26964 research outputs found
Sort by
Hubungan antara umat muslim dan umat Buddha di Satun, Thailand
Sebuah studi tentang hubungan antara umat Muslim dan umat budha di provinsi Satun. Tujuannya adalah untuk belajar Seperti apa hubungan antara umat Muslim dan umat Buddha dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi hubungan antara umat Buddha dan Muslim di wilayah provinsi Satun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci yaitu umat Muslim dan umat Buddha di Provinsi Satun Thailand. Dari penelitian ditemukan bahwa Umat Muslim dan Budha di provinsi Satun memiliki sikap positif terhadap satu sama lain. Sebagian besar menganggap kedua kelompok tersebut bisa hidup berdampingan secara damai. Namun sebagian umat Buddha mempunyai sikap negatif terhadap umat Islam, seperti memandang umat Islam sebagai pelaku kekerasan. Hal ini menimbulkan keresahan dan kerja sama antara umat Buddha dan Islam di Provinsi Satun. Hal ini terlihat di banyak bidang, seperti kerja sama di bidang ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan, namun kerja sama tersebut saja tidak cukup. Masih ada sebagian umat Buddha dan Islam yang masih belum memahami dan menerima perbedaan di antara mereka. Ketika berbicara tentang hubungan umat Islam dan Budha di Provinsi Satun Akan ditemukan adanya kerjasama di bidang ekonomi. Hal ini terlihat dari kolaborasi kegiatan ekonomi lokal. Proyek pengembangan ekonomi masyarakat dan investasi bersama dalam bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak Hal ini menyebabkan kepuasan dan peningkatan produktivitas di berbagai industri yang menciptakan lapangan kerja dan kemajuan bagi kedua belah pihak, selain itu juga dalam bidang pendidikan dan pengembangan kepribadian Umat Islam dan Budha di Provinsi Satun juga saling bekerjasama dengan baik, seperti dekorasi dan arsitek candi dan masjid. Penataan taman umum dan proyek untuk mempromosikan pembelajaran di masyarakat Menyelenggarakan kegiatan seni, budaya, dan memadukan jaringan budaya antara umat Islam dan umat Buddha Ini menciptakan pemahaman dan menciptakan citra yang baik dari kedua belah pihak
دور برنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية لترقية نتيجة الطلاب الماجستير في الجامعة الإسلامية الحكومية والي سونجو سيمارانج
برنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية هو برنامج لتوفير المواد الأساسية في تعلم اللغة. يستوعب هذا البرنامج الجهود الرامية إلى معادلة قدرات الطلاب الجدد ذوي القدرات الأساسية المتفاوتة في التعلم. يهدف هذا البحث إلى تحديد دور برنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية لترقية نتيجة الطلاب الماجستير، العيوب والمزايا من برنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية, و فرق نتيجة الطلاب قبل أداء برنامج إعدد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية وبعده.
تستخدم طريقة هذا البحث طريقة مختلطة. الأساليب المختلطة هي الأبحاث التي تجمع بين البيانات الكمية والبيانات النوعية في وقت واحد. في هذا البحث، استخدام البيانات الكمية ليعرف فرق نتيجة الطلاب قبل أداء برنامج إعدد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية وبعده. الحصول على هذه البيانات الكمية من خلال الاختبار القبلي والاختبار البعدي، وفي وقت واحد، استخدام أساليب البحث النوعي لشرح البيانات التي تم الحصول عليها ميدانيا. استخدم الباحث صيغة “Average” في برنامج Microsoft Excel للعثور على القيمة المتوسطة.
1. ونتائج هذا البحث هي: 1) فإن برامج دورات اللغة أو ما يسمى بفصول برنامج الإعداد لاختبار اللغة لها الأدوار, الأول تعزيز أساسيات التعليم, الثاني بناء الاستقلال والثقة بالنفس, الثالث تقديم نفس وجهة النظر بين الطلاب, الرابع ساعد الطلاب على فهم أسئلة اختبار معيار كفاءة اللغة العربية, الخامس مساعدة الطلاب على فهم تنفيذ اختبار معيار كفاءة اللغة العربية. 2) المزايا من برنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية: تعزيز أساسيات تعليم اللغة العربية, يحصل كتاب على دليل ومواد في اختبار معيار كفاءة اللغة العربية, الحصول على معلمين أكفاء في مجالاتهم, يحصل الطلاب توجيهات مكثفة من المعلمين, يحصل الطلاب فرصة الاختبار مجانًا حتى ثلاثة مرات. و العيوب من برنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية: يستغرق وقتا طويلا, لا توجد قواعد محددة فيما يتعلق ببرنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية, زيادة تكاليف الدراسة, لم يكن برنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية ردود الفعل القياسية، لأن معظم برنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية لا تقدم تقييمات مكتوبة. 3 ) إن فرق نتيجة الطلاب قبل أداء برنامج إعداد اختبار معيار كفاءة اللغة العربية وبعده في اختبار معيار كفاءة في اللغة العربية، وبنسبة متوسطة 24.7%
Perilaku pengulangan haji dan umrah ulama Pondok Pesantren Babakan, Ciwaringin, Cirebon : perspektif theory planned of behavior
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan, pandangan dan pendapat dibalik perilaku pengulangan ibadah haji dan umrah yang dilakukan ulama Pondok Pesantren Babakan, Ciwaringin, Cirebon. Teori yang digunakan untuk menganalisis pengulangan ibadah haji dan umrah adalah teori intensi yaitu theory of planned behavior dari Martin Fishbein dan Icek Ajzen. Jenis penelitian menggunakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini dipilih menggunakan teknik purposive sampling, dimana pemilihannya berdasarkan ciri dan karakteristik tertentu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku mengulang ibadah haji dan umrah dibentuk karena adanya niat atau intensi. Terdapat tiga hal yang memperngaruh niat yaitu pandangan positif tetang haji dan umrah berulang, respon ulama terhadap persepsi masyarakat tentang haji dan umrah berulang dan kemampuan ulama untuk mengontrol hambatan dan rintangan atas perilaku pengulangan haji dan umrah
Penyaluran dana zakat untuk beasiswa pendidikan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah 1) Bagaimana penyaluran dana zakat untuk beasiswa pendidikan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN Walisongo Semarang? 2)Apa kendala dalam penyaluran dana zakat untuk beasiswa Pendidikan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN Walisongo Semarang?
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana penyaluran dana zakat untuk beasiswa pendidikan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN Walisongo Semarang serta untuk mengetahui kendala penyaluran dana zakat untuk beasiswa pendidikan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN Walisongo Semarang. Jenis penelitian yang dipakai adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah primer dan sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyaluran dana zakat untuk beasiswa pendidikan di UPZ UIN Walisongo Semarang telah berjalan dengan baik terbukti dengan adanya tahapan yang terpenuhi yaitu dimulai dari penaksiran dana, perencanaan sebelum memanfaatkan dana zakat, dan pelaporan secara berkala melalui SIMBAZ. Setiap tahun beasiswa bantuan UKT diselenggarakan dua kali yaitu periode Desember-April dan periode Mei-Desember. Setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan UKT. Namun, terdapat kendala dari penyaluran dana zakat untuk beasiswa pendidikan di UPZ UIN Walisongo Semarang, yaitu ketidakseimbangan signifikan antara jumlah dana zakat yang terkumpul dengan jumlah mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang mengajukan bantuan UKT. Hal ini mengakibatkan tidak semua mahasiswa yang membutuhkan dapat menerima bantuan UKT tersebut. Selain itu, UPZ belum memiliki rencana pengembangan komprehensif untuk meningkatkan pengumpulan dana zakat, yang menjadi tantangan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan beasiswa pendidikan yang terus meningkat
Optimalisasi sapta pesona dalam pengelolaan Makam Asmoroqondi sebagai destinasi wisata religi
Skripsi Shofi Anggun Nurcahyani (2101036034) dari jurusan Manajemen Dakwah dengan judul "Optimalisasi Sapta Pesona Dalam Pengelolaan Makam Asmoroqondi Sebagai Destinasi Wisata Religi". Bagaimana pengurus Yayasan Masjid Ibrohim Asmoroqondi menerapkan sapta pesona sebagai standar keberhasilan wisata. Aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan adalah tujuh pesona yang ada di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pelaksanaan sapta pesona di Makam Asmoroqondi Kabupaten Tuban.
Penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif ini dengan menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif. Sumber data primer yang dugunakan, yaitu melalui wawancara dengan pengurus Yayasan Masjid Ibrohim Asmoroqondi, juru kunci makam, peziarah, juru parkir. Selain itu, ada sumber data sekunder yang berasal dari dokumentasi, jurnal, buku, dan sumber lainnya. Observasi, dokumentasi, dan wawancara adalah metode pengumpulan data yang digunakan oleh penulis. Penulis menggunakan metode triangulasi sumber untuk menjamin keakuratan data, serta menguji validitas data dengan menggunakan model analisis Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan verifikasi.
Dari penelitian ini dapat ditemukan hasil: Pertama, Metode sapta pesona di Makam Asmoroqondi belum memenuhi syarat untuk tujuh unsur sapta pesona, aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan adalah tujuh unsur tersebut. Salah satu aspek yang masih perlu diperbaiki adalah keamanan, karena masih ada wisatawan yang kehilangan sandalnya saat berkujung. dari aspek tertib, karena masih banyak pengunjung yang memasuki makam tidak sesuai dengan jalur yang telah di tentukan oleh pengelola, aspek bersih, karena pedagang makanan seperti ikan asap belum membungkus barang dagangannya, sehingga mengurangi kehiginisannya, dan aspek ramah, masih ada pihak pengelola maupun wisatawan yang kurang ramah. Kedua, faktor pendukung dalam pelaksanaan sapta pesona di wisata makam Asmoroqondi adalah sikap pengelola yang sudah memberikan pelayanan maupun fasilitas yang terbaik untuk para wisatawan agar merasa nyaman. Tidak hanya itu, kekompakan para pengelola juga menjadikan nilai tambah untuk pelaksanaan ini. Untuk faktor penghambatnya antara lain kurangnya informasi di media sosial terkait wisata Makam Asmoroqondi
Tinjauan hukum ekonomi syariah dan hukum positif terhadap transaksi jasa titip jual beli barang luar negeri secara online pada media sosial instagram : studi pada toko online instagram Jastipbelll
Jasa titip jual beli online adalah suatu bisnis dengan menawarkan pelayanan jasa melalui media sosial untuk membelikan produk sesuai kebutuhan pembeli, dan atas jasa tersebut pembeli akan membayar upah/fee kepada penyedia jasa titip. Akun Instagram Jastipbelll adalah salah satu penyedia jasa titip jual beli online barang-barang dari negara Korea. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu pertama, bagaimana akad dalam praktik jasa titip jual beli barang luar negeri online di toko Jastipbelll. Kedua, bagaimana pandangan hukum ekonomi syariah dan hukum positif terhadap praktik jasa titip jual beli barang luar negeri secara online pada toko Jastipbelll.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan penelitian hukum normatif empiris. Penelitian ini menggunakan data primer berupa hasil wawancara dengan pemilik akun sekaligus penyedia jasa titip jual beli online pada toko Jastipbelll dan hasil wawancara beberapa pelanggan toko Instagram Jastipbelll. Sementara data primer diperoleh melalui pengumpulan data langsung, data sekunder diperoleh dari sumber-sumber yang telah tersedia seperti buku, jurnal, dan karya tulis lain yang relevan dengan topik penelitian. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan tahapan pemadatan data, menampilkan data, dan penyimpulan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, terdapat dua akad pada praktik jasa titip jual beli online di toko Jastipbelll. Pertama, akad antara pemilik layanan jasa titip (personal shopper) dengan pembeli yaitu akad Wakalah bil Ujrah. Pemilik layanan jasa titip akan bertindak sebagai (wakil) dan pembeli yang menitipkan barang untuk dibelikan kepada pemilik layanan jasa titip akan bertindak sebagai (muwakkil). Kedua, akad anatara pemilik layanan jasa titip dengan outlet/markterplace Korea yaitu akad jual beli pada umumnya. Berdasarkan analisis hukum ekonomi syariah, praktik layanan jasa titip jual beli barang luar negeri secara online pada akun Instagram Jastipbelll yang menerapkan sistem penetapan harga digabung dengan tarif fee jastip (include jastip) dan terkadang tidak menampilkan harga asli dari barang jastipnya telah melampaui ketentuan Wakalah, karena antara teori hukum Islam dengan kenyataannya tidak sesuai, oleh karena itu, praktik jastip yang dilakukan oleh akun Instagram Jastipbelll termasuk dalam akad yang fasid (tidak Sah). Kecuali jika owner Jastipbelll menjelaskan secara rinci kepada customer yang bertanya mengenai besaran fee jastip dan harga asli barangnya, maka praktik jasa titipnya dapat termasuk dalam akad yang sah. Berdasarkan analisis hukum positif, tansaksi jasa titip seperti ini diperbolehkan dengan mengacu pada asas perjanjian kebebasan berkontrak untuk membuat perjanjian selama tidak bertentangan dengan norma dan undang-undang. Pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata menegaskan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi pihak yang membuatnya. Oleh karena itu, kekuatan perjanjian yang dibuat secara sah sama dengan kekuatan suatu undang-undang dan kekuatan tersebut diberikan kepada semua perjanjian yang dibuat secara sah
Pengaruh modal, tingkat pendidikan dan teknologi terhadap pendapatan UMKM : studi kasus UMKM di Kecamatan Semarang Barat
Pendapatan merupakan indikator penting dalam mengukur keberhasilan usaha, terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan menengah. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi para pelaku UMKM di Kecamatan Semarang Barat masih mengalami tantangan dalam meningkatkan pendapatan usaha mereka. Berdasarkan hasil Pra riset sebagian besar pelaku UMKM di Kecamatan Semarang Barat mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya akibat keterbatasan modal, rendahnya tingkat pendidikan, serta kurangnya pemanfaatan teknologi yang efektif. Oleh karna itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh modal, tingkat pendidikan dan teknologi terhadap pendapatan UMKM.
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif, populasi penelitian ini adalah pemilik UMKM di kecamatan Semarang Barat. Sampel dalam penelitian ini dipilih menggunakan metode non-probability sampling dengan teknik purposive sampling, yaitu memilih responden yang memenuhi kriteria sebagai pelaku UMKM di Kecamatan Semarang Barat yang sudah menggunakan teknologi dalam kegiatan usahanya. Teknik pengumpulan sampel menggunakan rumus Slovin dengan jumlah sampel sebanyak 96 responden. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda dengan program SPSS.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel modal, tingkat pendidikan dan teknologi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan UMKM di kecamatan Semarang Barat. Modal berkontribusi signifikan dalam mendukung pengembangan usaha melalui peningkatan kapasitas pembiayaan. Tingkat pendidikan membantu pelaku usaha dalam meningkatkan pengelolaan bisnis dan inovasi. Teknologi, sebagai alat strategis, meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas jangkauan pasar
Analisis kewenangan mengadili sengketa ekonomi syariʻah pada putusan pengadilan negeri Tegal Nomor 8/Pdt.G/2019/PN tgl
Penelitian ini berfokus pada analisis terhadap kewenangan Pengadilan Negeri dalam mengadili sengketa ekonomi syariʻah, dengan studi kasus yang terjadi pada Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Tgl. Latar belakang masalah penelitian ini adalah ketidakpastian hukum yang muncul akibat masih ada putusan Pengadilan Negeri yang mengadili sengketa ekonomi syariʻah. Sedangkan secara normatif kewenangan tersebut sudah ditegaskan dan seharusnya berada di bawah kewenangan Pengadilan Agama. Adanya tumpang tindih kewenangan antara Pengadilan Agama dengan Pengadilan Negeri inilah yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis sengketa ekonomi syariʻah yang diputus di Pengadilan Negeri serta dasar hukumnya melalui 2 (dua) rumusan masalah, yaitu bagaimana kewenangan Pengadilan Negeri Tegal dalam mengadili sengketa ekonomi syariah syariʻah menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama?, dan bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tegal dalam memutus perkara Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Tgl dalam perspektif hukum ekonomi syariʻah?.
Jenis metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Sumber data utama yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer seperti perundang-undangan, peraturan, dan putusan pengadilan, serta menggunakan bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal ilmiah dan artikel-artikel terkait. Analisis dilakukan dengan menelaah putusan pengadilan, dan mengidentifikasinya berdasarkan dengan dasar hukum yang berlaku serta pertimbangan yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam memutuskan Putusan Pengadilan Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Tgl
Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap jual beli kosmetik bekas pakai : studi kasus di Toko Stuff by MS Semarang
Jual beli menjadi jantung dalam upaya pemenuhan kebutuhan manusia baik primer, sekunder dan tersier. Pada umumnya jual beli memperjualbelikan barang dalam kondisi baru. Namun saat ini di dunia kecantikan terjadi praktek jual beli barang bekas pakai atau disebut preloved dimana segel produk telah dibuka yang berarti terjadi penurunan kualitas dan kuantitas.
Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli kosmetik bekas pakai (preloved)? Dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pada jual beli kosmetik bekas pakai (preloved)?
Dalam penelitian hukum ini termasuk pada jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan data yang diperoleh melalui penelitian lapangan (field research). Menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris yaitu bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa, Pertama, di toko Stuff by MS Semarang menjual kosmetik dalam kondisi baru dan bekas pakai (preloved). Jual beli kosmetik bekas (preloved) dilakukan dengan cara konsinyasi atau titip jual. Kedua, berdasarkan tinjauan hukum ekonomi syariah, bahwa transaksi jual beli kosmetik bekas pakai (preloved) rukunnya sah, namun syaratnya tidak sah karena objek jual beli terdapat ketidakjelasan baik kuantitas maupun kualitas. Jual beli yang mengandung ketid akjelasan di dalam Islam disebut bai’ majhul. Berdasarkan tingkat jahalahnya jual beli ini termasuk kedalam bai’ majhul jahalah fakhisyah dimana ketidakjelasan objeknya dapat menimbulkan persengketaan dan menurunkan tingkat kepercayaan konsumen terhadap Stuff by MS
Analisis hukum islam dan hukum positif terhadap perlindungan konsumen pada produk makanan yang belum berlabel halal di Pasar Gumawang Kecamatan Belitang Kabupaten Oku Timur
Penelitian ini bertujuan menganalisis hukum Islam dan hukum positif terhadap perlindungan konsumen pada produk makanan yang belum berlabel halal di Pasar Gumawang, Kabupaten OKU Timur. Fokus masalah dari penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana perbandingan hukum Islam dan hukum positif terhadap konsep perlindungan konsumen atas jaminan produk halal. 2) Bagaimana upaya perlindungan konsumen pada produk makanan yang belum berlabel halal di Kabupaten OKU Timur.
Penelitian ini termasuk penelitian empiris atau non-doktrinal, dengan pendekatan yuridis empiris. Studi lapangan yang digunakan penulis untuk mendapatkan informasi dan data penelitian yaitu observasi, wawancara serta studi dokumentasi sebagai data pendukung tema penelitian tersebut. Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Hukum Islam dalam merespons atau menjawab mengenai konsep atas jaminan produk halal hanya bersifat preventif (memberikan perlindungan dengan sebatas pencegahaan saja). Sedangkan, hukum positif ketika merespons atau menjawab tentang konsep perlindungan konsumen atas jaminan produk halal mempunyai sifat preventif (perlindungan melalui pencegahan) sekaligus represif (perlindungan dengan memberikan sanksi atau hukuman langsung bagi yang melanggar). 2) Upaya perlindungan terhadap konsumen diwilayah Kabupaten OKU Timur sudah diberikan, namun belum sampai pada tahap maksimal. Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten OKU Timur sifatnya preventif (perlindungan melalui pencegahan) dengan cara sosialisasi atau kampanye tentang sertifikasi halal, bertujuan agar diketahui oleh pelaku usaha. Hal tersebut dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen agar terpenuhi hak dan mendapat kepastian hukum