1,720,959 research outputs found
ADAT AMPIKALE: Asuransi Ala Masyarakat Bugis di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo
The Ampikale custom is a custom adopted by the Bugis community in Pammana District, Wajo Regency. The custom concept of Ampikale is that a person sets aside part of his inheritance to be used as a preparation for the cost of living in old age, the cost of care in case of illness and services for those caring for him until he dies. The basic concept of Ampikale has some similarities with the basic concept of insurance, which is the purpose, setting aside some of the assets or money and having people who will receive services. Therefore it can be said that the custom of Ampikale is insurance in the style of the Bugis community, Pammana District, Wajo Regency. How is the relationship between the custom concept of Ampikale and the basic concept of insurance, will be discussed in this paper
PERANAN RESTRUKTURISASI DALAM AKAD MURĀBAḤAH (Studi Kasus Putusan Nomor: 0293/Pdt.G/2017/PA.Gtlo)
AbstrakDalam akad murābaḥah, banyak hal yang tidak diduga dapat terjadi oleh para pihak yang melakukan akad tersebut. Salah satunya yaitu adanya cidera janji yang dilakukan oleh nasabah. Dalam praktiknya, sering ditemukan tidak adanya upaya yang dilakukan pihak bank dalam mengatasi persoalan tersebut. Pada hakekatnya ekonomi syariah bukan semata-mata untuk memperoleh keuntungan saja, melainkan menegakkan prinsip ta’awun yaitu saling membantu dan memenuhi antara nasabah dan kreditur dalam menjalankan roda ekonomi syariah. Pihak bank tidak jarang langsung melakukan lelang terhadap hak tanggungan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan atau Field Research dengan pendekatan Hukum Islam, yaitu pendekatan yang menelaah suatu masalah yang didasarkan atas hukum Islam, baik berasal dari Al-Qur’an dan hadits, maupun kaidah ushul fiqh yang relevan dengan masalah yang akan dibahas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam praktiknya, sering ditemukan tidak adanya upaya yang dilakukan pihak bank dalam mengatasi persoalan nasabah yang melakukan cidera janji. Pihak bank tidak jarang langsung melakukan lelang terhadap hak tanggungan tanpa melakukan restrukturisasi pembiayaan murābaḥah terlebih dahulu. Seharusnya, dalam menghadapi persoalan tersebut, sebelum melakukan lelang hak tanggungan maka terlebih dahulu bank memberikan solusi yaitu memberi kesempatan kepada pihak nasabah untuk memenuhi kewajibannya dengan melakukan restrukturisasi. Karena keseimbangan antara memaksimalkan keuntungan dan memenuhi prinsip-prinsip syariah adalah fundamental bagi operasi bank syariah.Kata Kunci: Akad murābaḥah, Prinsip Syari’ah, Restrukturisasi.AbstractIn the murābaḥah contract, many unexpected things can happen by those who carry out the covenant. One of them is the breach of promise made by the customer. In practice, it is often found that there is no attempt made by the bank in overcoming this problem. In essence, the sharia economy is not solely for profit, but upholds the principle of ta'awun, namely mutual help and fulfillment between customers and creditors in running the sharia economic wheel. The bank is not uncommon to directly auction the mortgage rights. The type of research used is field research or Field Research with Islamic Law approach, which is an approach that examines a problem that is based on Islamic law, both derived from the Qur'an and hadith, as well as the rules of ushul fiqh that are relevant to the problem to be discussed. The results of this study indicate that in practice, it is often found that there are no efforts made by the bank in overcoming the problems of customers who make promises. The bank is not uncommon to directly auction the mortgage rights without first restructuring murabaha financing. Supposedly, in dealing with this problem, before conducting an auction of mortgage rights, the bank must first provide a solution that is to provide an opportunity for the customer to fulfill their obligations by restructuring. Because the balance between maximizing profits and meeting Islamic principles is fundamental to the operation of Islamic banks.Keywords: Murābaḥah contract, Shari'ah principles, Restructuring
PUTIKA SEBAGAI METODE PENENTUAN HARI BAIK BAGI SUKU MANDAR DAN RELEVANSINYA DENGAN ILMU FALAK
Penelitian ini membahas mengenai putika sebagai metode penentuan hari baik bagi suku mandar dan relevansinya dengan ilmu falak. Penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: syar’i, dan Antropologis. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah Masyrakat, Ustadz, Nelayan, annangguru, dan Budayawan. Hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa yang pertama metode putika untuk menentukan hari-hari baik bagi Suku Mandar melibatkan beberapa langkah yang terstruktur. Seperti, pengamatan kalender bulan yang dilakukan dengan memperhatikan fase-fase penting seperti bulan baru dan bulan purnama. Kemudian, tokoh adat atau tetua yang memiliki pengetahuan mendalam tentang tradisi ini dikonsultasikan untuk memberikan petunjuk. Yang kedua bahwa ilmu falak memiliki relevansi dengan metode putika dalam penentuan hari baik bagi Suku Mandar melalui penggunaan pengamatan benda langit, seperti fase bulan, yang menjadi dasar kedua metode ini. Meskipun putika lebih bersifat tradisional dan menggabungkan unsur spiritual serta kepercayaan lokal, prinsip-prinsip dasar ilmu falak tentang pergerakan benda langit memberikan kerangka ilmiah yang dapat memperkuat keakuratan metode putika. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Penelitian ini juga menemukan peluang untuk mengintegrasikan metode tradisional Putika dengan ilmu falak modern, yang dapat meningkatkan akurasi penentuan hari baik dan memperkaya pemahaman budaya. 2) Penelitian ini diharapkan dapat membantu melestarikan tradisi Putika sebagai bagian dari warisan budaya Suku Mandar, untuk memastikan bahwa pengetahuan ini tidak hilang dan tetap diteruskan kepada generasi mendatang. 
PENENTUAN AWAL WAKTU SALAT DAN ARAH KIBLAT DITINJAU DARI GERAK SEMU TAHUNAN MATAHARI
The main problem of this research is how is the existence of the apparent annual motion of the sun in determining prayer times and Qibla direction (astronomical perspective)? What is the sub-problem of the concept of the daily and annual apparent motion of the sun? and the implementation of the sun's annual apparent motion in determining the beginning of prayer times and Qibla direction?. This study uses the Library Research method, the syar'i approach and astronomy. The research results show that changes in the position of the sun cause differences in the length of day and night and affect prayer times. The difference in prayer times that changes significantly occurs when the sun's position is in the opposite direction, that is, when the sun's position is on the equinox and the equinox. Unlike the case for areas around the equator, the difference in prayer times does not change significantly. Meanwhile, determining the direction of the Qibla by the apparent annual motion of the sun, where the phenomenon when the sun culminates over the Kaaba or known as the Rashdul Qibla event which occurs on the 27th and 28th of May as well as the 15th and 16th July with the Qibla shadow can be determined at 17:18 and 17:27 WITA which occur every year. These two things prove that the apparent motion of the sun is very influential in determining the accurate start of prayer times and Qibla directionPokok masalah penelitian ini bagaimana eksistensi gerak semu tahunan matahari dalam pembelian waktu salat dan arah kiblat (perspektif ilmu falak)? Sub masalah bagaimana konsep proyek semu harian dan tahunan matahari? dan implementasi gerak semu tahunan matahari dalam berbelanja awal waktu salat dan arah kiblat?. Penelitian ini menggunakan metode Library Research pendekatan syar'i dan astronomi. Hasil penenitian menunjukkan bahwa perubahan posisi matahari menyebabkan adanya perbedaan durasi siang dan malam serta berpengaruh terhadap waktu salat. Perbedaan waktu salat yang berubah secara signifikan terjadi saat posisi matahari berlawanan arah yaitu ketika posisi matahari berada di garis balik utara dan garis balik selatan. Berbeda halnya untuk daerah sekitar khatulistiwa perbedaan waktu salat tidak berubah secara signifikan Sedangkan penentuan arah kiblat dengan gerak semu tahunan matahari dimana fenomena ketika matahari berkulminasi diatas ka'bah atau dikenal dengan peristiwa rashdul kiblat yang terjadi pada tangal 27 dan 28 Mei serta tanggal 15 dan 16 Juli dengan bayang-bayang kiblat ini dapat ditentukan pukul 17:18 dan 17:27 WITA yang terjadi setiap tahun. Kedua hal tersebut membuktikan bahwa gerak semu matahari sangat berpengaruh dalam perjalanan awal waktu salat dan arah kiblat yang akurat 18 dan 17:27 WITA yang terjadi setiap tahun. Kedua hal tersebut membuktikan bahwa gerak semu matahari sangat berpengaruh dalam perjalanan awal waktu salat dan arah kiblat yang akurat 18 dan 17:27 WITA yang terjadi setiap tahun. Kedua hal tersebut membuktikan bahwa gerak semu matahari sangat berpengaruh dalam perjalanan awal waktu salat dan arah kiblat yang akura
PERAN KANTOR URUSAN AGAMA DALAM MEMINIMALISIR RESEPSI PERNIKAHAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
The main problem in this study is the Role of the Office of Religious Affairs in Minimizing Wedding Receptions During the Covid-19 Pandemic (Case Study in Manggala District, Antang, Makassar City). The main problem is divided into two sub-problems: 1. What is the level of development of wedding receptions in Manggala District, Antang Makassar City during the Covid-19 pandemic? 2. How is the community's response to the role of KUA in Manggala District, Antang Makassar City in minimizing wedding receptions? Descriptive Qualitative Research is the type of research used in this paper, namely in the form of field research. The sources of data for this research are the surrounding community who have held wedding receptions during the Covid-19 pandemic and resource persons related to the title of the study. Data collection methods used are observation, interviews and documentation. The results of the study, the wedding reception is a form of self-existence by the Bugis Makassar custom which is still maintained in the community. The implications of this study: 1) The person who will conduct the wedding reception first consults or communicates with the village priest, head of KUA or local government to find out what is allowed and not allowed in the event. 2) The couple or family concerned who want to get married and plan to hold a reception must meet the health protocol requirements, so that the reception runs smoothly and wisely.
Keywords: Wedding, Reception, Covid-19 Pandemic.Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Peran Kantor Urusan Agama Dalam Meminimalisir Resepsi Pernikahan Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Kecamatan Manggala, Antang, Kota Makassar). Pokok masalah dibagi menjadi dua sub masalah: 1. Bagaimana tingkat perkembangan resepsi pernikahan di Kecamatan Manggala, Antang Kota Makassar selama masa pandemi covid-19? 2. Bagaimana respon masyarakat terhadap peran KUA Kecamatan Manggala, Antang Kota Makassar dalam meminimalisir resepsi pernikahan? Penelitian Kualitatif Deskriptif merupakan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Adapun sumber data penelitian ini adalah masyarakat sekitar yang telah melangsungkan resepsi pernikahan pada masa pandemi Covid-19 dan narasumber terkait dengan judul penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian, resepsi pernikahan merupakan bentuk eksistensi diri oleh adat Bugis Makassar yang sampai saat ini masih dipertahankan ditengah masyarakat. Implikasi dari penelitian ini: 1) Orang yang akan melakukan resepsi pernikahan terlebih dulu berkonsultasi atau berkomunikasi terlebih dahulu dengan imam kelurahan, kepala KUA atau pemerintah setempat untuk mengetahui apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam acara tersebut. 2) Pasangan atau keluarga bersangkutan yang ingin menikah dan berencana menggelar resepsi harus memenuhi syarat protokol kesehatan, sehingga resepsi berjalan dengan lancar dan hikmat.
Kata Kunci: Resepsi, Pernikahan, Pandemi Covid-19.
 
PERAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIAH DI INDONESIA
Abstrak
Pokok masalah penelitian ini yaitu bagaimana peran Pengadilan Agama dalam penentuan awal bulan kamariah di Indonesia. Adapun sub pokok masalah penelitian ini adalah: Bagaimana mekanisme penentuan awal bulan kamariah oleh Pengadilan Agama dan bagaimana peraturan yang mengatur peran Pengadilan Agama dalam penentuan awal bulan kamariah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) yang bersifat kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pengadilan Agama berperan dalam menetapkan hasil rukyat hilal dalam penentuan awal bulan kamariah melalui pelaksanaan sidang isbat rukyatul hilal. berdasarkan surat Ketetapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: KMA/095/X/2006 tentang Penetapan Izin Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal dengan Hakim Tunggal kepada Mahkamah Syar’iyah untuk wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan untuk seluruh Pengadilan Agama di Indonesia. Pengadilan Agama diberi kewenangan untuk memberikan isbat kesaksian rukyat hilal sebagaimana ketentuan dalam Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama yang menyebutkan: “Pengadilan Agama memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah”. Implikasi dari penelitian ini ialah diharapkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mampu menyelesaikan perkara perbedaan penentuan bulan kamariah terutama awal bulan Ramadan, Syawal (Idul Fitri) dan Zulhijjah (Idul Adha) serta mampu menyatukan persepsi antar golongan yang berbeda pendapat terkait dengan penentuan awal bulan kamariah.
Kata Kunci: Peran, Pengadilan Agama, Bulan Kamaria
PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT PEMALSUAN IDENTITAS PUTUSAN NOMOR 1454/PDT.G/2018 PA MKS (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
Pokok permasalahan dalam penelitian ini yakni bagaimana pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas dalam putusan Nomor 1454/PDT.G/2018 PA MKS jika ditinjau dari perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dalam bentuk field research yang berlokasi di Pengadilan Agama Makassar Kelas IA menggunakan pendekatan yuridis, empiris dan teologi normatif serta pendekatan syar’i dalam hasil penelitian menemukan bahwa putusan Pengadilan Agama Makassar kelas IA Nomor 1454/PDT.G/2018 PA MKS merupakan perkara mengenai pembatalan pernikahan yang amar putusannya mengatakan permohonan pemohon ditolak dan mengabulkan eksepsi termohon adapun pertimbangan dari majelis hakim karena permohonan pemohon mengandung cacat formil dan sebagai konsekuensi hukumnya tidak diterima (Niet Onvantkeljike Verkelarrd). Adapun jika putusan Nomor 1454/PDT.G/2018 PA MKS ditinjau dari hukum Islam bahwa pembatalan perkawinan atau disebut fasid nikah dalam hukum Islam telah sesuai apabila disandikan dengan perkara yang diteliti dikarenakan dalam hukum Islam fasid nikah dapat terjadi apabila adanya cacat hukum, cacat hukum yang dimaksud jika adanya kekeliruan dalam pengimplementasian terhadap syarat dan rukun perkawinan yang dilaksanakan tanpa wali, wali yang tidak berwenang dan menikahi kaum yang diharamkan oleh ajaran Islam (An-Nisa ayat 23)
Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas, Hukum Isla
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
- …
