31735 research outputs found
Sort by
SIKAP MASYARAKAT TERHADAP PENGGUNAAN OBAT TRADISIONAL (JAMU GENDONG) DIDESA MUARA GELUMPAI KECAMATAN MUARA PAYANG KABUPATEN LAHAT
Penggunaan obat tradisional seperti jamu gendong masih menjadi pilihan
pengobatan bagi sebagian masyarakat, terutama jika digunakan dengan benar.
Sikap masyarakat terhadap penggunaan obat tradisional menjadi faktor penting
yang memengaruhi tindakan dalam memilih jenis pengobatan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui karakteristik masyarakat dan sikap penerimaan
mereka terhadap penggunaan jamu gendong di Desa Muara Gelumpai, Kecamatan
Muara Payang, Kabupaten Lahat. Metode yang digunakan adalah penelitian
kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengambilan sampel
menggunakan purposive sampling, dengan jumlah responden sebanyak 94 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pengguna jamu gendong adalah
perempuan (55,3%), berusia 25–54 tahun (58,5%), berpendidikan SMA (79,8%),
bekerja sebagai wiraswasta (31,9%), dan memiliki penghasilan Rp1.500.000,00
per bulan (45,7%). Sebagian besar responden (97,8%) menunjukkan sikap
penerimaan yang baik terhadap penggunaan jamu gendong sebagai alternatif
pengobatan. Temuan ini mengindikasikan bahwa jamu gendong masih memiliki
tempat penting dalam praktik pengobatan tradisional masyarakat pedesaan.
Kata kunci: jamu gendong, obat tradisional, sikap masyaraka
PERBEDAAN TINGKAT KEPATUHAN MINUM OBAT PASIEN DIABETES MELITUS BERDASARKAN KELOMPOK USIA DI UPTD PUSKESMAS HULU PALIK
PENERAPAN SANKSI ADAT PALANG TERHADAP PEMBATALAN PERTUNANGAN DI DESA GIRI MULYA KECAMATAN GIRI MULYA KABUPATEN BENGKULU UTARA
Sanksi Adat Palang yaitu ketentuan sanksi apabilah salah satu pihak membuat
kesalahan / mengingkari janji / melakukan pembatalan secara sepihak, maka akan
dikenakan sanksi berupa materi ( uang ). Jenis penelitian ini merupakan
penelitian hukum empiris, yang mana data yang digunakan yaitu data primer dan
data sekunder. Proses pengolahan data dilakukan melalui proses editing.
Kemudian data dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Penelitian ini
bertujuan agar dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat khususnya
masyarakat kecamatan Giri Mulya yang ada di desa Giri Mulya. Hasil penlitian
ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penerapan saknsi adat Palang yang ada di
desa Giri Mulya masih sangat diterapkan pada masyarakat desa giri Mulya. Dan
efektivitas penerapan sanksi adat Palang dalam mencegah pelanggaran perjanjian
perkawinan bahwa adat Palang sangat efektif dikarenakan masyarakat yang akan
melaksanakan perkawinan / pertunangan akan lebih berhati-hati supaya tidak
melanggar adat Palang.
Kata Kunci : Sanksi, Adat Palang, Hukum Adat Jaw
KEMAMPUAN EKSTRAK TANAMAN DAN SISTIM TANAM GANDA DALAM MENEKAN PENYAKIT DAUN KERITING KUNING PADA CABAI MERAH
Salah satu faktor pembatas produksi cabai yaitu adanya serangan penyakit
daun keriting kuning yang disebabkan oleh Geminivirus subgup Begomovirus.
Virus ini ditularkan oleh serangga hama kutu kebul Bemisia tabaci, Ordo
Homoptera, Famili Aleyrodidae. Infeksi Begomovirus dapat menyebabkan
kehilangan hasil dari 20 - 100 % bahkan gagal panen. Hingga saat ini
pengendalian penyakit dilakukan dengan penggunaan pestisida sintetik, untuk
pengendalian serangga vektor, namun hal ini dirasakan belum efektif untuk
mengendalikan penyakit tersebut. Pengunaan ekstrak tanaman dan sistim tanam
ganda memiliki peluang yang baik dalam usaha pengendalian penyakit virus daun
keriting kuning. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kemampuan
beberapa metode pengendalian dalam menekan infeksi penyakit virus daun
keriting kuning pada tanaman cabai merah dengan aplikasi ekstrak tanaman dan
sistim tanam ganda. Penelitian dilaksanakan dengan rancangan percobaan RAK 8
perlakuan, 3 blok sebagai ulangan. Perlakuannya terdiri dari 1) Aplikasi inducer
ekstrak kasar daun pagoda (A); 2) Aplikasi nanobiopestida minyak serai wangi
(B); 3) Aplikasi sistim tanam ganda dua tanaman satu lubang (C); 4) Aplikasi A +
B; 5) Aplikasi A + C; 6) Aplikasi B + C; Aplikasi A + B + C; Kontrol tanpa
adanya perlakuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan aplikasi ekstrak
kasar daun pagoda, nanobiopestisida minyak serai wangi dan sistim tanam ganda
belum mampu menekan insidensi penyakit. Perlakuan sistim tanam ganda
memiliki kemampuan menekan keparahan penyakit paling tinggi yaitu antara 22,6
– 31,7 % dibandingkan dengan kontrol baik secara tunggal dan kombinasi, serta
mampu meningkatkan hasil sebesar 141 -212 % jika dibandingkan kontrol.
Kata kunci : cabai merah, geminivirus, ekstrak nabati, nanobipestisida, tanam
gand
EFEKTIVITAS PENERAPAN ANTARA TILANG MANUAL DAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (E-TLE) DI KOTA BENGKULU
Efektivitas penerapan tilang manual dan Electronic Traffic Law
Enforcement (E-TLE) di Kota Bengkulu menjadi isu strategis dalam konteks
modernisasi penegakan hukum lalu lintas. Hal ini semakin relevan di tengah
meningkatnya angka pelanggaran serta adanya tuntutan akan transparansi dan
akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaturan hukum tilang manual dan E-TLE dalam sistem hukum
Indonesia serta mengevaluasi efektivitas penerapannya dalam meningkatkan
kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Metode yang digunakan
adalah pendekatan hukum empiris dengan pendekatan non-doktrinal, melalui
pengumpulan data primer berupa wawancara dan data sekunder dari studi
kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem E-TLE menawarkan
keunggulan signifikan, seperti efisiensi, transparansi, dan mengurangi interaksi
langsung antara aparat dan pelanggar. Namun, tilang manual masih dibutuhkan
untuk menjangkau jenis pelanggaran tertentu yang tidak dapat ditangani oleh
sistem elektronik, terutama di wilayah yang belum memiliki infrastruktur digital
memadai. Efektivitas kedua sistem sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran
hukum masyarakat, kesiapan infrastruktur, serta integritas aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, sinergi antara tilang manual dan E-TLE perlu terus diperkuat
guna menciptakan penegakan hukum lalu lintas yang lebih adil, efektif, dan
berkelanjutan di Kota Bengkulu.
Kata Kunci : Efektivitas Hukum, Tilang Manual, E-TLE, Penegakan Lalu
Lintas
PELAKSANAAN JUAL BELI BENIH LOBSTER DI KABUPATEN KAUR (Ditinjau dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (Puerulus) di Nelayan)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan praktik jual beli benih
bening lobster (BBL) di Kabupaten Kaur dalam perspektif hukum empiris. Metode
penelitian yang digunakan merupakan pendekatan yuridis empiris dengan teknik
pengumpulan data melalui data primer dan sekunder, yang dianalisis secara
kualitatif dan disimpulkan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1)
Bahwa pelaksanaan jual beli benih bening lobster (BBL) oleh nelayan, Kelompok
Usaha Bersama (KUB), koperasi, dan Badan Layanan Umum (BLU) di Kabupaten
Kaur belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan harga patokan terendah
sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2024. Meskipun harga patokan telah ditetapkan sebesar
Rp8.500 per ekor, dalam praktiknya nelayan hanya menerima harga antara Rp3.000
hingga Rp5.000 per ekor. Perbedaan harga ini menunjukkan tidak terpenuhinya asas
keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum, serta mencerminkan lemahnya
kontrol negara terhadap pelaksanaan regulasi di lapangan. (2) Bahwa terdapat
berbagai faktor penyebab dalam pelaksanaan jual beli BBL yang menyebabkan
ketidaksesuaian dengan regulasi, antara lain, disparitas harga pasar dengan harga
patokan, ketimpangan hubungan kemitraan antara pelaku usaha dan nelayan,
lemahnya posisi tawar nelayan dalam penetapan harga, penurunan kesejahteraan
akibat praktik harga yang merugikan, kurangnya sosialisasi aturan kepada nelayan,
serta belum adanya regulasi pendukung di tingkat daerah. Oleh karena itu,
diperlukan penataan ulang sistem kemitraan dan penguatan peran hukum baik di
tingkat pusat maupun daerah guna mewujudkan tata kelola jual beli BBL yang adil,
transparan, dan berkelanjutan.
Kata Kunci : Pelaksanaan, Jual Beli, Benih Lobste
KAJIAN PUTUSAN NOMOR 29/PID.SUS�ANAK/2022/BGL TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI BENGKULU
Penganiayaan anak merupakan bentuk perbuatan, baik fisik maupun non fisik yang
dilakukan oleh orang dewasa maupun sesama anak, yang mengakibatkan penderitaan,
luka, rasa sakit, atau bahkan mengancam keselamatan jiwa anak. yang
melatarbelakangi penelitian ini didasari oleh tingginya angka penganiayaan anak
yang terjadi di Indonesia serta adanya putusan hakim terhadap pelaku anak yang
dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan
keadilan. Kasus yang dianalisis adalah perkara penganiayaan berat yang dilakukan
oleh anak berusia 15 tahun dengan alat berupa botol kaca sehingga mengakibatkan
korban mengalami luka berat permanen pada bagian tangan. Majelis hakim dalam
putusan tersebut menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap pelaku
anak dengan dasar Pasal 354 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan yuridis normatif, melalui studi kepustakaan dan analisis bahan hukum
primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan
hakim dalam Putusan Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bgl telah memenuhi unsur
formil tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 354 ayat (1)
KUHP, namun penerapan hukuman dinilai kurang memperhatikan prinsip
perlindungan anak sebagai pelaku, faktor residivis, serta pengaruh alkohol sebagai
alasan pemberat. Analisis berdasarkan nilai kepastian, kemanfaatan, dan keadilan
hukum menunjukkan bahwa putusan tersebut masih menimbulkan ketidakpuasan,
baik dari segi perlindungan korban maupun upaya pembinaan terhadap pelaku anak.
Oleh karena itu, putusan hakim seharusnya lebih proporsional dengan memperhatikan
aspek perlindungan anak, keadilan bagi korban, serta tujuan hukum pidana anak yang
menekankan pembinaan dan pencegahan pengulangan tindak pidana.
Kata kunci: Putusan hakim, Penganiayaan Anak, Kepastian Hukum,
Kemanfaatan Hukum, Keadilan Hukum
STUDI SIFAT KELISTRIKAN DAN DAYA TAHAN PADA BIO-BATERAI DARI KOMBINASI KULIT BUAH PISANG KEPOK DAN KULIT BUAH JERUK NIPIS
Kulit buah mengandung senyawa elektrolit alami seperti asam sitrat, kalium, dan
senyawa ionik lainnya yang berpotensi menghasilkan energi listrik melalui reaksi
elektrokimia dengan elektroda logam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
sifat kelistrikan dan daya tahan bio-baterai yang dibuat dari limbah organik berupa
kulit buah pisang kepok dan kulit buah jeruk nipis. Penelitian dilakukan dengan
lima variasi komposisi bahan yaitu 100% kulit buah pisang; 75% kulit buah
pisang dan 25% kulit buah jeruk; 50% kulit buah pisang dan 50% kulit buah
jeruk; 25% kulit buah pisang dan 75% kulit buah jeruk; dan 100% kulit buah
jeruk. Berdasarkan hasil pengukuran tegangan, arus dan daya pada bio-baterai
menunjukan bahwa kulit buah pisang 100% adalah performa terbaik yang
menghasilkan daya listrik dengan nilai rata-rata yaitu 0,535 mW dan 100% kulit
buah jeruk dengan nilai rata-rata 0,534 mW. Uji ketahanan baterai dilakukan
dengan menggabungkan 2 baterai yang dirangkai seri dan diuji menggunakan
lampu LED merah 1,8 V – 2 V sebagai beban. Hasil pengujian dengan 100% kulit
buah pisang terlihat bawah baterai dapat menyalakan lampu LED dalam waktu
yang cukup lama yaitu selama 12 jam. Berdasarkan hasil tersebut bahwa bio�baterai ini cukup baik digunakan dengan konsistensi kondisi LED yang dapat
menyala, sehingga limbah ini bisa digunakan sebagai sumber energi alternatif.
Kata kunci: Bio-Baterai, Kulit Buah Pisang Kepok, Kulit Buah Jeruk Nipis,
Energi Elternatif, Elektrolit Alam
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN BBM BIO SOLAR MENGGUNAKAN BARCODE MY PERTAMINA DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi
jenis Bio solar yang dilakukan di wilayah hukum POLDA Bengkulu dengan
modus penyalahgunaan barcode my Pertamina. Tujuan penelitian ini untuk
menjelaskan dan menganalisis penegakan hukum bagi para pelaku
penyalahgunaan Barcode Mypertamina dalam distribusi BBM bersubsidi solar di
Wilayah Hukum POLDA Bengkulu, dan upaya penanggulangan penyalahgunaan
Barcode Mypertamina dalam distribusi BBM bersubsidi solar oleh pihak
kepolisian POLDA Bengkulu. Metode penelitan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah penelitian hukum empiris yang bertitik tolak dari data primer dan
data sekunder. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum bagi
para pelaku penyalahgunaan Barcode Mypertamina dalam distribusi BBM
bersubsidi solar di Wilayah Hukum POLDA Bengkulu dengan menegakkan
aturan yang ada, dan memberian sanksi pidana sesuai Pasal 55 Undang-undang
Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp
60.000.O00.000,00 (enam puluh miliar rupiah), serta melakukan sinergitas dalam
penegakan hukum, pengawasan yang ketat, dan kesadaran masyarakat. Kedua
upaya penanggulangan penyalahgunaan Barcode Mypertamina dalam distribusi
BBM bersubsidi solar oleh pihak kepolisian POLDA Bengkulu dengan cara
preventif berupa penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan
penyalahgunaan BBM, mengadakan patroli dan razia-razia, melakukan
koordinasi dan kerjasama pengawasan BBM. Penanggulangan secar represif
yang dapat dilakukan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan,
memberikan tuntutan dan memberikan hukuman pidana terhadap pelaku
penyalahgunaan BBM.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Penyalahgunakan BBM Bersubsidi Jenis Solar,
Barcode My Pertamina, Polda Bengkul
PEMENUHAN HAK AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS DI BENTENG MARLBOROUGH KOTA BENGKULU BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA
Indonesia memiliki sekitar 23 juta penyandang disabilitas yang berhak atas
aksesibilitas fasilitas publik, termasuk destinasi wisata. Benteng Marlborough
sebagai objek wisata sejarah di Kota Bengkulu belum memenuhi standar aksesibilitas
bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama yaitu
bagaimana pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas di Benteng
Marlborough berdasarkan hukum positif Indonesia dan bagaimana upaya hukum
yang dapat dilakukan penyandang disabilitas dalam memenuhi hak-hak aksesibilitas
tersebut. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan mengetahui dan
menganalisis pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas di Benteng
Marlborough berdasarkan hukum positif Indonesia serta menganalisis upaya hukum
yang dapat ditempuh penyandang disabilitas. Penelitian empiris kualitatif ini
menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumen dengan purposive sampling
serta analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Benteng Marlborough
belum memenuhi standar aksesibilitas sesuai Undang-Undang Dasar 1945,
Convention on the Rights of Persons with Disabilities Article 9, Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017,
dan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024. Fasilitas hanya berupa
ramp 2meter tidak standar tanpa guiding blocks, braille, toilet aksesibel, atau
pemandu terlatih. Kunjungan penyandang disabilitas hanya 2-3 orang per tahun dari
100 wisatawan harian. Upaya hukum meliputi gugatan perdata berdasarkan Pasal
1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta advokasi kolektif untuk
mewujudkan pariwisata inklusif.
Kata Kunci: Hak; Aksesibilitas; Disabilitas; Pariwisata; Inklusi