JURNAL EKSEKUTIF
Not a member yet
660 research outputs found
Sort by
PELESTARIAN BUDAYA MAPALUS DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI BIDANG KEMASYARAKATAN (Studi di Desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa)
Pemerintah merupakan suatu gejala yang berlangsung dalam kehidupan bermasyrakat yaitu hubungan antara manusia dengan setiap kelompok termasuk keluarga. Masyarakat sebagai suatu gabungan dari sistem sosial, akan senantiasa menyangkut dengan unsur-unsur pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti keselamatan, istirahat, pakaian, dan makanan. Pembangunan sebagai suatu proses pada hakekatnya merupakan pembaharuan yang terencana dan dilaksanakan dalam tempo yang relatif cepat. Hal ini juga di dukung kekayaan alam dan kearifan lokal. Di Kabupaten Minahasa khususnya di desa Kanonang Dua, pemerintah memiliki ciri khas dalam penyelenggaran pemerintahan yang masih dipegang teguh, yaitu budaya mapalus. Budaya mapalus ini memfokuskan kepada kegiatan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat yang secara langsung sangat menjunjung tinggi harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Model ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan berbasis masyarakat serta menciptakan pembangunan partisipatif serta memperkuat hubungan sosial antar masyarakat. Di kalangan masyarakat desa Kanonang Dua sudah lama tertanam rasa kebersamaan, senasib dan sepenanggungan yang diwujudkan melalui budaya mapalus. Pelestarian Budaya Mapalus dalam kehidupan masyarakat desa kanonang dua yang sejahtera adalah saling membantu satu dengan yang lain dalam baik antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara masyrakat dengan masyarakat guna memperkuat jati diri orang kanonang. Dengan program pelestarian budaya mapalus ini pemerintah memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat sesuai kebutahan yang ada di masyarakat. Pemerintah hendak memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di desa Kanonang Dua dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemerintah dalam fungsi pemberdayaan masyarakat berusaha memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, kemampuan dan kesadaran masyarakat Desa Kanonang Dua. Proses pembangunan di Desa Kanonang Dua juga berjalan dengan baik dengan adanya upaya pelestarian budaya mapalus yang secara tidak langsung mempercepat pembangunan yang ada di desa.Kata Kunci : Budaya, Masyarakat, Pemerintah
PENGAWASAN KEPALA KAMPUNG DALAM PEMBNGUNAN DI DESA WENAM DISTRIK PIRIME KABUPATEN LANNY JAYA
Penelitian Ini bermaksud untuk mengetahui pengawasan kepala kampung dalam pembangunan di kampung wenam distrik pirime kabupaten lanny jaya dilihat. Dari Tugas Pokok Fungsi Pengawasan Kepala Kampung Menurutdari mengemukakan bahwa pengawasan dapat dianggkap sebagai aktifitas untuk menemukan menkoreksi, penyimpangan- penyimpagan peting dalam hasil yang dicapai dari aktivitas-aktivitas yang direncanakan. Pelaksanakan pembangunan menurut pembangunan mempunyai tiga sifat penting yaitu:1. Suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus- menerus 2. Usaha untuk menaikan pendapatan per kapita itu harus terus menerus dan berlangsung dalam jangka panjang sehingga setiap pembangunan sarana fisik harus lebih di perhatikan dalam hal seperti pendanaan, lokasi, dan waktu pelaksanaan, namun perlu juga kerjasama yang begitu erat sehingga tidak adanya keterlambatan dalam koordinasi dan komunikasi dari pemeritah kabupaten kepada kepala kampungapa yang di harapkan dalam pelaksanaan program pembangunan hal yang mengadapi di lapangan.Kata Kunci: Pengawasan Kepala Kampung, Dalam Pembanguna
EVALUASI PENGGUNAAN ALOKASI DAN DESA DI DESA ESANDOM DUA KECAMATAN TOMBATU TIMUR
Evaluasi adalah kegiatan meniai mencara terobosan baru untuk mencapai penyempurnaan. Evaluasi sekaligus sebuah proses anilisis yang menekankan pada penciptaan premis-premis nilai yang memeberika penilaian terhadap kinerja sebuah program, kebijakan dan atau sebuah kegiatan. Proses evaluasi sekaligus memberikan tanggapan terhadap sebuah pertanyaan “apa perbedaan yang di buat?†artinya evaluasi merupakan analisa terhadap sebuah fakta tanggapan yang dihasilkan ketika sebuah program atau kebijakan dilaksanakan. Evaluasi kebijakan alokasi dana desa di desa Esandom Dua KecamatanTombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara ini dengan menggunakan teori menurut Arikunto (2019 : 40) modelevaluasi CIPP (Context, Input-Proses-Product) adalah model evaluasi yang terdiri dari empat komponen evaluasi namun dalam penelitian ini hanya menggunakan 3 komponen yaitu : input, process, dan product.Kata Kunci : Evaluasi, Kebijakan di Desa
Evaluasi Kebijakan Pelaksanaan Reward dan Punishment Aparatur Sipil Negara di Kota Bitung
Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur Negara agar dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembagunan nasional. Untuk mencapai tujuan keberhasilan reformasi birokrasi pada setiap organisasi pemerintahan, salah satunya adalah pelaksanaan reward dan punishment. Pelaksanaan reward dan punishment sangat penting, apabila berjalan bersama-sama dan saling mempengaruhi berdampak pada kinerja pegawai yang artinya apabila reward dan punishment dapat berjalan bersama-sama saling bersinergi akan menciptakan keadilan untuk pegawai yang mendapat reward dari pimpinan atas prestasinya dan disesuaikan dengan tingkat besar kecil beban dan resiko masing-masing pegawai dan bersamaan sejalan dilaksanakan punishment atau hukuman disiplin yang tegas apabila pegawai yang melanggar peraturan kepegawaian sesuai dengan tingkatan kesalahan pegawai. Pelaksanaan reward dan punishment dilaksanakan setiap tahun pada tiap instansi pemerintahan Kota Bitung, dimana BKPPD yang menyelenggarakan kegiatan tersebut berdasarkan petimbangan dari Baperjakat dan hak sepenuhnya berada ditangan Walikota.Kata Kunci : Evaluasi Kebijakan, Pelaksanaan, Reward, Punishmen
KOORDINASI CAMAT DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Studi Di Kecamatan Malalayang Kota Manado)
Tugas dan fungsi Camat dalam penyelenggaraan pemerintahan diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Pada pasal 225 tertuang beberapa tugas pokok dan fungsi Camat. Kemudian secara rinci dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, Tugas dan Kewenagan Camat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Camat sebagai perangkat daerah mempunyai tugas sebagai pengkoordiner, penggerak dan juga sekaligus sebagai pelaksana pembangunan di wilayah kecamatan mempunyai tugas-tugas yakni mengkoordinasi penyelenggaraan pemerintahan yang ada di seluruh kecamatan termasuk dalamnya pemberdayaan masyarakat yang ada di desa dan kelurahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan fungsi koordinasi camat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diatur dalam Peraturan Pemerintaha Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan mencakup Partisipasi, Pembinaan dan Evaluasi di Kecamatan Malalayang ditinjau dari tugas dari fungsi yang diamantkan dalam peraturan pemerintah tentang kecamatan, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, diharapkan penelitian ini dapat memecahkan masalah penelitian, dan hasil penelitian menunjukkan bahwa Kegiatan koordinasi camat dalam pemberdayaan masyarakat mengikuti beberapa aspek salah satunya adalah aspek partisipasi masyarakat dalam musrenbang. Dari hasil penelitian, peneliti menyimpulkan penyelenggaraan musrenbang di Kecamatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilaksanakan dengan baik.Kata Kunci : Koordinasi, Camat, Pemberdayaan Masyarakat
PROSES MUTASI JABATAN ESELON III DAN IV DI KABUPATEN MINAHASA
Perubahan sosial politik yang terjadi di indonesia setelah reformasi berguling yaitu tergantinya sistem sentralisasi menjadi desentralisasi dengan adanya regulasi yang baru tentang pengaturan pemerintahan daerah telah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengurusi daerah mereka masing masing. Mutasi jabatan atau pemindahan jabatan meliputi segala perubahan jabatan seorang pegawai dalam arti umum. Perubahan posisi jabatan, tempat, pekerjaan disini masih dalam level yang sama dan juga tidak diikuti perubahan tingkat wewenang dan tanggung jawab, status, kekuasaan dan pendapatnya yang berubah dalam mutasi jabatan hanyalah bidang tugasnya. Prestasi seorang pegawai dalam perkembangannya orang ini naik tingkat melalui tingkatan yang sudah di ketahui hingga mencapai puncak jabatan dengan kekuasaan dan tanggung jawab yang tinggi. Amanat regulasi tentang undang undang No. 100 tahun 2000 mengenai pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural mengatur penyelengaraan kebijakan dan manajemen pegawai berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, proposionalitas, keterpaduan, delegasi, netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan, serta kesejateraan, yang menjadi permasalahan dalam proses penempatan aspek profesionalitas seringkali dikesampingkan.Kata Kunci : Proses, Mutasi , Jabatan
ETIKA PEMERINTAHAN DALAM MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG PROFESSIONAL DI KANTOR KECAMATAN PASSI TIMUR KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
Etika Pemerintahan sebagai salah satu unsur yang penting untuk terwujudnya birokrasi yang profesional juga mempunyai posisi yang diterminan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu organisasi baik itu keluar maupun kedalam karena perilaku atau etika dari aparatur pemerintah tersebut menjadi sangat ditentukan oleh keberhasilan pemerintahan dan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka mencapai tujuan negara. Atas dasar ini tanpa adanya etika pemerintah dan pemerintahan profesioanal maka tujuan suatu organisasi ataupun lembaga negara tidak akan tercapai dan jika kondisi ini terjadi maka kerugian besar akan ditanggung oleh aparat pemerintah, masyarakat bahakan pada umumnya negara itu sendiri, mengingat salah satu tujuan membentuk pemerintah adalah untuk meningkat kesesejahteraan masyarakat. Lebih penting dari itu bahwa keberadaan satu negara dalam hubungannya dengan negara lain, pengakuan suatu negara yang merdeka itu di dasarkan atas adanya pemerintahan yang berdaulat dan profesional. Hal ini dilihat dari kualitas pelayanan bahakan etika aparat kecamatan passi timur dalam melakasanakan tugas-tugas yang diemban masing-masing aparat yang ada di kecamatan passi timur. Pemerintahan dalam praktek pelaksanaannya selalu dihadapkan pada permasalahan-permasalahan baik yang menyangkut organisasi pemerintahannya, pemimpin pemerintahan, masyarakat yang diperintah, maupun implementasi fungsi pemerintahanya, asas pemerintahan, lingkungan pemerintahan, sistem pemerintahan maupun etika pemerintahan, yang kesemuanya menuntut penanganan yang seksama agar tujuan pemerintahan yang telah dicanangkan itu dapat dicapai secara efisien dan efektif. Sejalan dengan pernyataan diatas, dapat diketahui bahwa etika aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas maupun tanggung jawabnya dalam suatu organisasi birokrasi yang profesional sangat menentukan untuk keberlangsungan pemerintahan baik. Untuk itu dalam mewujudkan hal tersebut aparatur pemerintahan harus mendengarkan, merasakan, menaggapi dan mewujudkan keinginan, aspirasi, tuntutan dan kepentingan masyarakat serta tuntutan organisasi, sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat.Kata Kunci : Etika Pemerintahan, Birokrasi, Profesional
EFEKTIVITAS METODE KAMPANYE DEBAT PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2018
Pemilihan kepala daerah adalah pemilihan umum untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota sebagai pemimpin daerah. Debat merupakan bagian yang sangat penting dalam pesta demokrasi. Di ajang inilah, setiap paslon mempromosikan visi-misinya. Selain sebagai sarana untuk menguji seberapa jauh pasangan calon menguasai permasalahan yang dihadapi oleh daerah yang akan dipimpinya, juga bisa dijadikan pasangan calon sebagai wahana untuk meyakinkan publik dan menaikkan tingkat kepercayaan publik. Penelitian ini fokus pada efektivitas metode kampanye debat pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan penjabaran deskriptif yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran untuk memahami dan menjelaskan Efektivitas Metode Kampanye Debat Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori efektivitas Bernard dalam Prawirosentono. Rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah Mengapa Metode Kampanye Debat Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018 tidak efektiv ?. Hasil analisis menunjukan bahwa Metode Kampanye Debat Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018 tidak efektiv yang disebabkan oleh faktor penentuan tempat yang tidak strategis, pembatasan kuota pendukung dan juga media penyiaran yang tidak memadai.Kata Kunci : Efektivitas, Metode Kampanye Debat, Pemilihan Umum Kepala Daerah
IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DIDESA WASILEI KECAMATAN WASILEI SELATAN KABUPATEN HALMAHERA TIMUR
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan fasilitas pemerintah untuk membantu pelaksanan pembangunan rumah atau perumahan yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman secara swadaya. Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk mencapai tujuannya yaitu menyediakan rumah yang layak huni. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Program Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Wasilei. Metode penelitian mengunakan metode deskriptif-kualitatif, jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder di mana pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, observasi, dan wawancara berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Teknik analisa data yang digunakan yaitu editing, kooding dan tabulation. Secara umum menunjukan bahwa evaluasi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Wasilei terdapat pelaksanaannya yang telah tercapai dan ada yang belum tercapai sepenuhnya. Adapun pelaksanaan yang telah tercapai yaitu pada indicator evisiensi dan ketepatan, sedangkan pada indikator efektivitas kecukupan , perataan dan responsivitas hingga saat ini belum tercapai sepenuhnya. Kata Kunci : Implementasi Program, Pembangunan Perumahan, Pemerintah
Manajemen Pelayanan Publik Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sejauh ini telahmenerapkan pola pelayanan satu pintu (One Stop Service) yang dinilai lebih efektif dan efisien dalam hal waktu dan biaya. Namun pada faktanya masih terdapat beberapa masalah bahwa dalam proses pelayanan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam melayani perizinan yang ada masih diluar batas waktu yang ditetapkan. Penerapan sistem pelayanan terpadu satu pintu merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelayanan publik di DPM&PTSP Kota Manado dalam izin mendirikan bangunan reklame. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses pelayanan perizinanyang dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado belum berjalan dengan efektif dan efisien karena memakan waktu yang cukup lama dan kurangnya staf/pegawai dalam pengurusan izin mendirikan bangunan reklame sehingga masyarakat mengalami kesulitan waktu penyelesaian dalam mendapatkan izin.Kata Kunci : Manajemen, Pelayanan Publik, Pemerintah