JPMIS
Not a member yet
260 research outputs found
Sort by
PERILAKU PEMILIH DALAM PEMILIHAN ANGGOTA LEGISLATIF KABUPATEN SINTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2014 (Studi Kasus Pada Masyarakat di Desa Baning Panjang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang)
Berdasarkan hasil penelitian dapat penulis deskrpsikan bahwa, ada beberapa kondisi dan perilaku pemilih dalam pemilihan anggota legislatif Kabupaten Sintang tahun 2014, antara lain yaitu: pertama, masyarakat Kecamatan Kelam Permai khususnya di Desa Baning Panjang didominasi oleh umat muslim dan suku Jawa, namun calon yang berasal dari suku Jawa kalah perolehan suara dari calon lain yang dari Etnis Dayak, kedua, sesuai data dari Kantor Kecamatan Kelam Permai dan Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sintang, serta Badan Pusat Statistik Daerah setempat bahwa jumlah penduduk di Desa Baning Panjang Kecamatan Kelam Permai secara umum berjumlah 1.678 jiwa, dengan suku jawa berjumlah 1182 jiwa, suku dayak 492 jiwa, suku melayu 4 jiwa dan terdaftar sebagai pemilih tetap yaitu sebanyak 1.150 jiwa. Dari jumlah tersebut yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 1.127 jiwa. Ketiga, penelitian serupa mengenai pergeseran perilaku pemilih belum pernah dilakukan sebelumnya. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dalam bentuk deskriptif sehingga akan memberikan gambaran yang jelas dengan apa yang akan diteliti. Keempat, adanya indikasi tekanan aspek sosio-psikologis untuk memenangkan pihak tertentu dan partisipasi pemilih di Desa Baning Panjang cenderung pasif dalam ikut serta dalam kampanye politik. Selanjutnya, faktor pendekatan yang mempengaruhi perilaku pemilih yaitu: sosiologis, psikologis dan rasional
IMPLEMENTASI PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR MELALUI COASTAL COMMUNITY DEVELOPMENT - INTERNATIONAL FOR AGRICULTURAL DEVELOPMENT DI KABUPATEN KUBU RAYA
Berbagai program pemberdayaan masyarakat wilayah pesisir yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, namun pada kenyataannya belum dapat memberikan manfaat yang berarti dalam peningkatan dan perbaikan taraf hidup masyarakat di kawasan pesisir. Kondisi ini menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan akses permodalan dalam pengembangan ekonomi produktifnya, membebaskan diri dari jeratan utang para rentenir, memperoleh hak perlindungan dan hak dasar maupun hak rasa amannya. Implementasi pemberdayaan masyarakat melalui Program CCD – IFAD di Kabupaten Kubu Raya adalah untuk menjawab kebuntuan dari segenap kebijakan dan program pengembangan kawasan pesisir sebelumnya. Penelitian ini mendskripsikan implementasi program nasional pemberdayaan masyarakat melalui Program CCD – IFAD di Kabupaten Kubu Raya yang menunjukkan bahwa pada proses implementasi menunjukkan, CCD – IFAD bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya. Realisasi kegiatan Program CCD – IFAD di Kabupaten Kubu Raya juga dipengaruhi oleh faktor-faktor yang menentukan keberhasilan program, berupa; komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2015 DI KABUPATEN KAPUAS HULU
Program Alokasi Dana Desa (ADD) adalah salah satu amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa sumber pendapatan desa dapat bersumber dari bagian perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima Kabupaten/kota. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 72 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa “alokasi dana desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf d paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus”. Pengalokasian dana ADD di tiap-tiap desa di Kecamatan Putussibau Selatan sudah cukup merata. Sementara penggunaan dana alokasi desa untuk operasional pemerintahan desa dan belanja modal untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat juga sudah cukup berimbang. Akan tetapi khusus untuk pemanfaatan dana dalam pembangunan masyarakat dari pengamatan pra penelitian penulis menunjukkan bahwa terdapat ketidaksingkronan antara alokasi dana dengan hasil pembangunan, khususnya menyangkut pembangunan yang sifatnya fisik. Tidak mengherankan apabila hasil pembangunan juga kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Banyak penggunaan dana ADD tersebut tidak sejalan dengan rencana program kerja yang dituangkan dalam anggaran pendapatan belanja desa. Sesuai dengan ketentuan bahwa proses pemanfaatan Alokasi Dana Desa sesuai dengan jenis kegiatan dan besar anggaran yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kualitas Sumber Daya Manusia Pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai faktor internal yang pada umumnya tergolong rendah. Penyebabnya dilatar belakangi oleh pendidikan dari aparatur pemerintah desa yang ada ditingkat desa di Kecamatan Putussibau Selatan yang masih kurang, tetapi sebenarnya masalah ini dapat diatasi dengan memberikan bimbingan dan kesempatan untuk mendapatkan pelatihan. Kurangnya kemampuan yang dimiliki oleh perangkat desa di Kecamatan Putussibau Selatan menyebabkan munculnya suatu masalah bahkan untuk mendiskusikan suatu masalah pemerintah desa di Kecamatan Putussibau Selatan mengalami kesulitan
KINERJA PEGAWAI DALAM PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DI BIRO UMUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan kinerja pegawai dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di Bagian Tata Usaha Umum dan Pimpinan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Subyek penelitian ini adalah Pejabat dan Pegawai di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, yang ditentukan secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: kemampuan pegawai pada Bagian Tata Usaha Umum dan Pimpinan Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Barat ditinjau berdasarkan aspek pendidikan maupun aspek pengalaman sudah sangat memadai, akan tetapi pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masih belum mengacu pada ketepatan/keakurasian dan kecepatan. Disamping itu mindset pegawai sebagai pelaksana masih terjebak pada kegiatan rutinitas sehingga kemampuan untuk melakukan inovasi dalam menyelesaikan pekerjaan masih rendah. Motivasi kerja pegawai yang tercermin pada sikap kerja pegawai, sudah sesuai dengan uraian tugas, akan tetapi komitmen pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya masih rendah, terutama dalam melakukan koordinasi dan fasilitasi dengan unit kerja lain terkait dengan tugas pokok dan fungsi di bidang pelayanan tata usaha Gubernur dan Wakil Gubernur serta pelayanan tata usaha Setda. Rekomendasi terhadap hasil penelitian adalah sebagai berikut; hendaknya pemberian sanksi (punishment) diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan pegawai. Demikian juga terhadap aparatur yang telah menunjukkan kinerja yang baik seharusnya mendapatkan penghargaan (reward) atas dedikasi yang telah ditunjukkan aparatur tersebut pada organisasinya
KONTROL SOSIAL TOKOH MASYARAKAT (USTAD) DALAM MENGATASI PENYIMPANGAN PERILAKU REMAJA DI DESA LIMBUNG KECAMATAN SUNGAI RAYA KUBU RAYA
Tujuan penelitian ini untuk mengambarkan kontrol sosial tokoh masyakat dalam mengendalikan kenakalan sosial remaja , dan untuk mengidentifikasi jenis kenakalan remaja serta mengetahui faktor penyebab kenakalan sosial remaja di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya tahun 2012. Hasil penelitian penunjukkan jenis kenakalan remaja yang paling dominan dilakukan remaja adalah merokok, judi billiar dan pergaulan bebas. Dan penyebab kenakalan tersebut faktor diri sendiri, keluarga yang kurang harmonis, kurang komunikatif, kurang teladan dari kedua orang tua atau keluarga lainnya, tidak tegas dalam setiap penyimpangan dan faktor dari lingkungan pergaulan remaja serta Mass Media yang dapat di akses dimana saja. Keterlibatan ustaz dalam mengendalikan kenakalan tersebut dengan pendekatan preventif dengan memberikan penyuluhan, nasehat agama kepada remaja, warga baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pengajian yang diselenggarakan setiap seminggu sekali atau kesempatan lainnya. Dalam pendekatan refresif dengan menegur, memberikan sangsi pada pelaku tidak dilaksanakan. Dalam penelitian juga ditemukan pendekatan kuratif berupa melakukan pembinaan yang terlibat dalam kenakalan sosial tidak pernah dilakukan oleh para ustazd. Kata Kunci : kenakalan, kontrol Sosia
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR IMIGRASI KOTA PONTIANAK
Implementasi merupakan suatu penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai, dan sikap, sehingga memberikan hasil kinerja yang maksimal. Aspek-aspek dalam implementasi suatu kebijakan, terdiri dari: 1) Ukuran dan Tujuan Kebijakan, 2) Sumberdaya, 3) Karakteristik Agen Pelaksanan, 4) Sikap/ Kecendurungan (Disposition) para Pelaksana, 5) Komunikasi Antarorganisasi dan Aktivitas Pelaksana, 6) Lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik. Berdasarkan hasil penelitian dapat dideskripsikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kota Pontianak sudah sesuai dengan prosedur dan tujuan yang ditetapkan.Ukuran dan tujuan kebijakan dan sumberdaya serta karakteristrik agen pelaksana yang ada di Kantor Imigrasi Kota Pontianak sudah cukup baik. Demikian juga sikap/kecenderungan para pelaksana dan dari segi birokrasi sudah berjalan dengan baik namun perlu adanya penyaringan yang lebih ketat lagi. Aspek komunikasi antarorganisasi dan aktivitas pelaksana juga menunjukkan bahwa masih perlu adanya komunikasi yang lebih baik lagi dalam penyampaian informasi kepada pelanggan, pegawai Kantor Imigrasi sebaiknya lebih komunikatif kepada masyarakat yang mengurus sendiri paspornya sehingga tidak terjadi perbedaan komunikasi antara yang diurus oleh biro. Lingkungan Ekonomi, sosial dan Politik dan keterlibatan unsur-unsur politik sebaiknya ditiadakan karena mekanisme dalam pembuatan paspor bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat/ pengguna layanan
ASPEK KOMUNIKASI DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA KABUT ASAP DI KOTA PONTIANAK (STUDI KASUS DIWILAYAH PINGGIRAN KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA)
Bencana kabut asap mempakan salah satu permasalahan krusial di wilayah pinggiran kota Pontianak terutama di Kecamatan Pontianak Tenggara. Dalam mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Pontianak telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang dapat dijadikan pedoman oleh pemerintah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana khususnya bencana kabut asap. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan penanggulangan kabut asap dari aspek komunikasi menggunakan tinjauan teoritis konsep komunikasi Edward III yang mengkombinasikan dengan konsep Van Hom dan Van Meter pada aspek komunikasi antar organisasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, implementasi kebijakan penanggulangan bencana masih belum maksimal. Terutama Sosialisasi sebagai salah satu aspek komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah sebagai aktor utama belum berjalan sebagaimana mestinya. Demikian juga komunikasi antar organisasi atau antar unit pelaksana belum seperti yang diharapkan. Komunikasi ini sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan belum dilaksanakan secara terpadu antar unit pelaksana sehingga kinerja komunikasi baik itu internal dan ekstemal organisasi tidak mencapai sasaran yang tepat. Di samping itu, kondisi sosial, budaya, serta ekonomi-politik masyarakat belum diperhatikan sedemikian dalam oleh pelaksana kebijakan. Rekomendasi dari penelitian ini adalah sebaiknya pelaksana kebijakan melakukan terobosan baru dalam melakukan sosialisasi dan meningkatkan tindakan komunikasi satu arah dalam bentuk lain misalnya pembuatan stiker, poster, rambu - rambu dan papan peringatan dan bentuk lainnya. Pemahaman kondisi sosial, budaya, dan ekonomi politik masyarakat periu ditingkatkan dalam pelaksanaan kebijakan
PELAKSANAAN HASIL MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI KECAMATAN KAPUAS KABUPATEN SANGGAU
Perencanaan Pembangunan daerah melalui Musrenbang merupakan sarana untuk menumbuhkembangkan prakarsa dan peranaktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan (Bottom Up Planning) yang secara mekanisme dan fungsional dengan kegiatan merencanakan pembangunan yang didasarkan atas asas musyawarah, menggerakan dan meningkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan secara terpadu dan menumbuhkan kondisi dinamis antara masyarakat. Pelaksanaan Musrenbang pada tingkat Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau tahun 2010, menunjukkan hasil yang kurang maksimal, hal ini tercermin dari prioritas kegiatan pembangunan yang menjadi keinginan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan tidak sepenuhnya menjadi prioritas dan muncul di APBD, sehingga hasil musrenbang tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah menjadi aspirasi masyarakat Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Melalui penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan pembangunan hasil Musrenbang dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pembangunan hasil Musrenbang tersebut. Penjelasan hasil penelitian ini adalah pelaksanaan musrenbang sudah terlaksana dengan baik, tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Hal ini dikarenakan pada tahapan yang lebih tinggi, yaitu musrenbang kabupaten, prioritas usulan kegiatan yang disampaikan oleh masing-masing desa/kelurahan harus disingkronkan dengan program pembangunan SKPD yang notabene bersifat Top-Down. Pada tahap musrenbang SKPD ini terdapat usulan dari musrenbang kecamatan yang akhirnya tidak masuk dalam program pembangunan yang tercantum dalam APBD Kabupaten Sanggau, karena usulan masyarakat harus bersaing dengan program SKPD yang sudah lebih matang, terukur dengan baik. Kurang makismalnya musrenbang tersebut dipengaruhi oleh faktor keakuratan usulan kegiatan, faktor minimnya pendampingan, faktor kurangnya transparansi pelaksanaan musrenbang, dan faktor anggaran.Kata Kunci : Implementasi, Musrenbang, Renja SKPD
EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MENYALAKAN LAMPU UTAMA KENDARAAN BERMOTOR RODA 2 (DUA) PADA SIANG HARI DI JALAN RAYA KOTA PONTIANAK TAHUN 2015
Evaluasi implementasi kebijakan Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor : 22 Tahun 2009 tentang kewajiban bagi kendaraan bermotor roda 2 (dua) menyalakan lampu utama pada siang hari di jalan raya Kota Pontianak dalam Operasi Rutin Kepolisian tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota belum berjalan dengan maksimal meskipun telah sering dilakukan secara rutin sosialisasi kepada pengendara sepeda motor namun masih banyak kendaraan bermotor roda 2 (dua) yang belum menyalakan lampu utama pada siang hari. Belum berjalannya dengan maksimal implementasi kebijakan Pasal 107 ayat (2) Undang- Undang RI Nomor : 22 Tahun 2009 dalam Operasi Rutin Kepolisian yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota tahun 2015 disebabkan oleh sistem manajemen operasi Kepolisian masih belum berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, kurangnya jumlah personel, masih kurangnya personel dalam memahami implementasi kebijakan yang disebabkan oleh latar belakang pendidikan personel, minimnya refrensi aturan bidang lalu lintas yang dimiliki, masih kurangnya sarana dan prasarana pendukung program serta masih minimnya dukungan anggaran untuk mengimplementasikan kebijakan di lapangan
IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DI PUSKESMAS RAWAT JALAN WAJOK HULU KABUPATEN MEMPAWAH
Penelitian ini berjudul Implementasi Program Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas Rawat Jalan Wajok Hulu. Latar belakang penelitian ini antara lain pencapaian program KB implan dan IUD yang masih rendahnya tingkat pendidikan PUS dan kurangnya informasi tentang implan dan IUD yang diterima PUS. Hasil penelitian menunjukkan Program Keluarga Berencana implan dan IUD di Puskesmas Rawat Jalan masih belum terimplementasi dengan baik. Kondisi ini terlihat dari beberapa hasil temuan terhadap factor-faktor yang dianalisis seperti misalnya : a. Komunikasi yang berlangsung sehubungan dengan proses sosialisasi program yang dilakukan, terlihat dari tidak konsistennya jadwal kegiatan sosialisasi yang dilakukan, b. Struktur birokrasi dalam progam KB terdiri dari kepala puskemas sebagai penanggungjawab, pemegang program KB dan pelaksana sudah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan jabatannya dengan baik dan tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) yang baku untuk pelaksanaan kegiatan dalam pelayanan kontrasepsi program KB di Puskesmas Rawat Jalan Wajok Hulu. Adapun saran yang dapat diberikan antara lain melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas komunikasi dalam program KB implan dan IUD serta optimalisasi jumlah bidan yang ada serta meningkatkan kualitasnya melalui pelatihan, pertahankan disposisi dengan saling menghargai dan berkoordinasi serta meningkatkan peran dalam struktur organisasi dan selalu melakukan pengawasan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) agar pelaksanaan program KB implan dan IUD