1,721,276 research outputs found
Class Actions Sebagai Lembaga Kontrol dalam Kehidupan Bermasyarakat di Medan
Indonesia has gained its independence for 56 years and has changed its presidents for several time, but the justice and prosperity as promised in the Preamble of UUD 1945 has not been fulfilled. Historical facts have shown that collusion, corruption and nepotism are the cause of this, government/prosecutors and DPR as representative of people seem do not care in controlling these crimes against humanity. These non-functional formal institutions are being rescued by those who care about the future by submitting litigation in court, through the procedure of legal actions which are known as the Anglo Saxon Law (common law). Class actions are court litigations way of class representation, where one individual or more representation him or herself or a group that has a similar facts or basic law between group representatives and group members. With these backgrounds in mind, the author has decided to choose the title of this thesis "Class Actions as Controlling Institution of Society's Way of Life in Medan." With the problems are: 1. How to position the institution of class actions in the system of laws in Indonesia? 2. Why the institution of class actions needed in the society's way of life in Medan? 3. Whether the institution of class actions can be effective and efficient as controlling institution in society's way of life in Medan? To examine those problems, the author has been collecting data through library researches, interviews and questioners, and found the conclusions: 1. Class actions are one of sub-system law in Indonesia. 2. Class actions exist because controlling institution such as the office of prosecutor and DPR are not functioning. 3. Class actions are efficient as controlling institution but in reality it is not yet effective as controlling institution in society's way life in Medan.Indonesia sudah 56 tahun merdeka dan telah beberapa kali pergantian presiden, akan tetapi masyarakat adil dan makmur seperti yang diperjanjikan dalam Pembukaan UUD 1945 belum terwujud. Realitas fakta sejarah kolusi, korupsi dan nepotisme penyebabnya, pemerintah/kejaksaan dan DPR sebagai wakil rakyat tidak peduli lagi mengontrol penjahat-penjahat kemanusian. Institusi formal yang tidak berfungsi itu dicoba diperankan oleh yang peduli terhadap penyelamatan kehidupan bersama kini dan masa mendatang dengan melalui prosedur gugatan class actions di Pengadilan yang selama ini dikenal dalam sistem hukum anglo saxon (common law). Class actions ini disebut juga gugatan perwakilan kelompok adalah suatu tata cara pengajuan gugatan melalui Pengadilan Negeri, dimana satu orang atau lebih mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk dirinya sendiri sekaligus mewakili sekelompok orang yang jumlahnya banyak yang memiliki kesamaan fakta atau dasar hukum antara wakil kelompok dan anggota kelompok. Hal inilah yang melatarbelakangi Peneliti sehingga Peneliti memilih judul Tesis ini dengan judul "Class Actions Sebagai Lembaga Kontrol Dalam Kehidupan Bermasyarakat Di Medan". Dengan permasalahan : 1. Bagaimana keberadaan lembaga class actions dalam sistem hukum Indonesia? 2. Mengapa lembaga hukum class actions diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat? 3. Apakah efektif dan efisien lembaga class actions dijadikan sebagai lembaga kontrol dalam kehidupan bermasyarakat di Medan ? Untuk menguji permasalah tersebut Peneliti telah melakukan penelitian pengumpulan data baik melalui pustaka, wawancara dan melakukan kuisiner dan diperoleh kesimpulan : 1. Class actions adalah salah satu sub sistem hukum di Indonesia. 2. Class actions ada karena institusi pengawasan seperti Kejaksaan dan DPR tidak berperan dalam menjalankan fungsi kontrolnya. 3. Class actions efisien sebagai lembaga kontrol akan tetapi realitasnya belum efektif sebagai lembaga kontrol dalam kehidupan bermasyarakat di Medan.130 HalamanTesis Magiste
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
MODERASI DI RUANG DIGITAL (Studi Netnografi dalam Postingan Akun Gus Baha, Ma'ruf Khozin dan Ilham Humaidi)
Suatu Analisis Perkembangan Konsep Pidana Mati di Indonesia
In Penal Code which is still in effect, classification of the sentences is included in Article 10. One of those sentences is death sentence. This sentence seizes one of the law interests which is life of human being. Death sentence is the most severe sentence. This sentence is still effective in Indonesia however in Netherlands, where Indonesian law comes from, has abolished death sentence since 1870. In assembling of death sentence which takes place both in Indonesia and other countries, there are many pro and contra opinions. In 2003, attorney general as executor notified six death prisoners which their clemencies were refused by President; one of those prisoners was Ayodya, an India, who is involved in Heroin Smuggling at Polonia Airport, Medan. Until now, Ayodya still waits for execution of the death sentence. While he waits for execution, he feels sad shock and stress because of waiting his execution with out certainty. This research has purposes to know and explain concept of death sentence which looks it from criminology, religion and juridical aspects, why death sentence is not executed in short time and still have many pro and contra opinions about affectivity of the death sentence in Indonesia. This research method is descriptive with prescriptive form. Descriptive means that we can narrate and interpret data such as about experience, philosophy and behavior. Prescriptive means a research which is purposed to get suggestions about what we do to overcome certain problems which are related to death sentence. From this research, we can know that juridical concept of death sentence in retaliatory aspects to prisoners and frightening aspects in order to candidate of prisoners do not do the crimes. From religion aspects, the death sentence is adjusted. But in criminology concept, however there is the threat of death sentence, concretely crimes in society is not decreased too. It happens because in the fact, death sentence is not served consequently, until people deem that the death sentence is not frightening. Execution of the death sentence is not served in short time. It happens because a prisoner is given an opportunity to use a legal remedy. Pro lind contra opinions toward the death sentence is more and more expanding because there are many different interpretations in article 28 I as a result of constitution amendment which interprets that death sentence is not adjusted. But on the other side, death sentence is still adjusted. It is suggested that affectivity of the death sentence should not be contrasted as long as the death sentence is still in Indonesian positive law. There fore, the death sentence is still relevant and proper to be maintained in Indonesian Law System because the death sentence can anticipate cruel crimes so it can implement social justice. The weakness of death sentence is a long interval between decision and execution for prisoners. To overcome this problem, it is better if that interval is arranged clearly in the using of extraordinary legal remedy so affectivity of the death sentence actually can decrease crimes in society.Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang masih berlaku mengenai jenis-jenis hukuman diatur dalam Pasal 10, salah satu hukuman ini adalah hukuman mati. Hukuman ini merampas salah satu kepentingan hukum yaitu nyawa manusia.Hukuman mati merupakan hukuman yang paling ber.n.Hukuman ini masih berlaku di Indonesia meskipun Belanda yang merupakan asal dari hukum Indonesia telah menghapuskan pidana mati sejak tahun 1870. Dalam penerapan pidana mati ini baik di Indonesia maupun negara-negara di dunia masih banyak pendapat yang pro dan kontra.Pada tahun 2003 ini Kejaksaan Agung selaku pihak eksekutor mengumumkan enam terpidana mati yang permohonan grasinya ditolak oleh presiden, salah satunya adalah Ayodya warga negara India yang terlibat dalam penyeludupan Heroin seberat 12,29 kg di Bandara Polonia Medan. Saat sekarang Ayodya menunggu waktu untuk dilaksanakan eksekusi mati. Selang waktu yang panjang antara putusan yang dijatuhkan dengan eksekusi mati bagi terpidana mati menimbulkan beban yang berat jiwanya terguncang stress karena menunggu tanpa kepastian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pidana mati dari segi yuridis, agama dan kriminologi, mengapa selama ini eksekusi pidana mati tidak dijalankan dalam waktu relatif singkat dan mengapa sampai sekarang masih terdapat pro dan kontra terhadap pemberlakuan hukuman mati di Indonesia. Metode penelitian ini bersifat deskriptif dengan bentuk preskriptif. Deskriptif adalah menuturkan dan manafsirkan data yang ada misalnya tentang situasi yang dialami, pandangan dan sikap yang nampak. Preskriptif adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu yang berkaitan dengan pidana mati. Dari hasil penelitian diketahui konsep yuridis pemberlakuan pidana mati dalam rangka aspek pembalasan kepada pelaku kejahatan dan aspek menakutkan agar caloncalon penjahat tidak melakukan kejahatan tersebut, dari konsep agama hukuman mati ini dibenarkan, namun secara konsep kriminologi adanya ancaman pidana mati secara konkrit kejahatan dimasyarakat tidak berkurang. Hal ini tidak lain karena secara kenyataan pidana mati tidak dilaksanakan secara konsekuen, sehingga anggapan masyarakat ancaman pidana mati bukanlah menakutkan. Eksekusi mati tidak dijalankan dalam waktu relatif singkat hal ini tidak lain karena diberi kesempatan bagi terpidana menggunakan upaya hukum. Terjadi pro dan kontra terhadap hukuman mati ini semakin berkembang karena adanya penafsiran yang berbeda terhadap Pasal 28 I hasil amandemen DUD 1945 yang menafsirkan bahwa hukuman mati tidak dibenarkan lagi. Satu sisi yang lain menafsirkan pidana mati masih dibenarkan. Disarankan pemberlakuan pidana mati tidak perlu dipertentangkan selama pidana mati ini tetap ada dalam hukum positif Indonesia, oleh kaena itu pidana mati masih relevan dan layak dipertahankan dalam sistem hukum Indnesia karena pidana mati dapat mengantisipasi tindak pidana yang kejam sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kelemahan pidana mati ini adalah selang waku yang panjang antara putusan yang dijatuhkan dengan eksekusi mati bagi terpidana mati, untuk mengatasi hal ini hendaknya tenggang waktu diatur secara jelas didalam penggunaan upaya hukum luar biasa sehingga dampak pemberlakuan pidana mati memang nyata dapat mengurangi tingkat kejahatan di masyarakat.155 HalamanTesis Magiste
Kajian Hukum Administrasi Lingkungan Tentang Bidang Perizinan Atas Pengelolaan Limbah pada Pabrik Kelapa Sawit PT. Permata Hijau Sawit
Once of instrument in the effort to prevent contamination and environtment damage is an environtment approval , like in a Article 1 point 35 on the Protection and Management of the Environment which continued obeyed in Government Regulation Number 27 Year 2012 about Environtment Approval. In that provision, there are two kinds of approval environtment and protaction approval and management environmental. As a implementation from one of approval and protection and management of hazardous waste and toxic materials, in indonesia language we can called (B3) is a substance, energy, and other component which because of characteristic, consentration and it count, indirect way or indirect way, can be contaminated and destroyed the environmental, and danger of environmental, health, and also human survival and the other organism.
PT. Permata Hijau Sawit as once of effort which is move in industry side of oil palm management must to complate and supply th earticle regulation which is pretend in making the document of UKL-UPL and approval to prevent contamination and environment and damage environmental.
As one of the problems in a research is how to regulate about approval which have relation with the management of hazardous waste and toxic materials (B3) at oil palm factory PT. Permata Hijau Sawit.
This research used the yuridis normatif method with consideration that the point of departure analysis research toward legislation which regulate about waste management approval and poison thing on an oil palm factory PT. Permata Hijau Sawit.
Based of that ilustration can be concluded that environment approval is one of instrument in the effort to prevent contamination and environment damage, for realize
purpose of protection and management of environmental especially waste management where the substance of the licensing arrangement waste management was not complete and still need executive regulation.Salah satu instrumen dalam upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan adalah izin lingkungan, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 1 butir 35 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Dalam ketentuan tersebut diatas terdapat dua jenis izin yaitu izin lingkungan hidup dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai pelaksanaan dari salah satu bentuk perizinan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
PT. Permata Hijau Sawit sebagai salah satu usaha yang bergerak dalam bidang industri pengelolaan kelapa sawit yang harus melengkapi dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dalam bentuk penyusunan dokumen UKL-UPL dan perizinan dalam upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Sebagai salah satu permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan mengenai perizinan yang berhubungan dengan pengelolaan limbah pada Pabrik Kelapa Sawit PT. Permata Hijau Sawit.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perizinan pengelolaan limbah pada pabrik kelapa sawit PT. Permata Hijau Sawit.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa izin lingkungan merupakan salah satu instrumen dalam upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, untuk mewujudkan tujuan dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya pengelolaan limbah dimana substansi pengaturan perizinan pengelolaan limbah belum lengkap dan masih memerlukan peraturan pelaksana.127 HalamanTesis Magiste
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
Kajian Hukum Administrasi Lingkungan Tentang Bidang Perizinan Atas Pengelolaan Limbah pada Pabrik Kelapa Sawit PT. Permata Hijau Sawit
Once of instrument in the effort to prevent contamination and environtment damage is an environtment approval , like in a Article 1 point 35 on the Protection and Management of the Environment which continued obeyed in Government Regulation Number 27 Year 2012 about Environtment Approval. In that provision, there are two kinds of approval environtment and protaction approval and management environmental. As a implementation from one of approval and protection and management of hazardous waste and toxic materials, in indonesia language we can called (B3) is a substance, energy, and other component which because of characteristic, consentration and it count, indirect way or indirect way, can be contaminated and destroyed the environmental, and danger of environmental, health, and also human survival and the other organism.
PT. Permata Hijau Sawit as once of effort which is move in industry side of oil palm management must to complate and supply th earticle regulation which is pretend in making the document of UKL-UPL and approval to prevent contamination and environment and damage environmental.
As one of the problems in a research is how to regulate about approval which have relation with the management of hazardous waste and toxic materials (B3) at oil palm factory PT. Permata Hijau Sawit.
This research used the yuridis normatif method with consideration that the point of departure analysis research toward legislation which regulate about waste management approval and poison thing on an oil palm factory PT. Permata Hijau Sawit.
Based of that ilustration can be concluded that environment approval is one of instrument in the effort to prevent contamination and environment damage, for realize
purpose of protection and management of environmental especially waste management where the substance of the licensing arrangement waste management was not complete and still need executive regulation.Salah satu instrumen dalam upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan adalah izin lingkungan, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 1 butir 35 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Dalam ketentuan tersebut diatas terdapat dua jenis izin yaitu izin lingkungan hidup dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai pelaksanaan dari salah satu bentuk perizinan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
PT. Permata Hijau Sawit sebagai salah satu usaha yang bergerak dalam bidang industri pengelolaan kelapa sawit yang harus melengkapi dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dalam bentuk penyusunan dokumen UKL-UPL dan perizinan dalam upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Sebagai salah satu permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan mengenai perizinan yang berhubungan dengan pengelolaan limbah pada Pabrik Kelapa Sawit PT. Permata Hijau Sawit.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perizinan pengelolaan limbah pada pabrik kelapa sawit PT. Permata Hijau Sawit.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa izin lingkungan merupakan salah satu instrumen dalam upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, untuk mewujudkan tujuan dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya pengelolaan limbah dimana substansi pengaturan perizinan pengelolaan limbah belum lengkap dan masih memerlukan peraturan pelaksana.127 HalamanTesis Magiste
- …
