1,720,967 research outputs found
Perdagangan Orang ( Human Trafficking) Dan Penegakan Hukum Di Kota Banjarmasin
Human frafficking, particularly among the children, is offensively against a human dignity as well as human right. In Banjarmasin , recruiting the childe to become a beggar on the street is classified as a human trafficking crime. This recruitment intends, other than exploit these children, also to make people suffering for sadness and sorrow, therefore these tend to donate them some money. This ekploit indeed, is ordered as a crime which also defined by the act 21 year 2007. However the supremacy of law for the actor of this human trafficking crime in Banjarmasin is still pathetically very vulnerable.</jats:p
Perdagangan Orang ( Human Trafficking) Dan Penegakan Hukum Di Kota Banjarmasin
Human frafficking, particularly among the children, is offensively against a human dignity as well as human right. In Banjarmasin , recruiting the childe to become a beggar on the street is classified as a human trafficking crime. This recruitment intends, other than exploit these children, also to make people suffering for sadness and sorrow, therefore these tend to donate them some money. This ekploit indeed, is ordered as a crime which also defined by the act 21 year 2007. However the supremacy of law for the actor of this human trafficking crime in Banjarmasin is still pathetically very vulnerable
Kepemimpinan Kiai Di Pondok Pesantren Darul Amien Taluk Labak Daha Utara Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bahran. 2011. Kepemimpinan Kiai Di Pondok Pesantren Darul Amien Taluk Labak Daha Utara Nagara Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Skripsi, Prodi KI-Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah, Pembimbing. (I) Drs. H. Hilmi Mizani, M. Ag, (II) Isny Lellya, M.Ag.
Penelitian ini bertolak pada keunikan dari kepemimipinan kiai di pondok pesantren yang keberadaannya sangat menentukan tehadap kemajuan lembaga pondok pesantren itu. Sehingga pembahasan tentang kiai dalam pondok pesantren tidak ada habisnya untuk selalu menjadi pembahasan yang tetap menarik dan unik untuk diangkat menjadi sebuah topik kajian dan penelitian.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap: (1) Profil singkat KH. Khairullah Djamhari sebagai pimpinan pondok pesantren Darul Amien Taluk Labak Daha Utara Nagara. (2) Kepemimpinan KH. Khairullah Djamhari di Pondok Pesantren Darul Amien Taluk Labak Daha Utara Nagara.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, dengan mengambil latar Pondok Pesantren Darul Amien Taluk Labak Daha Utara Nagara. Subyek penelitian ini adalah kiai dengan melibatkan ustadz-ustadz dan tenaga kependidikan lainnya sebagai informan.Teknik Pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi dan wawancara Analisis data dilakukan melalui serangkaian pengumpulan data, reduksi data, editing dan interpretasi data. Kemudian menarik kesimpulan dengan metode induktif
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Profil KH. Khairullah Djamhari sebagai pimpinan pondok pesantren yang tidak mempunyai dasar (basic) kemampuan dalam bidang ilmu manajemen, karena latar belakang pendidikan beliau adalah pondok pesantren, produk lama yang masih belum mengenal tentang ilmu manajemen, tetapi selama 14 tahun memimpin pondok pesantren Darul Amien Taluk Labak Daha Utara Nagara, ternyata KH. Khairullah Djamhari mampu membuat perubahan-perubahan dalam berbagai aspek di lembaga. (2) Kepemimpinan KH. Khairullah Djamhari, dikategorikan sebagai sosok pemimpin yang demokratis. Karena selalu mengedepankan asas-asas musyawarah pada setiap pengambilan sebuah keputusan. Asas musyawarah yang dikedepankan oleh KH. Khairullah Djamhari, menandakan bahwa lembaga pendidikan tersebut bukanlah milik perorangan (individu), melainkan milik bersama, dijaga dan dilestarikan secara bersama-sama. Sikap demokratis KH. Khairullah Djamhari juga tampak dalam hal pemberdayaan SDM dan rekrutmen kader, beliau tidak mengambil dari keluarga besar sendiri, tapi lebih mementingkan potensi yang dimiliki oleh beberapa individu dalam lembaga itu
Penetapan Tersangka Menurut Hukum Acara Pidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Abstract: The determination of a suspect by the police to a person suspected of being a criminal act must be based on the provisions stipulated in Law Number 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Code. The requirements to be named a suspect according to this law are still considered unclear, giving rise to multiple interpretations. Then the Constitutional Court in its decision numbered 21/PUU-XII/2014 gave a more concrete interpretation of Article 1 number 14, Article 17 and Article 21 of the Criminal Procedure Code which basically states that to assign a suspect to a person at least two pieces of evidence must be met. However, this decision of the Constitutional Court does not also provide a limit for the length of time a person holds the status of a suspect, so that someone can become a suspect forever. Such conditions have the potential for abuse of authority and violations of human rights, so that this legal uncertainty is very detrimental and injures the basic rights of citizens to legal certainty and justice. Abstrak: Penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana harus berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai tersangka menurut undang undang ini dinilai masih kabur, sehingga menimbulkan multi interpretasi. Kemudian Mahkamah Konstitusi dalam putusannya bernomor 21/PUU-XII/2014 memberikan interpretasi yang lebih konkret terhadap Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 KUHAP yang pada pokoknya menyebutkan bahwa untuk menetapkan tersangka kepada seseorang minimal harus dipenuhi dua alat bukti. Akan tetapi putusan Mahkamah Konstitusi ini tidak juga memberikan batasan lamanya seseorang menyandang status tersangka, sehingga bisa seseorang menjadi tersangka selamanya. Kondisi seperti ini tentu sangat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap HAM, sehingga ketidakpastian hukum ini sangat merugikan dan mencederai hak dasar warga negara untuk kepastian hukum dan keadilan
PK Pascaputusan MK No.34/PUU-XI/2013 Dalam Hukum Acara Perdata
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 268 ayat (3) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Bunyi ketentuan Pasal 268 ayat (3) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana tersebut menyebutkan bahwa “Permintaan peninjauan kembali atas suatu putusan hanya dapat dilakukan satu kali saja”. Setelah diuji materil terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, maka ketentuan tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, artinya PK, boleh dilakukan lebih dari satu kali. Dalam tataran praktis, apakah putusan MK tersebut yang tidak membatasi pengajuan PK ini berlaku juga dalam hukum acara perdata, karena norma hukum yang diuji materil tersebut sama dengan yang berlaku dalam hukum acara perdata.
Penelitian ini menghasilkan temuan yang mana semua responden memberikan persepsinya bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 tidak berlaku dalam perkara perdata. Putusan MK tersebut hanya berlaku terhadap PK perkara pidana, sehingga tidak ada perubahan pengaturan PK dalam hukum acara perdata. Dengan demikian, maka semua responden mengambil sikap hukum bahwa apabila diajukan peromohonan PK untuk yang kedua kalinya atau lebih dalam perkara perdata akan menolak permohonan PK tersebut. Alasannya adalah tidak ada aturannya, penyelesaian perkara akan berlarut-larut yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpastian hukum. Hanya ketua Pengadilan Agama Pelaihari yang tidak menolak secara mutlak, artinya jika PK yang kedua kalinya didasarkan atas novum, dalam putusan terdapat suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, maka PK yang kedua kalinya dapat diterima.
Kata Kunci : Perkara Perdata, Ketua Pengadilan, PK, Putusan MK, Novum
Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur’an Melalui Metode Drill pada Siswa Kelas III Sekolah Dasar Negeri Maluku Baulin Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut
Bahran, 2011. Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur’an Melalui Metode Drill pada Siswa Kelas III Sekolah Dasar Negeri Maluku Baulin Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut : Skripsi, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah.
Pembimbing : (1) Dra. Suraijiah, M.Pd, (2) Surawardi, M. Ag.
Rumusan masalah dalam Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini adalah melalui Metode Drill dapat menjadikan Kemampuan Membaca Al-Qur’an anak pada Sunah-sunah pendek dapat meningkatkan, dan menjadi senang di dalam membaca dan mempelajarinya pada siswa kelas III Sekolah Dasar Negeri Maluka Baulin Kecamatan Kurau.
Tujuan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an sesuai makhraj huruf dan tajwid pada siswa kelas III Sekolah Dasar Negeri Maluka Baulin Kecamatan Kurau.
Subjek penelitian tindakan Kelas III Sekolah Dasar Negeri Maluka Baulin dengan jumlah siswa 12 orang yang terdiri orang siswa laki-laki dan orang siswa perempuan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan berupa, tes, observasi, wawancara dan diskusi antara guru.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan data kemudian dianalisis melalui kajian-kajian reflektif, partisivatif, dan kolaboratif. Pengembangan program didasarkan pada data dan informasi dari guru dan setting, secara alamiah melalui dua tahapan siklus penelitian tindakan kelas.
Adapun tujuan yang ingin diharapkan dari penulisan penelitian tindakan kelas ini adalah gara peserta didik dapat lebih senang dan lebih bergairah di dalam membaca surat-surat pendek Al-Qur’an dari dini.
Hasil penelitian membuktikan bahwa metode Drill terbukti signifikan : 1) dapat meningkatkan kemampuan siswa didalam membaca surah Al-Qur’an kelas menjadi efektif dan efisien 2) aktifitas siswa dalam pembelajaran melalui metode Drill ini menyenangkan dan 3) dan dapat membuat siswa lebih kuat ingat ingatan hafalannya dan lebih memudahkan melanjutkan kejenjang berikutnya.
Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAI khususnya materi membaca Al-Qur’an pada surah-surah pendek yakni siklus pertama rata-rata nilai tercapai 7.20% dan siklus kedua meningkat menjadi rata-rata nilai tercapai 7.78%
Dari hal pelaksanaan PTK. Siklus I dan II dan disimpulkan bahwa pembelajaran dengan menggunakan metode drill dapat menjadikan kemampuan siswa membaca Al-Qur’an dapat efektif dan efisien meningkat pada siswa kelas III Sekolah Dasar Maluka Baulin Kecamatan Kurau
IMPLEMENTASI KURIKULUM TERPADU SISTEM FULL DAY SCHOOL (Studi Kasus di Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Atha’illah Kandangan)
This study aims to explore information about the model and implementation of the integrated curriculum of the full day school system. This type of research is a descriptive field research using a qualitative approach, taking the background at MI Ibnu Atha'illah Kandangan. The results of the study indicate that the implementation of an integrated curriculum at MI Ibnu Atha'illah: a) planning includes the preparation of a curriculum structure based on the vision and mission of the madrasa, the division of learning time that adopts the boarding school system, and the manufacture of learning tools by teachers taken from various literatures. b) The implementation of learning in the teacher's class uses a variety of methods, but the learning facilities and media are still incomplete, and the priority of teacher qualifications is religious knowledge and the Koran. c) Evaluation of curriculum content is carried out by each teacher in the class, and evaluation of learning outcomes uses written, oral (memorization) and practical test techniques
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Pornografi Dalam Perspektif Hukum Dan Moral
AbstrakPesatnya perkembangan informasi melalui media sosial dalam masyarakat mempengaruhi nilai-nilai dan pandangan masyarakat terhadap suatu konten, yang menyebabkan masalah ketika ada gambar atau tulisan porno. Bagi sebagian orang, pornografi lebih cenderung dianggap sebagai masalah moral yang bersifat pribadi daripada masalah hukum. Dan masalah moral tidak harus menjadi masalah hukum. Misalnya, ketika seseorang menemukan banyak potongan VCD porno atau gambar-gambar porno untuk dirinya sendiri, penegakan hukum tidak pernah dipertanyakan. Dalam penelitian ini ada 2 masalah, pertama: pornografi dilihat dari hukum positif dan hukum Islam, kedua: pornografi dilihat dari moral. Islam memberikan pemahaman yang jelas tentang pornografi dan pornoaksi. Dalam fiqh menyaksikan langsung aurat seseorang yang bukan haknya (porno-action) adalah haram, kecuali untuk tujuan yang diizinkan oleh syariat. KUHP menempatkan pornografi secara implisit termasuk dalam Bab XII, yaitu tentang kejahatan terhadap kesusilaan yang diatur dalam Pasal 282 dan Pasal 283 KUHP. Dari sudut pandang etika atau moral, pornografi dan pornografi jelas merusak moral dan perilaku manusia. Orang yang suka melihat aksi porno melalui media elektronik atau media cetak akan selalu berpikir negatif / kotor yang akan membuat orang di sekitar mereka khawatirKata Kunci: Pornografi, Hukum dan Moral AbstractThe rapid development of information through social media in society influences the values and outlook of the community towards content, causing problems when there are pornographic images or writings. For some people, pornography is more likely to be considered a moral problem that is private rather than a legal problem. And moral matters don't have to be a legal problem. For example, when someone found a lot of pieces of pornographic VCDs or pornographic images for himself, law enforcement has never been questioned. In this study there are 2 issues, first: pornography is seen from positive law and Islamic law, second: pornography is seen from morals. Islam provides a clear understanding of pornography and porno-action. In fiqh directly witnessing the genitalia of someone who is not his right (porno-action) is haram, except for the purpose permitted by the Shari'a. The Criminal Code places pornography implicitly included in Chapter XII, which is about crimes against decency which are regulated in Article 282 and Article 283 of the Criminal Code. From an ethical or moral standpoint, pornography and pornography damage human morals and behavior. People who like to see porn action through electronic media or print media will always think negatively / dirty which will make people around them worry.Keywords: Pornography, Law and Moral
- …
