LEX CRIMEN
Not a member yet
1741 research outputs found
Sort by
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRINSIPPRINSIP HUKUM DALAM PENCABUTAN HAK ATAS TANAH MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2022
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja prinsip-prinsip hukum dalam pencabutan hak atas tanah menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 dan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pencabutan hak atas tanah menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pencabutan hak atas tanah dapat dilakukan karena berbagai alasan, seperti pelanggaran ketentuan hukum, penyalahgunaan hak, Pembangunan demi kepentingan umum, penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan peruntukannya, atau kepemilikan tanah yang tidak sah. Setelah pencabutan, hak atas tanah tersebut akan beralih kepada negara atau pihak lain yang berwenang, dan pemilik lama kehilangan hak atas tanah tersebut. Pengalihan hak ini disertai dengan kompensasi atau ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Prosedur pencabutan hak atas tanah di Indonesia umumnya melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022. Pemerintah atau lembaga yang berwenang akan melakukan verifikasi dan penelitian terhadap permohonan tersebut. Kata Kunci : prinsip-prinsip hukum, pencabutan hak atas tana
PERAN PASAL 66 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA/PENUNTUTAN DALAM HUKUM LINGKUNGAN HIDUP
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dalam macam-macam alasan penghapus pidana/penuntutan dan bagaimana peran dari Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagai alasan penghapus pidana/penuntutan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan Pasal
66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dilihat dari rumusan pasal, yang menggunakan kata-kata “tidak dapat dituntut secara pidana”, cenderung menunjukkan sebagai suatu alasan penghapus penuntutan. Tetapi, dalam hal ada yang berpendapat bahwa ini merupakan alasan pembenar, alasan penghapus pidana di dalam undang-undang (tertulis), dan alasan penghapus pidana umum. 2. Peran dari Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yaitu untuk menegakkan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Perjuangan untuk lingkungan hidup yang baik dan sehat dipandang sebagai upaya melindungi kepentingan hukum yang lebih besar atau kepentingan masyarakat luas dibandingkan dengan kata-kata kasar yang diucapkan seseorang; sebagaimanan yang dimaksud oleh Pasal 78 ayat (3) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023.
Kata kunci: Peran Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, Alasan Penghapus Pidana, Penuntutan, Hukum lingkungan hidu
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM KONTEKS PELANGGARAN LINGKUNGAN HIDUP
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sejauh mana kerangka hukum yang ada mendukung pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus pelanggaran lingkungan hidup, dan apakah perlu adanya penyempurnaan atau perubahan dalam undang-undang yang berlaku dan untuk mengetahui Bagaimana proses penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam pelanggaran lingkungan hidup, termasuk hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pasal 118 UU Lingkungan Hidup, pengurus korporasi termasuk direksi pada PT, pengurus pada koperasi, sekutu aktif pada CV, dan pengurus Yayasan memiliki tanggung jawab hukum terhadap kegiatan yang berdampak pada lingkungan. 2. Penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam pelanggaran lingkungan hidup khususnya yang berkaitan dengan rusaknya ekosistem dan tercemarnya lingkungan dilakukan melalui 3 (tiga) instrument yaitu administrasi, perdata dan pidana.
Kata Kunci : pertanggungjawaban korporasi, tindak pidana lingkungan hidu
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DALAM PERMASALAHAN SENGKETA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ORANG LAIN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap para pihak yang melakukan penyerobotan hak atas tanah. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan Secara keseluruhan, perlindungan hukum terhadap pemilik sertifikat hak atas tanah dalam sengketa penyerobotan tanah penting untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik yang sah. Dengan adanya aturan yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, hak-hak pemilik tanah dapat terlindungi dan sengketa tanah dapat diselesaikan dengan cara yang adil, Sertifikat hak atas tanah, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui secara resmi di Indonesia. 2. Berdasarkan Pasal 385 KUHP merupakan satu-satunya Pasal yang sering digunakan oleh pihak penyidik (Polisi) dan penuntut umum (Jaksa) untuk mendakwa pelaku penyerobotan tanah dan dikategorikan sebagai Tindak Pidana kejahatan. Pemilik tanah yang bersengketa dapat menempuh berbagai upaya hukum, seperti gugatan perdata, laporan pidana terkait penguasaan tanah tanpa hak, atau mediasi untuk mencari solusi yang damai. Jika penyerobotan tanah sudah mengarah pada tindak pidana, pihak yang dirugikan dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kata Kunci : sertifikat hak atas tanah, sengketa penyerobotan tana
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MEMBUAT KERJASAMA DAERAH DI LUAR NEGERI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2018
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kewenangan pemerintah daerah dalam membuat kerjasama daerah di luar negeri menurut peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif, yakni penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan kepustakaan atau data sekunder. Kesimpulan Penelitian ini membahas kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan daerah untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian, kerja sama luar negeri menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kapasitas sumber daya lokal. Dalam peraturan ini, pemerintah daerah diberikan hak untuk menjalin hubungan kerja sama dengan pihak asing, baik dalam bentuk kerja sama ekonomi, budaya, pendidikan, maupun bidang lainnya, sepanjang tetap memperhatikan prinsip kedaulatan dan integritas negara.
Kata kunci: Kewenangan, Pemerintah Daerah, Kerja Sama Luar Negeri
HAK UNTUK MEMPEROLEH PEKERJAAN YANG LAYAK BAGI ORANG DENGAN HIV (ODHIV) USIA PRODUKTIF DI KOTA MANADO DILIHAT DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Pengaturan hukum mengenai hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi orang dengan HIV (ODHIV) dan mendeskripsikan dan menganalisis lebih lanjut mengenai pemenuhan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi Orang dengan HIV (ODHIV) usia produktif di Kota Manado. Dengan menggunakan metode yuridis emipiris. Ditarik kesimpulan bahwa adanya aturan hukum yang mengatur serta menjamin hak asasi manusia khususnya dalam hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) dalam beberapa peraturan perundang-undangan antara lain Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Undang – Undang Nomor. 39 Tahun 1999, Uundang – Undang Nomor. 13 Tahun 2003, Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : Kep.68/Men/IV/2004, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013, Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor : KEP.20/JPPK/VI/2005 dan juga dalam berbagai instrumen hukum internasional. Pelaksanaan pemenuhan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) Usia Produktif di Kota Manado masih jauh dari harapan. Hal ini dapat dilihat dari 3 aspek yaitu : masih adanya tindakan diskriminasi bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) di tempat/lingkungan pekerjaan, masih adanya pemutusan tenaga kerja (PHK) kepada Orang Dengan HIV (ODHIV) Usia Produktif di Kota Manado ketika diketahui status HIV mereka, serta masih adanya permintaan surat bebas HIV serta screening HIV (tes darah) dari pengusaha/pemberi kerja kepada pekerja yang dalam hal ini Orang Dengan HIV (ODHIV) usia produktif di Kota Manado sebagai syarat untuk bekerja dan/atau melanjutkan pekerjaan dikarenakan kurangnya pemahaman hukum akan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) serta kurangnya pengetahuan masyarakat akan penyakit HIV.
Kata Kunci : ODHIV Kota Manado, Usia Produktif, Pekerjaan Yang Layak, HAM
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI YANG DIWARISKAN KEPADA ANAK YANG BELUM DEWASA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI DESA TAWAANG TIMUR KAB. MINAHASA SELATAN)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian harta gono-gini yang diwariskan kepada anak yang belum dewasa, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Studi kasus ini dilakukan di Desa Tawaang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, dengan fokus pada praktik pembagian harta gono-gini dan implikasinya terhadap hak anak. Metode pennelitian yurids normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang memberikan perlindungan terhadap hak anak, praktik pembagian harta gono-gini di lapangan masih dipengaruhi oleh norma sosial dan budaya setempat. Terdapat tantangan dalam memastikan keadilan dan kesetaraan bagi anak yang belum dewasa, termasuk isu terkait pengelolaan harta dan pengawasan terhadap perwakilan hak anak. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak dalam konteks warisan.
Kata Kunci : tinjauan yuridis, harta gono-gini, warisa
ASPEK HUKUM PEMBATALAN KONTRAK TENAGA KERJA DI SEKTOR PARIWISATA AKIBAT PANDEMI COVID-19
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji peraturan pembatalan kontrak tenaga kerja menurut kitab undang-undang hukum perdata dan undang-undang tenaga kerja dan untuk mengetahui dan mengkaji tanggung jawab perusahaan terhadap pembatalan kontrak tenaga kerja akibat pandemi covid-19. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pandemi COVID-19 telah mengungkapkan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja dalam situasi darurat. Ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksanaannya, memberikan dasar hukum yang kuat untuk prosedur PHK, termasuk pemberitahuan, kompensasi, dan langkah-langkah alternatif sebelum PHK. Implementasi yang tepat dari regulasi ini dapat melindungi hak-hak pekerja dan mengurangi konflik yang mungkin timbul. 2. Kesepakatan bipartit dan PKB merupakan alat penting dalam menjaga hubungan kerja yang harmonis selama pandemi. Melalui perundingan dan kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat diatur secara lebih detail, sehingga dapat mengatasi dampak negatif yang kemungkinan timbul.
Kata Kunci : pembatalan kontrak tenaga kerja, sektor pariwisata, covid-1
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DI DESA SAWANGAN KABUPATEN MINAHASA UTARA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan fungsi legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sawangan Kabupaten Minahasa Utara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, ditarik kesimpulan, yaitu: 1.Dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa berjalan cukup baik walaupun belum maksimal, masih kurangnya kerjasama antara anggota BPD dan juga Pemerintah Desa yang mengakibatkan kinerja BPD dalam melaksanakan fungsinya menjadi tidak optimal, kurangnya pemahaman anggota terhadap pelaksanaan fungsinya sehingga dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat belum terlaksana dengan baik, serta beberapa anggota BPD jarang hadir dalam rapat musdes maupun musrenbang desa. 2. Faktorfaktor yang mempengaruhi efektivitas Badan Permusyawaratan Desa : Faktor Pendukung: Masyarakat, Pola hubungan kerjasama dengan Pemerintah Desa, Pendapatan atau insentif, dan Rekrutmen atau Sistem pemilihan anggota BPD. Faktor Penghambat: Sarana, Pola Komunikasi, Beberapa anggota BPD tidak memahami fungsi BPD, dan Masyarakat kurang memahami fungsi BPD. Kata Kunci : Fungsi legislasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Sawanga
Analisis Hukum Tentang Keberadaan Imigran Ilegal Asal Negara Afghanistan Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Abstrak — Penelitian ini bertujuan untuk menegakkan hukum, mengambil langkah-langkah hukum yang efektif dalam menangani situasi terkait imigran ilegal, khususnya yang berasal dari negara Afghanistan yang hingga kini hidup tanpa dokumen resmi dan kejelasan status. Dengan menggunakan beberapa metode penelitian untuk menganalisa penelitian ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan beberapa peraturan hukum yang berkaitan lainnya dapat ditarik kesimpulan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, imigran tanpa dokumen resmi dianggap sebagai imigran ilegal yang berisiko menghadapi penangkapan dan deportasi.
Hal ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Pasal 29 ayat (1), yang menetapkan bahwa pencari suaka yang ditolak permohonannya oleh UNHCR akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi untuk proses pemulangan sukarela atau deportasi. Kedua, bahwa penegakan hukum terhadap imigran illegal masih belum teratasi dengan baik di Indonesia. Pengimplementasian kebijakan di lapangan masih kurang efektif, sehingga ketidakjelasan dan lambatnya penanganan kasus ini dapat membawa dampak negatif bagi negara. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mencari solusi yang efektif imigrasi ilegal. Ini termasuk memperkuat kerjasama antarinstansi, meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, serta memperhatikan aspek kemanusiaan. Dengan demikian, diharapkan stabilitas dan kesejahteraan bangsa dapat terjaga.
Kata kunci : Imigran Ilegal, Penegakkan Huku