3 research outputs found
Strategi dakwah Kiai Muhammad Naf’an dalam membentuk akhlak santri di Pondok Pesantren Al-Maimuniyyah Langgardalem Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus
Muhammad Thoha Al Amin (1601036089), Strategi Dakwah Kiai Muhammad Naf’an dalam Membentuk Akhlak Santri di Pondok Pesantren Al-Maimuniyyah Langgardalem Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus, Jurusan Manajemen Dakwah (MD), 2022.
Dakwah Islam bertujuan untuk memengaruhi sikap batin dan perilaku masyarakat menuju tatanan keshalihan individu dan keshalihan sosial. Kiai Muhammad Naf’an merupakan salah satu tokoh agama di Desa Langgar Dalem dan beliau juga pengasuh pondok pesantren Al-Maimuniyyah, berdiri sejak tahun 2010 yang terbilang pondok baru tetapi memiliki jumlah santri yang cukup banyak. Santri di pondok pesantren Al-Maimuniyyah membutuhkan bimbingan yang intensif karena masih banyak terdapat santri yang melakukan pelangaran peraturan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini diantaranya adalah 1) Bagaimana strategi dakwah Kiai Muhammad Naf’an dalam membentuk akhlak santri di Pondok Pesantren Al-Maimuniyyah Langgar Dalem Kota Kudus?. 2) Apa faktor pendukung dan penghambat dalam membentuk akhlak santri di Pondok Pesantren Al-Maimuniyyah Langgar Dalem Kota Kudus?
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi dakwah Kiai Muhammad Naf’an dalam membentuk akhlak santri di Pondok Pesantren Al-Maimuniyyah. Dan juga menganalisis faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Data-data yang ditemukan kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif berdasarkan model analisis Miles and Huberman yaitu dimulai dari tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menemukan bahwa Kiai Muhammad Naf’an dalam upaya membentuk akhlak santri di Pondok Pesantren Al- Maimuniyyah menerapkan tiga strategi dakwah yaitu 1) Strategi Sentimentil, dilakukan dengan cara memberikan nasihat kepada santri dan mengajarkan untuk saling mengasihi dan mengutamakan kebersamaan diantara para santri. 2) Strategi Rasional, dilakukan dengan mengadakan pengajian kitab akhlak, pemberlakuan tata tertib, pemberian ta’zir atau hukuman, dan pelaksanaan musyawarah. 3) Strategi Indrawi, dilakukan dengan cara menerapkan praktik keagamaan dan keteladanan. Adapun faktor pendukung strategi dakwah Kiai Muhammad Naf’an dalam membentuk akhlak santri diantaranya 1) Kemampuan Kiai Muhammad Naf’an dalam memimpin pondok pesantren, 2) Kualitas keilmuan pengajar, 3) Kebijakan pesantren, 4) Lingkungan sekitar pesantren. Sedangkan faktor penghambat strategi dakwah beliau meliputi 1) Keterbatasan pengasuh, pengurus, dan pengajar di pesantren Al-Maimuniyyah, 2) Dampak negatif perkembangan teknologi, 3) Pergaulan santr
Pemikiran Ahmad Syafii Maarif tentan pluralisme Agama
Disertasi ini menunjukkan bahwa gagasan utama dari pluralisme agama dalam pandangan Ahmad Syafii Maarif terletak pada bagaimana perbedaan agama dapat dihormati dan diterima secara baik sehingga kehidupan yang damai dapat terwujud. Untuk merealisasikan hal tersebut, Ahmad Syafii Maarif mengemukakan beberapa prinsip yang ia jadikan landasan dari gagasannya, yaitu: autentisitas beragama, doktrin rah}matan li al-�a>lami>n, keadilan (al-�ada>lah), egalitarianisme (al-musa>wah) dan toleransi (al-tasa>muh}). Bagi Ahmad Syafii Maarif, Islam pada esensinya memandang manusia secara positif. Dalam Islam, semua manusia berasal dari nenek moyang yang satu, tapi kemudian Tuhan menciptakan beragam suku (shu�?ba>n) dan bangsa (qaba>�ila) bahkan agama. Tujuan dari kreasi Tuhan itu agar manusia dapat saling mengenal (li ta�a>raf ?). Ta�a>ruf menurut Syafii Maarif diartikan dengan upaya saling mengenal sekaligus berfungsi sebagai fondasi kultural dan religius untuk membangun persaudaraan kemanusiaan universal dan mengokohkan pluralisme. Secara teologis, al-Qur�an menjelaskan �la> ikra>ha fi> al-d?n? (tidak ada paksaan dalam agama). Ayat tersebut merupakan bukti kuat apresiasi al-Qur�an terhadap pluralisme agama. Selain itu, pengakuan atas pluralisme agama dideklarasikan Nabi Muhammad ketika hijrah ke Madinah. Ia membuat sebuah konsensus untuk mengatur tata hubungan antara kaum Yahudi, Nasrani, Musyrik Madinah, dan Islam. Traktat politik itu dikenal dengan �Konstitusi Madinah? atau �Mi>tha>q al-Mad?nah?. Dijelaskan dalam piagam tersebut bahwa seluruh penduduk Madinah, apapun latar belakang etnis dan agamanya, harus saling melindungi. Ahmad Syafii Maarif adalah tokoh yang menerima teori pluralisme agama sebagaimana tokoh-tokoh lain seperti: Farid Esack, Kabir Helminski, Gamal al-Banna, Azyumardi Azra, Abdul Aziz Sachedina, Alwi Shihab, Amir Hussain, Adnan Aslan, Muhammad Legen Hausen maupun Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pluralisme agama menurut komunitas akademik ini mengajarkan bagaimana setiap orang yang datang dari berbagai identitas agama dapat dihormati secara baik xiv sehingga kehidupan yang damai di bumi dapat terwujud. Penelitian ini juga memiliki perbedaan dengan komunitas akademik lain yang menyimpulkan bahwa pluralisme agama tidak sejalan dengan Islam. Paham tersebut mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan kebenaran setiap agama adalah relatif. Di antara komunitas tersebut adalah: Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Anis Malik Thoha, Hidayat Nur Wahid, Bakar bin Abdullah Abu Zaid, Muhammad Amin Suma dan Adian Husaini. Disertasi ini tergolong ke dalam penelitian kualitatif. Datadatanya dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu: 1). Data primer, diperoleh dari karya-karya tulis Syafii Maarif baik buku, jurnal, tulisan populer maupun wawancara. 2). Data sekunder, diperoleh dari karyakarya para tokoh tentang pemikiran Syafii Maarif. Data pada sumber ini dihimpun dari buku, jurnal, tulisan populer, news maupun komentar para tokoh lintas agama tentang pemikirannya. Pendekatan yang digunakan adalah hermeneutika sosial. Hermeneutika jenis ini diartikan sebagai pemahaman terhadap pemikiran dan pemaknaan terhadap tindakan sosial yang dilakukan seseorang. Kajian ini memanfaatkan analisis wacana. Analisis tersebut digunakan untuk menempatkan teks dalam konteksnya secara komprehensif
