JURNAL MERCATORIA
Not a member yet
    252 research outputs found

    Analisa Yuridis Penyidikan Tindak Pidana Illegal Logging oleh Polres Tapanuli Tengah

    Full text link
    Pembalakan Liar (Illegal Logging) secara besar-besaran dengan menggunakan peralatan modern biasanya sebagai pemicu kerusakan hutan dan menimbulkan bencana alam terutama longsor dan banjir, tetapi penebangan pohon kayu  di  dalam kawasan hutan lindung Desa Simaningir Kec. Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah menggunakan alat berupa chain saw saja,  dapat menimbulkan bencana alam tanah longsor dan menimpa rumah penduduk. Penyidik Polres Tapanuli Tengah telah mengungkap penyebab tanah longsor  yaitu karena penebangan  pohon kayu secara Illegal di dalam kawasan hutan lindung, selanjutnya penyidik Polres Tapanuli Tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap  pelaku penebangan pohon kayu. Faktor yang mempengaruhi  sulit mengungkap kasus Illegal Logging adalah lemahnya peraturan perundang-undangan, sarana dan prasarana yang kurang memadai, mentalitas aparat dan budaya masyarakat

    Optimalisasi Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Hal Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

    Full text link
    Kewenangan MK RI ialah mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat untuk menguji konstisionalitas sebuah undang-undang terhadap undang-undang dasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui kekuatan eksekutorial putusan judicial review MK RI dan upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi hambatan pelaksanaan eksekusi putusan judicial review MK RI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Berdasarkan hasil kajian dan penelitian, masih ada problematika yang belum tuntas dalam tataran pelaksanaan/eksekusi putusan judicial review MK RI. Tercermin dari putusan nomor 92/PUU-X/2012, 34/PUU-XI/2013, dan 013-022/PUU-IV/2006. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan eksekutorial yang menghinggapi putusan mahkamah dapat dimulai dengan reformulasi norma secara tegas dan eksplisit, baik dalam amandemen konstitusi maupun revisi UU MK guna menjamin konkritisasi sifat mengikat putusan mahkamah. Alternatif upaya lainnya ialah dengan mengadopsi kewenangan judicial preview. Disarankan kepada lembaga MK RI untuk menjalankan kewenangan dengan sebaik-baiknya dan menghindari memutus yang dengannya bisa menimbulkan permasalahan baru dan mengakibatkan sulit dalam keimplementasiannya serta memperkuat kekuatan eksekutorial/tindak lanjut putusan mahkamah dengan pengaturannya secara jelas, rinci dan eksplisit dalam amandemen konstitusi dan revisi UU MK

    ANALISIS HUKUM PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A BINJAI

    Full text link
    Pemberian remisi kepada narapidana merupakan perintah dari Undang-undang sebagai rangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan.Namun dalam pengawasannya yang melibatkan lembaga atau instansi di luar daripada Lembaga Pemasyarakatan tidak disertai dengan adanya suatu peraturan yang tegas dalam pelaksanaannya.Hal ini mengakibatkan adanya hambatan-hambatan yang justru mempersulit pemberian remisi kepadanarapidana.Penelitian dilakukan untuk mengetahui Pengawasan Pemberian Remisi Terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.Adapun sifat penelitian adalah yuridis normatif. Bahan kepustakaan dan studi dokumen dijadikan sebagai bahan utama sementara data lapangan akan dijadikan sebagai data pendukung atau pelengkap. Data yang terkumpul dipilah dan dianalisis secara yuridis dan terhadap data yang sifatnya kualitatif ditafsirkan secara logis sistematis dengan metode deduktif dan induktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian remisi kepada narapidana mengalami pergeseran baik dari pengertian, kriteria maupun tujuannya.Menurut ketentuan, remisi aslinya adalah hak narapidana, bergeser menjadi semacam hadiah yang diberikan oleh pemerintah, dan terakhir bergeser menjadi ajang/arena jual beli kepentingan.Akibat pergeseran tersebut, terjadi pengaburan terhadap aturan-aturan hukum pemberian remisi yang secara otomatis berdampak pada pengawasannya.Selain itu, pelaksanaan pemberian remisi merupakan suatu hak narapidana dan juga sebagai rangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Sistem pengawasan pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan melibatkan Lembaga Pemasyarakatan yang dilakukan mulai dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, juga melibatkan Hakim Pengawas dan Pengamat. Hambatan yang dihadapi dalam pemberian remisi adalah belum adanya sarana peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan sebagai payung hukum yang kuat yang merupakan landasan yuridis dan strukturil sebagai penunjang atau dasar bagi ketentuan-ketentuan operasionil suatu pengawasan pemberian remisi yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam pengawasan pemberian remisi, disamping adanya tindakan indisipliner dari narapidana, sehingga diupayakan untuk melaksanakan semaksimal mungkin peraturan perundang- undangan dan peraturan pelaksanaan ketentuan operasionil suatu pengawasan pemberian remisi khususnya yang terdapat di dalam Undang-Undang Pemasyarakatan

    Penguji Peraturan Perundang-undangan Tunggal Keniscayaan

    Full text link
    Pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia dilaksanakan oleh 2 (dua) lembaga negara, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, wacana menjadikan pengujian peraturan perundang-undangan kepada lembaga tunggal merupakan langkah maju untuk menyederhanakan kewenangan yang sama pada organ yang sama, hal inilah yang menjadi kajian dari penelitian ini. Metode yang digunakan berupa penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan terhadap kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini, berupa UUD Tahun 1945 hanya memberikan kewenangan pengujian kepada Mahkamah Agung, namun pasca Amandemen UUD Tahun 1945, baru memberikan kewenangan menguji kepada Mahkamah Konstitusi selain yang telah dimiliki oleh Mahkamah Agung, perkembangan perundang-undangan yang menguraikan perjalanan kewenangan menguji, dimulai dari Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung hingga Undang-Undang Mahkamah Konstitusi serta Undang-Undang Pembentukan peraturan perundang-undangan. Simpulan yang didapati berupa Pengujian peraturan perundang-undangan jika dilakukan pada satu lembaga (satu atap) akan membawa berbagai implikasi hukum, hal ini baru dapat terjadi jika ada political will negara untuk mengamandemen UUD Tahun 1945 dan upaya untuk menyederhanakan lembaga negara yang memiliki kewenangan pengujian

    Perbandingan Diversi dan Restorative Justice terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang

    Full text link
    Diversi dan  Restorative Justice merupakan metode penyelesaian di luar proses peradilan pidana yang bertujuan untuk kembali memulihkan tatanan kehidupan masyarakat yang dirusak oleh kejahatan. UU No.11 Tahun 2012 memberikan dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaan Restorative Justice pada penyelesaian kasus-kasus anak, agar anak yang berhadapan dengan hukum tidak langsung di proses secara hukum tetapi lebih menekankan pada kepentingan terbaik bagi anak dan hukum pidana sebagai upaya terakhir bagi anak. Pasal 7 ayat (2) UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa penegak hukum wajib melakukan Diversi dengan pendekatan Restorative Justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum

    ASAS ULTIMUM REMEDIUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK

    Full text link
    Asas ultimum remedium terhadap anak yang berkonflik dengan hukum bertujuan untuk melindungi anak agar dapat menyongsong masa depannya yang masih panjang dengan menjauhkannya dari sistem peradilan pidana. Penelitian ini jenisnya penelitian yuridis normatif dan penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis. Asas ultimum remedium secara implisit terdapat di dalam beberapa peraturan hukum internasional seperti pasal 37 convention of the right of the child, pasal 46 the riyadh guidelines, pasal 16 the tokyo rules, pasal 13 beijing rules serta keberadaan asas ini di dalam perangkat hukum nasional juga bersifat implisit yaitu pasal 66 undang-undang no 39 tahun 1999, pasal 16 undang-undang no 23 tahun 2002 serta pasal 37 keppres no 36 tahun 1990 termasuk didalam putusan mahkamah agung nomor 125/pid/a/2012/pn.gs

    Hak-Hak Perempuan Dalam Hukum Islam (Studi Pemikiran Ashgar Ali Engineer)

    Full text link
    Guna membentuk pola pemikiran modern yang menyelaraskan rumusan hukum yang senantiasa segar dan transformatif haruslah berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, dengan melahirkan pola hukum yang setara dan adil khususnya dalam Hukum Keluarga Islam. Hukum Islam haruslah mengacu pada nilai-nilai fundamental yang terkandung di dalam al-Qur’an, yaitu: ‘adl (keadilan), ihsan (kebajikan), rahmah (kasih sayang), hikmah} (kearifan) dan menjunjung tinggi martabat manusia, maka hasilnya adalah terciptanya keadilan gender dengan membangun relasi antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan nilai-nilai semangat Al-Qur’an. Dengan demikian, perempuan bisa menjadi icon dalam setiap wilayah baik publik maupun domestik, dan hukum personal yang dibentuk bisa mencapai stratifikasi shalihun likulli zaman wa al makan

    Putusan Verstek dalam Hukum Acara Perdata

    Full text link
       Dalam proses persidangan di depan Pengadilan Negeri dikenal adanya putusan akhir sebagai putusan yang berfungsi untuk mengakhiri sengketa atau perkara. Putusan verstek sebagai putusan hakim Pengadilan Negeri dalam perkara perdata adalah salah satu putusan yang masuk dalam golongan putusan akhir. Dalam hukum acara perdata Indonesia mengenai putusan verstek ini diatur dalam pasal 125 H.I.R/149R.Bg. ketidakhadiran para pihak tergugat pada hari sidang yang telah ditentukan adalah salah satu syarat untuk bisa dijatuhkannya putusan verstek oleh hakim Pergadilan Negeri yang memimpin sidang dalam perkara perdata

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANA PENGAWASAN PILKADA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 DALAM MEWUJUDKAN DEMOKRASI DI DAERAH

    Full text link
    Pilkada atau pemilihan kepala daerah merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah. Hal ini merupakan bagian dari perkembangan sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara Republik Indonesia yang mengalami berbagai perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah prinsip otonomi yang berarti keleluasaan untuk mengatur daerahnya sendiri pada setiap daerah. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah.Pengawas pilkada memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa pemilihan, prosesnya dilakukan dengan mempertemukan para pihak, agar diperoleh kesepakatan melalui musyawarah. Hal ini disebutkan pada Pasal 143 Undang-undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-undang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 8 Tahun 2015. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian normatif yang dimaksud yaitu penelitian yang objek kajiannya meliputi norma atau kaidah dasar, asas-asas hukum, peraturan perundang-undangan, perbandingan hukum, doktrin, serta yurisprudensi

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PERBANKAN

    Full text link
    Korporasi merupakan badan hukum yang memiliki organ yang menjalankan usahanya. Organ tersebut terdiri dari pengurus dan pegawai korporasi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Korporasi dapat dipersalahkan apabila kesengajaan atau kealpaan terhadap perbuatan pada orang-orang yang menjadi alat perlengkapannya. Kesalahan tersebut bukan individual akan tetapi kolektif, karena korporasi menerima keuntungan. Penempatan korporasi sebagai subjek dalam hukum pidana tidak lepas dari perbuatan sosial. Bank sebagai korporasi memiliki pertanggungjawaban pidana atas kegiatan pemberian kredit yang dilakukan oleh bankirnya. Hal ini terjadi apabila kegiatan pemberian kredit  telah dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dianalisis sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dimaksudkan semata-mata untuk kepentingan bank tersebut, banker tidak mempergunakan penyaluran fasilitas kredit untuk keuntungan diri sendiri, dan banker dimaksud dalam menganalisis telah bertindak professional dan telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Pertanggungjawaban pidana bagi korporasi di bidang perbankan dapat diterapkan, terutama apabila undang-undang di bidang perbankan itu sendiri telah mengaturny

    223

    full texts

    252

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    JURNAL MERCATORIA
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇