JPMIS
Not a member yet
260 research outputs found
Sort by
EFEKTIFITAS PROGRAM PROMOSI DAN INVESTASI PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
Tulisan ini mendeskripsikan hasil penelitian mengenai efektifitas Program Promosi dan Investasi Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, bentuk komunikasi yang dilakukan oleh DPMPTST sebagai upaya untuk mencapai efektivitas progam promosi dan investasi adalah secara konsisten mengikuti pameran dan seminar/audiensi kepada masyarakat/calon investor. Sumberdaya kebijakan meliputi dana/anggaran, sarana dan prasarana, serta sumberdaya manusia, masih belum maksimal, terutama yang berhubungan dengan aplikasi pelayanan perizinan, tidak tersedianya media informasi pelayanan seperti situs online dan juga SMS Center, serta keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki dibandingkan dengan volume pekerjaan yang ada, tingkat pengetahuan dan pemahaman pegawai terhadap tugas pokok dan fungsinya serta penguasaan teknologi informasi masih rendah. Disposisi pelaksana program promosi dan investasi, masih belum efektif, karena masih banyak SKPD yang belum mau melimpahkan kewenangan perizinan ke DPMPTSP Kabupaten Sintang, belum adanya payung hukum untuk beberapa sektor yang potensial dalam bidang perizinan dan nonperizinan serta belum sinkronnya aturan-aturan pelaksanaan regulasi yang ada dalam perizinan dan nonperizinan. Struktur birokrasi implementasi program promosi dan investasi DPMPTSP, melibatkan berbagai SKPD dilingkungan Kabupaten Sintang menimbulkan ego sektoral dari masing-masing dinas/instansi teknis terkait. Rekomendasi terhadap hasil penelitian adalah sebagai berikut; perlu dilakukan peningkatan intensitas koordinasi dan konsultasi dengan dinas/instansi teknis terkait baik secara horizontal maupun vertikal, perlu dilakukan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, anggaran keuangan, sarana dan prasarana perizinan terpadu satu pintu. Untuk menghindari adanya ego sektoral dari masing-masing dinas/instansi teknis, hendaknya dilakukan peningkatan intensitas koordinasi dan konsultasi berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu
PELAKSANAAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SINTANG
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis tentang pelaksanaan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Penelitian studi lapangan ini dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Pada penelitian ini yang dijadikan informan, yaitu: Sekretarias Daerah Kabupaten Sintang, aparaturnya dan masyarakat yang memiliki kepedulian/mengakses pelayanan organisasi publik dimaksud yang ditentukan secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pelaksanaan penyusunan LKIP Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang telah didasarkan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan kontrol atau evaluasi belum sebagaimana mestinya. Akuntabilitas LKIP Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dinilai cukup baik. Baik ditinjau dari aspek produktivitas kerja, kualitas layanan aparatur, responsivitas, responsibilitas, maupun akuntabilitas itu sendiri. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun visi Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang sudah tercapai, namun masih sarat perbaikan-perbaikan karena masih adanya berbagai permasalahan dan tantangan yang harus diatasi, diantaranya yang terberat dari sumber daya aparatur sendiri. Atas dasar itu maka aparatur yang terlibat dalam organisasi kerja harus terus meningkatkan kemampuan dan kecakapannya, baik secara kualitas maupun kuantitas sehingga akuntabilitas Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang mengalami penyempurnaan dari tahun ke tahun
PENGARUH PENERAPAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERHADAP KINERJA PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SANGGAU
Memberikan pelayanan publik yang optimal merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat. Pelayanan publik dibidang administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau sebagai perangkat daerah pelaksana harus menunjukkan kinerja yang optimal dalam memberikan pelayanan. Dalam melaksanakan tugasnya Dinas diharapkan mampu memberikan pelayanan prima agar masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerjanya. Namun pada kenyataannya kinerja pelayanan pada Dinas masih rendah yang dapat dilihat pada lambatnya proses pelayanan sampai pada penerbitan dokumen. Untuk itu, dengan diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan sebagai teknologi penunjang yang mempermudah pekerjaan pegawai dalam menertibkan administrasi kependudukan mulai dari pendaftaran sampai pada penerbitan dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat, diharapkan tujuan dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau tercapai dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana kinerja pegawai dan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau, serta menjelaskan bagaimana pengaruh penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dengan kinerja pelayanan publik pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau
PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MASYARAKAT KECAMATAN NGABANG OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LANDAK
Kegiatan administrasi kependudukan mencakup peningkatan dan pemantapan pencatatan dan pelaporan data kependudukan secara berkesinambungan agar perubahan jumlah penduduk beserta karakteristiknya dapat diketahui secara cepat, mudah dan akurat. Fenomena yang muncul di Kecamatan Ngabang menunjukkan bahwa, banyak diantara warga masyarakat yang masih merasa enggan untuk menyampaikan/melaporkan peristiwa yang berkaitan dengan mobilitas penduduk. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya penduduk yang belum memenuhi syarat untuk diakui legalitasnya sebagai penduduk di Kecamatan Ngabang. Dari berbagai kegiatan pendataan penduduk maka sumber data yang paling aktual adalah pendaftaran penduduk karena dilakukan secara terus-menerus atas perubahan berbagai aspek kependudukan, meskipun masih diketemukan berbagai kendala baik yang bersumber dari aparat pelaksana maupun yang bersumber dari masyarakat. Untuk mendukung apa yang diinginkan perlu adanya komunikasi yang baik sehingga data kependudukan yang diperoleh dapat dipertanggunjawabkan, karena melalui komunikasi yang baik tersebut diharapkan masyarakat akan menyadari arti pentingnya data kependudukan yang akurat dalam mendukung keberhasilan pembangunan di wilayah Kecamatan Ngabang
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU IDENTITAS ANAK DI KABUPATEN SEKADAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor: 471.1 – 866 Tahun 2016 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Sebagai Pelaksana Penerbitan Kartu Identitas Anak Tahun 2016, Kabupaten Sekadau dijadikan pilot project untuk pelaksanaan penerbitan KIA di Kalimantan Barat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa proses implementasi kebijakan KIA di Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan aspek penggorganisasian, interpretasi dan aplikasi masih terdapat beberapa kekurangan yang diharapkan dimasa mendatang dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Indikasi ini sebagaimana yang terlihat dari minimnya kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia dan sarana dan prasarana terutama peralatan komputer yang masih kurang, kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau belum optimal dan menjangkau keseluruhan warga masyarakat
KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI DI WISMA SIRIH RUMAH SAKIT JIWA DAERAH SUNGAI BANGKONG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Penelitian ini mendiskripsikan dan menganalisis kualitas pelayanan rehabilitasi di Wisma Kecamatan Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat. Melalui metode kualitatif penelitian ini dideskripsikan bahwa, secara umum kualitas pelayanan rehabilitasi di Wisma Sirih Kecamatan Sungai Bangkong belum sesuai dengan standard kualitas pelayanan. Hal ini terlihat dari lima aspek kualitas pelayanan yaitu : aspek terwujud (tangibles), aspek kehandalan (reliability), dan aspek jaminan (assurance) yang masih rendah, namun aspek empati (empathy) dan ketanggapan (responsiveness) yang dinilai sudah cukup baik. Sedangkan factor-faktor yang mempengaruhu kualitas pelayanan seperti struktur birokrasi, sistem pelayanan dan kemampuan aparatur juga belum terpenuhi dengan baik sehingga belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada residen yang sedang melakukan rehabilitasi penyalagunaan narkoba. Belum terciptanya kualitas pelayanan rehabilitasi mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan rehabilitasi bagi residen di Wisma Sirih
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KECAMATAN KAPUAS KABUPATEN SANGGAU
Penelitian ini mendeskripsikan proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Hasil penelitian menunjukan bahwa, implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau masih belum efektif. Hal ini terbukti dengan masih banyak Pedagang Kaki Lima yang masih beraktifitas di lokasi yang bukan merupakan kawasan PKL. Beberapa faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau diantara factor komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi
IMPLEMENTASI SISTEM E-PROCUREMENT PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG DAN JASA PEMERINTAH DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI KABUPATEN SINTANG
Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Pemerintah Kabupaten Sintang yang terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Kabupaten Sintang. Pengadaan Barang/Jasa dalam ULP dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang anggotanya direkrut dari staf-staf Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah keanggotaannya hanya 15 (lima belas) orang yang terdiri dari Kepala, Sekretaris dan Anggota yang merangkap kelompok kerja serta berada di bawah koordinasi Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Penelitian ini bertujuan Menggambarkan dan menganalisis proses penerapan E-Procurement dalam pengadaan barang/jasa untuk mewujudkan akuntabilitas di Kabupaten Sintang serta mengetahui hambatan dalam organisasi, interprestasi dan aplikasi oleh ULP Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa secara E-Procurement guna perbaikan dalam penerapan E-Procurement pada pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sintang. Pendekatan analisis yang digunakan peneliti yaitu penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian Implementasi Sistem E-Procurement pada ULP Barang dan Jasa Pemerintah dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Sintang menggunakan teori Jones yaitu dari Organisasi, kekurangan staf ULP, ketatausahaan dan masalah dalam proses pengadaan barang/jasa dalam menunjang Pelaksanaan Sistem E-Procurement pada ULP Kabupaten Sintang. Pada umumnya prinsip-prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah oleh ULP Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 sudah dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi pengadaan barang dan jasa pemerintah oleh Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 bahwa ULP yang dibentuk masih bersifat lembaga non struktural, artinya bukan lembaga yang terkategori sebagai Organisasi Perangkat Daerah, sehingga personilnya pun secara strukural masih merupakan bagian dari personil SKPD asalnya. Dengan kata lain, personel tersebut memiliki fungsi, tugas, tanggung jawab yang rangkap yaitu sebagai “orang” SKPD dan sebagai “orang” ULP
EVALUASI PROSES KEBIJAKAN PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI DI KECAMATAN SELAKAU KABUPATEN SAMBAS
Kemiskinan merupakan masalah yang rumit baik dilihat dari segi faktor penyebabnya maupun pengaruh yang ditimbulkannya. Upaya yang Indonesia lakukan untuk mengatasinya selama hampir 7 Pelita (± 30 tahun) melalui berbagai strategi pembangunan yang diambil saat itu ialah: Pertama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan cara menyelenggarakan berbagai proyek Inpres. Kedua membuka akses bagi lapisan miskin untuk mendapatkan pelayanan sosial berupa pendidikan dalam wujud Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kesehatan dalam wujud Kartu Indosenesia Sehat (KIS). Ketiga menyediakan fasilitas kredit untuk masyarakat lapisan bawah seperti Kredit Bimbingan Masyarakat (BIMAS). Keempat membangun infrastruktur ekonomi perdesaan terutama untuk pertanian seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan sebagainya. Kelima pengembangan kelembagaan seperti Program Pengembangan Wilayah (PPW), Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT). Berkaitan dengan program bantuan langsung tunai (BLT), yang sasarannya diarahkan kepada manusia yang dikategorikan atau digariskan sebagai penduduk miskin atau rumah tangga miskin, memerlukan pendekatan persuasif dan komunikatif melalui ” human approach” dan ”human skill” secara terus menerus. Pendekatan ini akan menumbuhkan sikap dan tanggung jawab mereka berupa rasa percaya diri ( self convidence) yang kuat dalam mendukung produktivitas usahanya bagi peningkatan pendapatan, kesehatan dan kesejahteraan hidupnya. Program bantuan langsung tunai dalam konteks pembangunan sosial, merupakan suatu perangkat, mekanisme dan sistem yang diarahkan untuk pencapaian tujuan sosial. Tujuan sosial dalam hal ini adalah memecahkan masalah sosial yang mengandung arti mengusahakan atau mengadakan perbaikan terhadap sesuatu kondisi yang tidak diharapkan, yaitu masalah kemiskinan dan memenuhi kebutuhan sosial mengandung arti menyediakan pelayanan-pelayanan sosial yang diperlukan untuk membuat kondisi akan lebih baik dari sebelumnya. Secara umum ”masyarakat” sangat mendukung program ini, karena sejak Indonesia merdeka program BLT inilah yang memberikan uang tunai secara cuma-cuma dan langsung kepada rakyat miskin tanpa harus bekerja. Namun masyarakat juga mengakui bahwa program BLT tidak akan mampu membantu rumah tangga miskin untuk meningkatkan taraf hidupnya yang sebenarnya semakin berat sebagai akibat naiknya harga BBM bahkan menimbulkan banyak permasalahan seperti munculnya konflik antar warga dalam satu Dusun/RT dan memunculkan budaya miskin perilaku ditengah-tengah masyarakat
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN PENCEMARAN SUMBER DAYA AIR SUNGAI MELAWI OLEH BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SINTANG
Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya permasalahan mendasar pada implementasi kebijakan pengendalian pencemaran Sumber Daya Air Sungai Melawi oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. Permasalahan tersebut dianalisis menggunakan model implementasi kebijakan yang dikembangkan oleh Edwards III (dalam Subarsono, 2005:90), yang menyatakan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel atau faktor, yakni : komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini dapat dideskripsikan bahwa, terdapat berberapa hasil temuan sehubungan dengan implementasi kebijakan Pengendalian Pencemaran Sumber Daya Air Sungai Melawi Oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang diantaranya : (1) Belum optimalnya komunikasi dan hubungan antar organisasi dalam implementasi kebijakan pengendalian pencemaran sumber daya air Sungai Melawi oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. (2) Masih terbatasnya dukungan sumberdaya baik sumberdaya manusia (human resources) maupun sumber daya non manusia (non human resources). (3) Dari aspek disposisi, yaitu masih lemahnya komitmen dan pemahaman aparatur pelaksana terhadap pelaksanaan kebijakan Pengendalian Pencemaran Sumber Daya Air Sungai Melawi. (4) Dari aspek struktur birokrasi, yaitu belum tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) Kebijakan Pengendalian Pencemaran Sumber Daya Air Sungai Melawi oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang