1,722,132 research outputs found
Pelaksanaan Uang Pengganti Sebagai Pidana Tambahan Dalam Kaitannya Dengan Recovery Asset Tindak Pidana Korupsi/ oleh Thomas Aprianto Nugroho
abstrak (A)Nama : Thomas Aprianto Nugroho; NIM: 205080021 (B)Judul Skripsi: Pelaksanaan Uang Pengganti Sebagai Pidana Tambahan Dalam Kaitannya Dengan Recovery Asset Tindak Pidana Korupsi (C)Halaman : viii + 117 + 6 daftar pustaka + lampiran; 2015 (D)Kata Kunci :Korupsi, uang pengganti, recovery asset (E)Isi:Korupsi di Indoensia semakin merajalela dan telah menjadi masalah global antar negara dan dalam perkembangannya sekarang korupsi bukan hanya digolongkan sebagai extraordinary crime melainkan sebagai crime against humanity atau kejahatan kemanusiaan sehingga harus diberantas dan untuk mengembalikan kerugian negara diperlukan usaha salah satunya adalah melalui pidana uang pengganti. Pidana uang pengganti bertujuan untuk memulihkan kerugian (recovery asset) negara akibat tindak pidana korupsi. Namun demikian, meskipun instrument hukum telah ada dalam praktek dilapangan pelaksanaan pembayaran uang pengganti masih mengalami berbagai kendala sehingga upaya memulihkan asset dari kejahatan korupsi tidak berjalan semestinya. Timbul permasalahan bagaimana pelaksanaan uang pengganti sebagai pidana tambahan dalam kaitannya dengan recovery asset tindak pidana korupsi dan kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaan uang pengganti sebagai pidana tambahan dalam kaitannya dengan recovery asset tindak pidana korupsi Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan didukung wawancara. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan uang pengganti sebagai pidana tambahan dalam kaitannya dengan recovery asset tindak pidana korupsi belum terlaksana secara maksimal antara keuangan negara yang dikorupsi dengan pengembalian aset tidak seimbang karena terpidana korupsi lebih memilih pidana penjara daripada membaya pidana uang pengganti. Tidak dibayarnya uang pengganti dan terpidana lebih memilih hukuman tambahan merupakan salah satu kendala selain belum adanya ketentuan-ketentuan peraturan yang lengkap dan jelas tentang pembayaran uang pengganti yang meliputi pedoman penghitungan, tata cara pembayaran uang pengganti oleh jaksa sebagai pemasukan negara. Dimasa mendatang Pemerintah dan DPR perlu mengatur pengembalian keuangan negara yang lebih proaktif, mengingat masih ada beberapa ketentuan tindak pidana korupsi yang berlaku masih memunculkan beberapa permasalahan dan perlu adanya perubahan undang-undang korupsi dengan menegaskan pidana uang pengganti sebagai keharusan bukan sebagai hukuman alternatif. (F) Daftar acuan : 61 (1971-2014) (G) Dosen Pembimbing : Dr. Dian Adriawan Dg. Tawang, S.H., M.H. (H) Penulis : Thomas Aprianto Nugroh
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Kerjasama PT.Bajaj Auto Indonesia Dengan PT.Kawasakit Motor Indonesia Atas Ketersediaan Sparepart dan Jasa Service Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen/ Oleh Andre Aprianto Yusuf
ABSTRAK (A).Nama: Andre Aprianto Yusuf (B). NIM : 205110002 (C).Judul Skripsi: Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Kerjasama PT.Bajaj Auto Indonesia Dengan PT.Kawasakit Motor Indonesia Atas Ketersediaan Sparepart dan Jasa Service Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (D).Halaman: viii + 94 + 41 +2015 (E).Kata Kunci:Perlindungan Hukum, Konsumen, Ketersediaan, Sparepart, Jasa Service, Hukum Konsumen. (F).Isi : Pelayanan yang diberikan oleh para pelaku usaha mulai dari ketika konsumen membeli sepeda motor hingga setelah pembelian, pelayanan perawatan sepeda motor juga menjadi perhatian bagi pemegang merek karena pada sektor perawatan juga menjadi penentu dalam pengukuran tingkat kepuasan konsumen. Oleh karena itu, pembinaan terhadap produsen mengandung makna mendorong pelaku usaha supaya bertindak sesuai aturan yang berlaku, baik aturan yang diharuskan undang-undang, kebiasaan maupun kepatutan. Ada pun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini, yaitu mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen akibat kerjasama PT. Bajaj Auto Indonesia dengan PT. Kawasaki Motor Indonesia atas ketersediaan sparepart dan jasa service. Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data penelitian memperlihatkan kurang tahunya konsumen akan hak-hak yang di miliki konsumen. Upaya yang diberikan oleh pemerintah adalah dalam bentuk memberikan pengawasan terhadap pelaku usaha, pemerintah juga bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha. (G). Daftar Acuan: 41 (1986-2013) (H).Pembimbing: Dr. Susanti Adi Nugroho, SH, MH (I).Penulis : Andre Aprianto Yusu
Eksestensi peraturan bersama Menteri dan dampaknya terhadap kepastian hukum di Indonesia /oleh Bajongga Aprianto
abstrak (A) Nama: Bajongga Aprianto (NIM: 205020121) (B) Judul Skripsi: Eksistensi Peraturan Bersama Menteri dan Dampaknya Terhadap Kepastian Hukum di Indonesia. (Studi Kasus: Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah) (C) Halaman: xii + 113 + 2006 (D) Kata Kunci: Peraturan Bersama Menteri, Peraturan Perundang-undangan (E) Isi: Setelah berlakunya UU No.10 Thn 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka segala ketentuan dalam Undang-Undang ini berlaku mengikat pada setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Namun ternyata UU No.10 Thn 2004 tersebut menimbulkan masalah yaitu tidak jelasnya status dan kedudukan dari peraturan yang di keluarkan oleh Menteri, hal ini terjadi karena tidak di masukannya Peraturan Menteri dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kepustakaan serta dilengkapi dengan penelitian lapangan, untuk mengetahui eksistensi Peraturan Bersama Menteri berdasarkan UU No.10 Thn 2004. Pada Pasal 7 ayat (4) UU No.10 Thn 2004 diindikasikan bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri diakui sebagai peraturan perundang-undangan sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri khususnya Peraturan Bersama Menteri adalah termasuk peraturan perundang-undangan, jika dasar pembentukannya adalah karena diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Lebih lanjut mengenai objek studi kasus dalam penulisan ini yaitu PerBer Menag No.9 Thn 2006 dan Mendagri No.8 Thn 2006 yang di anilisis berdasarkan UU No.10 Thn 2004. Hasilnya adalah ternyata PerBer menteri tersebut dibentuk dengan tidak berdasar pada adanya perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, oleh karenanya PerBer tersebut bertentangan dengan Pasal 7 ayat (4) UU No.10 Thn 2004. Namun PerBer Menteri tersebut sampai saat ini tetap berlaku, tanpa ada satupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sederajat yang mencabutnya, sehingga keberadaannya berdampak negatif terhadap kepastian hukum di Indonesia. Oleh karena itu sebaiknya para pembentuk peraturan perundang-undangan harus memahami dan lebih memperhatikan segala ketentuan dalam UU No.10 Thn 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. (F) Acuan: 50 (1965-2006) (G) Pembimbing: Cut Memi, SH., MH (H) Penulis Bajongga Apriant
Aprianto Eka Saputro
A. STUDI KASUS (SK)
Pertanyaan Type A :
Paparkan dan jelaskan Logo anda.
Jawaban :
Logo perusahaan yang saya kelolah yang bernama RM singkatan dari Room Man
Memiliki 4 sisi seperti tanda ini ( > ) yang memiliki 4 warna dengan segala macam filosofinya
Warna pertama pink melambangkan kelembutan
Warna kedua hijau melambangkan kesegaran
Warna ketiga biru tua melambangkan kecerahan
Dan warna keempat purpel melambangkan kesenangan
Di dalam Taxk singkatan yaiutu RM terdapat dua warna yaitu
Warna R adlah biru muda melambangkan keseriusan
Wana M adalah kuning melambangkan kesetiaa
Aprianto Eka Saputro
A. STUDI KASUS (SK)
Pertanyaan Type A :
Paparkan dan jelaskan Logo anda.
Jawaban :
Logo perusahaan yang saya kelolah yang bernama RM singkatan dari Room Man
Memiliki 4 sisi seperti tanda ini ( > ) yang memiliki 4 warna dengan segala macam filosofinya
Warna pertama pink melambangkan kelembutan
Warna kedua hijau melambangkan kesegaran
Warna ketiga biru tua melambangkan kecerahan
Dan warna keempat purpel melambangkan kesenangan
Di dalam Taxk singkatan yaiutu RM terdapat dua warna yaitu
Warna R adlah biru muda melambangkan keseriusan
Wana M adalah kuning melambangkan kesetiaa
Aprianto Eka Saputro
A. STUDI KASUS (SK)
Pertanyaan Type A :
Paparkan dan jelaskan Logo anda.
Jawaban :
Logo perusahaan yang saya kelolah yang bernama RM singkatan dari Room Man
Memiliki 4 sisi seperti tanda ini ( > ) yang memiliki 4 warna dengan segala macam filosofinya
Warna pertama pink melambangkan kelembutan
Warna kedua hijau melambangkan kesegaran
Warna ketiga biru tua melambangkan kecerahan
Dan warna keempat purpel melambangkan kesenangan
Di dalam Taxk singkatan yaiutu RM terdapat dua warna yaitu
Warna R adlah biru muda melambangkan keseriusan
Wana M adalah kuning melambangkan kesetiaa
APRIANTO EKA SAPUTRO's Quick Files
The Quick Files feature was discontinued and it’s files were migrated into this Project on March 11, 2022. The file URL’s will still resolve properly, and the Quick Files logs are available in the Project’s Recent Activity
APRIANTO EKA SAPUTRO's Quick Files
The Quick Files feature was discontinued and it’s files were migrated into this Project on March 11, 2022. The file URL’s will still resolve properly, and the Quick Files logs are available in the Project’s Recent Activity
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN PADA BIRO HUMAN CAPITAL PT. WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG (WIKA GEDUNG)
ABSTRACT
Ivan Aprianto. Internship report at Human Capital Bureau PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, D.I. Panjaitan Street Kav.9-10 Jakarta 13340, July 10th - September 1st 2017. S1 Management Program Department of Faculty of Economic, State University of Jakarta.
The Purpose of internship for internee is to add the experience and train yourself in preparation for competition in the world of work later and to get insighs that are not available during the lectures. The internee’s job are learning how the Human Capital Information System work’s in PT WIKA Gedung, manage the training reports, learning how the recruitment systems, recapitulating training evaluation reports. From the implementation of internship, internee knows how the system Human resource management in PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (WIKA Gedung).
Keywords: Internship, Human Capital, Wijaya Karya, WIKA Gedung, Recruitment, Training Report,Training Evaluation
PENGARUH PRESTASI BELAJAR, STATUS SOSIAL EKONOMI ORANG TUA, DAN MOTIVASI BELAJAR TERHADAP MINAT MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE PERGURUAN TINGGI PADA SISWA SMKN 13 JAKARTA
Wawan Aprianto. 1701617142. Pengaruh Prestasi Belajar, Status Sosial
Ekonomi Orang Tua, dan Motivasi Belajar Terhadap Minat Melanjutkan
Pendidikan Ke Perguruan Tinggi Pada Siswa SMKN 13 Jakarta.
Skripsi. Jakarta. Program Studi Pendidikan Ekonomi. Konsentrasi Pendidikan
Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Jakarta. 2022.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh prestasi
belajar, status sosial ekonomi orang tua, dan motivasi belajar terhadap minat
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi pada siswa SMKN 13 Jakarta. Teknik
analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Berdasarkan
hasil penelitian diketahui bahwa secara parsial menunjukkan prestasi belajar tidak
terdapat pengaruh signifikan terhadap minat melanjutkan pendidikan ke perguruan
tinggi, variabel status sosial ekonomi orang tua tidak memiliki pengaruh signifikan
terhadap minat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, variabel motivasi
belajar berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat melanjutkan pendidikan
ke perguruan tinggi. Sedangkan secara simultan menunjukkan bahwa prestasi
belajar, status sosial ekonomi orang tua, dan motivasi belajar berpengaruh positif
dan signifikan terhadap minat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Hasil
pengujian koefisien determinasi sebesar 64,1%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa
motivasi belajar memiliki peran penting dalam keputusan siswa SMK untuk
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dibandingkan prestasi belajar dan
status sosial ekonomi orang tua mereka.
Kata Kunci: Prestasi Belajar, Status Sosial Ekonomi Orang Tua, Motivasi Belajar,
Minat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi
- …
