kredit bermasalah bank syariah. (3) CAR memiliki hubungan positif signifikan terhadap NPF. Hal ini disebabkan meningkatnya rasio permodalan CAR, maka penyaluran kredit juga akan mengalami peningkatan, sehingga risiko terjadinya kredit bermasalah juga ikut meningkat. (4) FDR memiliki hubungan positif signifikan terhadap NPF. Hal ini dikarenakan FDR yang menunjukkan pertumbuhan pembiayaan dengan mempertimbangkan dana pihak ketiga, apabila penyaluran dana pembiyaaan dilakukan dengan tidak tepat maka akan meningkatkan risiko pembiayaan bermasalah. Kata kunci: Inflasi, BI Rate, CAR, FDR, NP

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Variations on the Author

    Full text link
    “Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship

    Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis

    Full text link
    We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis

    Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts

    Full text link
    We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more sophisticated methods

    Author Index

    No full text
    Nao informado

    koamabayili/VECTRON-author-checklist: VECTRON author checklist

    No full text
    We have done our best to complete the author checklist relating to the use of animals in the hut study. Note that the objective for the hut study was to evaluate the IRS treatment applications for residual efficacy against Anopheles mosquitoes, including the local An. coluzzii mosquito population. Cows were only used to attract mosquitoes into the huts and no tests were carried out directly on the cows. The author checklist is intended for use with studies where experiments are carried out on animals, which is why we have had such difficulty in completing this for the hut study, as many of the questions do not relate to how the cows were used
    corecore