LEX CRIMEN
Not a member yet
1741 research outputs found
Sort by
PENGATURAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH TERHADAP PEMBERIAN MUTASI APARATUR SIPIL NEGARA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi pengaturan mutasi ASN oleh Kepala Daerah dan untuk mengetahui pelaksanaan dari pemberian mutasi bagi ASN yang dilakukan oleh Kepala Daerah. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah segala landasan hukum yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan mutasi. Pengaturan adalah kebijakan yang harus dilakasanakan dengan tujuan untuk memastikan mutasi dilakukan secara adil, transparan, dan profesional. Salah satu landasan hukumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor.5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Setiap landasan hukumnya menegaskan penggunaan Sistem Merit, di mana mutasi harus berlandaskan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar preferensi pribadi atau tekanan politik. 2. Berdasarkan peraturan pelaksanaan mutasi haruslah dijalankan sesuai dengan sistem merit, hal ini bertujuan agar prinsip the right man and the right place dapat terlaksana dengan baik. Tetapi pada praktek yang terjadi mutasi disalahgunakan. Mutasi yang disalahgunakan oleh kepala daerah memiliki sanksi, hal ini bertujuan agar proses pelaksanaan mutasi dapat berjalan dengan transparan dan peofesional.
Kata Kunci : kewenangan kepala daerah, pemberian mutasi, aparatur sipil negar
ANALISIS YURIDIS KEWAJIBAN BANK DALAM MEMBERIKAN DOKUMEN PELUNASAN KEPADA NASABAH YANG TELAH MELUNASI KREDIT PEMILIKAN RUMAH
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum perjanjian kredit kepemilikan rumah dan untuk mengetahui dan memahami akibat hukum terhadap Pihak Bank yang menjalankan kewajiban kepada nasabah yang telah melunasi Keredit Pemilikan Rumah. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum perjanjian Kredit Pemelikan Rumah dapat dilihat berdasarkan ketetntuan peraturan perundang-undangan. Pengaturan terkait perjanjian kredit pada mulanya dapat dilihat dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang termuat dalam Pasal 1754 sampai dengan 1769. Selain itu, ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya dapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 2. Hukum bagi pihak bank yang tidak menjalankan kewajiban kepada nasabah yang telah melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah akibat hukum perdata dengan ancaman membayar ganti rugi, pembatalan perjanjian, dan peralihan resiko. Selain itu, adanya akibat hukum pidana berupa pidana penjara dan pidana denda serta akibat hukum administrasi yang berbentuk peringatan tertulis, pembatasan sebagian atau seluruh produk dan/atau layanan dan/atau kegiatan usaha, Pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya, Pemberhentian pengurus, Sanksi administratif maksimum Rp. 15 miliar, dan Pencabutan izin produk dan/atau layanan, dan/atau Pencabutan izin kegiatan usaha.
Kata Kunci : perjanjian kredit kepemilikan rumah, kewajiban bank kepada nasaba
URGENSI PEMBENTUKAN LEMBAGA PERLINDUNGAN DATA PRIBADI YANG INDEPENDEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI
Dalam halnya teknologi yang sekarang ini makin maju, memberikan sikap kewaspadaan terhadap kejahatan siber, yaitu pencurian data pribadi. Maka dari itu, dibutuhkan sebuah peraturan perundang-undangan pelindungan data pribadi, yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Juga dibutuhkannya sebuah lembaga yang independen untuk menjaga data pribadi masyarakat, yang sampai pada saat ini belum dibentuk. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang juga merupakan kepustakaan. Hasil penelitian ini menjelaskan urgensi agar segera dibentuknya sebuah lembaga yang independen tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah menjelaskan bentuk sebuah lembaga dan urgensi pembentukan lembaga pelindungan data pribadi yang independen.
Kata Kunci: Lembaga Pelindungan data Pribadi, Independen, Data Pribad
KEWENANGAN KEPALA DAERAH DI KABUPATEN SIAU TAGULANDANG BIARO DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kewenangan kepala daerah di Kabupaten SITARO dan untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan kepala daerah di Kabupaten SITARO. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Kepala daerah sebagai unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan kepala pemerintahan daerah otonom yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat atas prakarsa dan inisiatif daerah telah sesuai dengan kaidah atau normanorma berlandaskan asas otonomi daerah, Pasal 10,12,13 dan 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahanan, antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Kota serta Peraturan-Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Kewenangan pemerintah daerah dalam hal mengatur dan mengurus yang dimiliki oleh kepala daerah dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan sesuai dengan otonomi daerah merupakan atribusi kewenangan sesuai dengan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Model kewenangan kepala daerah yang bisa diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yaitu kewenangan atribusi, dimana pembagian kewenangan antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah tidak hanya diatur oleh undang-undang, tetapi juga perlu ditegaskan dengan komitmen kepala daerah yang dituangkan dalam pembagian kewenangan dalam bentuk peraturan bupati.
Kata Kunci : kewenangan kepala daerah, kabupaten siau tagulandang biar
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan hukum terkait pekerja anak serta pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, melalui analisis literatur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pekerja anak merupakan persoalan global yang melibatkan eksploitasi tenaga anak di bawah usia aktif kerja, yang berdampak negatif terhadap perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Persoalan ini terkait erat dengan hak asasi manusia, yang telah diatur dalam berbagai konvensi internasional, seperti Konvensi ILO No. 138 dan No. 182, yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Pemerintah Indonesia mengatur aturan terkait pekerja anak melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Peraturan ini menetapkan batasan usia kerja, kondisi, dan jam kerja yang layak bagi anak, serta melarang pekerjaan terburuk bagi anak. Perlindungan khusus juga diberikan kepada anak-anak yang bekerja di luar hubungan kerja formal. Prinsip-prinsip internasional seperti non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, dan penghargaan terhadap pandangan anak menjadi dasar dalam melindungi pekerja anak di Indonesia. Perlindungan hukum terhadap pekerja anak di Indonesia dilakukan melalui 3 langkah, yakni:
Langkah preventif merupakan langkah awal untuk mencegah adanya pekerjaan anak dengan upaya pemerintah membuat peraturan-peraturan hukum yang mengatur tentang perlindungan anak dan larangan mempekerjakan anak. Serta melakukan sosialisasi terhadap orang tua tentang pentingnya perlindungan hak anak.
Langkah perlindungan referensif merupakan tindakan yang dilakukan apabila telah terjadi pelanggaran seperti perusahaan tertangkap tangan mempekerjakan anak maka untuk menegakkan hukum pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku agar pelanggar mendapatkan efek jera. Sanksi yang diberikan berupa pencabutan izin dan pemberian ganti rugi terhadap korban.
Langkah perlindungan rehabilitas ini diberikan kepada anak yang telah terlibat pada pekerjaan terburuk yang mengakibatkan gangguan terhadap anak baik fisik mental atau psikis anak sehingga anak harus menjalani rehabilitas untuk pemulihan kesehatan mental anak, dalam upaya rehabilitasi ini anak
Kata Kunci: Perlindungan hukum, tenaga kerja pekerja anak, ketenagakerjaan
PENGGUNAAN ALAT PERANG MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA ANTAR NEGARA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan alat perang dalam konflik bersenjata antar negara berdasarkan perspektif hukum humaniter internasional (HHI). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan meninjau aturanaturan hukum internasional yang relevan, terutama Konvensi Jenewa 1949 beserta protokol tambahan, serta prinsip-prinsip hukum yang diatur dalam hukum perang. Penelitian ini mengidentifikasi batasan-batasan dan kewajiban yang ditetapkan oleh hukum humaniter internasional terkait penggunaan alat perang, baik yang bersifat konvensional maupun nonkonvensional, dalam rangka melindungi warga sipil dan menghormati martabat manusia selama konflik bersenjata antar negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan alat perang, seperti senjata dan amunisi, harus memperhatikan prinsip-prinsip pembatasan yang diatur dalam HHI, yaitu prinsip pembeda (distinction), prinsip proporsionalitas (proportionality), dan prinsip kebutuhan militer (military necessity). Selain itu, terdapat kewajiban bagi negara-negara yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk mematuhi larangan penggunaan senjata yang dapat menimbulkan kerusakan yang tidak sebanding dengan keuntungan militer yang diperoleh, seperti senjata kimia dan senjata biologis. Penelitian ini juga menyarankan perlunya penegakan hukum yang lebih efektif terhadap pelanggaran hukum humaniter internasional terkait penggunaan alat perang, guna memastikan perlindungan yang optimal bagi korban konflik, terutama warga sipil.
Kata Kunci: Hukum Humaniter Internasional, Metode dan Alat-Alat Perang, dan Konflik Bersenjat
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN PADA PENYANDANG DISABILITAS DITINJAU DARI HAK ASASI MANUSIA
Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan dalam masyarakat yang seringkali menghadapi diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak asasi mereka, termasuk menjadi korban tindak pidana penganiayaan. Penganiayaan terhadap penyandang disabilitas semakin meningkat dari tahun ke tahun, hal ini tercermin dari peningkatan pemberitaan mengenai kasus-kasus penganiayaan penyandang disabilitas yang semakin banyak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tindak pidana penganiayaan pada penyandang disabilitas dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan pada penyandang disabilitas. Dengan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun telah tersedia kerangka perlindungan hukum yang komprehensif bagi penyandang disabilitas dari tindak penganiayaan, namun dalam praktiknya masih ditemui berbagai kendala implementasi yang disebabkan oleh stigma sosial dan keterbatasan pemahaman di kalangan penegak hukum.
Kata Kunci : Penyandang Disabilitas, Tindak Pidana Penganiayaan, Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia
JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN TERHADAP PEMBERIAN KREDIT KENDARAAN BERMOTOR
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa serta memahami prosedur dan tata cara pembebanan jaminan fidusia khususnya terhadap kredit kendaraan bermotor dan untuk mengkaji serta memahami implikasi hukum terhadap jaminan fidusia yang tidak didaftarkan sebagai bagian dari proses kredit pembiayaan kendaraan bermotor. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pasal 5 ayat (1) UU No. 42 Tahun 1999 menjelaskan bahwa Pembebanan Benda dengan Jaminan Fidusia dibuat dengan akta notaris, yang nantinya menjadi akta jaminan fidusia, Kemudian tahap selanjutnya setelah terbitnya Akta Jaminan Fidusia adalah mendaftarkannya ke Kantor Pendaftaran Fidusia sesuai dengan Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. 2. Suatu akta perjanjian fidusia yang tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia tidak akan memiliki kekuatan eksekutorial sehingga pihak kreditur atau pembiaya kendaraan bermotor dalam hal ini tidak mempunyai kedudukan dan kekuatan untuk melakukan parate eksekusi jika di kemudian hari debitur melakukan wanprestasi atau cidera janji. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Judicial Review tahun 2019 dan tahun 2021 berkaitan dengan Parate Eksekusi jaminan fidusia menegaskan bahwa Perjanjian Fidusia yang tidak mencantumkan klausul cidera janji dalam perjanjian fidusia tidak serta merta melakukan parate eksekusi namun harus menempuh putusan Pengadilan Negeri yang inckracht untuk melakukan eksekusi sekalipun Akta tersebut telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia, hal ini memberikan keseimbangan bagi para pihak dalam kedudukannya masing-masing sebagai kreditur dan debitur.
Kata Kunci : jaminan fidusia, tidak didaftarka
KEWAJIBAN SEBAGAI SAKSI ATAU AHLI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT PASAL 35 DAN PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban sebagai saksi atau ahli dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dalam konteks hukum, saksi dan ahli memiliki peranan penting dalam proses peradilan yang berkaitan dengan korupsi, terutama dalam memberikan keterangan yang dapat mendukung pengungkapan fakta dan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif, mengkaji berbagai literatur hukum dan praktik di lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa kewajiban untuk memberikan kesaksian dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, namun juga dihadapkan pada tantangan, seperti ketakutan akan reprisal dan perlunya perlindungan bagi saksi. Temuan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Kata Kunci : kewajiban, saksi atau ahli, tindak pidana korups
TINJAUAN YURIDIS PENGESAHAN PERKAWINAN YANG BELUM TERCATAT DI CATATAN SIPIL
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Tinjauan Yuridis Pengesahan Perkawinan yang Belum Tercatat di Catatan Sipil. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan penelitian yuridis normative, sehingga dapat disimpulkan: 1. Perkawinan yang sah perkawinan yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan; 2. Perkawinan yang tidak resmi atau di bawah tangan atau siri adalah perkawinan yang tidak resmi menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
Kata kunci: Tinjauan Yuridis Pengesahan Perkawinan, Perkawinan yang Belum Tercatat di Catatan Sipil