85 research outputs found
Penentuan Tarif Uang Wajib Tahunan Sebagai Tarif Layanan Badan Pengusahaan Batam Kepada Penerima Alokasi Lahan Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.05/2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Pulau Batam merupakan pulau yang berbatasan dengan negara Singapura dan Malaysia, kemajuan Singapura di bidang industri menjadi awal kemajuan Batam, berawal dari kebijakan Presiden Soeharto yang ingin memanfaatkan Batam sebagai kawasan khusus, pengembangan Pulau Batam sebagai lahan penampung keperluan industri Singapura (alokasi pabrik keperluan industri) layaknya teori balon yang dicetuskan oleh B.J. Habibie. Tanggal 22 November 1973 dikeluarkanlah Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam, pemerintah bertujuan memanfaatkan keuntungan teritorial tersebut untuk kemajuan ekonomi dan industri negara Indonesia, guncangan politik dalam negeri yang sangat kuat menyebabkan penyimpangan dalam pemberlakuan hukum terutama hukum agraria yang diberlakukan di pulau Batam. Berubahnya Otorita Batam (OPDIPB) menjadi BP Batam (Badan Pengusahaan Kawasan)berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batamberdampak pada penguasaan atas tanah yang dahulu di kuasai oleh Otorita Batam dengan Hak Pengelolaan, kemudian beralih kepada BP Batam, keuntungan pengelolaan lahan tersebut merupakan pemasukan bagi kas negara yang dikenal dengan UWTO, namun berakhirnya dan digantikannya Otorita Batam menjadi BP Batam berdampak pula pada bentuk, kewenangan, dan Hak Pengelolaan yang diserahkan, diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.05/2016 yang mengatur mengenai Tarif Layanan BP Batam menjadi awal Pemicu berubahnya regulasi hukum dan nilai dari UWTO.
Tesis ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat deskriptif yang mengutamakan analisa dari data Primer yang didukung oleh data sekunder dan tersier, menggunakan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara tinjauan pustaka lalu diikuti dengan tinjauan lapangan, mengelola data secara teliti, diikuti dengan analisa data, lalu diinterprestasikan,ditulis dengan pembahasan yang teratur dan sistematis tentang Uang Wajib Tahunan sebagai Tarif yang ditentukan oleh menteri Keuangan. Analisis atas data-data tersebut dilakukan secara kualitatif dan ditarik kesimpulan dengan metode penalaran deduktif.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah tetap memanfaatkan Hak Pengelolaan yang sebelumnya diserahkan kepada Otorita Batam untuk memperoleh keuntungan dan pemasukan kas negara dengan memanfaatkan BP Batam yang berbentuk Badan Layanan Umum, merubah UWTO menjadi Tarif atas layanan yang diberikan oleh badan layanan umum kepada pengguna jasa layanan, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Badan Layanan Umum Pola Keuangaannya tunduk dibawah Kementerian Keuangan.152 HalamanTesis Magiste
DIMENSI INOVASI SOSIAL PADA SISTEM PERTANIAN PERTAKULTUR PROGRAM PETANI MAJU 4.0 PERTAMINA HULU MAHAKAM LAPANGAN BSP
Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai dimensi inovasi sosial yang dilakukan pada program CSR Pertamina Hulu Mahakam Lapangan BSP. Kebijakan revolusi hijau di bidang pertanian pada dekade tahun 1970an berdampak pada menurunnya produktifitas tanah pertanian. Permasalahan selanjutnya terjadi penurunan tingkat regenarasi usia petani. Sementara angka pengangguran usia angkatan kerja ditengah masa pandemi semakin bertambah. Pemerintah dan stakeholder terkait berupaya untuk melakukan perbaikan dengan menggalakkan pertanian yang ramah lingkungan dan mengampanyekan pemuda untuk kembali bertani. Pertamina Hulu Mahakam BSP sebagai salah satu stakeholder menggalakan program CSR di bidang pertanian bertajuk Petani Maju 4.0. Program Petani Maju 4.0 memiliki misi untuk membangun kapasitas petani dengan konsep pertanian ramah lingkungan dan regenerasi petani. Misi untuk konsep pertanian ramah lingkungan dilaksanakan dengan sistem Pertakultur yang dikelola oleh para pemuda milenial di wilayah Ring 1 Pertamina Hulu Mahakam BSP. Proses pengumpulan data dan penyusunan dilakukan dengan metode kualitatif. Pendekatan kualitatif yang digunakan adalah kualitatif deskriftif. Pendekatan analisis deskriptif dipilih karena penulis akan menceritakan proses inovasi sosial dalam pengembangan sistem pertanian Pertakultur. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan focus grup discussion dengan berbagai stakeholder. Analisa teoritik dilakukan dengan konsep inovasi sosial. Inovasi sosial adalah sebuah upaya untuk melakukan perubahan sistemik di masyarakat. Pendekatan yang dilakukan untuk melakukan perubahan sosial ini berupa institusionalisasi, pengembangan kapasitas masyarakat dan menciptakan sistem baru yang lebih efektif dibandingkan dengan sistem yang berlaku sebelumnya. Hasil dari analisa menunjukkan bahwa dimensi inovasi sosial sistem pertanian Pertakultur terletak pada unsur kebaruan, mampu untuk menjawab permasalahan, menjadikan manusia sebagai subjek utama penerima program terinstitusionalisasi dalam kelompok-kelompok pertanian
Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Tanah TNI AU, CQ Lanud Suwondo yang Dikuasai oleh Masyarakat Sarirejo (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 229.K/PDT/1991)
Sengketa tanah seluas 260 ha antara TNI AU Cq. Lanud Suwondo dengan
masyarakat penggarap di Kelurahan Sari Rejo Kabupaten Medan Polonia hingga saat
ini belum menemukan solusi hukum dalam penyelesaiannya TNI AU Cq. Lanud
Suwondo maupun masyarakat penggarap sama-sama menyatakan menguasai fisik
tanah seluas 260 ha tersebut, sehingga menimbulkan perselisihan bahkan konflik
antara masyarakat penggarap dan TNI AU Cq. Lanud Suwondo. Permasalahan yang
di bahas dalam penelitian ini yaitu bagaimana tautan sejarah penguasaan fisik tanah
oleh TNI AU Cq. Lanud Suwondo dan masyarakat penggarap di Kelurahan Sari Rejo
Kecamatan Medan Polonia, bagaimana kedudukan hukum pihak yang bersengketa
atas tanah di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Polonia dan bagaimana akibat hukum
atas Putusan Mahkamah Agung No. 229k/Pdt/1991 terhadap kedua belah pihak yaitu
TNI AU cq. Lanud Suwondo dan masyarakat penggarap atas penguasaan fisik tanah
di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum
normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap peraruran perundang-undangan
yang berlaku dalam hal ini adalah UUPA No. 5 Tahun 1960, PP No. 24 Tahun 1997
tentang Pendaftaran Tanah, Putusan Mahkamah Agung Nomor 229.K/PDT/1991.
Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dimana penelitian ini berupaya untuk
menggambarkan, memaparkan dan menganalisis permasalahan yang timbul, lalu
mencari jawaban yang benar sebagai solusi dari permasalahan tersebut.
Hasil pembahasan dari permasalahan yang timbul dalam penelitian ini adalah
Tautan Sejarah Penguasaan Fisik Tanah oleh TNI adalah bahwa TNI AU Cq. Lanud
Suwondo telah menguasai fisik tanah seluas 260 ha di Kelurahan Sari Rejo
Kecamatan Medan Polonia sejak tahun 1950 dengan dasar hukum Instruksi Kepala
Staf Angkatan Perang (KSAP) nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950. Tautan
sejarah penguasaan fisik tanah oleh masyarakat penggarap di Kelurahan Sari Rejo
Kecamatan Medan Polonia adalah bahwa masyarakat penggarap telah menguasai
fisik tanah tersebut selama 20 tahun lebih dan telah ada alas hak dari msyarakat
penggarap berupa surat keterangan tanah dari Kepala Desa / Lurah maupun camat.
Kedudukan hukum pihak yang bersengketa atas tanah di Kelurahan Sari Rejo
Kecamatan Polonia adalah bahwa pihak TNI AU cq. Lanud Suwondo adalah pihak
yang menguasai fisik tanah dan menggunakan lahan pertanahan seluas 260 ha
berdasarkan alas hak surat keputusan KSAP No. 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei
1950, sedangkan pihak komunitas masyarakat di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan
Medan Polonia yang menguasai fisik tanah berstatus sebagai komunitas masyarakat
penggarap atas tanah yang dikuasai secara fisik oleh pihak TNI AU Cq Lanud
Suwondo. Akibat hukum atas Putusan Mahkamah Agung No. 229k/Pdt/1991
terhadap kedua belah pihak yaitu TNI AU cq. Lanud Suwondo dan masyarakat
penggarap atas penguasaan fisik tanah di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan
Polonia adalah bahwa pihak TNI AU Cq Lanud Suwondo wajib mematuhi putusan
MA No. 229k/Pdt/1991 yang telah memenangkan 87 orang penggugat dari komunitas
masyarakat penggarap, dengan menyerahkan lahan pertanahan seluas 5,6 ha kepada
87 orang masyarakat penggarap tersebut.Dispute in land at the area of 260 ha between TNI AU, in this instance,
Lanud Suwondo and tillers at Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia Subdistrict,
has not yet settled. Each party claims that they control the land so that they are in
conflict. The research problems are how about the historical link of land
controlling by TNI AU, in this instance, Lanud Suwondo and tillers at Kelurahan
Sari Rejo, how about the legal position of the conflicting parties on the land at
Kelurahan Sari Rejo, and how about the legal consequences of the Supreme
Court’s Ruling No. 229.K/Pdt/1991 on both the conflicting parties about physical
controlling on the land Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia Subdistrict.
The research used juridical normative method by analyzing legal
provisions such as UUPA No. 5/1960, PP No. 24/1997 on Land registration, and
the Supreme Court’s Ruling No. 229.K/PDT/1991. The nature of the research was
descriptive analytic by describing and analyzing the research problems and
finding the correct answers as their solution.
The result of the research shows that in the historical link of land
controlling by TNI AU, TNI AU, in this instance, Lanud Suwondo has controlled
the land at the area of 260 ha at Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia Subdistrict
since 1950, based on the Instruction of KSAP (Warefare Chief of Staff) No.
023/KSAP/50 on May 25, 1950. The historical link of land controlling by the
tillers was that they have controlled the land physically for more than 20 years
and have legal standing by obtaining land certificates from Village Head and
Subdistrict Head. The legal position of the conflicting parties on the land is that
TNI AU, in this instance, Lanud Suwondo has controlled the land physically with
the legal standing, based on the Instruction of KSAP No. 023/KSAP/50 on May
25, 1950, while the community at Kelurahan Sari Rejo with the status as tillers on
the land which has been controlled physically by TNI AU, in this instance, Lanud
Suwondo. The legal consequence of the Supreme Court’s Ruling No.
229.K/Pdt/1991on both the conflicting parties is that TNI AU, in this instance,
Lanud Suwondo is required to comply with the Supreme Court’s Ruling No.
229.K/Pdt/1991 which has accepted the claim of 87 plaintiffs for the tillers by
handing in the land at the area of 5.6 hectares to the 87 tillers.204 HalamanTesis Magiste
Aspek Hibah Tanah Hutan Produksi yang Diberikan Kepada Pengungsi Gunung Sinabung
Siosar forest, located in Merek and Tigapanah Subdistricts, Karo Regency, was finally used as the relocation area of three villages: Sukameriah, Simacem, and Bekerah of Namanteran Subdistrict which was determined as the red zone of mount Sinabung. This area is agropolitan area owned by the Karo District Administration and the other 250 hectares as the supplement for the farming area of these three villages which is still in the process of requesting for loan agreement within 20 years and now it has obtained permit to be used as farming area for the evacuees. They were also provided with 370 houses with the status of ownership. The research problems were as follows: first, how about the legal ground for the Karo District Administration to give the evacuees the productive forest; secondly, how about the procedure of giving productive forest as a grant by the Karo District Administration; thirdly, how about the implementation of Loan Agreement of Productive Forest by the Karo District Administration for farming area to the evacuees of Mount Sinabung.
The research used juridical normative and descriptive analytic method in order to get detailed and systematic description of the problems. Normative method is used as doctrinal research which analyzed law as it is written in the book and law as it is decided by the judge through judicial process. It used secondary data.
The result of the research shows that the legal ground of the Karo District Administration for giving productive forest to the evacuees is based on the Decree of the Minister of Forestry No SK.44/Menhut-II/2005, the Directive of Karo Regent No. 361/288/BPBD/2014,the Deree of the Minister of Forestry No SK.579/menHut-II/2014, and the Decree of the Minister of Environment and Forestry No. SK.107/MenLHK-II/2015. The procedure of the grant by the Karo District Administration for the Mount Sinabung evacuees was the giving of residence based on the recording by BPBD: the evacuees have to give testimony that they had houses in the erupted area. The Karo District Administration records again the evacuees who have the right tp get the grant, based on the Directive of Karo Regent No. 361/288/BPBD/2014. The implementation of loan agreement of productive forest by the Karo District Administration is that it will be used ass farming area by the evacuees according to the data owned by the Karo District Administration that is in accordance with the Directive of Karo Regent No. 361/288/BPBD/2014.Hutan Siosar terletak di Kecamatan Merek dan Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, akhirnya ditetapkan menjadi areal pemukiman relokasi total tiga desa yaitu Sukameriah, Simacem, dan Bekerah Kecamatan Namanteran yang masuk kawasan zona merah Gunung Sinabung. Areal tersebut merupakan kawasan agropolitan milik Pemerintah Kabupaten Karo sekitar 250 hektar lainnya sebagai tambahan untuk rencana areal pertanian 3 desa tersebut yang masih dalam proses permohonan pinjam pakai. Areal seluas 450 hektar tersebut dengan status pinjam pakai selama 20 tahun. Dan sekarang telah mendapat ijin untuk dijadikan lahan pertanian oleh penduduk korban Gunung Sinabung. Dan juga memberikan sekitar 370 rumah kepada para pengungsi dengan status hak milik. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pertama : Apa dasar hukum pemerintah Kabupaten Karo memberikan hibah hutan produksi bagi pengungi Gunung Sinabung.. Kedua : Bagaimana Prosedur Pemberian Hibah Hutan Produksi Oleh Pemerintah Kabupaten Karo Untuk Pengungsi Sinabung. Ketiga : Bagaimana Pelaksanaan Pinjam Pakai Hutan Produksi Oleh Pemerintah Kabupaten Karo Untuk Pertanian bagi Pengungsi Bencana Sinabung.
Metode yang digunakam dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sifat dari penelitian ini adalah bersifat deskriptif analisis, maksudnya dari penelitian ini diharapkan diperolehnya gambaran secara rinci dan sistematis tentang permasalahan yang akan diteliti. Metode penelitian normatif disebut juga sebagai penelitian doktrinal (doctrinal research) yaitu suatu penelitian yang menganalisis hukum baik yang tertulis didalam buku (law as it is written in the book), maupun hukum yang diputuskan oleh hakim melalui proses pengadilan (law it is decided by the judge through judicial process). Penelitian hukum normatif ini menggunakan data sekunder.
Hasil Penelitian diketahui bahwa Dasar hukum pemerintah Kabupaten Karo memberikan hibah hutan Produksi kepada pengungi Gunung Sinabung yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.44/Menhut-II/2005, Keputusan Bupati Karo Nomor 361/288/BPBD/2014, Keputasan Bupati Menteri Kehutanan Nomor : SK.579/Men.Hut-II/2014, Keputusan Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor : SK.107/MenLHK-II/2015. Prosedur Pemberian Hibah Hutan Produksi Oleh Pemerintah Kabupaten Karo Untuk Pengungsi Sinabung yaitu Pemberian rumah tinggal bagi pengungsi sinabung diberikan kepada pengungsi berdasarkan pendataan oleh BPBD, masyarakat harus memberikan bukti bahwa mereka mempunyai rumah di daerah erupsi gunung sinabung lalu pemerintah Karo mendata kembali pengsungsi yang berhak menerima Hibah kemudian Pemerintah Kabupaten Karo berdasarkan Keputusan Bupati Karo Nomor 361/377/BPBD/2014. Pelaksanaan Pinjam Pakai Hutan Produksi Oleh Pemerintah Kabupaten Karo Untuk Pertanian Bagi Pengungsi Sinabung yaitu Pemberian lahan pertanian kepada para pengungsi sesuai dengan data-data yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten Karo sesuai dengan Keputusan Bupati Karo Nomor 361/377/BPBD/2014.Tesis Magiste
Tanggung Jawab Hukum PPAT Atas Pembuatan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah BerSertifikat yang Dibatalkan oleh Pengadilan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1138.K/PDT/2012)
Peralihan hak atas tanah bersertipikat melalui perbuatan hukum jual-beli harus
dilakukan dengan Akta otentik pejabat umum PPAT dalam hal ini adalah Akta Jual-Beli
(AJB). Apabila peralihan hak atas tanah bersertipikat melalui jual-beli tidak dilakukan
dengan akta jual beli PPAT, maka proses balik nama hak kepemilikan atas tanah tersebut dari
nama penjual kepada nama pembeli tidak dapat diproses di kantor pertanahan setempat.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah, bagaimana legalitas hukum
pembuatan akta jual-beli hak atas tanah bersertipikat yang dibuat oleh PPAT dan dibatalkan
oleh pengadilan, Bagaimana dasar pertimbangan hukum majelis hakim kasasi Mahkamah
Agung dalam membatalkan akta jual beli hak atas tanah yang telah bersertipikat yang dibuat
oleh PPAT dalam Putusan Mahkamah Agung No.1138.K/Pdt/2012 dan bagaimana
pertanggung jawaban hukum PPAT terhadap pembuatan akta jual-beli hak atas tanah yang
telah bersertipikat yang dibatalkan oleh pengadilan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum
normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap peraruran perundang-undangan yang
berlaku dalam hal ini adalah UUPA No.5 Tahun1960, PP No.24 Tahun 1997 tentang
pendaftaran tanah dan PP No.24 Tahun 2016, atas perubahan PP No.37 Tahun 1998 tentang
Peraturan Jabatan PPAT dan juga Putusan MA No.1138.K.Pdt/2012 dalam perkara
Pembatalan Akta PPAT karena mengandung unsur perbuatan melawan hukum. Sifat
penelitian ini adalah deskriptif analitis dimana penelitian ini berupaya untuk
menggambarkan, memaparkan dan menganalisis permasalahan yang timbul, lalu mencari
jawaban yang benar sebagai solusi dari permasalahan tersebut.
Hasil pembahasan dari permasalahan yang timbul dalam penelitian ini adalah bahwa
akta jual beli atas tanah bersertipikat yang dibuat oleh PPAT dan yang telah dibatalkan oleh
pengadilan adalah akta jual beli tersebut tidak lagi memiliki legalitas dan kekuatan hukum
untuk dijadikan bukti autentik peralihan hak atas tanah bersertipikat melalui jual beli dan
tidak dapat lagi dijadikan dasar hukum balik nama dari nama penjual kepada nama pembeli
di kantor pertanahan setempat. PPAT wajib bertanggung jawab atas pembatalan AJB yang
dibuatnya tersebut oleh pengadilan karena mengandung unsur perbuatan melawan hukum.
Tanggung jawab tersebut adalah mengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan atas
dibatalkannya AJB tersebut oleh pengadilan apabila pihak yang dirugikan tersebut
menggugat PPAT tersebut ke pengadilan, dan gugatan tersebut dikabulkan oleh pengadilan
dan telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu PPAT juga wajib bertanggung jawab secara
pidana apabila pihak yang dirugikan melaporkan PPAT tersebut ke pihak kepolisian dan
terbukti di pengadilan pembuatan AJB tersebut mengandung unsur perbuatan melawan
hukum pidana.Certified land right transfer through transact has to be done by public
official, PPAT, in an authentic certificate; in this case, AJB (Sales Contract). When
the case above is not done through AJB signed by PPAT, the process of transferring
title of ownership of the land from the seller and the buyer cannot be processed in the
Land Office. The research problems were as follows: how about the legality of
drawing up sales contract on certified land drawn up by PPAT and was revoked by
the Court, how about the legal consideration of the Supreme Court in revoking a
certified land certificate drawn up by PPAT in the Supreme Court’s Ruling No.
1138.K/Pdt/2012, and how about the liability of PPAT for drawing up certified land
certificate which had been revoked by the Court.
The research used juridical normative method on the prevailing law, the Land
Act No. 5/1960, PP (Government Regulation) No. 24/1997 on Land Registration, and
PP No. 24/2016 on the amendment of PP No. 37/1998 on the Regulation on PPAT
Position, and also the Supreme Court’s Ruling No. 1138.K.Pdt/2012 in the case of
Revocation of PPAT Certificate because it contained illegal act. The research also
used descriptive analytic method which was aimed to describe, explain, and analyze
the research problems and to find the correct answers as the solution.
The result of the research shows that sales contract on certified land drawn
up by PPAT and has been revoked by the Court will be illegal and has no legal force
to be used as an authentic certificate in sales contract. It cannot be used for a
transferring title, from the seller to a buyer, in the Land Office. PPAT is liable for the
revocation of the Sales Contract since it was illegal. The liability is in the form of
compensation for the harmed party because of the revocation of the Sales Contract
by the Court when the harmed party files the complaint to the Court and accepted by
the Court as final and conclusive. Besides that, PPAT is also liable for the criminal
act when the harmed party reports him to the police and in the court he has been
proved guilty because the AJB contains criminal act.139 HalamanTesis Magiste
Perkawinan Anak Dibawah Umur dan Akibat Hukumnya
This research was analyzed and answering the dillema of the marriage of adolescent according to the law system in Indonesia, in order to identify how its management, the law impact of its occuring and also the sanction which allowed for the interruption which performed.
This research was belonged to Normative Juridical. The kinds of data in this research were both primary and secondary data. The primary data in this research was interview result of the court case document; that is establishment act. The source of primary data in this research was obtained from interview with the judge of religion court. The source of secondary data in this researchwas obtained from establishment act with Number 63/Pdt.P/2009 PA-Mdn and the establishment act Number 2/Pdt.P/2009 PA-Mdn.
The data collecting technique was carried out by interview with judge and the lawyer of religion court about law regulation and performing the literature study with contents analysis to the source of literature with related to the problems in this research. The analysis technique which used was qualitative characteristic, this research was initiated with data reduction then providing data and then taking conclusion.
The conclusion, that there is no spesific law management about the marriage of adolescents. The adolescent according to the law system in Indonesia was Regulation No.1 of 1974; that is the childrenof 19 years old for man and 16 years old for woman. Even though, that has been confirmed about the limit of the minimum age the permitted to be married by the regulation, but on the other side, the exception for its has allowed. That exception was called married dispensation giving for adolescents. Those children who get married dispensation were permitted to perform the marriage even still adolescent. Those children that have been married, then they were regarded as adult person and capable in performing of law action, or he/she was not under his/her parents’ forgiveness.
While for children who are going to be married but do not get married dispensation from the court, then his/her marriage was allowed to be performed in religious ceremony only. The marriage that performed in religious ceremony was just valid in the eyes of the religion, but not in law. One of impact of the marriage of adolescents was not documented legally, then if there is conflicts emerge in his/her household, and occuring the divorce, the wife-party disable to claim the husband-party, the properties, salaries and children status as the result of their marriage. Therefore, it is recommended to all party to avoid the marriage of adolescents. The sanction of this interruption has been managed in the law.Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai perkawinan anak dibawah umur menurut sistem hukum di Indonesia, untuk mengetahui bagaimana pengaturannya, akibat hukum yang ditimbulkannya serta sanksi yang dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan.
Penelitian ini termasuk penelitian hukum yuridis normatif. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara berkas perkara pengadilan berupa akta penetapan. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan hakim pengadilan agama. Sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari akta penetapan dengan Nomor 63/ Pdt.P/2009 PA-Mdn dan Akta Penetapan Nomor 2/ Pdt.P/2009 PA-Mdn.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan hakim dan panitera pengadilan agama tentang aturan-aturan hukum serta melakukan studi pustaka dengan analisa isi terhadap sumber pustaka yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif, penelitian ini dimulai dengan reduksi data lalu menyajikan data kemudian penarikan kesimpulan.
Kesimpulan, bahwa tidak ada pengaturan hukum yang khusus menyangkut perkawinan anak dibawah umur. Anak dibawah umur menurut sistem hukum di Indonesia yaitu Undang-Undang No.1 Tahun 1974 adalah anak yang berusia 19 (sembilan belas) tahun untuk pria dan 16 (enam belas) tahun untuk wanita.
Walaupun telah ditegaskan mengenai batas usia minimum diperbolehkan menikah oleh Undang-Undang, namun disisi lain diberikan pengecualian untuk itu. Pengecualian itu disebut dengan pemberian dispensasi kawin untuk anak dibawah umur. Anak dibawah umur yang mendapat dispensasi kawin boleh melaksanakan perkawinan walaupun masih dibawah umur. Anak dibawah umur yang mendapat dispensasi kawin setelah melaksanakan perkawinan, dianggap dewasa dan dianggap cakap dalam melakukan suatu perbuatan hukum, atau ia nya tidak berada dibawah pengampuan orangtuanya lagi.
Sedangkan anak yang hendak kawin, tetapi tidak mendapat dispensasi kawin dari pengadilan, maka perkawinannya hanya dapat dilangsungkan secara agama saja. Perkawinan yang dilangsungkan secara agama, hanya sah dimata agama, akan tetapi tidak sah dimata hukum. Salah satu akibat perkawinan anak dibawah umur ini adalah, karena perkawinannya tidak dicatatkan secara resmi, maka jika terjadi konflik dalam rumah tangganya dan berakibat pada perceraian, maka pihak istri tidak dapat menggugat suami, harta gono-gini, gaji dan status anak hasil dari perkawinannya. Oleh karena itu dihimbau kepada semua untuk mencegah terjadinya perkawinan pada anak dibawah umur. Sanksi terhadap pelanggaran ini telah diatur didalam Undang-Undang.133 HalamanTesis Magiste
Mendeteksi Ph Minuman Ringan Menggunakan Sensor Ph Air dan Arduino Berbasis Android
The wide variety of applications on smartphones makes life easier. In this research, the author will design a pH detector based on Android. The way it works is by placing pH Sensor into a solution then the information send to the Arduino Uno to be processed, after that the Arduino Uno send the processed information to the Android via bluetooth and show the result from the smartphone screen. The error percentage that can be gathered from this research is about 11%.Banyaknya macam aplikasi yang tersedia di Smartphone memudahkan kehidupan manusia. Pada penelitian ini, penulis akan merancang alat bantu pendeteksi pH yang berbasis Android untuk memudahkan pekerjaan. Cara kerjanya yaitu dengan meletakkan sensor pH ke suatu larutan lalu informasi yang diterima diproses oleh Arduino Uno kemudian informasi yang telah diproses dikirim menuju Android dengan Bluetooth lalu menampilkannya hasilnya di layar Android. Persentase Error yang dapat diambil dari penelitian yaitu sekitar 11%.52 HalamanSkripsi Sarjan
Perkembangan kognitif Nabi Muhammad perspektif Jean Piaget
ABSTRAK
Mencerdaskan anak bangsa merupakan semangat pendidikan nasional yang telah diamanahkan dalam pembukaan Undang-Undang 45. Makna kecerdasan dalam pendidikan ini menyentuh beberapa ranah kecerdasan. Benjamin S Bloom (1956) mencoba merumuskan tujuan pendidikan dalam tiga ranah yaitu, ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotor. Pada dasarnya ketiga ranah kecerdasan itu adalah saling mempengaruhi satu sama lain. Kecerdasan kognitif seseorang akan sangat besar implikasinya dalam pengambilan sikap yang menjadi wilayah kecerdasan afektif, yang kemudian mendorong individu untuk berani menciptakan sesuatu (ranah psikomotor). Pentingnya kecerdasan kognitif dalam wujudnya juga telah disampaikan dalam setiap ayat-ayat Al-qur’an sebagai kitab panduan umat muslim sedunia, yang disampaikan oleh Allah melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad. Ayat-ayat al-Qur’an yang sarat akan pesan-pesan bermakna bagi manusia sedunia, bahkan dianggap wahyu terbesar sepanjang masa tidaklah mungkin diamanahkan oleh Allah kepada manusia biasa. Maka penunjukan Allah atas Nabi Muhammad menjadi satu misteri tersendiri tentang seberapa tingginya kecerdasan Kognitif Nabi Muhammad, sehingga mampu menerima ribuan ayat lalu menyampaikannya kepada orang lain dan berujung dengan pengaplikasian sempurna atas tiap ayat yang diterimanya. Disisi lain berbagai kesulitan dan keadaan menyedihkan telah dirasakannya sejak dilahirkan.
Seorang tokoh Perkembangan Kognitif dari Swiss Jean Piaget, memberi sumbangan yang luar biasa terhadap dunia pendidikan, melalui teori perkembangan kognitif yang ditemukannya, dunia pendidikan akhirnya memperoleh cara yang tepat untuk mencerdaskan setiap generasi bangsa, dengan melakukan telaah dari tiap perkembangan usia tiap individu. Seperti yang disampaikan Jean Piaget dalam teorinya.
Berangkat dari latar belakang itulah, penulis ingin meneliti lebih lanjut tentang “kecerdasan kognitif Nabi Muhammad menurut perspektif Jean Piaget”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kecerdasan kognitif Nabi Muhammad menurut teori perkembangan kognitif Jean Piaget sehingga mampu menjadi Rasulullah atau manusia pilihan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah fase perkembangan kognitif Nabi Muhammad menurut teori Jean Piaget, mencakup: Dasar awal kognitif; penginderaan, persepsi dan belajar. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kognitif Nabi Muhammad.”
Fokus masalah dalam penelitian ini adalah menganalisis perkembangan kognitif Nabi Muhammad pada usia 6-20 tahun (usia sebelum kenabian), serta menggali informasi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan Nabi Muhammad jauh sebelum risalah kenabian diterimanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, hal ini dilakukan karena penelitian ini dekat hubungannya dengan nilai-nilai sejarah. Maka tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan pengumpulan dokumen-dokumen yang menunjang dalam penulisan karya ilmiah ini. Kemudian dari dokumentasi tersebut dilakukan analisis dengan menggunakan content analysis.
Dengan kerangka itu, dapat diketahui bahwa perkembangan kognitif Nabi Muhammad dalam teori Jean Piaget tetap melalui fase-fase sesuai usia perkembangannya. Mengingat fokus penelitian ini adalah perkembangan kognitif Nabi Muhammad di usia 6-20 tahun, maka dalam perspektif Jean Piaget, ada dua fase yang akan berlaku yaitu fase operasional konkrit dan fase operasional formal. Sama halnya dalam perspektif Islam, dalam hal ini penulis meminjam pemikiran dari Ibnu Jauzi, menurut penuturannya berdasarkan tafsir dari berbagai ayat al-qur’an seperti diantaranya surat Al-Baqarah 132-133, QS al-An’am ayat 73 dan beberapa ayat lainnya, juga menyebutkan beberapa fase perkembangan yang mutlak dilalui tiap anak manusia termasuk Nabi Muhammad sesuai usia perkembangannya. Tingginya kecerdasan kognitif Nabi Muhammad, pasti dipengaruhi oleh beberapa faktor, dan dari hasil analisis yang dilakukan menyatakan bahwa ada 3 faktor yang mempengaruhi perkembangan Nabi Muhammad yaitu faktor hereditas (genetik), faktor lingkungan (meliputi keadaan geografis, dan nilai adat dan budaya yang berlaku di masyarakat tempat tinggal Nabi Muhammad), faktor ketentuan Allah SWT.
Penulis berharap ada penelitian lanjutan sebagai respon positif atas penelitian ini, mengingat masih banyaknya permasalahan seputar pendidikan yang menyentuh berbagai wilayah penting pembangunan pendidikan. Kecerdasan kognitif tiap individu menjadi berbeda-beda tingkatannya mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi perkembangannya, maka tidak boleh ada penyetaraan sikap ataupun pendiskriminasian sikap yang akhirnya berdampak pada kemandekan atau lebih parah lagi trauma berkepanjangan terhadap kegiatan belajar bagi diri individu-individu generasi bangsa.
ABSTRACT
Educational nation’s children is a spirit of national education has been mandated in preamble of constitution 45. The meaning of intelligence is an effort to improve education authentic touches on some aspects of intelligence. Benjamin S Bloom (1956) formulate objectives educational in three domains there are, cognitive, affective domain and psychomotor domains. Basically, the third aspects of intelligence that is mutually influence each other. Cognitive intelligence of a person will be huge implications in taking the attitude that became the affective intelligence, which then encourages the individual to dare to create something (psychomotor domain). The importance of cognitive intelligence in his form has also been submitted in each verses the Qur’an as a guidance book of Muslims worldwide, Allah revealed through the Angel Gabriel to the Prophet Muhammad. Verses of the Qur’an are meaningful messages to the human world, even considered the greatest revelation of all time, that it is impossible to Allah’s mandate to a human ordinary. Allah appointed the Prophet Muhammad is a separate mystery about how the high level of his cognitive intelligence. Then he was able to receive thousands of verses and then pass it on to others and apply it perfectly on every verse he had received. besides, he has felt the difficulties and the plight since birth.
A prominent Cognitive Development Swiss Jean Piaget, contributes to the extraordinary world of education, he through the discovery of the theory of cognitive development, finally, education obtain appropriate methods and treatment to educate every generation of the nation, by doing a review of each developmental age of each individual. As stated Jean Piaget in his theory.
Based on the above reasons, the authors examined more about “cognitive intelligence of learners according to Islamic perspective in the case of Prophet Muhammad (analytical studies of Jean Piaget)”. This study aims to determine the cognitive intelligence of the Prophet Muhammad according to Jean Piaget’s cognitive developmental theory so as to be a Prophet or chosen human. The problem formulation in this study is “how cognitive developmental phase of the Prophet Muhammad according to Jean Piaget’s theory, which includes: Basic start cognitive; sensing, perception and learning? What are the factors that influence cognitive development of the Prophet Muhammad?.
The problem focus in this study is to analyze the cognitive development of the Prophet Muhammad at the age of 6-20 years (age before prophethood), as well as collect information on factors that influence the development of the Prophet Muhammad a long time before receipt of the treatise of prophecy. This type of research is the literature research, this approach because the research is related to the values of history. Then the techniques of data collection in this study using the collection of documents that support the writing of this scientific work. Later analysis of the documentation is done by using Conten analysis and interpretation of sources and interpretation of data obtained from several mufassir.
Based on the framework above, it is known that the Prophet Muhammad's cognitive development in Piaget’s theory remains through the phases of age-appropriate development. Given the focus of this study is the cognitive development of the Prophet Muhammad at the age of 6-20 years, then in Jean Piaget’s perspective, there are two phases that will effect the operational phase of concrete and formal operational phase. Similarly, in the perspective of Islam, in this case the author borrows the thought of Ibn Jawzi, according his statement based on interpretations of various verses such as the Qur’an surah Al-Baqarah 132-133, Surah al-An‘am paragraphs 73 and several other verses, also mentions some of the absolute phase of development that children go through each person, including the Prophet Muhammad’s age-appropriate development. The high cognitive intelligence of the Prophet Muhammad, definitely influenced by several factors, and the results of analysis carried out stating that there are three factors that influence the development of the Prophet Muhammad are the factors of heredity (genetic), environmental factors (including geographical, and cultural values and customs applicable in the residence of the Prophet Muhammad), Allah provision factors.
The author hopes that this study, continued by the next research as. Considering the many issues around education that touches many important areas of education development. Cognitive intelligence of each individual into a different level, considering the many factors that influence its development, then there should be no discrimination or affirmative attitude of the attitude which ultimately affects the stagnation or worse prolonged trauma on learning activities for self-generation individuals of the nation.
ABSTRAK ARABI
Mendeteksi Ph Minuman Ringan Menggunakan Sensor Ph Air dan Arduino Berbasis Android
The wide variety of applications on smartphones makes life easier. In this research, the author will design a pH detector based on Android. The way it works is by placing pH Sensor into a solution then the information send to the Arduino Uno to be processed, after that the Arduino Uno send the processed information to the Android via bluetooth and show the result from the smartphone screen. The error percentage that can be gathered from this research is about 11%.Banyaknya macam aplikasi yang tersedia di Smartphone memudahkan kehidupan manusia. Pada penelitian ini, penulis akan merancang alat bantu pendeteksi pH yang berbasis Android untuk memudahkan pekerjaan. Cara kerjanya yaitu dengan meletakkan sensor pH ke suatu larutan lalu informasi yang diterima diproses oleh Arduino Uno kemudian informasi yang telah diproses dikirim menuju Android dengan Bluetooth lalu menampilkannya hasilnya di layar Android. Persentase Error yang dapat diambil dari penelitian yaitu sekitar 11%.52 HalamanSkripsi Sarjan
Perkawinan Anak Dibawah Umur dan Akibat Hukumnya
This research was analyzed and answering the dillema of the marriage of adolescent according to the law system in Indonesia, in order to identify how its management, the law impact of its occuring and also the sanction which allowed for the interruption which performed.
This research was belonged to Normative Juridical. The kinds of data in this research were both primary and secondary data. The primary data in this research was interview result of the court case document; that is establishment act. The source of primary data in this research was obtained from interview with the judge of religion court. The source of secondary data in this researchwas obtained from establishment act with Number 63/Pdt.P/2009 PA-Mdn and the establishment act Number 2/Pdt.P/2009 PA-Mdn.
The data collecting technique was carried out by interview with judge and the lawyer of religion court about law regulation and performing the literature study with contents analysis to the source of literature with related to the problems in this research. The analysis technique which used was qualitative characteristic, this research was initiated with data reduction then providing data and then taking conclusion.
The conclusion, that there is no spesific law management about the marriage of adolescents. The adolescent according to the law system in Indonesia was Regulation No.1 of 1974; that is the childrenof 19 years old for man and 16 years old for woman. Even though, that has been confirmed about the limit of the minimum age the permitted to be married by the regulation, but on the other side, the exception for its has allowed. That exception was called married dispensation giving for adolescents. Those children who get married dispensation were permitted to perform the marriage even still adolescent. Those children that have been married, then they were regarded as adult person and capable in performing of law action, or he/she was not under his/her parents’ forgiveness.
While for children who are going to be married but do not get married dispensation from the court, then his/her marriage was allowed to be performed in religious ceremony only. The marriage that performed in religious ceremony was just valid in the eyes of the religion, but not in law. One of impact of the marriage of adolescents was not documented legally, then if there is conflicts emerge in his/her household, and occuring the divorce, the wife-party disable to claim the husband-party, the properties, salaries and children status as the result of their marriage. Therefore, it is recommended to all party to avoid the marriage of adolescents. The sanction of this interruption has been managed in the law.Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai perkawinan anak dibawah umur menurut sistem hukum di Indonesia, untuk mengetahui bagaimana pengaturannya, akibat hukum yang ditimbulkannya serta sanksi yang dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan.
Penelitian ini termasuk penelitian hukum yuridis normatif. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara berkas perkara pengadilan berupa akta penetapan. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan hakim pengadilan agama. Sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari akta penetapan dengan Nomor 63/ Pdt.P/2009 PA-Mdn dan Akta Penetapan Nomor 2/ Pdt.P/2009 PA-Mdn.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan hakim dan panitera pengadilan agama tentang aturan-aturan hukum serta melakukan studi pustaka dengan analisa isi terhadap sumber pustaka yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif, penelitian ini dimulai dengan reduksi data lalu menyajikan data kemudian penarikan kesimpulan.
Kesimpulan, bahwa tidak ada pengaturan hukum yang khusus menyangkut perkawinan anak dibawah umur. Anak dibawah umur menurut sistem hukum di Indonesia yaitu Undang-Undang No.1 Tahun 1974 adalah anak yang berusia 19 (sembilan belas) tahun untuk pria dan 16 (enam belas) tahun untuk wanita.
Walaupun telah ditegaskan mengenai batas usia minimum diperbolehkan menikah oleh Undang-Undang, namun disisi lain diberikan pengecualian untuk itu. Pengecualian itu disebut dengan pemberian dispensasi kawin untuk anak dibawah umur. Anak dibawah umur yang mendapat dispensasi kawin boleh melaksanakan perkawinan walaupun masih dibawah umur. Anak dibawah umur yang mendapat dispensasi kawin setelah melaksanakan perkawinan, dianggap dewasa dan dianggap cakap dalam melakukan suatu perbuatan hukum, atau ia nya tidak berada dibawah pengampuan orangtuanya lagi.
Sedangkan anak yang hendak kawin, tetapi tidak mendapat dispensasi kawin dari pengadilan, maka perkawinannya hanya dapat dilangsungkan secara agama saja. Perkawinan yang dilangsungkan secara agama, hanya sah dimata agama, akan tetapi tidak sah dimata hukum. Salah satu akibat perkawinan anak dibawah umur ini adalah, karena perkawinannya tidak dicatatkan secara resmi, maka jika terjadi konflik dalam rumah tangganya dan berakibat pada perceraian, maka pihak istri tidak dapat menggugat suami, harta gono-gini, gaji dan status anak hasil dari perkawinannya. Oleh karena itu dihimbau kepada semua untuk mencegah terjadinya perkawinan pada anak dibawah umur. Sanksi terhadap pelanggaran ini telah diatur didalam Undang-Undang.133 HalamanTesis Magiste
- …
