3 research outputs found
RANCANGAN SISTEM PENJAMINAN MUTU DENGAN PENGENDALIAN INTERNAL BERBASIS COSO (Studi Kasus Prodi Manajemen Pendidikan Islam STAI Al Husain)
OSO-based internal control can be integrated if all units
have implemented it, but until now all STAIAH units have not
implemented and do not have such a control system so the problem
raised in this study is how to design an internal control system based
on COSO. by using primary data. The analytical method used is
descriptive, where the researcher will explain all the components of
COSO which consist of the control environment, risk assessment,
control activities, information and communication, and monitoring
that are adjusted to the characteristics of the discussion within the
scope of auditing and Management Control Systems. The results of
this study are the COSO-based internal control system design for the
Islamic Education Management study program where each
component of COSO presents a set of controls that must be the
attention of the leadership to be relevant to the vision and mission set
by the study program. With the implementation of COSO, STAIAH
especially in the Islamic Education Management study program can
easily carry out control, so that it can implement the tridharma of
higher education in accordance with what is stipulated by the
government
Telaah Penerapan PSAK 45 dan PSAK 109 dalam Rekonstruksi Akuntansi Pelaporan Keuangan Masjid
This research discusses the use of PSAK 45 and PSAK 109 in mosque financial reporting. The discussion focused on the concept of comprehensive and ideal implementation of mosque financial reporting. The results of the literature review of PSAK 45 and PSAK 109 ideally mosque financial statements should use PSAK 45 because the assumptions and management of mosques are far more complex sources and their use is not only about zakat and its distribution. However, the side of the simplicity of reporting and not reducing PSAK 45 rules is important in the disclosure and financial reporting of mosques. The mosque is also a zakat distribution body for reporting using PSAK 109 in a separate section
Etika Bisnis dalam Islam: Dampak dan Analisis Jual Beli Thrifting: Etika Bisnis dalam Islam: Dampak dan Analisis Jual Beli Thrifting
Thrifting merupakan suatu aktivitas penghematan konsumsi suatu barang yang disematkan kepada barang-barang bekas impor. Praktik jual beli barang thrifting semakin menjamur di Indonesia akibat konsumsi masyarakat yang lebih mementingkan gaya hidup tanpa melihat berbagai dampak negatif yang ditimbulkan. Penelitian ini berfokus mengkaji dampak dan analisis jual beli thrifting menurut etika bisnis dalam Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui melalui metode studi pustaka dan dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak dari praktik jual beli thrifting di Indonesia adalah adanya kerugian yang dialami negara pengimpor, adanya kandungan thrifting yang berbahaya bagi kesehatan dan timbulnya kerusakan lingkungan. Jual beli thrifting impor dalam kajian ekonomi Islam juga dilarang akibat cideranya syarat sah jual beli dan melanggar etika bisnis islami. Barang thrifting merupakan barang ilegal sehingga tidak memenuhi ijab dan qabul, thrifting juga dapat membahayakan diri sendiri dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa jual beli barang thrifting impor hanya dapat mendatangkan kemudharatan. Adapun solusi yang dapat diberikan pada praktek jual-beli thrifting adalah meningkatkan rasa cinta pada produk dalam negeri, pengadaan sosialisasi mengenai bahaya mengkonsumsi barang bekas, pemberian subsidi ekspor kepada industri tekstil dan produk tekstil, pemberian sanksi bagi penjual maupun pembeli produk thrifting melalui regulasi yang responsif dan afirmatif oleh pemerintah Indonesia.Thrifting merupakan suatu aktivitas penghematan konsumsi suatu barang yang disematkan kepada barang-barang bekas impor. Praktik jual beli barang thrifting semakin menjamur di Indonesia akibat konsumsi masyarakat yang lebih mementingkan gaya hidup tanpa melihat berbagai dampak negatif yang ditimbulkan. Penelitian ini berfokus mengkaji dampak dan analisis jual beli thrifting menurut etika bisnis dalam Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui melalui metode studi pustaka dan dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak dari praktik jual beli thrifting di Indonesia adalah adanya kerugian yang dialami negara pengimpor, adanya kandungan thrifting yang berbahaya bagi kesehatan dan timbulnya kerusakan lingkungan. Jual beli thrifting impor dalam kajian ekonomi Islam juga dilarang akibat cideranya syarat sah jual beli dan melanggar etika bisnis islami. Barang thrifting merupakan barang ilegal sehingga tidak memenuhi ijab dan qabul, thrifting juga dapat membahayakan diri sendiri dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa jual beli barang thrifting impor hanya dapat mendatangkan kemudharatan. Adapun solusi yang dapat diberikan pada praktek jual-beli thrifting adalah meningkatkan rasa cinta pada produk dalam negeri, pengadaan sosialisasi mengenai bahaya mengkonsumsi barang bekas, pemberian subsidi ekspor kepada industri tekstil dan produk tekstil, pemberian sanksi bagi penjual maupun pembeli produk thrifting melalui regulasi yang responsif dan afirmatif oleh pemerintah Indonesia
