1,721,866 research outputs found
Pemikiran M. Abdul Mannan tentang produksi berbasis kesejahteraan ekonomi
Konsep kebijakan produksi dalam teori produksi aliran ekonomi modern belum berhasil dengan baik dan mengalami kendala. Sebagai buktinya, telah terjadi fenomena yaitu banyak produksi yang menimbulkan pencemaran lingkungan hidup atau perusakan ekosistem, dan banyak produksi yang mengandung unsur penipuan dan tidak halal. Oleh karena itu, para pakar ekonomi konvensional mulai menyadari pentingnya menelaah prinsip-prinsip produksi dalam Islam, sehingga perlu meneliti pemikiran salah seorang tokoh ekonomi Islam yaitu M. Abdul Mannan. Sebagai perumusan masalah adalah bagaimana pemikiran M. Abdul Mannan tentang produksi berbasis kesejahteraan ekonomi? Bagaimana relevansi pemikiran M. Abdul Mannan tentang produksi berbasis kesejahteraan ekonomi dengan kebijakan produksi di Indonesia?
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data primer adalah Buku-buku Muhammad Abdul Mannan yang berjudul: 1) Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Terj. M. Nastangin; 2) The Making Islamic Economic Society. Data sekunder adalah buku-buku referensi yang akan melengkapi dokumentasi yang telah ada. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik dokumentasi atau studi documenter. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan deskriptif analisis.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa menurut M. Abdul Mannan, prinsip fundamental yang harus selalu diperhatikan dalam proses produksi adalah prinsip kesejahteraan ekonomi. Menurut M. Abdul Mannan, dalam pandangan Islam, meningkatnya produksi barang belum tentu menjamin kesejahteraan secara ekonomi, karena disamping peningkatan produksi juga harus memperhitungkan akibat yang ditimbulkan dari barang-barang yang diproduksi. Untuk itu Islam telah melarang memproduksi barang-barang yang dilarang dalam Islam seperti alkohol, karena peningkatan produski barang ini belum tentu meningkatkan kesejahteraan secara ekonomi. Bedanya dengan sistem prosuksi dalam ekonomi konvensional, proses produksi dalam Islam harus tunduk kepada aturan Al-Quran dan Sunnah. Pemikiran M. Abdul Mannan tentang kebijakan produksi, tampaknya pemikiran dan sarannya sudah diterapkan di Indonesia. Penerapannya yaitu pertama, adanya sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah izin usaha, perdagangan dan produksi. Kedua, sudah ada departemen-departemen yang mengawasi peredaran atau distribusi barang. Ketiga, kebijakan pemerintah yang menekankan pendirian perusahaan/industri yang dapat menyerap tenaga kerja. Keempat, distribusi barang yang merata ke semua lapisan masyarakat
Pemikiran Ekonomi Muhammad Abdul Mannan
Muhammad Abdul Mannan adalah salah satu tokoh ekonomi kontemporer yang eksis saat ini, beliau sendiri tergolong aliran mainstream. Menurut M. Mannan, yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi modern lainnya, menurutnya, dalam kerangka Islam, kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi adalah sarana untuk mencapai tujuan spiritual dan moral, dan kemakmuran ekonomi adalah sarana untuk mencapai tujuan spiritual. dan tujuan moral.Oleh karena itu, ia mengusulkan modifikasi teori ekonomi Neo-Klasik konvensional dan perangkatnya untuk membawa perubahan dalam orientasi nilai, pengaturan kelembagaan, dan tujuan yang dapat dicapai.. Dimana dalam artikel ini menjelaskan pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang paradigma Islam, distribusi dalam Islam, dan konsumsi dari sudut pandang ekonomi Islam. Muhammad A. Mannan menilai konsep pembangunan dalam Islam memiliki keunggulan dibandingkan konsep pembangunan modern. Dalam konteks perencanaan pembangunan ekonomi, desain kebijakan fiskal mengacu pada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara melalui pengeluaran dan penerimaan pemerintah (dalam bentuk pajak)
DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEKAYAAN MENURUT PERSPEKTIF MUHAMMAD ABDUL MANNAN
Skripsi yang berjudul “DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN
KEKAYAAN MENURUT PERSPEKTIF M. ABDUL MANNAN”, ditulis
dengan latar belakang bahwa distribusi pendapatan dan kekayaan merupakan
salah satu elemen terpenting dalam suatu sistem ekonomi, sebab penyelesaian
yang sangat adil dan wajar tergantung kesejahtraan dan kebahagiaan seluruh
masyarakat. Suatu masalah yang sangat besar yang dirasakan umat Islam saat ini
bila dihadapkan dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosislis. Adapun rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Perspektif M Abdul Mannan
tentang pendapatan dan kekayaan.Bagaimana distribusi pendapatan dan kekayaan
dalam mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan menurut M. Abd
Mannan dan Analisa pemikran M. Abd Mannan tentang distribusi pendapatan
dan kekayaan
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana
Perspektif M. Abdul Mannan tentang pendapatan dan kekayaan. Untuk
mengetahui distribusi pendapatan dan kekayaan dalam mengurangi kesenjangn
pendapatan dan kekayaan menurut M. Abd Mannan. Untuk Menganalisa
pemikiran M Abdul Mannan tentang distribusi pendapatan dan kekayaan dalam
Islam
Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dimana data
dan sumber datanya diperoleh dari penelaahan terhadap literatur-literatur yang
sesuai dengan permasalahan. Dalam memperoleh data, penulis menggunakan data
primer dan data skunder. Data primer merupakan literature yang dikarang oleh
M. Abdul Mannan dalam bukunya Teori dan Praktek Ekonomi Islam (Islamic
economics, theory and practice). Adapun data sekunder yakni literatur-literatur
lain yang berhubungan dengan pembahasan yang akan dibahas.
Setelah penulis menelaah pemikiran Mannan ia mengemukakan bahwa
Mannan mengakui adannya empat faktor produksi yang merupakan sumber dari
pendapatan. Sumber-sumber pendapatan menurut M Abdul Mannan, antara lain:
ia mengakui upah, sewa dan laba namun ia mengktitik bunga atas modal. Dalam hal kekayaan Mannan menyatakan bahwa kekayaan atau kepemilikan absolut
terhadap segala sesuatu hanyalah pada Allah swt saja. Manusia dalam posisinya
sebagai khalifah di muka bumi bertugas untuk menggunakan semua sumberdaya
yang telah disediakan oleh-Nya untuk kebaikan dan kemaslahatannya.. Mannan
menegaskan bahwa distribusi pendapatan dan kekayaan muncul karena pemilikan
orang pada faktor produksi. Dalam mengurangi kesenjangan pendapatan dan
kekayan dapat dilaksnakan pengaturan distribusinya dengan sejumlah paket
kebijakan operasional yang dilaksanakan dengan tindakan pengaturan wajib dan
sukarela yang Islami yang berisi dua delas rumusan. Analisa pemikiran M. Abdul
Mannan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan memang benar-benar dapat
dijadikan alternatif dalam membangun suatu perekonomian yang sehat karena
dalam pemikiran nya telah diberikan batasan-batasan tertentu dalam
pendistribusian pendapatan dan kekayaan tesebut hal ini tebukti dengan larangan
bagi para majikan dalam pengisapan buruh, serta turut campurnya pemerintah
dalam penetapan upah, bila dilihat dari sejarahnya riba dan bunga sama Mannan
sangat menekankan penghapusan sistem bunga dalam sistem ekonomi Islam,
namun imbalan bagi modal yang digunakan istilah laba yang disejajarkan dengan
usaha manusia. Serta kebijakan nya dalam mengurangi kesenjangan pendapatan
dalam distribusi yaitu dengan Pengaturan wajib dan sukarela diantanya melalui
instrumen zakat serta pajak
Konsep Uang dan Peranannya dalam Sistem Perekonomian Islam (Perspektif Muhammad Abdul Mannan)
Pemahaman masyarat terkait konsep dan peranan uang sangat beragam. Namun Abdul Mannan menegaskan bahwa ekonomi islam adalah merupakan ilmu pengetahuan yang berbicara tentang permasalahan-permasalahan ekonomi dikalangan masyarakat yang berasazkan norma dan nilai dasar islam. Selain itu Abdul Mannan juga berpendapat bahwa dalam ekonomi islam uang di anggap sebagai alat tukar dan bukan sebuah modal atau komoditi. Aktualisasi konsep
uang menurut pemikiran Muhammad Abdul Mannan dalam bidang perekonomian nasional maka menguntungkan untuk Indonesia
PEMIKIRAN MUHAMMAD ABDUL MANNAN TENTANG PRODUKSI DI BUKU ECONOMIC ISLAMIC THEORY AND PRACTICE
Skripsi dengan judul “PEMIKIRAN MUHAMMAD ABDUL MANNAN
TENTANG PRODUKSI DI BUKU ECONOMIC ISLAMIC THEORY AND
PRACTICE” ditulis dengan latar belakang bahwa Produksi merupakan urat nadi
kegiatan ekonomi. Dalam kehidupan ekonomi tidak akan pernah ada kegiatan konsumsi,
distribusi ataupun perdagangan barang dan jasa tampa diawali proses produksi. Dalam
istiah ekonomi, produksi merupakan suatu proses (siklus) kegiatan-kegiatan ekonomi
untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan faktor-faktor
produksi (amal, modal, tanah) dalam waktu tertentu. Dalam system Ekonomi Islam,
defenisi produksi tidak jauh dengan apa yang disebutkan di atas hanya di dalam ekonomi
Islam barang yang ingin diproduksi dan proses produksi serta proses distribusi harus
sesuai dengan nilai-nilai syari’ah.
Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pemikiran
Muhammad Abdul Mannan tentang produksi, apa faktor-faktor produksi menurut
perspektif Muhammad Abdul Mannan dan bagaimana analisis pemikiran Muhammad
Abdul Mannan tentang Produksi. Sedangkan tujuan dari penulisan skripsi ini adalah
untuk mengetahui bagaimana pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang produksi,
untuk mengetahui apa factor-faktor produksi menurut perspektif Muhammad Abdul
Mannan dan untuk mengetahui bagaimana analisis pemikiran Muhammad Abdul Mannan
tentang Produksi.
Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian kepustakaan (library
research) dan data primer dalam penulisan ini adalah literature dari Muhammad Abdul
Mannan dalam bukunya Teori dan Praktek Ekonomi Islam Serta pengumpulan data yang
penulis gunakan yaitu deskriptif analitik
Menurut Muhammad abdul mannan Produksi berarti menciptakan manfaat,
seperti juga konsumsi adalah pemusnahan produksi itu sendiri. Produksi tidak berarti
menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun dapat
menciptakan benda, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang
menjadi lebih berguna, disebut “dihasilkan” . Faktor produksi adalah segala sesuatu yang
diperlukan untuk menghasilkan produksi. Faktor-faktor produksi menurut mannan yaitu
Tanah, tenaga kerja, modal dan organisasi.
Dalam kajian ekonomi khususnya tentang Produksi Muhammad Abdul Mannan
dalam sistem produksi lebih menekankan pada konsep kesejahteraan ekonomi yang
terdiri dari peningkatan pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi dari
barang yang bermanfaat melalui pemanfaatan sumber-sumber daya secara maksimum
(baik manusia maupun benda) serta melalui partisipasi dari jumlah maksimum orang
dalam proses produksi. Penekanannya pada kualitas, kuantitas, pemaksimalan dan
partisipasi dalam proses produksi yang memberikan fungsi yang berbeda dalam proses
produksi. Jadi tidak ada lagi perusahaan yang hanya sebagai pemasok komoditas, tetapi
juga sebagai wali-bersama dengan Negara, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Pendapat Muhammad abdul mannan tentang produksi dalam sistem ekonomi
Islam selaras dengan prinsip ekonomi yang menghendaki sistem perekonomian yang
sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah
Studi Analisis Terhadap Pendapat Muhammad Abdul Mannan Tentang Asuransi
Perkembangan asuransi dalam sejarah Islam sudah lama terjadi. Istilah yang digunakan tentunya berbeda-beda, tetapi masing-masing memiliki kesamaan, yaitu adanya pertanggungan oleh sekelompok orang untuk menolong orang lain yang berada dalam kesulitan. Asuransi yang terdapat pada negara-negara di dunia ini bermacam-macam, hal ini terjadi karena bermacam-macam pula sesuatu yang diasuransikan. Sebagai perumusan masalahnya yaitu bagaimana pendapat Muhammad Abdul Mannan tentang asuransi ditinjau dari perspektif ekonomi Islam? Bagaimana aktualisasi pendapat Muhammad Abdul Mannan dengan asuransi Islam di Indonesia?
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Sumber primernya yaitu data primer yaitu buku karya Muhammad Abdul Mannan yang berjudul: Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Sedangkan sebagai data sekunder yaitu kitab atau buku yang mendukung data primer. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data kualitatif, yaitu data yang tidak bisa diukur atau dinilai dengan angka secara langsung. Oleh karena itu analisis ini hendak menggambarkan atau menguraikan pendapat Muhammad Abdul Mannan tentang asuransi dalam pandangan ekonomi Islam.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Muhammad Abdul Mannan membolehkan asuransi dalam prakteknya sekarang ini. Terdapat kesalah pahaman, bahwa asuransi itu tidak Islami. Umat Islam harus menghindar dari suatu resiko yang tidak diharapkan, dan asuransi membantu tercapainya tujuan ini. Terdapat sekelompok orang yang tak dapat membedakan antara asuransi dengan perjudian. Mereka menyamakan asuransi dengan spekulasi. Dengan asuransi, orang yang menjadi tanggungan dari seorang yang meninggal dunia terlebih dahulu dapat menerima keuntungan lumayan untuk sejumlah kecil uang yang telah dibayar almarhum sebagai premi. Hal ini seperti sejenis perjudian. Perbedaan antara asuransi dan perjudian adalah fundamental, karena dasar asuransi adalah kerja sama yang diakui dalam Islam.
Sebagai aktualisasi dari pendapat Muhammad Abdul Mannan, maka di Indonesia berdiri dua jenis asuransi, yaitu asuransi Syari'ah umum (asuransi kerugian) dan asuransi Syari'ah keluarga (asuransi jiwa). Asuransi Syari'ah umum adalah bentuk asuransi Syari'ah yang memberi perlindungan dalam menghadapi bencana atau kecelakaan atas harta milik peserta asuransi Syari'ah. Sedangkan yang dimaksud dengan asuransi Syari'ah keluarga adalah bentuk asuransi Syari'ah yang memberikan perlindungan dalam menghadapi musibah kematian dan kecelakaan atas diri peserta asuransi Syari'ah. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa yang diasuransikan dalam asuransi Syari'ah umum adalah harta yang dimiliki peserta asuransi, sedangkan yang diasuransikan dalam asuransi syari'ah keluarga adalah diri atau jiwa peserta asuransi itu sendir
Peranan Mesjid Syekh Abdul Mannan Terhadap Perkembangan Masyarakat Islam di Salabose Kecamatan Banggae Kabupaten Majene
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) Awal mula masjid dibangun oleh Syekh Abdul Mannan bekerja sama dengan raja ke-3 Banggae yang bernama Daeng ta I Moro yang dikenal dengan sebutan To Matindo di Masigi. Syekh Abdul Mannan datang ke Majene sebagai penyebar agama Islam. Selain itu ia juga memiliki peran penting dalam mengislamkan Tomakaka. Masjid Syekh Abdul Mannan di Kabupaten Majene diakui sebagai masjid pertama dan tertua yang telah berdiri kokoh selama berabad-abad. Keberadaan masjid ini menjadi bukti keagungan sejarah dan peran pentingnya dalam penyebaran agama Islam di wilayah tersebut
2) Masjid Syekh Abdul Mannan Salabose memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan masyarakat baik itu dalam bidang keagamaan, pendidikan, bahkan sosial kemasyarakatan. Peran tersebut memiliki dampak yang signifikan karena terdapat banyak kegiatan positif yang dilakukan oleh masyarakat sehingga Masjid Syekh Abdul Mannan dapat digunakan sebaik-baiknya bukan hanya digunakan untuk salat fardhu saja akan tetapi digunakan untuk kegiatan masyarakat. 3) Faktor pendukung masyarakat Salabose terhadap perkembangan Masyarakat Islam merupakan hal yang utama. Akan tetapi disisi lain faktor pendukung pemerintah dan tokoh agama memiliki peran yang sangat penting. Sebab ketiga elemen tersebut saling bekerja sama untuk membangun dan mengembangkan seluruh kegiatan masyarakat dalam lingkup Masjid Syekh Abdul Mannan Salabose baik itu bidang keagamaan, pendidikan, bahkan sosial kemasyarakatan
Masjid Syekh Abdul Mannan Salabose di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene (Suatu Tinjauan Historis)
Masjid syekh Abdul Mannan Salabose didirikan pada awal abad ke XVII di kampung Salabose daerah kekuasaan kerajaan Banggae. Masjid ini didirikan oleh I Moro Daengta Di Masigi (raja ke lima kerajaan Banggae) sebagai apresiasi terhadap tokoh penyebar Islam pertama di Majene yaitu Syekh Abdul Mannan, yang kemudian masjid ini dinamakan Masjid Syekh Abdul Mannan Salabose. Masjid ini memiliki gaya percampuran arsitektur Timur Tengah dengan arsitektur lokal. Dengan berdirinya masjid ini maka diresmikan pula agama Islam menjadi agama resmi kerajaan Banggae saat itu dan memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan Islam di Majene
Peranan Syekh Abdul Mannan dalam Penyebaran Islam di Majene Sulawesi Barat
Hasil penelitian ini menunjukkan Pertama kondisi majene menjelang
datangnya Syekh Abdul Mannan merupakan masyarakat yang mempercayai
animisme dan dinamisme yaitu masih mempercayai roh dan benda-benda
peninggalan nenek moyang terdahulu. Kedua, Strategi perjuangan Syekh Abdul
Mannan dalam penyebaran Islam di Majene yaitu a) Pendekatan politik b) Melakukan
Syiar Islam dan membentuk fasilitas dakwah Islam. c) Membangun Masjid, d)
Mengajak masyarakat mengenal Islam. Ketiga, upaya dan hasil perjuangan Syekh
Abdul Mannan dalam pemantapan Ajaran Islam upaya yang dilakukan yaitu : a)
melakukan dialog dan pendekatan secara bertahap kepada raja banggae ke 3. b)
diberikan tantangan. c) Raja mengajak masyarakat menerima dan memeluk Agama
Islam. d) Membangun masjid untuk masyarakat Majene sebagai sarana pendidikan. e)
menjahit bendera sebagai lambang Majene. Hasil perjuangan Syekh Abdul Mannan
yaitu a) perubahan Raja Banggae ke 3 setelah memeluk Agama Islam b) Perubahan
Masyarakat setelah mengenal Islam, Keempat Karya-karya peninggalan Syekh Abdul
Mannan diantaranya a) Menjahit benderea I Macan sebagai lambang bendera Majene,
b) Keris Pusaka, c) tulisan tangan Al-Qur’an tua
- …
