22 research outputs found

    OPTIMALISASI PENANGANAN MUATAN CURAH BATUBARA PADA KAPAL MV. DK 01 SAAT BONGKAR MUAT

    No full text
    ABSTRAKSI Muhammad Aditya Wijianto, 2019, NIT : 52155603.N, “Optimalisasi Penanganan Muatan Curah Batubara pada Kapal MV. DK 01 saat Bongkar Muat”, skripsi Program Studi Nautika, Program Diploma IV, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. Pembimbing I : Capt. H. S. SUMARDI, SH, MM., M.Mar, Pembimbing II : Capt. SUHERMAN, M.Mar. Untuk mencapai tujuan Penanganan dan pengaturan yang efektif, efisien, dan cepat sesuai prinsip-prinsip pemuatan, maka dalam penulisan skripsi ini menguraikan tentang bagaimana, “Optimalisasi Penanganan Muatan Curah Batubara pada Kapal MV. DK 01 saat Bongkar Muat”, mengapa terjadinya keterlambatan saat melakukan bongkar muat dan mengapa muatan berkurang setelah selesai bongkar muatan batubara di MV. DK 01. Landasan teori yang menjelaskan tentang penanganan dan pengaturan yang mengacu pada prinsip-prinsip pemuatan, muatan curah yang dalam pemuatanya harus membutuhkan ruang palka yang didesain khusus untuk menghilangkan adanya broken stowage , batu bara yang mempunyai karakter khusus dalam pemuatanya dengan memperhatikan bahaya muatan tersebut, dan kegiatan bongkar muat yang dilakukan serta alat-alat yang digunakan dalam proses bongkar muat Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, observasi, dan kepustakaan yang berhubungan dengan penanganan muatan terutama pada saat bongkar muat. Dari hasil penelitian tersebut kita ketahui bagaimana penanganan dan pengaturan muatan curah batu bara berupa perencanaan, pembagian dinas jaga, pelaksananan pemuatan dan pengawasan yang dilakukan serta kendala-kendala adanya wire putus, wire loncat dan pengaturan buruh yang tidak sesuai prosedur. Maka untuk memecahkan hal tersebut dibutuhkan adanya kerja sama yang baik dalam bongkar muat ditunjang dengan pengawasan yang optimal serta perawatan alat bongkar muat yang rutin, adanya pengadaan suku cadang yang dapat memperlancar bongkar muat, Berdasarkan dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penanganan dan pengaturan muatan curah batu bara belum optimal dengan adanya kendala-kendala tersebut yang tidak hanya dilakukan oleh operator crane tapi juga kurangnya perawatan terhadap alat tersebut,. Dari simpulan diatas sebaiknya penanganan dan pengaturan muatan batubara perlu memperhatikan prinsip-prinsip pemuatan, dengan merawat alat bongkar muat dan pengawasan yang baik dan benar. ABSTRACT Muhammad Aditya Wijianto, 2019, NIT: 52155603.N, "optimization of handling bulk coal loads on MV. DK 01 when loading and unloading, the Nautical Study Program thesis, Diploma IV Program, Semarang Shipping Science Polytechnic. Advisor I: Capt. H. S. SUMARDI, SH, MM., M.Mar, Advisor II: Capt. SUHERMAN, M.Mar. To achieve the goal of handling, managing and managing effectively, efficiently and quickly according to the principles of loading, in writing this essay describes how, "optimization of handling bulk coal loads on MV. DK 01 when loading and unloading, why is there a delay when loading and unloading and why the load is reduced after finishing loading coal in the MV. DK01. The theoretical foundation that describes handling and regulation that refers to the principles of loading, bulk load in loading must require a hatch space specifically designed to eliminate broken stowage, coal which has a special character in its loading by taking into account the cargo hazard, and activities loading and unloading carried out and tools used in the loading and unloading process The method used by the author is a qualitative method, while the data collection method used is the method of interviewing, observation, and literature related to cargo handling, especially when loading andunloading. From the results of these studies we know how to handle and regulate coal bulk in the form of planning, division of guarding, implementation of loading and supervision carried out and constraints of wire breaks, jump wire and labor arrangements that are not according to the procedure. So to solve this, good cooperation in loading and unloading is supported by optimal supervision and routine maintenance of loading and unloading equipment, the procurement of spare parts that can facilitate loading and unloading, Based on the results of the study it can be concluded that the handling and regulation of coal bulk load has not been optimal with the existence of these constraints which are not only carried out by crane operators but also the lack of maintenance of these tools. From the above conclusions, it is better to handle and regulate coal load, need to pay attention to the principles of loading, by maintaining loading and unloading equipment and good and correct supervision

    TOLERANCE OF STUDENTS OF PERTUKARAN MAHASISWA MERDEKA (PMM) 4 AT BOSOWA UNIVERSITY

    No full text
    This study aims to describe the tolerance of Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) students in Makassar City. This research method uses descriptive qualitative research method. There were 10 respondents in this study with a sampling method, namely purposive sampling with the criteria that the respondents were inbound students of Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) 4 at Bosowa University. Data collection methods through observation and open interview. Data processing is done by collecting data, reducing data, presenting data and drawing conclusions. The results of this study are that all respondents practiced mutual tolerance with different religions and cultures characterized by mutual respect and esteem, not demeaning different tribes, considering students of different cultures and religions as brothers, not discriminating, and not discriminating between cultures and religions

    EFEKTIFITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA PONTIANAK

    No full text
    ABSTRAK     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas dan kontribusi pajak daerah terhadapap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak pada tahun 2014 sampai dengan 2018.Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Dimana penelitiannya di Kantor Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Penelitian ini menggunakan data pendapatan daerah Kota Pontianak dari tahun 2014 sampai dengan 2018.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, efektifitas semua jenis pajak daerah selama tahun 2014 sampai dengan 2018 tergolong cukup efektif bahkan tergolong sangat efektif meski pada pajak sarang walet tergolong tidak efektif. Sedangkan kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun 2014 sampai dengan 2018 terus mengalami fluktuatif.Kata kunci: Efektifitas, Kontribusi, Pajak Daerah, Pendapatan Asli DaerahDAFTAR PUSTAKAArditia, Reza. (2012). Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya. Jurnal Universitas Negeri Surabaya.Bawasir, Fuad. (1999) “Peranan dan Strategi Keuangan Daerah”. Gramedia: Jakarta.Depdagri Kepmendagri Nomor 690.900.327 Tahun 1996 tentang Indikator Kontribusi.Djumhana, Muhammad. (2007). Pengantar Hukum Keuangan Daerah. Bandung: Citra Aditya Bakti.Halim, Abdul. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah Edisi Revisi. Jakarta: Salemba Empat.Halim, Abdul. dan Kusufi, M. S. (2013). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.Hamrolie, Harun. (1990) “Penuntun Analisis Peningkatan Dana Perimbangan Kota Yogyakarta: Andi Offset.Handoko, P. Sri. (2013). “Analisis Tingkat Efektivitas Pajak Daerah Sebagai Sumber  Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak”, diakses pada Tanggal 7 November 2013 dari http://jurnal.untan.ac.id/index.php/JEDA2/ article/view/1361.Haryani, S. M., & Sofyan, S. Y. (2013). “Analisis Kontribusi, Elastisitas, Efisiensi Dan Efektivitas Pajak Penerangan Jalan Di Kabupaten Bireuen” Jurnal Ilmu Ekonomi ISSN 2302-0172 Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala. Himmawan, D. N., Arief., Wahjudi., & Djoko. (2014). Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah (Studi Komparasi Pemerintah Kota Semarang dan Surakarta). Jurnal Bisnis dan Ekonomi Vol. 21 No. 2, hal 189-205.Mardiasmo. (2004). “Otonomi dan Manajenem Keuangan Daerah”. Yogyakarta:Andi.Mardiasmo. (2011). Perpajakkan.Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: CV Andi Offset.Mardiasmo. (2016). Perpajakkan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: CV Andi Offset.Mardiasmo. dan Makhfatih, Ahmad. (2000). “Perhitungan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Magelang”, Laporan Akhir, Kerjasama Pemerintah Daerah Magelang dengan PAU-SE UGM, Yogyakarta.Munir, Dasril. Dkk. (2004). Kebijakan dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: YPAPI.Nasir. Moh. (2011). Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.Octovido, I., Sudjana, N., & Azizah, D. F. (2014). “ Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Batu ( Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu Tahun 2009-2013)” Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol.15 No.1.Pane, M. R. (2016). “Analisis Efektifitas dan kontribusi Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Studi Kasus Pada Kota Pontianak)”. Universitas Tanjungpura, Indonesia.Peraturan Pemerintah Nomor: 91 Tahun 2010, “Tentang Jenis  Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak”.Siahaan, M. P. (2010). “Hukum Pajak Elementer”. Yogyakarta: Graha Ilmu.Soemitro, Rochmat. (2004). “Asas dan Dasar Perpajakan 1”. Bandung: Refika Aditama.Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabet.Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.Yasa, I. M. S., & Suwintan, I. K. (2009). “Peranan Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Denpasar” Jurnal bisnis dan kewirausahaan vol.5.Yunanto, Lilik. (2010). “Analisis Potensi, Upaya Pajak, Efisiensi, Efektivitas dan Elastisitas Pajak Hotel di Kabupaten Klaten” Tesis Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan Surakarta.          

    Depenalization of the Threat of the Death Penalty for Corruption Offenders Based on the Value of Justice

    No full text
    Journals:Buchori, R. A. A., I Made Sepud, & I Made Minggu Widyantara. (2021). “Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana santet”. Jurnal Preferensi Hukum, 2(3), 454–458. https://doi.org/10.22225/jph.2.3.3980.454-458 Dewi, R. C., & Hariyanto, D. R. S. (2021). “Kebijakan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam perspektif Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, 19(2), 174–184. https://doi.org/10.24843/KW.2021.v10.i02.p07Elsa, R. M. T. (2013). “Eksistensi ancaman pidana mati dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi”. Jurnal Hukum PRIORIS, 3, 103.Girsang, A., et al. (2023). “Pelaksanaan peradilan in absentia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh”. Cendekia: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora, 1(2).Idawati, L., et al. (2023). “Implementasi nilai-nilai anti korupsi melalui pembelajaran pendidikan agama Islam di Kabupaten Tulang Bawang Barat”. Attractive: Innovative Education Journal, 5(1), 262. https://doi.org/10.51278/aj.v5i1.605Ishaq, F. M. (2024). “Depenalisasi penyalahgunaan narkotika: Studi komparatif Indonesia dan Portugal”. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 5(3), 347. https://doi.org/10.22437/pampas.v5i3.37448Jaya, I. G. A. P., dkk. (2019). “Depenalisasi sebagai kebijakan hukum pidana terhadap pecandu narkotika”. Jurnal Anologi Hukum, 1(3).Riwukore, J. R., et al. (2020). “Strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur”. Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 11(2). https://doi.org/10.22212/aspirasi.v11i2.1556 Rawls, J. (1999). “A Theory of Justice (Revised Edition).” Oxford: Oxford University Press.Parindo, D., et al. (2024). “Penerapan konsep dasar HAM dan pembaharuan tiga pilar utama hukum pidana dalam KUHP baru UU No. 01 Tahun 2023”. Jurnal Hukum Indonesia, 3(3), 131.Sahrir, S., et al. (2024). “Penerapan sanksi hukum: Analisis kontemporer berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Jurnal Litigasi Amsir, 12(1), 48–52.Indratanto, S. P., Nurainun, & Kleden, K. L. (2020). “Asas kepastian hukum dalam implementasi putusan Mahkamah Konstitusi berbentuk peraturan lembaga negara dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang”. Jurnal Ilmu Hukum, 16(1).Suryadinatha, I. P. B., Sugiartha, I. N. G., & Karma, N. M. S. (2021). “Sanksi pidana terhadap pelaku penjambretan mengakibatkan matinya korban”. JurnaI nterpretasi Hukum, 2(2), 452–456. https://doi.org/10.22225/juinhum.2.2.3478.452-456 Sholichah, V., & Prakasa, S. U. W. (2022). “Analisis keadaan tertentu tentang penerapan pidana mati: Studi kasus korupsi bansos Covid-19”. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(2), 173–198. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.48292Kumombong, Y., Sambali, S., & Tawas, F. (2022). “Kajian yuridis mengenai tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan oleh pejabat daerah”. Lex Privatum: Jurnal Elektronik Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unsrat, 10(3).Yuana, R. M., et al. (2023). “Analisis hukuman mati di Indonesia dalam perspektif hak asasi manusia dan alternatif penegakan hukum”. AL-Qisth Law Review, 7(1), 167.Hasan, Z., et al. (2023). “Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online”. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), 2(3). https://doi.org/10.37676/mude.v2i3.4153 Zainuddin, M., & Karina, A. D. (2023). “Penggunaan metode yuridis normatif dalam membuktikan kebenaran pada penelitian hukum”. Smart Law Journal, 2(2).Books:Ali, Mahrus. 2011. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Sinar Grafika: Jakarta.Andrisman, Tri. 2009. Hukum Pidana. Universitas Lampung: Bandar Lampung.Arbaí, Yon Artiono. 2012. Aku Menolak Hukuman Mati: Telaah Atas Penerapan Pidana Mati. Grafika Mardi Yuana, Bogor.Asikin zainal, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Rajawali Press, 2012, Jakarta.Chazawi, Adami, 2009, Hukum Pembuktian Tindak Pidana Korupsi, P.T Alumni, Bandung.Darul Rosikah, Chatrina dan Dessy Marliani Listianingsih, 2016, Pendidikan Anti Korupsi (Kajian Anti Korupsi, Teori dan Praktik), Sinar Grafika, Jakarta.Esther, July. 2023. Peristiwa Hukum. Sada Kurnia Pustaka. Banten.Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.Faramis, F. 2014. Pengantar Ilmu Hukum. Raja Grafindo: Bogor.Hamzah, Andi. 1991. Korupsi Di Indonesia. Penerbit Sinar Grafika: Jakarta.Hatta, Muhammad. er al, 2022. Tindak Pidana Korupsi: Materi Pengantar. PT. BDProject: Kendal.Hiariej, Eddy O.S. 2016. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Cahaya Atma Pustaka: Yogyakarta.Ilyas, Amir. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana. Rengkang Education Yogyakarta dan Pukap Indonesia: Yogyakarta.Kansil, C.S.T. 2008. Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia Balai Pustaka: Jakarta.Lamintang, P.A.F, 2013, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.M Van Bemmelen, 1987. Hukum Pidana I Hukum Material Bagian Umum. Binacipta. Denpasar.Maramis, Frans, 2012, Hukum Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.Moeljatno, 1985. Azas-Azas Hukum Pidana. PT Bina Aksara: Jakarta.Nasution, Muhammad Syukri Albani. 2017. Hukum dalam Pendekatan Filsafat, Ctk. Kedua, Kencana, Jakarta.Poernomo, Bambang. 1982. Asas Hukum Pidana. Ghalia Indonesia: Yogyakarta.Prasetyo, Teguh. 2013. Hukum Pidana. Rajawali Pers, Bogor.Rahardjo, Satjipto. 2014. Ilmu Hukum, Ctk. Kedelapan, Citra Aditya Bakti, Bandung.Remmelink, Jan. 2003. Hukum Pidana Komentar Atas Pasal-Pasal Terpenting Dari KUHP Belanda Dan Padanannya Dalam KUHP Indonesia. PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.Santoso, M. Agus. 2014. Hukum, Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Ctk. Kedua, Kencana, Jakarta.Soedarto. 1983. Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, Kajian Terhadap Pembaharuan Hukum Pidana. Sinar Baru: Bandung.Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Pt. Sinar Grafika, 2011, JakartaSudarto, 1981. Kapita Selekta Hukum Pidana. Alumni: Bandung.Suharsimi Arikunto, 1998. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta: Jakarta.Waluyo, Bambang. 2004. Pidana Dan Pemidanaan. Sinar Grafika: Jakarta.Wojowasito, S. 1999. Kamus Umum Belanda Indonesia. PT Ichtiar baru: Semarang.Zainuddin, Muhammad dan Aisah Dinda Karina, 2022. Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi Prespektif Pendidikan Anti Korupsi, Universitas Karya Husada: Semarang.Regulation:Criminal CodeLaw Number 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and VictimsLaw Number 19 of 2019 concerning the Second Amendment to Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication CommissionLaw Number 20 of 2001 concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 concerning the Eradication of Criminal Acts of CorruptionLaw Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication CommissionLaw Number 31 of 1999 concerning the Eradication of Criminal Acts of CorruptionLaw Number 31 of 2014 concerning Amendments to Law Number 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and VictimsThe 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.Internet:Annisa, Tindak Pidana: Pengertian, Unsur dan Jenisnya, (online), Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, accessed on 26 July 2023, (https://fahum.umsu.ac.id/tindak-pidana-pengertian-unsur-dan-jenisnya/, accessed on 4 December 2024)Hukumonline.com, Ancaman Kekerasan, (online), accessed on 29 August 2022, (https://www.hukumonline.com/kamus/a/ancaman-kekerasan accessed on 3 December 2024).Sahara, Wahyuni. Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari hingga Divonis 12 Tahun Penjara, (online), kompas.com, accessed on 23 August 2021, (https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/18010551/awal-mula-kasus-korupsi-bansos-covid-19-yang-menjerat-juliari-hingga-divonis?page=all accessed on 16 April 2025).Tempo.co. 5 Koruptor Ini Nyaris Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?. (online). accessed on 12 March 2024. (https://www.tempo.co/hukum/5-koruptor-ini-nyaris-vonis-hukuman-mati-siapa-selain-eks-mensos-juliari-batubara--78519, accessed on 2 May 2025)

    Perlindungan Hukum Tenaga Medis dan Pasien Pada Tindakan Gawat Darurat

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien terhadap tindakan gawat darurat dalam perspektif hukum pidana dan dalam perspektif hukum perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien yang mendapati kesalahan dokter pada saat melakukan tindakan kedokteran dalam situasi gawat darurat dan perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana maka pasien dapat menuntut pertanggungjawaban dokter secara pidana, namun sesuai asas ultimum remedium, hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum. Dalam perspektif hukum perdata, Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan menyatakan bahwa tuntutan ganti rugi tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang melakukan tindakan penyelamatan nyawa atau pencegahan kecacatan seseorang dalam keadaan darurat. Pasien yang kepentingannya dirugikan atas tindakan dokter dalam menjalankan praktik kedokteran dapat mengadukan secara tertulis kepada Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dan tidak menghilangkan hak setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang dan/atau menggugat kerugian perdata ke pengadilan.  Kata kunci: Gawat darurat, Medis, Pasien, Perlindungan hukum This study aims to determine the form of legal protection for medical personnel and patients against emergency measures in the perspective of criminal law and in the perspective of civil law. The method used in this research is normative juridical. The results of the study show that patients who find a doctor's mistake when carrying out medical actions in an emergency situation and the act fulfills a criminal element, the patient can hold the doctor accountable criminally, but according to the principle of ultimum remedium, criminal law should be used as a last resort in terms of law enforcement. From a civil law perspective, Article 58 paragraph (2) of the Health Law states that claims for compensation do not apply to health workers who take actions to save lives or prevent someone from becoming disabled in an emergency. Patients whose interests are harmed by the doctor's actions in carrying out medical practice can complain in writing to the Chairman of the Indonesian Medical Discipline Honorary Council and do not eliminate the right of everyone to report suspected criminal acts to the authorities and/or sue for civil damages to court.  Keywords: Emergency, Medical, Patient, Legal protection   REFERENCES Bickenbach, Jerome. “WHO’s Definition of Health: Philosophical Analysis.” In Handbook of the Philosophy of Medicine, edited by Thomas Schramme and Steven Edwards, 1–14. Dordrecht: Springer Netherlands, 2015. https://doi.org/10.1007/978-94-017-8706-2_48-1. Buamona, Hasrul. “Tanggung Jawab Pidana Dokter Dalam Kesalahan Medis.” Almazahib 2, no. 2 (2014): 215–38. Chazawi, Adami. Pelajaran Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002. Dini, Sandra, and Febri Aristya. “Pembuktian Perdata Dalam Kasus Malpraktik Di Yogyakarta.” Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 0, no. 0 (2011): 180–205. https://doi.org/10.22146/jmh.361. Dorland. Dorland’s Illustrated Medical Dictionary. 33rd ed. Elsevier, 2019. Garner, Bryan A. Black’s Law Dictionary. Thomson Reuters. 11th ed., 2019. Hamzah, Andi. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2010. Herkutanto. “Aspek Medikolegal Pelayanan Gawat Darurat.” Majalah Kedokteran Indonesia 57, no. 2 (2007): 37–40. Heuken, Adolf. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila. 4th ed. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka, 1984. Jauhani, Muhammad Afiful. Dilema Kapabilitas Dan Imparsialitas Dokter Sebagai Mediator Sengketa Medis. Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2020. Muntaha. Hukum Pidana Malapraktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2017. Nurhayati, Bernadeta Resti. “Perikatan Usaha (Inspanning Verbintenis) Versus Perkatan Hasil (Resultaat Verbintenis) Dalam Perjanjian Terapeutik,” no. November (2018): 1-8. Perwira, Indra. “Memahami Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia.” Jurnal Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat, 2001, 1–19. Pujiyono, Eko. Keadilan Dalam Perawatan Medis. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2017. Sulistyani, Venny, and Zulhasmar Syamsu. “Pertanggungjawaban Perdata Seorang Dokter Dalam Kasus Malpraktek Medis.” Lex Jurnalica 12, no. 2 (2015). Widjaja, S. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Pasien Selaku Konsumen terhadap Tindakan Malpraktik di Bidang Kesehatan. JURNAL RECHTENS, 9(1), hlm.47. https://doi.org/10.36835/rechtens.v9i1.660  https://app.dimensions.ai/details/publication/pub.1134311282?search_mode=content&search_text=jurnal%20rechtens&search_type=kws&search_field=full_search&and_facet_source_title=jour.140638

    Digitalization of Coconut Sugar MSME as an Effort to Local Economic Development

    No full text
    The rapid development of technology requires business actors to adapt quickly to survive, including MSME actors. Through a descriptive qualitative approach, the research aims to explain, present, and analyze the role of digitalization in coconut sugar MSME to develop the local economy. This type of research data is in the form of primary data obtained from observation, interviews, and documentation, as well as secondary data obtained from previous literature on related topics. Sampling using purposive sampling, with informants of coconut sugar MSME owners, local communities, and local governments. The results of this study found that the strategy in the use of technology and the use of government empowerment programs have a significant influence on the development of MSME in coconut sugar in Dayu Village, especially in terms of digitalization strategies. However, the reality is that in the field, only one coconut sugar MSME in Dayu Village has digitalized technology, so the role of the government in empowerment still needs to be improved.Adha, L. A. (2020). Digitalisasi Industri Dan Pengaruhnya Terhadap Ketenagakerjaan Dan Hubungan Kerja Di Indonesia. Jurnal Kompilasi Hukum, 5(2), 267-298. Badan Pusat Statistik. (2020). Indikator Kinerja. Diakses pada 16 Desember 2021 melalui https://data.blitarkab.go.id/indikator_kinerja.  Badan Pusat Statistik. (2020). Laju Pertumbuhan PDRB Kabupaten Blitar. Diakses pada 17 November 2021 melalui https://blitarkab.bps.go.id/indicator/52/40/1/-seri-2010-laju-pertumbuhan-pdrb-kabupaten-blitar-atas-dasar-harga-konstan-2010-menurut-pengeluaran-.html.  Baderi, Firdaus. (2020). Sektor UMKM, Penopang Perekonomian Pasca Covid -19. Diakses pada 21 September 2021 melalui https://www.neraca.co.id/article/134525/sektor-umkm-penopang-perekonomian-pasca-covid-19.  Cahyani, F. G., & Sitohang, S. (2016). Pengaruh kualitas produk, kualitas pelayanan dan harga terhadap kepuasan konsumen. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen (JIRM), 5(3). Deloitte. (2015). UKM Pemicu Kemajuan Indonesia: Instrument Pertumbuhan Nusantara. Deloitte Access Economics : Australia.  Feriyanto, N. (2018). Determinants of Unemployment in Regency/City in Special Province Yogyakarta. European Research Studies Journal, XXI(3), 367–380. https://doi.org/10.35808/ersj/1388  Feriyanto, N. (2019). The Effect of The Quality of Human Development Factors on The Rate of Economic Growth In Yogyakarta Special Province. International Journal for Quality Research, 13(1), 157-176. Ghobakhloo, M., Sabouri, M.S., Hong, T.S., Zulkifli, N. (2011). Information Technology Adoption in Small and Medium-sized Enterprises; An appraisal of two literature. Interdisciplinary Journal of Research in Business, 1 (7), pp. 53-80 Hamid, E. S., & Susilo, Y. (2011). Strategi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiawan, H. (2012). Pengaruh Orientasi Pasar, Orientasi Teknologi dan Inovasi Produk terhadap Keunggulan Bersaing Usaha Songket Skala Kecil di Kota Palembang, Jurnal Orasi Bisnis Edisi ke-VIII, hlm. 13 Idah, Y. M., & Pinilih, M. (2020). Strategi Pengembangan Digitalisasi UMKM. Prosiding, 9(1). Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial, Pendekatan Kualitatif dan Kuantitati. Jakarta: Erlangga.  Indrajit, R. E. (2000). Manajemen sistem informasi dan teknologi informasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. Kemenkop. (2019). Data Perkembangan Kemenkopukm. Diakses pada 21 September 2021 melalui https://kemenkopukm.go.id/uploads/laporan/1617162002_SANDINGAN_DATA_UMKM_2018-2019.  Maulana, Yosa. (2017). Yuswohady: UKM Harus Manfaatkan Perkembangan Digital. Diakses pada 22 Desember 2021 melalui https://swa.co.id/swa/csr-corner/yuswohady-ukm-harus-manfaatkan-perkembangan-digital.  Nasution, E. Y., & Indria, T. (2021). Digitalisasi Umkm Di Masa Pandemi. In Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan (Vol. 2, No. 1). Pinem, D., Pusporini, P., & Masnuna, M. (2022). Digitalisasi Manajemen Pada Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Depok Jawa Barat. IKRA-ITH ABDIMAS, 5(1), 172-183. Polnaya, G. A., & Darwanto, D. (2015). Pengembangan ekonomi lokal untuk meningkatkan daya saing pada ukm ekonomi kreatif batik bakaran di pati, jawa tengah. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, 22(1). Purwana, D., Rahmi, & Aditya, S. (2017). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPPM) 1(1): 1 – 17 Sinaga, A. A. P. (2017). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Ekonomi Lokal (Pel) di Kota Medan (Studi Kasus USAha Kecil dan Menengah sebagai Sektor Basis). Jurnal Manajemen dan Bisnis, 17(1), 74-84. Srirejeki, K. (2016).  Analisis Manfaat Media Sosial Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Analysis Of The Use Of Social Media To Empower Small Micro Medium Enterprise (Smes). Uitz, I., 2012. Social Media – Is It Worth the Trouble? Journal of Internet Social Networking & Virtual Communities. 2012 (2012), 313585 Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Pertimbangan Keuangan. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Winartha, I Made. 2006. Pedoman Penulisan Usulan Penelitian, Skripsi dan Tesis. Yogyakarta: Andi.

    PENGARUH PERSEPSI HARGA, E-WOM, DAN GARANSI TERHADAP KEPERCAYAAN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP NIAT BELI ULANG (STUDI PADA KONSUMEN LAZADA DI KOTA PONTIANAK)

    No full text
    Perkembangan Online Shop atau toko Online melalui media internet telah menjamur di Indonesia, bahkan sudah sangat dikenal baik oleh khalayak ramai. Hal ini membuat banyak penjual melalui Online Shop yang berlomba-lomba menawarkan produknya dengan berbagai cara untuk memperoleh kepercayaan konsumennya. Oleh karena itu, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi calon pembeli untuk berniat membeli kembali produk melalui Online Shop. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi niat beli ulang pembeli pada penelitian ini, yaitu terdiri dari Persepsi Harga, E-WOM, Garansi dan Kepercayaan.Penelitian ini menggunakan desain penelitian kausal dengan jenis kuantitatif, yaitu dengan cara menyebarkan kuesioner kepada 150 responden yang pernah berbelanja melalui Online Shop Lazada setidaknya sekali. Penelitian menggunakan sampel dari populasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak dengan teknik Non Probability Sampling jenis metode Purposive Sampling. Penelitian ini menggunakan metode analisis jalur (path analysis).Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak semua variabel dalam penelitian ini berpengaruh secara signifikan dengan signifikansi Sig. < 0,05, yaitu :Variabel Persepsi Harga dan Garansi berpengaruh terhadap Kepercayaan secara signifikan, sedangkan Variabel E-WOM tidak berpengaruh terhadap Kepercayaan secara signifikan. Variabel E-WOM, Garansi dan Kepercayaan berpengaruh terhadap Niat Beli Ulang Online secara signifikan dan Variabel Persepsi Harga tidak berpengaruh terhadap Niat Beli Ulang Online secara signifikan. Kata Kunci : Persepsi Harga, E-WOM, Garansi , Kepercayaan, dan Niat Beli Ulang Online DAFTAR PUSTAKA Aditya, D.J. 2015. ”Analisis Pengaruh Kepercayaan, Persepsi Manfaat, dan Harga terhadap Niat Beli Ulang Online Produk Pakaian (Studi Kasus Pengguna Facebook di Kota Pontianak)”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura. Pontianak Adrian Sutedi, 2008, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, Ghalia Indonesia, Bogor. Anoraga, Pandji. 2000. Manajemen Bisnis.Jakarta: Penerbit PT. Rineka Cipta Arwiedya, Yohanes. 2011. Keputusan Membeli Secara Online dan Faktor- Faktor Yang Mempengaruhinya. Jurnal Teknologi Informasi Dinamik Volume XIII, No. 2, Juli 2011:140-146. ISSN: 0854-9524. Basu Swastha, 2007, Manajemen Pemasaran Modern, Liberty Offset, Yogyakarta Basuki .A.T (2016). Analisis Regresi: Dalam Penelitian Ekonomi dan Bisnis.                    Jakarta.PT. Rajagrafindo Persada. Bou, J.C.; Camison, C.; and Escrig, A.B. (2001), “Measuring the Relationship between Firm Perceived Quality and Customer Satisfaction and Its Influence on Purchase Intentions, “Total Quality Management, Vol. 12, No. 6, 719-734. Chao Jung, Hsu. 2008. “Dominant Factors for Online Trust. ” International Conference on Cyberworls, pp. 165-172. Delgado E.B., and Manuera, J.L. 2001. Brand Trust in Context of Consumer Loyalty. European Journal of Marketing, Vol.35 (11), 1238-1258. Djaslim Saladin, 2007, Manajemen Pemasaran, Bandung; Linda Karya Dongjin, L.; Shenghui, A.; and Kai, Y. (2008), “Exploring Chinese Consumer Repurchasing Intention for Services: An Empirical Investigation, ” Journal of Consumer Behaviour, Vol. 7, pp. 448-460. Engel, F. James. Roger D. Blackwell, Paul W. Miniard. 2004. Perilaku Konsumen. Jakarta: Binarupa Aksara. Engkos. 2012. Cara Mudah Menggunakan dan Memakai Path Analysis (Analisis Jalur). Bandung: Alfabeta. Fandy, Tjiptono,dkk. 2004. Marketing Sales. Yogyakarta: Andi.Fandy, Tjiptono. 2008. Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: Andi. Fandy, Tjiptono. 2008. Strategi Pemasaran. Edisi 3. Yogyakarta: Andi Offset Firdayanti, R. (2012). Persepsi Risiko Melakukan E-Commerce dengan Kepercayaan Konsumen dalam Membeli Produk Fashion Online. Journal of Social and Industrial Psychology, 2-4. Ghozali Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivaariate Dengan Program SPSS. Semarang Bp. Universitas Diponegoro. Semarang. Harris dan Goode. 2010. Online Servicescapes, Trust, and Purchase Intentions, 24 (3). Hasan, Ali. (2010). Marketing dari Mulut ke Mulut Word of Mouth Marketing. Jakarta Media Presindo. Hellier, P.K., Geursen, G.M., Carr, R.A. and Rickard, J.A. (2003), “Customer Repurchase Intention. A General Structural Equation Model”, European Journal of Marketing, Vol. 37 No. 11/12, pp. 1762-1800. Hendrata, Yoseph Kus, Theresia Purbandari dan Mujilan. 2013. Pengaruh Structural Assurance dan Perceived Reputation Terhadap Trust Pengguna Internet di Sistem E-Commerce. Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Katolik Widya Mandala Madiun Vol. 1 No. 1, Febuari 2013. Hennig-Thurau, T., Gwinner, K.P., Walsh, G. & Gremler, D.D. (2004) Electronic word-of-mouth via consumer-opinion platforms: what motivates consumers to articulate themselves on the internet? Journal of Interactive Marketing. Hsiao, Kuo-Lun., Lin, J.C., Xiang-Ying W., His-Peng Lu, Hueiju Yu. (2010). Antecedents and Consequences of Trust in Online Product Recommendations. Online Information Review, 33 (6), 935-953. Hume, M.; Mort, G.S.; and Winzar, H. (2007), “Exploring Repurchase Intention in a Performing Art Context: Who Comes? And Why Do They Come Back? ” International Journal of Nonprofit and Voluntary Sector Marketing, Vol. 12, No. 4, pp. 135-148. Husein Umar, 2003, Metodologi Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis,Jakarta: PT. Gramedia Pustaka. Iftikhar, D.R., dan R.H. Magnadi. 2017. Pengaruh Persepsi Jaminan Produk dan Kualitas Informasi Terhadap Kepercayaan Kepada Perusahaan dan Implikasinya Terhadap Minat Beli di E-commerce (Studi di Bukalapak.com). Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro: Semarang. Istijanto, 2005.Aplikasi Praktis Riset Pemasaran. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama Kerlinger. 2006. Asas–Asas Penelitian Behaviour. Edisi 3, Cetakan 7. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Kim, D. J., Ferrin, D. L., dan Rao, H. R., (2003a). Antecedents of Consumer Trust in B-to-C ElectronicCommerce, Proceedings of Ninth Americas Conference on Information Systems, pp. 157-167. Kim, D. J., Lee, K. Y., Lee, D., Ferrin, D. L., dan Rao, H. R., (2003b). Trust, Risk and Benefit in Electronic. Kim, E., dan Tadisina, S., (2003), Customer’s Initial Trust in E-Business: How to Measure Customer’s Initial Trust, Proceedings of Ninth Americas Conference on Information Systems, pp. 35-41. Kotler & Amstrong, 2003, Dasar-Dasar Pemasaran. Edisi ke kesembilan, Penerbit Indeks Gramedia, Jakarta. Kotler, Philip & Kevin L. Keller. (2006). Marketing Managemenet, 12th Edition Pearson International Edition, New Jersey: Prentice Hall. Kotler, Philip, dan Keller, Kevin Lane. 2007. Manajemen Pemasaran Jilid I Edisi Kedua belas. Jakarta: Indeks. Kotler, Philip, dan Keller, Kevin Lane. 2009. Manajemen Pemasaran. Alih Bahasa: Hendra Teguh, Ronny A, Rusli Dan Benyamin Molan. Edisi Milenium 2. Jakarta: Prenhallindo. Kotler, Philip,2000, Manajeman Pemasaran, Edisi Millenium, Jakarta. Penerbit Prenhallindo. Kotler, Philip,2006, Manajeman Pemasaran, Edisi 12, Penerbit Prenhallindo. Kotler, Philip. 2008. Manajemen Pemasaran Edisi 12 Jilid 2. Jakarta: Indeks Kusnendi.2008. Model-model Persamaan Struktural. Bandung: CV Alfabeta Masitoh, Martina Rahmawati dan Muhammad J.W. 2017. “Pengaruh Kepuasan dan Kepercayaan Pelanggan pada Niat Beli Ulang secara Online”. Universitas Serang Raya. Serang Mayer, R.C., Davis, J.H., Schoorman, F.D. (1995). “An Integrative Model of Organizational Trust”. Academy of Management Review: 20(3), 709-734. Mousavizadeh, Mohammadreza., Dan J. Kim., Rui Chen. 2016. “Effects of Assurance Mechanisms and Consumer Concerns on Online Purchase Decisions: An Empirical Study. ” Decision Support System 92, pp. 79-90. Mowen, John, C., dan Minor, M. 2002. Perilaku Konsumen Jilid 1, Edisi. Kelima (terjemahan), Erlangga: Jakarta Murthy, D. N. P. and Djamaludin, I. (2002), New Product Warranty: A Literature Review, International Journal Production Economics, 79, 231-260. Murthy, D.N. Prabharkar dan Blischke, Wallace R. 2000. Strategic Warranty         Management: A Life-Cycle Approcah, IEEE Transaction of Engineering            Management, Vol. 47, No. 1, pp. 40--54.Nasution. Metode Research (Penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara.2004.Oliver, R. L. 2010. Satisfaction: A Behavioral Perpective on The Customer. New York: McGraw-Hill. Paul A, Pavlou. 2003. Consumer Acceptance of Electronic Commerce: Integrating Trust and Risk with the Technology Acceptance Model. International Journal of Electronic Commerce /Spring 2003, Vol. 7, No. 3, pp. 69–103. Peter, J. Paul an Jerry C Olson. 2000. Consumer behavior: Peilaku Konsumen dan Strategi Pemasaran Jilid 1. Edisi Keempat. Jakarta: Erlangga Putra, S.P.A.M. 2017. “Pengaruh E-WOM terhadap Citra Destinasi, Kepuasan, dan Loyalitas (Studi pada Kunjungan Wisatawan di DIY)”. Universitas Atma Jaya. Yogyakarta Schiffman, Leon G dan Leslie Lazar Kanuk. 2010. Principles of Marketing 12th Edition. New Jersey. Prentice Hall International Inc. Shafayet Ullah, G.M. 2011. Effect of Warranty on Purchase Decision of Electronic Products: An Empirical Research from the Perspective of Bangladesh. Industrial Engineering Letters. ISSN 2225-0581, 1(1) pp: 11-25. Sugiyono. 2009. Statistik Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta. Sugiyono. 2013. Metode Penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Sukmawati, dkk. 2015. “Pengaruh Atribut Produk terhadap Loyalitas Pelanggan Tupperware (Studi pada Dosen dan Tenaga Kependidikan Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako)”.  Jurnal Ilmu Manajemen Universitas Tadulako. Palu Tsai, S. (2005), “Utility, Cultural Symbolism and Emotion: A Comprehensive Model of Brand Purchase Value, ” International Journal of Research in Marketing, Vol. 22, pp.277-291. Usman, Rachmadi, 2009, Hukum Jaminan Keperdataan, Sinar Grafika, Jakarta Yaqian Zhou. 2011. The Impact of Customer-Based Brand Equity on Revisit Intentions: An Empirical Study of Business and Leisure Travelers at Five Shanghai Budget Hotels. AU-GSB eJournal (Online) Vol. 4, No. 1 pp. 168-18

    LAPORAN PRAKTIK LAPANGAN TERBIMBING PLT

    No full text
    Praktik Lapangan Terbimbing adalah suatu kegiatan tahunan yang diadakan oleh Universitas Negeri Yogyakarta agar mahasiswa mampu mengembangkan dan menerapkan ilmunya yang telah didapatkan selama di bangku perkuliahan kepada lembaga pendidikan yang bersifat formal maupun informal sebagai bekal untuk menjadi seorang pendidik. Kegiatan ini diharapkan mampu mengasah pengalaman mahasiswa untuk mengendalikan suasana kelas, menyusun serta menyampaikan ilmu secara baik, mampu mengevaluasi kesalahan, bertanggung jawab, dan mampu mengatasi masalah yang dihadapi didalam proses pembelajaran. Kegiatan PLT sini meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan penyusunan laporan. Tahapan pelaksanaan meliputi penerjunan, pelaksanaan, evaluasi dan penarikan. Kegiatan PLT ini dilaksanakan tanggal 15 September 2017 s/d 15 November 2017 yang sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan observasi kelas, observasi lingkungan sekolah, konsultasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, pembuatan media pembelajaran dan evaluasi kepada guru pamong. Kelas yang diampu adalah kelas XI Teknik Kendaraan Ringan 1 dan 2, XI Teknik Pemesinan 2 dan 4, XII Teknik kendaraan Ringan 2 dan 4. Materi yang diberikan untuk kelas XI adalah ornamen sedangkan materi yang diberikan keas XII adalah seni lukis. Praktik Lapangan Terbimbing ini sarana mahasiswa untuk membekali diri dengan keterampilan mengajar sebelum nantinya terjun ke dunia pendidikan dan menjadi tenaga pengajar. Sehingga diharapkan mahasiswa dapat memperoleh ketrampilan untuk menangani peserta didik, dan mampu menerapkan apa yang diharapakan lembaga terhadap peserta didiknya
    corecore