1,720,965 research outputs found
POLITIK HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Kajian ini dilator belakangi perjalanan panjang hukum Islam untuk menjadi hukum formal di Indonesia tidak sepi dari polemik, khususnya pergumulan hukum Islam dengan hukum Barat dan hukum Adat, banyak menuai dilema dalam kebijakan. Perseteruan antara politik dan hukum sangat kuat dalam supremasinya. Oleh karena itu kajian ini berupaya mendiskripsikan konsep tualisasi politik hukum Islam dan pemberlakuannya di Indonesia. Kajian ini menemukan bahwa konfigurasi politik senantiasa akan berpengaruh terhadap sifat /karakter produk hukum Islam yang dihasilkan. Posisi dan fungsi hukum Islam di Indonesia sangat terpengaruh atas politik hukum. Dan berlakunya hukum Islam di Indonesia sebagai refleksi kajian politik hukum Islam
ILLEGAL MINING DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM INDONESIA
Masalah penegakan hukum di era Reformasi menghadapi situasi politik yang berbeda,
terutama berkaitan dengan maraknya penambangan liar seperti illegal mining yang kerap
kali terjadi di daerah Indonesia, khususnya adalah wilayah Kalimantan. Maraknya illegal
mining yang terjadi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Namun, dengan kerugian
yang sangat besar itu bangsa Indonesia secara umum belum mempunyai tata aturan hukum
yang tegas dalam memberantas illegal mining, hal tersebut ditandai dengan tetap
maraknya kasus illegal mining di Kalimantan Selatan dan tidak terlihat adanya tanda-tanda
jera dan ketakutan dari para pelaku illegal mining dalam melakukan kejahatannya.
Penulis menyoroti, bahwa sesungguhnya dibutuhkan suatu aturan yang tegas untuk
menindaki illegal mining itu sendiri. Penulis sendiri ingin menyikapi bagaimana kasus
illegal mining mampu ditinjau berdasarkan hukum positif dan hukum Islam di Indonesia.
Keterkaitan ini sendiri dikarenakan Indonesia adalah negara yang berpenduduk mayoritas
muslim dan tersebar di dunia. Penulis mengkehendaki tinjauan hukum Islam mampu
menjadikan hukum Islam sebagai alternatif. Sehingga, rumusan maslah dalam penulisan
ini adalah bagaimana pandangan hukum positif dan hukum Islam dalam mengkaji
permasalahan illegal mining di daerah Kalimantan Selatan?
Penulis menyoroti, secara hukum positif di Indonesia tentu saja kasus illegal mining
merupakan suatu kasus yang harus dibenahi dalam penegakkan hukumnya. Keprihatinan
yang mendalam tentunya melihat reformasi hukum yang masih berjalan lambat dan belum
memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Penegakkan hukum positif ditinjau dari
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Sesuai kajian di atas, maka permasalahan illegal
mining di daerah Kalimantan Selatan ini umumnya merupakan kesenjangan atas UndangUndang dan berbagai upaya-upaya penanggulangan yang selama ini dilakukan belum
optimal dan menggena di kalangan pelaku tindak kejahatan lingkungan ini. Perkara illegal
mining ini menurut analisis penulis, diyakini bahwa kasus yang terangkat merupakan
bentuk lemahnya hukum yang mengatur di Indonesia mengenai kasus illegal mining.
Akhirnya penyusun memperoleh kesimpulan bahwa kejahatan illegal mining termasuk
kedalam tindak pidana ta’zir, yaitu tindak kejahatan yang tidak memenuhi syarat had
ataupun qişas diyāt secara sempurna. Namun dengan pidana ta’zir ini sikap tegas hukum
Islam terhadap pelaku illegal mining tidak hilang, bahkan sanksi tegas tersebut bisa berupa
hukuman mati, hukuman jilid, hukuman penjara, hukuman pengasingan, dan hukuman
denda. Adapun pihak yang berwenang menjatuhkan hukuman tersebut adalah Ulil-Amri,
yang tentunya harus didukung oleh semua masyarakat, agar sanksi yang dijatuhkan bisa
efektif. Mudah-mudahan ketegasan hukum Islam ini bisa menjadi sumber hukum positif
Indonesia kedepa
POLITIK HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Kajian ini dilatarbelakangi perjalanan panjang hukum Islam untuk menjadi hukum
formal di Indonesia tidak sepi dari polemik, khususnya pergumulan hukum Islam dengan
hukum Barat dan hukum Adat, banyak menuai dilema dalam kebijakan. Perseteruan antara
politik dan hukum sangat kuat dalam supremasinya. Oleh karena itu kajian ini berupaya
mendiskripsikan konseptualisasi politik hukum Islam dan pemberlakuannya di Indonesia.
Kajian ini menemukan bahwa konfigurasi politik senantiasa akan berpengaruh terhadap
sifat/karakter produk hukum Islam yang dihasilkan. Posisi dan fungsi hukum Islam di
Indonesia sangat terpengaruh atas politik hukum. Dan berlakunya hukum Islam di
Indonesia sebagai refleksi kajian politik hukum Islam
HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS NATION- STATE INDONESIA
Kajian ini dilatarbelakangi Negara Indonesia berdasarkan Pancasila merupakan
negara plural. Kemajemukan Indonesia ditandai adanya berbagai agama dianut
penduduk, suku, golongan, dan ras. Sebagai potensi, satu sisi agama dapat menjadi
pendukung arah pembangunan Indonesia. Pada sisi lain, isu agama dapat pemicu konflik
antar umat beragama. Untuk itu kajian posisi dan fungsi hukum Islam hubungannya
dengan negara perlu ditelaah. Kajian ini menemukan bahwa di Indonesia negara dan
agama memiliki hubungan sangat erat. Indonesia bukanlah negara agama dan bukan
negara sekuler. Indonesia adalah sebuah religious nation state atau negara kebangsaan
yang beragama, kebangsaan religius yang menjadikan ajaran agama sebagai dasar moral,
sekaligus sumber hukum materiil dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa,
bernegara dan bermasyaraka
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
- …
