LEX CRIMEN
Not a member yet
1741 research outputs found
Sort by
ANALISIS IMPLEMENTASI REGULASI LARANGAN BADUT DI RUANG PUBLIK KOTA MANADO
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana masyarakat, terutama badut jalanan, mematuhi ketentuan larangan yang tercantum dalam Perda No 2 Tahun 2019. Apakah badut di Kota Manado mematuhi peraturan tersebut, atau masih banyak yang melanggar dan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak larangan badut di jalan terhadap masyarakat setempat dan ekonomi lokal. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 di Kota Manado dirancang untuk melarang kegiatan badut di jalan dengan tujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan di ruang publik. Implementasi peraturan ini dilakukan melalui pendekatan preventif, termasuk pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tantangan yang muncul adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya larangan ini dan memastikan penerapan hukum yang adil dan merata. 2. Pelaksanaan larangan kegiatan badut di jalan di Kota Manado telah menunjukkan hasil yang cukup efektif, meskipun masih terdapat kendala dalam penerapan yang konsisten di seluruh wilayah. Dampak sosial dari pelaksanaan larangan ini cukup signifikan, terutama bagi para badut jalanan yang kehilangan mata pencaharian. Pemerintah daerah, melalui Dinas Sosial, telah berupaya memberikan solusi alternatif melalui program pemberdayaan, namun efektivitas program ini masih perlu ditingkatkan untuk memberikan dampak positif yang lebih luas bagi para pelaku kegiatan badut jalanan.
Kata Kunci : regulasi larangan badut, ruang publik kota manad
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP BURUH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023
Perlindungan hukum adalah hak asasi yang ada pada setiap individua tau massyarakat yang dijamin oleh negara untuk melindungi hak-hak Masyarakat dapat menikmati semua hak-hak yang diberikan oleh hukum atau undang-undang. Salah satu yang perlu mendapatkan perlindungan hukum yaitu terkait dengan buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh berusahaan tempat mereka bekerja. PHK diatur dalam Pasal 156 ayat (1) UU Cipta Kerja. PHK bisa saja terjadi karena adanya permasalahan internal antara pengusaha dan buruh yang kemudian tanpa adanya alasan yang jelas, pengusaha tiba-tiba melakukan PHK terhadap buruh. Kemudian apabila buruh mengalami PHK, pengusaha atau Perusahaan wajib membayar uang peangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Namun seringkali dalam praktiknya, pengusaha tidak membayarkan hak daripada buruh. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perselisihan Hubungan Industrial, Pemutusan Hubungan Kerja, Buruh/Pekerja
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SUAMI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 2424 K/Pid.Sus/2013
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang perlindungan dan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor. 2424K/Pid.Sus/2013. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Uu Nomor 23 Tahun 2004 secara jelas mengatur hak-hak korban, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan fisik dari ancaman kekerasan lebih lanjut, hak untuk mengajukan gugatan, serta hak untuk menerima bantuan medis, psikologis, dan sosial. 2.
65
Putusan Mahkamah Agung Nomor 2424K/Pid.Sus/2013 memberikan contoh konkret mengenai penerapan sanksi pidana dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini melibatkan seorang suami yang menjadi korban kekerasan dari istri atau pasangan. Putusan ini menunjukkan bagaimana pengadilan menerapkan hukum untuk kasus KDRT, termasuk penilaian terhadap jenis kekerasan yang terjadi dan dampaknya terhadap korban. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung memutuskan hukuman penjara dan/atau denda yang diterapkan terhadap pelaku. Secara keseluruhan, Putusan Mahkamah Agung Nomor 2424K/Pid.Sus/2013 menunjukkan bagaimana penerapan sanksi pidana dalam kasus KDRT dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum yang mendalam.
Kata Kunci : suami sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga berdasarka
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DALAM HUTAN LINDUNG MEGAWATI SOEKARNO PUTRI DI RATATOTOK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin menurut UU No.3 tahun 2020 dan untuk mengetahui apa yang menjadi akibat dari pertambangan emas tanpa izin. Dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hukum dari tindak pidana Pertambangan emas tanpa izin di hutan lindung megawati soekarno putri di ratatotok, diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara tentang ketentuan pidana, yaitu: Pasal 158 “setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”. 2. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Undang-Undang PPLH) juga mengatur mengenai larangan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Pasal Undang-Undang PPLH menyatakan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk melindungi wilayah negara kesatuan republik indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia, serta menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem.
Kata Kunci : pertambangan emas tanpa izin, hutan lindung megawati soekarno putri di ratatoto
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PARTAI POLITIK YANG MENERIMA UANG HASIL KORUPSI
Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana bagi partai politik yang menerima uang hasil tindak pidana korupsi. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena partai politik memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi, sehingga keterlibatan mereka dalam kejahatan korupsi dapat merusak integritas dan kepercayaan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Hasil kajian menunjukkan bahwa partai politik dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melalui konsep pertanggungjawaban korporasi, mengingat partai politik termasuk subjek hukum yang diakui. Namun, penerapan pertanggungjawaban ini masih menghadapi kendala, seperti kurangnya pengaturan teknis dan tantangan pembuktian dalam proses peradilan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap aliran dana partai politik untuk mencegah penerimaan uang hasil korupsi dan mendukung penegakan hukum yang efektif.
Kata Kunci : Partai Politik, korupsi, Tindak Pidana Korporas
PENERAPAN BUKTI FORENSIK DALAM UPAYA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami aturan hukum mengenai bukti forensik dalam upaya pembuktian tindak pidana dan bagaimana penerapan hukum atas bukti forensik dalam upaya pembuktian tindak pidana, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan yaitu: 1. Pengaturan hukum bukti forensik dalam upaya pembuktian tindak pidana belum tercantum secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), namun bukti forensik tetap diakui melalui keterangan ahli, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Keterangan ahli forensik, seperti analisis DNA, balistik dan atau toksikologi menjadi instrument penting dalam proses pembuktian pada persidangan, sehingga memberikan dasar ilmiah untuk membantu hakim membuat keputusan yang tepat. Maraknya kasus kejahatan dengan tingkat kompleksitas yang semakin tinggi di Indonesia, seperti kejahatan siber, kekerasan seksual dan atau tindak pidana korupsi. Menuntut sistem peradilan untuk menggunakan metode pembuktian yang lebih akurat dan dapat diandalkan. Bukti forensik yang melibatkan analisis ilmiah terhadap barang bukti fisik, menjadi semakin penting dalam konteks ini karena mampu menawarkan objektivitas yang sering kali tidak dapat diberikan oleh alat bukti konversional seperti keterangan saksi atau pengakuan terdakwa. 2. Penerapan hukum atas bukti forensik dalam upaya pembuktian tindak pidana memainkan peran yang sangat penting dan esensial dalam sistem pembuktian tindak pidana di Indonesia. Bukti forensik mampu memberikan kejelasan ilmiah atas peristiwa yang terjadi, khususnya dalam mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi dalam kasus-kasus dengan kompleksitas tinggi, seperti kasus pembunuhan berencana, bunuh diri dan atau kasus-kasus kejahatan lainnya.
Kata Kunci : Bukti Forensik, Pembuktian Tindak Pidan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAGUNAAN TABUNG GAS LIQUEFIED PETROLEUM GAS 3 KG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhdap penyalagunaan tabung Gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan untuk mengetahui sanksi hukum dalam mencegas dan mengurangi penyalagunaan di masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Undang- Undang nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi adalah undang-undang yang menjadi dasar hukum sampai sekarang, dalam undang-undang ini sangat jelas tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Migas mulai dari kegiataan eksplorasi/eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga telah diatur oleh Pemerintah. Pada undang-undang ini juga mengatur tentang ketentuan Pidana serta hukumannya terhadap pelaku tindak pidana, seperti Pidana Penjara dan Pidana Denda sesuai bentuk perbuatan pidana yang dilakukan. Melalui analisis ini, diharapkan dapat diidentifikasi peraturan yang mengatur penggunaan tabung gas LPG 3 kg, sanksi yang dikenakan terhadap pelanggar, serta kebijakan yang dapat diterapkan untuk mengurangi penyalahgunaan tabung gas tersebut. 2. Sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi akan ditindak tegas, dengan pidana penjara paling lama (6) enam tahun dan dipidana denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliyar rupiah).
Kata Kunci : penyalagunaan tabung gas liquefied petroleum gas 3 k
ANALISIS YURIDIS PENJUALAN PRODUK OBAT TRIHEX JENIS OBAT KERAS SECARA ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis pengaturan hukum tentang penjualan obat keras Trihex secara ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan untuk mengkaji penerapan sanksi hukum terhadap pelaku penjualan obat keras secara ilegal menurut ketentuan hukum yang berlaku. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum mengenai sediaan farmasi yang ilegal pada Undang-Undang Kesehatan yang baru diatur dalam Pasal 138 Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4), dan Pasal 143 Ayat (1). Pengaturan sanksi pidana terhadap pengedar sediaan farmasi yang ilegal diatur dalam Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 2. Penerapan sanksi pidana di dalam Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengalami perubahan yang sangat signifikan, yaitu sebelumnya pidana penjara paling lama sepuluh tahun menjadi dua belas tahun, dan pidana denda paling banyak satu miliar rupiah berubah menjadi lima miliar rupiah.
Kata Kunci : penjualan produk obat trihex, secara ilega
Analisis Hukum Mengenai Pembajakan Film Terhadap Hak Cipta Pada Aplikasi Telegram di Indonesia
Penelitian ini membahas mengenai pembajakan film melalui aplikasi Telegram di Indonesia serta dampaknya terhadap perlindungan hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pembajakan yang terjadi serta meneliti langkah-langkah hukum yang dapat diambil pemilik hak cipta untuk melindungi karya mereka. Dengan metode yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi hak cipta sudah ada, pelanggaran masih sering terjadi akibat lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat. Pembajakan film di Telegram kini menjadi isu signifikan yang merugikan pencipta dan mengancam keberlangsungan industri perfilman secara keseluruhan.
Kata Kunci : Pembajakan, Hak Cipta, Telegram, Industri Perfilman, Penegakan Huku
IMPLEMENTASI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS DALAM PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN DI INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan terkait Sustainable Development Goals dalam pemenuhan hak pendidikan dan untuk menganalisis implementasi dari tujuan Sustainable Development Goals terkait Quality Education dalam pemenuhan hak pendidikan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Secara general, pengaturan SDGs mengenai pemenuhan hak pendidikan dilakukan atas dasar jika pendidikan merupakan komponen krusial untuk menghadapi transformasi global sehingga dilakukan sepanjang hidup. 2. Pada sistem hukum Indonesia, implementasi quality education sebagai goals 4 SDGs ditunjukkan dalam kebijakan hukum maupun program-progam pemerintahan. Pada tataran regulatif, implementasi quality education terdapat pada, pertama, Pasal 28C ayat (1) UUD NRI 1945 yang menegaskan jika hak atas pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Kedua, Pasal 12 dan Pasal 60 ayat (1) UU No.39/1999 menegaskan jaminan pendidikan bagi setiap orang dan setiap anak demi mengembangkan potensinya. Ketiga, UU No.20/2003 sebagai aturan komprehensif yang memberikan kepastian hukum dalam mengaktualisaikan kebijakan pendidikan yang diadakan secara demokrasif, terstruktur dan meningkatkan kualitas masyarakat. Keempat, PP No.57/2021 sebagi peratlan pelaksana yang mengakomodir standar nasional dalam merealisasikan pendidikan demi kemajuan bangsa.
Kata Kunci : SDGs, pemenuhan hak pendidikan di indonesi