PRANATA HUKUM
Not a member yet
165 research outputs found
Sort by
Klausul Evenemen All Risk dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen
Timbulnya risiko kerugian pada kendaraan bermotor membuat perusahan pembiayaan konsumen dan konsumen mengasuransikan kendaman. Apabila suatu kendaraan bemotor yang telah diasuransikan kemudian terjadi evenemen maka pihak tertanggung berhak mengajukan klaim ganti kerugian  atas evenemen yang terjadi kepada Penanggung. Permasalahan penelitian adalah perjanj ian asuransi kendaraan bermotor dengan klausul evenemen all risk dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Pendekatan penelitian dilakukan secara otomatif dan empiris,menggunakan data sekunder dan primer yang diperoleh dari studi pustaka dan studi lapangan,dan analisis data dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian asuransi k endaraan bemotor pada perjanjian pembiayaan konsumen dilakukan setelah perjanjian pembiayaan konsumen dilakukan yaitu perjanjian antara perusahaan pembiayaan konsumen dengan konsumen. Apabila pejanjian pembiayaan telah dilakukan maka pihak perusahaan pembiayaan konsumen dan konsumen akan melakukan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuansi. Perjanjian asuransi tersebut akan menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak secara timbal balik. Perjanjian asuransi kendaraan bermotor diimplementasikan pada Polis Standard Kendaraan Bermotor (PSKB) yang telah dibuat sebelumnya oleh perusahaan asuransi selaku penanggung yang berisikan tentang ketentuan dasar pelaksanaaan suransi kendaraan bermotor serta memuat hak dan kewajiban yang mengikat dan hanrus dilaksanakan oleh para pihak
Perlindungan Hukum Rahasia Dagang Menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
Perlindungan rahasia dagang pada dasarnya untuk mewujudkan dan mengembangkan etika bisnis dengan cara mencegah praktek dagang yang tidak wajar (pencurian atau penyadapan informasi atau pengingkaran terhadap kesepakatan untuk menjaga kerahasiaan suatu rahasia dagang) yang dapat merugikan kepentingan orang lain.Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana cara penyelesaian rahasia dagang. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan analisis dengan cara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan untuk menyelesaikan sengketa rahasia dagang para pihak dapat menempuh cara melalui peradilan (Ligitasi) dan di luar peradilan melalui arbitrase, negoisasi, dan mediasi. Apabila ditempuh cara mediasi para pihak mencari mediator (penengah) yang dapat memberikan analisis terhadap sengketa yang bertujuan untuk memberikan penyelesaian yang dapat diterima dan saling menguntungkan para pihak yang bersengketa, sehingga seorang mediator tidak hanya melihat sengketa dari aspek hukum tetapi juga secara ekonomi. Penyelesaian sengketa langsung dapat diformulasikan ke dalam perjanjian antara kedua belah pihak
Pembinaan Anak Didik pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika
Pembinaan yaitu kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Permasalahan dalam penelilian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan Pembinaan anak didik pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika?. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan secara nomatif dan empiris, data yang digunakan bersumber dari data sekunder dan data primer, selanjutnya data dianalisis secara kualitatifyang dijabarkan dalam bentuk kalimat yang selanjutnya ditarik suatu kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pembinaan pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan  umum lainnya, yang membedakan pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika adalah lebih menekankan kepada pola pembinaan mental melalui agama
Pelaksanaan Koordinasi antara Penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum dalam Penyelesaian Perkara Pidana
Penyidik mempunyai wewenang untuk menindaklanjuti laporan dari seseorang tentang adanya tindak pidana. Kemudian Penyidik membuat berita acara dan menyerahkan berkas perkara ke Penuntut Umum sebagai tahap pertama dalam bentuk hubungan koordinasi kerja, jika penyidikan telah dianggap selesai , maka penyidik menyerahkan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan koordinasi penyidik dengan jaksa penuntut umum dalam penyidikan perkara pidana.Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kapan dimulainya, penyerahan berkas penyidikan oleh penyidik kepada penuntut umum. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif yang dilakukan dengan mempelajari data sekunder dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah, buku-buku/literatur dan karya ilmiah lainnya. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa bentuk hubungan hukum koordinasi antara penyidik dengan jaksa penuntut umum adalah apabila penyidik telah memulai suatu penyidikan, ia memberitahukan hal tersebut kepada penuntut umum. Setelah penyidikan selesai , ia menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum,kemudian penuntut umum mempelajari dan meneliti berkas perkara tersebut. Apabila penuntut umum menganggap berkas telah lengkap ia harus sudah memberitahukan kepada Penyidik tentang hasil penyidikan, maka Penuntut Umum segera menerbitkan P-21 yaitu Surat Perintah agar tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan
Eksistensi Penghitungan Ulang Surat Suara Tidak Sah oleh KPU Daerah Lampung Utara
Akar permasalahan sengketa pilkada Lampung Utara adalah dilaksanakannya perhitungan ulang surat suara yang sudah disegel dan di simpan dalam kotak suara. Oleh KPUD dibuka kembali dengan dasar Pasal 103 ayat (1) huruf e. KPUD melaksanakan Perhitungan ulang pada tanggal 10 dan 11 September 2008. Oleh karena itu Eksistensi hukum pasal tersebut dipertanyakan, demikian juga bekerjanya hukum oleh Lembaga Peradilan terhadap Pasal 103nayat (1) huruf e tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian hukum Normatif, Teori Hukum Murni Hans Kelsen sebagai konsep pendekatan dan menjawab masalah yang diteliti dengan mengurai dan mendiagnosis Pasal Pasal 103nayat (1) huruf e dengan pasal-pasal lainya yang berhubungan dengan perhitungan ulang surat suara tidak sah menjadi sah. Hasil penelitian dan pembahasan , dapa disimpulkan bahwa KPUD telah melakukan penafsiran yang luas terhadap Pasal 103nayat (1) huruf e. Pasal tersebut tidak dapat dilaksanakan diluar waktu dan tempat peristiwa konkret yang terjadi . Aspek dan bekerjanya hukum positif, oleh lembaga hukum tidak terlepas dari aspek politik, sosial, ekonomi sehingga bekerjanya hukum menjadi lamban dan tidak mampu menjelaskan kebenaran yang seharusnya dapat diungkap secara hukum
Kebijakan Pengelolahan Sumbedaya Air dalam Hubungannya dengan Otonomi Daerah (Studi di propinsi Lampung)
Pengaturan dan pengolahan sumberdaya alam khususnya air dirasakan semakin kompleks dalam era otonomi daerah dan berpotensi menimbulkan konflik antar-daerah otonom apabila tidak dipahami secara komprehensif atau menyeluruh. Secara ekonomi tidak ada satu daerah pun yang mampu mandiri tanpa kerjasama dan saling berinteraksi dengan daerah lainnya. Keterkaitan antar-wilayah baik secara ekonomis ataupun ekologis menunjukkan bahwa terjadi perbedaan karakteristik dan potensi sumberdaya yang dimiliki tiap daerah, oleh karena itu pengolahan sumberdaya alam lintas kabupaten/kota harus didasari sebagai konsekuensi alami dari disparitas sumberdaya alam. Pemahaman disparitas potensi sumberdaya dapat dijadikan dasar membangun kerjasama lintas kabupaten/kota yang saling menguntungkan antar-daerah
Fungsi Visum et Repertum dalam Sistem Peradilan Pidana
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (selanjutnya disingkat dengan UUPKDRT) yang disahkan pada 22 september 2004 dalam konsiderannya menyebutkan bahwa segala tindak kekerasan dalam rumah tangga merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, oleh karnanya segala bentuk kekerasan yang terjadi didalamnya hendaknya segera dilaporkan kepada aparat penegak hokum agar hal tersebut dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang tersirat di dalam undang-undang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana fungsi visum et repertum dalam sitem peradilan pidana di Negara Indonesia. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normative yang dilakukan dengan mempelajari data sekunder dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah, buku-buku, atau literature dan karya ilmiah lainnya. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa fungsi visum et repertum adalah sebagai alat bukti yang sah, baik sebagai bukti keterangan surat, maupun keterangan ahli yang dapat membuktikan bahwa telah terjadi suatu perbuatan terhadap seorang yang berdamapak terhadap fisiknya yang merupakan suatu peristiwa pidana sehingga dapat menentukan dan membuat suatu kesimpulan bersalah atau tidaknya terdakwa dalam proses persidangan
Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Peradilan Anak Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997
Kejahatan yang dilakukan anak dari tahun ke tahun makin tingginya di mana pada dasarnya anak yang berkonflik dengan hukum semakin perlu diperhatikan. Oleh karena itu anak-anak harus dilindungi dan dijamin hak-haknya, tidak terkecuali ketika ia berada dalam proses peradilan, karena melakukan tindakan yang melanggar hukum. Masalahnya bagaimana hak-hak anak dalam proses peradilan pidana setelah adanya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami secara lebih jelas mengenai hak-hak anak dalam proses peradilan anak. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan dengan cara menelaah, aturan-aturang yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas yaitu masalah peradilan anak, dan data analisis secara kualitatif. Hak-hak anak pada tahap penyelidikan seperti pemeriksaan dilakukan secara kekeluargaan atau dengan tidak menggunakan kekerasan dan atau tekanan, pada tahap penuntutan hak anak untuk dituntuk oleh penuntut umum yang memahami masalah anak. Pada tahap pemeriksaan disiplin disidang pengadilan, hak-hak anak seperti untuk didampingi penasehat hukum dan orang tua atau wali. Sehungga untuk mewujudkan hal tersebut perlu ditingkatkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sehingga hak-hak anak dalam proses peradilan dapat terlaksana sesuai undang âundang nomor 3 tahun 1997.
Akibat Hukum Pernyataan Kepailitan terhadap Perseroan Terbatas
Pada dasarnya perusahaan dapat dinyatakan pailit oleh Pengadilan yang berwenang atas permintaan dari debitur perusahaan yang bersangkutan berdasarkan undang-undang kepaitan. Permasalahan dalam penelitian ini adalag bagaimanakah akibat hukum dari pernyataan pailit terhadap perseroan terbatas menurut undang-undang kepailitan? Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan-peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah, buku-buku/literatur dan karya ilmiah lainnya. Pendekatan empiris dilakukan sebagai penunjang untuk kelengkapan data normatif. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa, akibat hukum dari pernyataan pailit yang dilakukan pengadilan dengan mengucapkan putusan kepailitan dalam sidang yang terbuka untuk umum terhadap debitur, maka hak dan kewajiban si pailit beralih kepada kuratornya untuk mengurus dan menguasai boedelnya, sepanjang tindakan itu membawa manfaat tindakan-tindakan atas harta kekayaannya, sepanjang tindakan itu membawa manfaat bagi boedelnya. Sedangkan bagi para kreditur hanya dapat melaksanakan hak mereka selaku kreditur separatis dengan persetujuan kurator atau hakim pengawas
Eksistensi UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tetang Pemerintahan Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Incumbent dan Calon Independent
Dalam rangka mewujudkan amanat UUD 1945 bahwa Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik yang dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintah daerah, pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota yakni gubernur, bupati dan wali kota yang dipilih secara demokratis. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode pendekatan yuridis normative yang menggunakan data sekunder yaitu data kepustakaan berupa buku-buku bacaan terutama ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat sekarang dan kemudian didata-data, diolah secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi UU No 12 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai dengan proses yang telah diamanatkan dalam undang-undang tersebut, tetapi dalam pelaksanaannya mendapat pro dan kontra dari masyarakat khususnya masyarakat lampung karena berdampak pada hak asasi calon incumbent yang harus merelakan hak politiknya dipotong selama satu tahun, sehingga UU No 12 tahun2008 khususnya pelaksanaan incumbent diusulkan ke mahkamah konstitusi untuk ditijau ulang (Yuridical Review). Sedangkan calon independent dalam UU No 12 tahun 2008 ini telah berjalan sesuai dengan amanah UU ini dan dapat mewujudkan prinsip demokrasi