SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
Not a member yet
745 research outputs found
Sort by
“Jogo Tonggo” Efektivitas Kearifan Lokal; Solusi Pandemi Covid-19
The Covid-19 pandemic has entered its 2nd year. This epidemic hit all aspects of people\u27s lives, from the aspects of health, education, tourism, economy, social, culture, politics to \u27changing\u27 civilization. Various ways have been taken by various parties to be able to remain healthy and still be able to "live" in the midst of a pandemic that no one can be sure of when it will end. “Jogo tonggo” is one of the local wisdom-based programs launched by the Governor of Central Java, Ganjar Pranowo, which is predicted to be able to overcome various sectors, especially the economy, health and social sectors. This local wisdom of jogo tonggo has proven to be effective in helping food security, accelerating the rate of information regarding the handling and education of Covid-19, triggering human moral awareness to comply with regulations and create solidarity to protect each other and meet the needs of neighbors so as to increase the immunity of Covid-19 sufferers (OTG) and their families until the cure rate for Covid-19 patients can increase.Keywords: Jogo Tonggo; Effectiveness; Local Wisdom; Covid 19 AbstrakPandemi Covid-19 sudah memasuki awal tahun ke-2. Wabah ini memukul seluruh sendi kehidupan masyarakat, mulai segi kesehatan, pendidikan, pariwisata, ekonomi, sosial, budaya, politik sampai ‘mengubah’ peradaban. Berbagai cara ditempuh oleh berbagai pihak untuk bisa tetap eksis sehat dan tetap bisa ‘hidup’ ditengah pandemi yang tidak ada yang bisa pastikan kapan berakhir. ‘Jogo tonggo’ adalah salah satu program berbasis kearifan lokal yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang digadang-gadang mampu mengatasi berbagai sektor terutama ekonomi, kesehatan dan sosial. Kearifan lokal jogo tonggo ini terbukti efektif membantu ketahanan pangan, percepat laju informasi mengenai penanganan dan edukasi mengenai covid-19, memicu kesadaran moral kemanusiaan untuk taati peraturan serta timbulkan solidaritas saling menjaga dan pemenuhan kebutuhan tetangga hingga bisa meningkatkan imunitas penderita Covid-19 (maupun OTG) dan keluarganya hingga tingkat kesembuhan pasien Covid-19 bisa meningkat.Kata Kunci: Jogo Tonggo; Efektifitas; Kearifan Lokal; Covid 1
Kompetensi Dan Kedudukan Janji Bagi Pemimpin Publik Dalam Prespektif Hukum Islam
Public leaders in practice often make political promises and it is not uncommon for these promises to come without a realization. Promises without realization often cause problems both philosophically, juridically, and sociologically. Philosophically, it will injure the existence that all promises must be kept. In practice, the promises of leaders and future leaders take many forms when it comes to the perspective of Islamic law. The perspective of jumhur Fuqaha states that keeping promises is impossible and breaking the law is makruh. The Qoidah is a public leader who break their promises are included in the category of sinful leaders (fasiq), this simultaneously impacts that the level of the leader\u27s wickedness will affect the level of people\u27s obedience to him. This research aims to describe the position of promises given by public dreamers to society from an Islamic perspective. The results of this study explain that leaders often give promises that are limited to commitments and leaders should not break promises because the law is haram and promises are a debt that must be paid.Keywords: Promise; Leader; Political Abstrak: Pemimpin publik dalam praktiknya sering kali memberikan janji politik dan tidak jarang janji tersebut hadir tanpa sebuah realisasi. Janji tanpa realisasi sering kali menimbulkan problematika baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis. Secara filosofis hal tersebut akan menciderai eksistensi bahwa semua janji pada hakikatnya harus ditepati. Dalam praktiknya, janji-janji pemimpin dan calon pemimpin mengambil banyak ragam jika dikaitkan dengan perspektif hukum Islam. Dalam perspektif jumhur Fuqaha menyatakan bahwa menepati janji itu mustahab dan mengingkarinya hukumnya makruh. Kaidaahnya pemimpin publik yang ingkar janji termasuk kategori pemimpin yang berdosa (fasiq). Hal ini secara simultan berdampak bahwa dari kadar kefasikan pemimpin akan mempengaruhi kadar ketaaatan rakyat kepadanya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeksripsikan kedudukan atas janji yang diberikan oleh pemimpin publik kepada masyarakat dalam perspektif Islam. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemimpin sering memberikan janji yang sebatas komitmen dan pemimpin tidak boleh mengingkari janji karena hukumnya haram dan janji adalah sebuah hutang yang harus dibayar.Kata Kunci: Janji; Pemimpin; Politi
Urutan Kreditur yang Didahulukan dalam Pelunasan Piutang pada Perkara Kepailitan
Bankruptcy is preceded by an agreement between the creditor and the debtor. The condition for the debtor to be declared as a bankrupt has at least two or more creditors and when the payment is due, neither of them can pay off the debt. Creditors in bankruptcy are distinguished by separatist creditors, namely creditors secured by Pawning, Mortgage, Mortgage, Fiduciary and other material rights, Preferred Creditors, namely creditors who have special privileges in settling receivables such as unpaid worker rights wages, bankruptcy fees and fees. transportation and others and unsecured concurrent creditors. The Problem. Which order of creditors takes precedence in settling creditors\u27 accounts. The purpose of writing is to determine the order of creditors that takes precedence in settlement of accounts receivable. The research method used is library research, the type of normative research using secondary data (primary legal materials in the form of statutory regulations include the Civil Code, Law Number 37 of 2004, secondary legal materials in the form of books related to treaty law, property law and law. bankruptcy and tertiary legal materials in the form of legal dictionaries and Indonesian dictionaries, the research approach used is a statutory approach and a conceptual approach. the creditors who are not guaranteed (concurrent creditors) receive the last order in settlement of the accounts receivable.Keywords: Creditor Order, priority accounts receivable, bankruptcy AbstrakKepailitan didahului perjanjian utang piutang kreditur dengan debitur. Syarat debitur dinyatakan paiit minimal punya dua orang atau lebih kreditur dan pada saat jatuh tempo pembayaran satupun tidak dapat melunasi utangnnya. kreditur dalam kepailitan dibedakan kreditur sparatis yaitu kreditur dijamin dengan Gadai, Hak Tanggungan, Hipotik, Fidusia dan hak kebendaan lainnya, Kreditur Preferen yaitu kreditut yang mempunyai hak istimewa didahulukan dalam pelunasan piutang seperti, upah hak pekerja yang belum dibayar, biaya pengurusan boedel pailit dan biaya transportasi dan lainnnya dan Kreditur konkuren yang tidak dijamin. Permasalahan Urutan kreditur manakah yang didahulukan dalam pelunasan piutang kreditur Tujuan penulisan untuk mengetahui urutan kreditur yang didahulukan dalam pelunasan piutang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, jenis penelitian normatif dengan mengunakan data sekunder(bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan antara lain berupa KUHPerdata, Undang Nomor 37 tahun 2004, bahan hukum sekunder berupa buku-buku berkaitan hukum perjanjian, hukum benda dan hukum kepailitan dan bahan hukum tertier berupa kamus hukum dan kamus Bahasa Indonesia, Pendekatan penelitian yang digunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Gagasan, dalam perjanjian utang piutang jadilah kreditur separtis yang dijamin dengan hak kebendaan, jika debitur cidera janji atau pailit kreditur separatis didahulukan dalam pelunasan piutangnya disamping kreditur hak istimewa (privilege). Sedangkan kreditur yang tidak dijamin (kreditur konkuren) mendapat urutan terakhir dalam pelunasan piutang.Kata Kunci: Uratan Kreditur, piutang yang didahulukan, kepailita
Pelaksanaan Informasi Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
The village information system in the village of Mekarjaya not using a website-based information system. This is the concern of previous authors so difficult to find information Village from the official site of the Village. This paper discusses the management of village information is the implementation of Village-based information website. This research uses normative legal research methods, with a law approach and historical approach. Primary legal material namely Law Number 6 of 2014 concerning Villages (Additional State Gazette Number 5495), Secondary Legal Materials contained in the book, legal and internet journals. Research result (1) Local Governments both from the district until village levels are obliged to hold good Village Information facilities. (2) Village officials in Mekarjaya must provide minimal information facilities for information boards to Website-based Village Information services.Keywords: Village Law, Transparency, Village information, website AbstrakSistem informasi Desa yang ada di Desa Mekarjaya belum menggunakan sistem informasi yang berbasis Website. Hal ini yang menjadi perhatian penulis karena sebelumnya begitu sulit mencari informasi Desa dari situs resmi Desa. Tulisan ini membahas pengelolaan informasi desa yaitu Pelaksanaan informasi Desa yang berbasis website. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan historis. Bahan hukum Primer yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495), Bahan Hukum Skunder yang ada di dalam buku, jurnal hukum, dan internet. Hasil Penelitian (1) Pemerintah Daerah baik dari tingkat kabupaten hingga Desa berkewajiban mengadakan sarana Informasi Desa yang baik. (2) Pejabat Desa Mekarjaya dalam kesahariannya harus memberikan sarana Informasi minimal papan Informasi hingga pelayanan Informasi Desa yang berbasis Website.Kata Kunci: Undang-Undang Desa; Transparansi; informasi Desa; websit
Analisis Pengaruh Kompensasi, Work life balance, Kesempatan Berkembang terhadap Employee Engagement Gen Y PT “X”
This research aims to analyze the influence of compensation, work life balance, development opportunities of Employee Engagement Gen Y in PT “X”. Engagement is one of the factors that support business sustainability in a company and measure where the needs are given to the company. This type of research is quantitative, data collection techniques survey (questionnaires) with a research sample of 122 (one hundred and twenty-two) respondents who are employees of PT “X” with an age range of 25 to 40 years. Hypothesis testing in this study uses the Part Least Square (PLS) model and Multiple Linear Regression to determine simultaneously the influence of Compensation, Work Life Balance, development opportunities of Employee Engagement. The results of this research indicate that Compensation, Work Life Balance, development opportunities both partially and simultaneously have positively significant effect on the Employee Engagement Gen Y in PT “X”.Keywords: Employee Engagement; Compensation; Work Life Balance; Development Opportunities; Part Least Square; Multiple Linear Regression Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi, Work life balance, kesempatan berkembang terhadap Employee Engagement Gen Y di PT “X”. Engagement merupakan salah satu faktor menjaga keberlanjutan bisnis suatu perusahaan dan mengukur sejauh mana kinerja yang diberikan karyawan pada perusahaannya. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa kuesioner dengan sampel penelitian sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) responden yang merupakah karyawan PT “X” dengan kisaran umur 25 sampai dengan 40 tahun. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan model Part Least Square (PLS) dan Regresi Linier Berganda untuk mengetahui pengaruh Kompensasi, Work life balance, Kesempatan Berkembang secara simultan terhadap Employee Engagement. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kompensasi, Work life balance, Kesempatan Berkembang baik secara parsial maupun secara simultan berpengaruh positif signifikan terhadap Employee Engagement Gen Y PT “X”.Kata Kunci: Employee Engagement, Kompensasi, Work life balance, Kesempatan Berkembang, Part Least Square, Regresi Linier Bergand
WTO in History: a Ticking Bomb
The World Trade Organization, named for the multilateral trade institution, was struggling with various critical issues both in the past, and for the future. This research would explain how the history pace could have given some unanswered questions through looking back at the previous multilateral trade institution and given an underlined notes for some practical solutions. WTO is the highest accomplishment for the trade sector, yet. But unfortunately, the commitment of sticking through the principles were often weakening years by years, not in a quick move, but specifically, in the end, we would know that it becomes stagnant and no longer provides all the needs. Regional Trade Agreements (RTAs) were the best choice, yet, looking at Article XXIV GATT, it would help much more.Keywords: GATT; Trade Institution; World Trade Organization AbstrakWorld Trade Organization, merupakan organisasi perdagangan internasional, yang kini, berada di tengah gejolak dengan berbagai isu yang berdampak pada iklim perdagangan dunia. Tulisan ini membahas mengenai bagaimana permasalahan yang terjadi pada tubuh World Trade Organization sekarang ini terjawab dengan melihat perkembangan organisasi itu sendiri dari tiap kurun waktu. World Trade Organization adalah pencapaian tertinggi yang dibangun pada bidang perdagangan dunia. Namun, komitmen untuk tetap berpegang teguh pada aturan-aturannya seakan menjadi semakin melemah dari tahun ke tahun. Hal ini tidak terjadi secara simultan, namun, kita dapat melihat bahwa organisasi ini cenderung bergerak di tempat dan tidak lagi mengakomodir negara-negara anggotanya. Perjanjian Perdagangan Regional merupakan solusi yang terbaik, untuk saat ini, merujuk pula pada Pasal XXIV GATT, tampaknya, ragam kesepakatan ini akan memberi jalan keluar.Kata Kunci: GATT; Organisasi Perdagangan; World Trade Organizatio
Meniti Jejak Tindak Pidana Korupsi Melalui Digital Forensic
The development of corruption crimes proceed to increase, namly by utilizing network, which is known as cyber crime, as such digital forensic is needed. To posses this, mastery of every evidence principle can talk, which can create electronic evidence, in the form of conversations, though reconstructing these electronic evidence. Keywords : Cyber crime, every evidence can talk, digital prensic. ABSTRAK Perkembangan kejahatan korupsi terus meningkat yaitu dengan menggunakan / memanfaatkan jaringan yang dikenal cyber crime, sehingga dibutuhkan digital forensic. Untuk hal tersebut dibutuhkan penguasaan prinsip “every evidence can talk” yang dapat membuat alat bukti elektronik berupa percakapan dengan cara menkontruksi alat bukti elektronik. Kata Kunci : Cyber crime, every evidence can talk digital forensi
Kepastian Hukum Penyadapan Penyidikan Kejaksaan Dalam Melakukan Kewenangan Atas Tindak Pidana Korupsi
Corruption crimes which are categorized as extraordinary crimes and white-collar crimes, in an effort to prove the case, sometimes require unusual efforts, including electronic evidence in the form of wiretapping results that can be used to prove cases in court. The formulation of the problems presented are: (1) How is the legal certainty of the prosecutor\u27s authority as an investigator in wiretapping cases of criminal acts of corruption. The approach method used is a normative juridical approach, namely legal research that focuses on research on secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Conclusion The Prosecutor\u27s Office in exercising its authority is based on legal certainty as an investigator, apart from its main task of conducting prosecutions or public prosecutors. The authority is given by law to prosecutors to conduct investigations on criminal acts of a special nature, one of which is corruption cases.Keywords: Wiretapping of Prosecutors\u27 Investigators, Authority, Corruption Crimes Abstrak Tindak pidana korupsi yang terkategorikan sebagai extra ordinary crimes dan white collar crime, dalam upaya untuk membuktikan perkaranya, terkadang memerlukan upaya yang tidak biasa, antara lain dengan bukti elektronik berupa hasil penyadapan telepon yang bisa digunakan pembuktian perkara di persidangan. Rumusan masalah yang dihadirkan adalah: (1) Bagaimana kepastian hukum kewenangan Jaksa sebagai penyidik dalam melakukan penyadapan terhadap perkara tindak pidana korupsi. Metode Pendekatan yang di gunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu peneltian hukum yang menitikberatkan pada penelitian terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Kesimpulan Lembaga kejaksaan dalam menjalankan kewenangan dilandasi dengan kepastian hukum sebagai penyidik, selain dari tugas utamanya adalah melakukan penuntutan atau penuntut umum. Wewenang yang diberikan undang-undang terhadap jaksa untuk melakukan penyidikan pada tindak pidana yang bersifat khusus yang salah satunya adalah kasus korupsi.Kata Kunci : Penyadapan Penyidik Kejaksaan, Kewenangan , Tindak Pidana Korupsi
Limitation of Indonesian Administrative Criminal Law For Pandemic Treatment Against Health Protocols Violation
Criminal Law to deal with Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) is under the spotlight during the handling of the pandemic. Criminal Law is intended to be used when the patient\u27s moral responsibility to declare that he has been abroad having not been fulfilled, and the government\u27s health protocols are ignored. Meanwhile, various laws for Covid-19 pandemic treatment does not provide strict norms; on the contrary, it is sometimes using blanket offence formulation. This study explores the limits of Administrative Criminal Law in the health sector and pandemic management to impose penalties for health protocols violation. Using the normative systematic interpretation method, the study results show no difference formulation of criminal law norms in special laws, which are administrative with criminal law norms in special laws. However, the difference exists within the theoretical realm. Administrative criminal law is not aimed at free individuals and is not socially and psychologically illegal. Still, it is aimed at humans as players of particular roles required to conform with other forms of action according to their role. Unfortunately, administrative criminal law exists outside the Criminal Code, primarily aimed at freeing individuals and socially and psychologically illegal. Law enforcement practices cannot provide a gradation for these two groups of laws—conditions where the fundamental rights of citizens are threatened by the power to impose penalties. This study proposes broadening justification and excuse in the Indonesian Criminal Code, which is appropriate for the character of administrative criminal law.Keywords: Blanket Offence Formulation; Excuse; Justification AbstrakHukum Pidana untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi sorotan selama penanganan pandemi. Hukum Pidana dimaksudkan untuk digunakan ketika tanggung jawab moral pasien untuk menyatakan bahwa ia telah di luar negeri belum terpenuhi, dan protokol kesehatan pemerintah diabaikan. Sementara itu, berbagai undang-undang penanganan pandemi Covid-19 tidak memberikan norma yang tegas; sebaliknya, kadang-kadang menggunakan rumusan blanket offence. Kajian ini menelusuri batasan Hukum Pidana Administrasi di bidang kesehatan dan manajemen pandemi untuk menjatuhkan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan. Dengan menggunakan metode interpretasi sistematis normatif, hasil penelitian menunjukkan tidak ada perbedaan rumusan norma hukum pidana dalam undang-undang khusus yang bersifat administratif dengan norma hukum pidana dalam undang-undang khusus. Namun, perbedaannya ada dalam ranah teoretis. Hukum pidana administrasi tidak ditujukan untuk individu yang bebas dan tidak ilegal secara sosial dan psikologis. Namun, itu ditujukan pada manusia sebagai pemain peran tertentu yang diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan bentuk tindakan lain sesuai dengan perannya. Sayangnya, hukum pidana administrasi ada di luar KUHP, terutama ditujukan untuk membebaskan individu dan ilegal secara sosial dan psikologis. Praktik penegakan hukum tidak dapat memberikan gradasi bagi kedua kelompok hukum ini—kondisi di mana hak-hak dasar warga negara terancam oleh kekuasaan untuk menjatuhkan hukuman. Penelitian ini mengusulkan perluasan justifikasi dan dalih dalam KUHP Indonesia, yang sesuai dengan karakter hukum pidana administrasi.Kata Kunci: Formulasi Blanket Offense; Mengizinkan; Pembenara
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Sebagai Pemegang Sah Pertama Rumah Susun Bukan Hunian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun
Non-residential flats are buildings that are used for commercial purposes, like shopping areas, places of business, shops, kiosks, offices, industries, and so on. They are also called commercial flats. However, in practice, it is very hard to register the ownership rights of non-residential flat units that have been bought by people. This is because Law Number 20 of 2011 about Flats doesn\u27t specify how non-residential flats can be used. Some rules make it hard for the National Land Agency to give out certificates of ownership of apartment units for non-residential flats. When the author did this study, he or she used a normative legal approach to look at things. Qualitative normative data analysis was used to look at the data. Because there are still laws and regulations in place that protect consumer property rights, land registration includes property rights to flat units, and the registration of certificates of ownership rights to non-residential flats is done because there are still laws and regulations that protect consumer property rights. Flats that aren\u27t for a living are given to the National Land Agency Office.Keywords: Non-residential flats; Legal protection; Buyer Abstrak: Rumah susun bukan hunian (non-hunian) merupakan bangunan gedung yang diperuntukkan untuk tempat komersial, yang biasanya dijadikan tempat perbelanjaan, tempat usaha/pertokoan/kios, perkantoran, perindustrian dan lain sebagainya. Namun pada praktiknya pendaftaran hak milik atas satuan rumah susun bukan hunian yang telah dibeli oleh konsumen sangat sulit dilakukan. Hal ini dikarenakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak memberikan pengaturan secara spesifik mengenai pemanfaatan rumah susun bukan hunian. Keterbatasan mengenai regulasi yang membuat Badan Pertanahan Nasional sering kali menolak dan tidak bersedia untuk mengeluarkan sertifikat hak milik satuan rumah susun atas rumah susun bukan hunian. Metode pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Analisa data dilakukan dengan menggunakan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa objek pendaftaran tanah meliputi hak milik atas satuan rumah susun dan pendaftaran sertifikat hak milik atas satuan rumah susun bukan hunian dilakukan dikarenakan masih ada peraturan perundangan-undangan mengakomodir serta memberikan kepastian hukum atas hak milik konsumen yang akan mendaftarkan hak milik atas satuan rumah susun bukan hunian ke Kantor Badan Pertanahan Nasional.Kata Kunci: Rumah susun bukan hunian; Perlindungan Hukum; Pembel