31735 research outputs found
Sort by
PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PERSYARATAN PUSKESMAS BERDASARKAN KETENTUAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KOTA BENGKULU
Pengaturan pusat kesehatan masyarakat perlu disesuaikan dengan
kebijakan pemerintah untuk memperkuat fungsi pusat kesehatan masyarakat
dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan tingkat pertama di wilayah kerjanya, selain itu kesehatan masyarakat
adalah isu krusial yang mempengaruhi pembangunan suatu negara. Penelitian ini
bertujuan (1) Untuk menjelaskan mengetahui pelaksanaan pengawasan terhadap
persyaratan Puskesmas berdasarkan Permenkes nomor 19 tahun 2024 di kota
Bengkulu (2) Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat pelaksanaan
pengawasan terhadap persyaratan puskesmas berdasarkan Permenkes nomor 19
tahun 2024 di kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
hukum empiris serta pendekatan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan
data wawancara. Dari penelitian ini didapatkan hasil yaitu: (1) Pelaksanaan
pengawasan terhadap persyaratan Puskesmas berdasarkan Permenkes nomor 19
tahun 2024 di kota Bengkulu ditemukan bahwa persyaratan Puskesmas yang
ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 belum
terpenuhi oleh ketiga Puskesmas tersebut yang dilihat dari persyaratan lokasi,
prasrana, bangunan dan sumber daya Kesehatan. Hal in disebabkan karena
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 baru disahkan di tahun 2024
dan belum diimplemetasikan oleh Puskesmas karena Puskesmas masih merujuk
kepada Permenkes yang terdahulu. Pengawasan terhadap persyaraktan Puskesmas
dilakukan oleh Puskesmas itu sendiri dengan cara memaksimalkan pelayanan
selanjutnya Dinas Kesehatan kota Bengkulu dengan cara membina dan
mengawasi Puskesmas dan melakukan pengajuan kepada Menteri Kesehatan
untuk melakukan pemenuhan kekurangan di Puskesmas. Dan Kementerian
Kesehatan untuk melakukan kebijakan pemenuhan kekurangan persyaratan di
Puskesmas (2) Faktor-faktor penghambat pelaksanaan pengawasan terhadap
persyaratan puskesmas berdasarkan Permenkes nomor 19 tahun 2024 di kota
Bengkulu adalah : a. Keterbatasan sumber daya manusia b. keterbatasan sarana
dan prasarana c. Keterbatasan anggaran.
Kata kunci: Pengawasan, Persyaratan Puskesmas, Permenke
IMPLIKASI PUTUSAN MK NO.68/PHPU.BUP�XXIII/2025 TENTANG PEMUNGUTAN SUARA ULANG PILKADA BUPATI BENGKULU SELATAN TAHUN 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 merupakan
hasil dari permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah
dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024.
Permohonan ini diajukan oleh pasangan calon yang tidak menerima hasil rekapitulasi
suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu
Selatan. Putusan ini memiliki implikasi hukum, politik, administratif, dan anggaran
yang cukup besar. Secara hukum, putusan ini menegaskan bahwa Mahkamah
memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil pemilu dan memerintahkan
pelaksanaan PSU jika terbukti terdapat pelanggaran yang mempengaruhi hasil
pemilihan. Secara politik, putusan ini menunjukkan pentingnya integritas dan
akuntabilitas dalam proses demokrasi lokal. Dari sisi administrasi dan keuangan,
putusan ini menuntut kesiapan KPU dan Bawaslu serta pemerintah daerah untuk
melaksanakan PSU secara efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Ratio legis dari putusan ini menunjukkan komitmen Mahkamah untuk melindungi
hak konstitusional warga negara dalam memilih dan dipilih serta menjaga legitimasi
hasil pilkada. Mahkamah juga menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu yang
bebas dari intervensi kekuasaan dan praktik curang merupakan prasyarat mutlak
dalam negara hukum yang demokratis. Dengan demikian, Putusan MK Nomor
68/PHPU.BUP-XXIII/2025 menjadi preseden penting dalam memperkuat kualitas
demokrasi lokal dan menjaga supremasi konstitusi di Indonesia.
Kata Kunci: Pilkada, Pemungutan Suara Ulang, Mahkamah Kontitus
KEBIJAKAN KRIMINAL PENGATURAN FEMISIDA BERDASARKAN ATURAN HUKUM DI INDONESIA PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
Penelitian ini secara kritis menganalisis kebijakan kriminal di Indonesia terkait
pengaturan femisida dari perspektif peraturan perundang-undangan. Isu kekerasan
terhadap perempuan, khususnya femisida, merupakan permasalahan hak asasi
manusia yang mendesak. Meskipun angka kekerasan terhadap perempuan
cenderung meningkat dan manifestasi femisida semakin beragam, sistem hukum
pidana Indonesia belum memiliki pengaturan eksplisit yang mengkriminalisasi
tindakan tersebut sebagai kejahatan spesifik bermotif gender. Penelitian ini
bertujuan menganalisis secara mendalam kebijakan kriminal yang berlaku terkait
potensi pengaturan femisida, ditinjau dari hierarki dan substansi peraturan
perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif
dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konseptual, melibatkan
penelaahan komprehensif terhadap berbagai lapisan peraturan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa meskipun ketentuan dalam beberapa peraturan dapat menjerat
pelaku pembunuhan perempuan, sistem hukum pidana Indonesia belum efektif
melindungi dan memberikan keadilan bagi korban femisida. Hal Ini dikarenakan
ketiadaan definisi dan pengakuan eksplisit terhadap femisida sebagai kejahatan
berbasis gender telah mengakibatkan penanganan kasus seringkali mengabaikan
dimensi gender sebagai motivasi utama pelaku. Dengan demikian, penting bagi
pemerintah dan pembuat undang-undang untuk segera merumuskan regulasi yang
secara khusus mengkriminalisasi femisida, dengan mempertimbangkan motif
gender dalam pemberatan hukuman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketiadaan
pengaturan eksplisit femisida menghambat perlindungan dan keadilan bagi korban,
sehingga reformasi legislatif sangat penting untuk dilakukan.
Kata Kunci: Feminisme, Femisida, Gender, Kekerasan, Perempua
PENERAPAN MODEL DISCOVERY LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KEMANDIRIAN DAN PRESTASI BELAJAR (Studi Pada Mata Pelajaran Sosiologi Peserta Didik Kelas XII Di SMA Negeri 3 Muara Enim)
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan model
Discovery learning untuk meningkatkan kemandirian dan prestasi belajar
pada mata pelajaran Sosiologi kelas XII SMA N 3 Muara Enim. Desain
penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan kelas dan kuasi
eksperimen. Subjek penelitian adalah siswa kelas XII IPS .A SMA N 3
Muara Enim semester ganjil tahun pelajaran 2024/2025. Melalui teknik
sampel random sampling diperoleh sampel kuasi eksperimen adalah kelas
XII IPS B di SMA N 3 Muara Enim dan kelas kontrol XII IPS C di SMA N 3
Muara Enim. Instrumen penelitian ini menggunakan lembar observasi dan
tes. Data penelitian dianalisis dengan statistik deskriptif, rata-rata (mean),
persentase, dan uji-t. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan model
Discovery learning dapat meningkatkan kemandirian dan Prestasi Belajar
siswa kelas XII SMA N 3 Muara Enim
Kata Kunci: Model Discover Learning, Kemandirian Siswa, Prestasi belaja
PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN SIMULASI UNTUK MENINGKATKAN KREATIVITAS DAN PRESTASI BELAJAR (Studi Pada Mata Pelajaran Sosiologi Kelas XII Di SMA Bukit Asam Tanjung Enim)
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan model
pembelajaran simulasi untuk meningkatakan kreativitas dan prestasi
belajar peseta didik. Desain penelitaian yang digunakan adalah penelitian
tindakan kelas dan kuasi eksperimen. Subyek penelitian adalah peserta
didik kelas XII SMA Bukit Asam Tanjung Enim tahun pelajaran 2024/2025.
Melalui teknik cluster random sampling diperoleh sampel kuasi
eksperimen adalah kelas XII F sebagai kelas kontrol dan XII G sebagai
kelas eksperimen. Instrumen penelitian ini menggunakan lembar observasi
dan tes. Data penelitian dianalisis dengan statistik, yaitu rata-rata (mean),
presentase, dan uji-t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan
model simulasi dapat meningkatkan kreativitas dan prestasi belajar
peserta didik pada mata pelajaran Sosiologi di kelas XII SMA Bukit Asam
Tanjung Enim.
Kata kunci: Model simulasi, kreativitas, prestasi belajar
PENGEMBANGAN MULTIMEDIA INTERAKTIF DENGAN GENIALLY UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR (Studi Mata Pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial pada Peserta Didik Kelas X di SMK Negeri 1 Rejang Lebong)
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengembangan multimedia
interaktif dengan genially yang dapat meningkatkan prestasi belajar,
mendeskripsikan pengembangan multimedia interaktif dengan genially
yang layak untuk meningkatkan prestasi belajar, dan efektivitas multimedia
interaktif dengan genially yang dikembangkan dapat meningkatkan prestasi
belajar. Penelitian ini termasuk dalam penelitian dan pengembangan
(Research and Development). Subjek penelitian ialah kelas X di SMK
Negeri 1 Rejang Lebong. Teknik pengumpulan data dengan observasi,
wawancara, lembar penilaian dan tes prestasi belajar. Analisis data yang
digunakan nilai rata-rata dan uji t menggunakan SPSS versi 26. Kesimpulan
dari penelitian ini adalah (1) Multimedia interaktif dengan genially yang
dikembangkan dapat meningkatkan prestasi belajar, (2) Multimedia
interaktif dengan genially yang dikembangkan layak untuk meningkatkan
prestasi belajar, dan (3) Multimedia interaktif dengan genially yang
dikembangkan efektif untuk meningkatkan prestasi belajar berdasarkan
hasil uji coba skala terbatas dan skala luas peserta didik kelas X SMK
Negeri 1 Rejang Lebong.
Kata Kunci: Multimedia interaktif, Genially, Projek IPAS, Prestasi Belajar
PERBANDINGAN SANKSI HUKUM PIDANA DALAM KASUS PENCURIAN DATA PRIBADI (IDENTITY THEFT) AKIBAT MALWARE DI INDONESIA DAN THAILAND
Keamanan data pribadi yang tidak terjamin dapat menyebabkan bocornya
data tersebut sehingga data yang dikumpulkan dapat digunakan untuk berbagai
macam tindakan kriminal. Adapun salah satu cara yang sering kali digunakan dalam
pencurian data pribadi adalah dengan menggunakan malware. Meningkatnya kasus
pencurian data pribadi (identity theft) melalui malware menjadi ancaman nyata
yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia dan Thailand. Penelitian ini
bertujuan untuk membandingkan pengaturan serta penerapan sanksi hukum pidana
dalam kasus pencurian data pribadi akibat malware di kedua negara tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual
(conceptual approach) serta pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa baik Indonesia maupun Thailand telah memiliki
regulasi khusus terkait perlindungan data pribadi, yaitu Undang-Undang Nomor 27
Tahun 2022 dan Personal Data Protection Act B.E. 2562 (2019). Selain itu,
kejahatan yang menggunakan perangkat lunak berbahaya (malware) diatur lebih
lanjut dalam Undang-Undang ITE di Indonesia dan Computer-Related Crime Act
B.E. 2550 (2007) di Thailand. Meskipun memiliki tujuan hukum yang serupa,
ditemukan perbedaan signifikan dalam struktur sanksi, serta integrasi kelembagaan
antar lembaga yang berwenang di masing-masing negara. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa Indonesia perlu memperkuat kebijakan dengan mencontoh
Thailand. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap
penguatan sistem perlindungan hukum terhadap data pribadi di Indonesia melalui
adopsi kebijakan dan praktik terbaik dari Thailand.
Kata Kunci: data pribadi, Indonesia, malware, perbandingan, pencurian,
Thailan
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA (Studi Kasus Band Sukatani)
Meskipun kebebasan berekspresi dijamin, terkadang ada pembatasan yang
terjadi, seperti yang dialami oleh beberapa musisi yang kritik sosialnya dianggap
kontroversial. Salah satu grup musik yang mendapatkan kritik karena berekspresi
adalah grup musik Band Sukatani. Band Sukatani adalah grup musik Punk asal
Purbalingga yang dikenal dengan lirik-lirik kritis dan penuh makna sosial. Dengan
gaya musik yang khas, mereka kerap mengangkat isu-isu yang jarang dibahas
secara terbuka di industri musik arus utama. Pada 24 Juli 2023, Sukatani merilis
album bertajuk Gelap Gempita. Salah satunya berisi lagu “Bayar Bayar Bayar”
dan menjadi jargon bagi aksi demo Indonesia gelap. Lagu ini dianggap sebagai
bentuk kritik terhadap sistem dan kebijakan di institusi kepolisian yang dinilai
tidak transparan dan pungutan liar. Namun lagu tersebut mendapatkan kritikan
dari pihak kepolisian Indonesia. Penelitian ini bertujuan (1) Perlindungan hukum
kebebasan berekspresi melalui musik berdasarkan Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999 Tentang Hak ASASIManusia diatur dalam Pasal 22 ayat (3). Pasal ini
menjamin setiap orang berhak memiliki, mengeluarkan, dan menyebarkan
pendapat melalui berbagai media, termasuk musik, dengan memperhatikan nilai�nilai agama, moral, dan hukum dan Pasal 23 dalam undang-undang yang sama
menegaskan bahwa setiap orang bebas untuk memiliki, mengungkapkan, dan
menyebarkan pendapat sesuai hati nuraninya, termasuk melalui seni dan budaya.
(2) Batasan kebebasan brekspresi melalui musik yang mendapakan perlindungan
hukum adalah musik yang tidak memiliki unsur ujaran kebencian (hate speech),
mengandung ujaran kebencian, pencemaran nama baik (defamation), pornografi
dan asusila, penghasutan dan pelanggaran hak cipta.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Kebebasan Berekspresi, Musi
PERALIHAN HAK MILIK DI BAWAH TANGAN ATAS TANAH OBJEK REDISTRIBUSI (STUDI DI DESA AIR SEMPIANG) KECAMATAN KABAWETAN KABUPATEN KEPAHIANG
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena peralihan hak milik di
bawah tangan atas tanah objek redistribusi yang terjadi di Desa Air Sempiang,
Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. Redistribusi tanah merupakan
bagian dari program reforma agraria yang bertujuan untuk menciptakan keadilan
sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses
kepemilikan tanah kepada yang berhak. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi
peralihan hak milik atas tanah redistribusi secara di bawah tangan, yang
menimbulkan masalah hukum dan administrasi pertanahan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengkaji secara mendalam mengenai peralihan hak milik di
bawah tangan atas tanah objek redistribusi di Desa Air Sempiang, serta
menganalisis upaya yang dapat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Kepahiang dalam menanggapi fenomena tersebut. Metode penelitian
yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif.
Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi,
kemudian dianalisis secara deskriptif. Kesimpulan penelitian menunjukkan
bahwa peralihan hak milik atas tanah redistribusi di Desa Air Sempiang seringkali
dilakukan secara tidak sah, dipicu oleh faktor ekonomi dan kurangnya
pemahaman hukum. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang telah
mengupayakan peningkatan kesadaran hukum melalui kegiatan sosialisasi dan
penyuluhan hukum, serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap
pelanggaran yang terjadi. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik
serupa di masa depan dan memperkuat pelaksanaan reforma agraria secara
berkelanjutan.
Kata Kunci: Peralihan Hak Milik, Redistribusi Tanah, Kantor Pertanaha
UPAYA APARAT KEPOLISIAN RESOR KOTA BENGKULU DALAM MENANGANI PELAKU TINDAK PIDANA YANG MASUK DAFTAR PENCARIAN ORANG
Pelaku tindak pidana yang melarikan diri atau Daftar Pencarian Orang (DPO)
merupakan tantangan serius dalam penegakan hukum di Kota Bengkulu karena
dapat menghambat proses peradilan dan menurunkan kepercayaan masyarakat
terhadap aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya
yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Resor Kota Bengkulu dalam menangani
pelaku tindak pidana yang melarikan diri serta faktor-faktor yang memengaruhi
keberhasilan dan kegagalannya. Metode penelitian adalah melalui pendekatan
kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, analisis dokumen, dan
observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Kota Bengkulu
telah melakukan berbagai upaya, seperti penerapan sistem cek point, pemanfaatan
teknologi informasi dalam manajemen penyidikan, serta pendekatan persuasif
kepada keluarga pelaku. Namun, keterbatasan sarana dan prasarana, regulasi
hukum yang belum optimal, serta faktor budaya dan peran masyarakat masih
menjadi kendala utama. Kesimpulannya, keberhasilan penanganan DPO sangat
bergantung pada sinergi sarana pendukung dan partisipasi masyarakat. Penelitian
ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk
meningkatkan upaya penanganan pelaku tindak pidana yang melarikan diri di
Polres Kota Bengkulu.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, DPO, Kepolisian