Kordinat | Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Not a member yet
207 research outputs found
Sort by
PLAGIARISME DAN KORUPSI ILMU PENGETAHUAN
Plagiarisme dan Korupsi Ilmu Pengetahuan. Salah satu kasus plagiarisme yang diberitakan secara masif adalah artikel jiplakan Anak Agung Banyu Perwita di The Jakarta Post pada 12 November 2009. Pelbagai kasus plagiarisme dengan beragam modus dan motif disertai sanksi kepada pelakunya bermunculan setelah itu. Meskipun didefinisikan dan dilabeli secara berbeda, tetapi kaum akademisi menilai plagiarisme sebagai aksi antiintelektual yang amat tercela, tak hanya bagi pelakunya tetapi juga buat institusi tempat penjiplak bekerja. Dampak mental terhadap bangsa akibat plagiarisme jauh lebih besar daripada kerugian finansial. Islam mengutuk plagiarisme. Sejak wahyu pertama, Islam telah melekatkan intelektualitas dengan spiritualitas dan etika akademik
NEGOSIASI RUANG PUBLIK: MODERNISASI DAN PENGUATAN CIVIL SOCIETY MODEL PESANTREN
Negosiasi Ruang Publik; Modernisasi dan Penguatan Civil Society Model Pesantren. Meski kontribusi pesantren dalam pembangunan sosial ekonomi telah banyak diakui berbagai kalangan, lembaga pendidikan Islam ini seringkali diasosiasikan sebagai lembaga yang mempromosikan pendidikan yang intoleran dan militan yang kemudian menjadi akar gerakan radikal dan terorisme di Indonesia. Artikel ini mencoba menjawab kemampuan pesantren dalam mempersiapkan santrinya agar mampu berpartisipasi di era masyarakat modern dan mendukung penguatan masyarakat sipil. Peran pesantren di era modernisasi dievaluasi melalui program-program pendidikan yang berhubungan dengan pendidikan anti-kekerasan, toleransi antar keyakinan dan etnis, pluralisme, Hak Asasi Manusia (HAM), kesetaraan gender, demokrasi, serta keadilan politik dan sosial. Berdasarkan studi etnografi di Pondok Modern Gontor, artikel ini mengambarkan bahwa pesantren telah mengambil peran politik progresif dan berperan aktif dalam penguatan munculnya masyarakat sipil di Indonesi
PEMBAHARUAN MODEL PESANTREN: RESPON TERHADAP MODERNITAS
Pembaharuan Model Pesantren:Respon Terhadap Modernitas. Tuntutan modernitas, tanpa mengabaikan keunikan dan kekhasan pesantren merupakan salah satu keunngulan pesantren. Pesantren mampu bertahan dibanding dengan lembaga pendidikan Islam lainnya di Nusantra, seperti dayah, rangkang, meunasah, dan surau. Respon pesantren terhadap modernisasi pendidikan Islam mencakup; pertama, pembaharuan isi atau substansi pendidikan pesantren dengan memasukkan subyek umum dan vocational; Kedua,Pembaharuan metodologi, ketiga, Pembaharuan kelembagaan, dan keempat, Pembaharuan fungsi, dari fungsi kependidikan untuk juga mencakup fungsi sosial ekonomi yang lebih luas. Pesantren yang ideal adalah pesantren yang mampu berdialog dengan modernitas,tanpa mengelimniasi tugas utamannya sebagai pengemban amanat moral
ISLAM DAN PERGERAKAN CIVIL SOCIETY KEBUDAYAAN TRANSNASIONAL HIZMET DI INDONESIA
Islam dan Pergerakan Civil Society Kebudayaan Transnasional Hizmet di Indonesia. Gerakan Hizmet di Indonesia sebagai suatu masyarakat madani Muslim. Pertama, gerakan Hizmet di Indonesia sebagai gerakan masyarakat sipil transnasional yang mengusung tema Islam muncul dan berkembang di Indonesia dengan menggunakan pendekatan budaya sebagai agenda kolektif mereka. Kedua, adalah ideologi gerakan Hizmet (jasa), yang mengadopsi ideologi nilai-nilai Islam yang mempromosikan ketidaktahuan, kemiskinan, dan konflik sebagai musuh bersama yang harus diperjuangkan. Ketiga, ketidaktahuan, kemiskinan, dan konflik menjadi referensi terpisah dari gerakan Hizmet dalam melakukan pelayanan untuk gerakan kemanusiaan. Adanya gerakan yang berkembang ini dan bisa dilihat dari adanya pendistribusian lembaga kemanusiaan di kota-kota besar di Indonesia. Ini menjadi upaya gerakan Hizmet dalam membangun masyarakat sipil dalam budaya Indonesia, dan untuk membuktikan bahwa Islam sejalan dengan masyarakat sipil
PEMBINAAN TAHFIZH AL-QURAN DI PESANTREN TAHFIZH DAARUL QUR’AN TANGERANG
Pembinaan Tahfizh Al-Quran Di Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Tangeran. Alquran berfungsi sebagai sumber pokok ajaran dalam Islam. Alquran terjaga keaslian dan keotentikannya dari awal turun sampai kapan pun, Allah sendiri yang menjaminnya. Bentuk penjagaan Alquran, Allah memudahkan bagi manusia untuk menghafalnya. Mempelajari dan menghafal Alquran merupakan salah satu ajaran Islam. Kegiatan menghafal Alquran menjadi tradisi keislaman. Tersedia banyak lembaga pendidikan Islam yang menyelenggarakan program tahfizh Alquran. Masing-masing memiliki perbedaan dan ciri khas pembinaan yang diselenggarakannya. Satu diantaranya, Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Cipondoh Tangerang. Pesantren yang didirikan oleh Ustadz Yusuf Mansur
MANHAJ TAFSIR AL-KIYA AL-HARRASI DALAM AHKAM AL-QURAN
Manhaj Tafsir al-Kiya al-Harrasi dalam Ahkam al-Quran. Dalam perkembangan pemikiran fiqh islam, ada masa dimana fanatisme mazhab sangat menonjol Hal ini terlihat, diantaranya, dengan banyaknya tafsir alquran dengan judul yang sama, Ahkam alquran. Paling tidak ada tujuh kitab tafsir yang berjudul tersebut dalam berbagai mazhab dan saling menonjolkan bahkan mengagungkan mazhabnya. Tidak jarang pula menghina dan menyepelekan mazhab lainnya. Al kiya al harrasi adalah salah satu ulama fikih mazhab syafii yang sangat fanatik. Hal ini menjadi sesuatu yang menarik untuk di cermati, terutama dalam metode penafsirannya terhadap ayat-ayah hukum dalam Alquran. Fanatisme mazhabnya tergambar dalam pernyataannya, bahwa mazhab syafei adalah mazhab paling benar, paling bijak dan paling harus di ikuti dari mazhab yang lain. Bahkan, tidak jarang di temukan pernyataan bernada menyalahkan mazhab lain, terutama mazhab hanaf
MENCARI FORMAT HUKUM ISLAM YANG PROGRESIF BERKEARIFAN LOKAL: PENDEKATAN SOCIO-CULTURAL DAN MAQASHID AL SYARIAH
Mencari Format Hukum Islam yang Progresif Berkearifan Lokal: Pendekatan Socio-Cultural dan Maqashid Al Syariah. Hukum Islam adalah hukum yang akan senantiasa cocok dengan segala perkembangan zaman dan tempat (shalihun likulli zaman wa makan). Hanya saja, terkadang dalam penerapannya terdapat juga masalah-masalah yang sulit dikompromikikan jika tidak menggunakan pendekatan baru. Penggunaan pendekatan sosiocultural dan pendekatan ushul fiqh, khususnya Maqashid al-Syariah dalam mengkaji syariah sangat dibutuhkan terutama untuk mendapatkan format syariah yang apresiatif terhadap tradisi dan budaya masyarakat muslim di seluruh belahan dunia. Pendekatan socio-historis kalau dicermati dalam sejarah perkembangan ilmu fikih dan ushul fikih, sudah dilakukan oleh para fukah
DISKURSUS MEDIASI DAN UPAYA PENYELESAIANNYA
Diskursus Mediasi dan Upaya Penyelesaiannya. Mediasi memberikan nilai nilai budaya dalam masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran yang lebih medahulukan musyawarah mufakat. Terkait hukum Islam, upaya mendamaikan orang-orang yang bersengketa merupakan perintah Allah Swt. dan Rasulullah Saw. kepada umat manusia. Hal ini bertujuan agar manusia selalu menghadapi permasalahan dengan kepala dingin dan bukan dengan kekerasan sehingga terciptanya ketentraman dalam kehidupan manusia, khususnya permasalahan dalam masyarakat maupun keluarga. Bahkan prinsip dan nilai damai yang diderivasi dari tradisi ajaran Islam, akan mampu menyelesaikan konflik, baik dalam lapangan sosial maupun politik
PENTINGNYA MELATIH KEMANDIRIAN ANAK
Pentingnya Melatih Kemandirian Anak. Faktor penting dalam tumbuh kembang anak salah satunya adalah kemandirian. Anak yang memiliki kemandirian dalam kegiatan belajar terlihat aktif, memiliki ketekunan dan inisiatif dalam mengerjakan tugas-tugas, menguasai strategi-strategi dalam belajar, memiliki tanggung jawab, mampu mengatur perilaku dan kognisinya serta memiliki kayakinan diri. Kemandirian merupakan kemampuan untuk mengarahkan dan mengendalikan diri sendiri dalam berpikir dan bertindak, serta tidak merasa bergantung pada orang lain secara emosional, dalam arti anak yang mandiri tidak akan tergantung pada bantuan orang lain dalam merawat dirinya secara fisik, dalam membuat keputusan secara emosi dan dalam berinteraksi dengan orang lain secara sosial yang ditunjukkan dengan anak melakukan hal sederhana, inisiatif, mencoba hal baru, mentaati peraturan dan bermain dengan teman sebaya, dan merasa aman, nyaman dan mampu mengendalikan diri. Secara praktis kemandirian adalah kemampuan anak dalam berpikir dan melakukan sesuatu oleh diri mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhannya sehingga mereka tidak lagi bergantung pada orang lain namun dapat menjadi individu yang dapat berdiri sendiri
MENJAMA’ SHALAT TANPA HALANGAN: ANALISIS KUALITAS DAN KUANTITAS SANAD HADITS
Menjama’ Shalat Tanpa Halangan:Analisis Kualitas dan Kuantitas Sanad Hadits. Shalat merupakan bentuk ibadah badaniyah yang pelaksanaannya memiliki waktu yang sudah ditentukan. Meskipun demikian, tidak semua umat Muslim bisa melaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Jamak merupakan solusi akan hal demikian. Jamak merupakan bentuk rukhshah (keringan) yang pelaksanaannya harus berdasarkan udzur yang diperbolehkan oleh syara’. Hadits riwayat Abu Daud No. 1025 dan juga Hadits-Hadits pendukung lainnya, kalau dipahami secara tekstual akan didapatkan kesimpulan kebolehan jamak shalat tanpa ada udzur syar’i, yang demikian akan bertentangan dengan QS. Al-Nisâ’ [3]: 103 yang menyatakan bahwa shalat merupakan bentuk kewajiban yang ditetapkan bagi orang-orang yang beriman yang waktunya telah ditentukan. Sehingga solusi yang paling tepat adalah Hadits yang secara tekstual bertentangan dengan ayat Al-Qur’an tersebut bisa dikompromikan (al-jam‘u wa al-tawfîq) dengan cara mentakwil Hadits tersebut kepada makna yang lebih sesuai atau sejalan dengan makna ayat Al-Qur’an (haml al-dzâhir ‘ala al-muhtamal al-marjûh)