1741 research outputs found

    PENENGGELAMAN KAPAL ASING YANG MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL (ILLEGAL FISHING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN

    Get PDF
    Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimanakah penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing) oleh kapal asing dan bagaimanakah penenggelaman kapal asing (illegal fishing) berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian hukum normative, dengan kesimpulan 1. Penangkapan ikan secara ilegal menimbulkan kerugian karena itu diperlukan upaya penegakan hukum guna memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana penangkapan ikan secara (Illegal Fishing).Pemanfaatan sumber daya ikan diperlukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengelolaan perikanan, pengawasan, dan sistem penegakan hukum yang optimal. 2.Penenggelaman kapal asing dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (4) yang menyatakan, dalam melaksanakan fungsi penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup

    ASPEK TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PELANGGARAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadap perusakan pencemaran penegelolaan lingkungan hidup dan bagaimana upaya penyelesaian sengketa perusakan pencemaran penegelolaan lingkungan hidup yang dilakukan perusahaan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pasal 84 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengklasifikasikan tanggung jawab perusahaan terhadap pencemaran lingkungan yaitu tanggung jawab keperdataan (ganti rugi), tanggung jawab administrasi (pencabutan izin usaha, pembekuan izin lingkungan, teguran tertulis, dan paksaan pemerintah) serta pertanggung jawaban kepidanaan (penutupan kegiatan usaha, perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; perbaikan akibat tindak pidana; pewajiban mengerjakan apa yang dilalaikan tanpa hak; dan/ataupenempatan perusahaan di bawah pengampuan paling lama 3 (tiga) tahun. serta secra umum yaitu pidana penjara dan denda bagi pelaku usaha ataupun terhadap atasan yang memberikan perintah. 2. Di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan pengelolaan Lingkungan Hidup, mengatur mengenai upaya penyelesaian sengketa baik di dalam atau pun di luar pengadilan

    PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN INSTANSI BIDANG POS YANG DIBERI WEWENANG KHUSUS SEBAGAI PENYIDIK TINDAK PIDANA

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana wewenang khusus penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang pos dan bagaimana bila terjadinya tindak pidana di bidang pos. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Wewenang khusus penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang pos, diantaranya penyidik Pegawai Negeri Sipil berada di bawah koordinasi dan pengawasan Pejabat Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berwenang melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan, pengaduan, dan/atau keterangan tentang terjadinya tindak pidana di bidang pos,   memanggil orang untuk didengar keterangannya sebagai saksi dan/atau tersangka tindak pidana di bidang pos. 2.  Tindak pidana di bidang pos dapat dikenakan pidana penjara maupun pidana denda bagi pihak-pihak yang telah terbukti secara melakukan perbuatan pidana sesuai dengan prosedur peradilan pidana, khususnya dalam pemeriksaan di siding pengadilan. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kata kunci:  Penyidik Pegawai Negeri Sipil,  Instansi Bidang Pos, Wewenang Khusus Sebagai Penyidik Tindak Pidan

    PEMBENTUKAN BANK TANAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2020 DALAM RANGKA MENJAMIN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan bank tanah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat berdasarkan hukum positif di Indonesia dan Bagaimana implementasi bank tanah di Indonesia yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1.Pengaturan Bank tanah berdasarkan hukum positif di Indonesia yaitu diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, Pasal 125 sampai dengan Pasal 135, dimana pelaksanaan bank tanah ini harus segera direalisasikan oleh karena telah di keluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 64 tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Hal ini sejalan dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD tahun 1945 Pasal 33 dan juga dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Bank tanah memiliki peran strategis sebagai instrumen pengelolaan pertanahan nasional, khususnya terkait penguasaan dan penatagunaan tanah sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia. 2. Implementasi Bank Tanah dapat dilihat pengaturannya dalam PP No. 64 tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, dimana instrumen pengaturan bank tanah harus mampu mengakomodasi terpenuhinya ketiga nilai dasar yaitu: keadilan, kegunaan atau kemanfaatan dan kepastian hukum. Pemenuhan terhadap nilai keadilan diperlukan untuk menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban antara para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan bank tanah. Pemenuhan terhadap nilai kepastian hukum ditujukan agar negara menjamin adanya kepastian hukum dalam wujud peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur penyelenggaraan bank tanah di Indonesia. Adapun nilai kemanfaatan dimaksudkan bahwa segala upaya yang terdapat dalam penyelenggaraan bank tanah harus memberikan manfaat yang besar, khususnya untuk kesejahteraan rakyat.Kata kunci: bank tanah

    HAK DAN KEWAJIBAN MELAPORKAN TINDAK PIDANA MENURUT PASAL 108 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak dan kewajiban melaporkan tindak pidana menurut Pasal 108 KUHAP dan bagaimana akibat hukum pidana jika seseorang mengabaikan kewajiban melaporkan tindak pidana menurut Pasal 108 ayat (2) dan ayat (3) KUHAP. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis npormatif, disimpulkan: 1. Pengaturan hak melaporkan tindak pidana menurut Pasal 108 ayat (1) yaitu berupa hak setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban, juga yang mendengar sendiri, peristiwa yang merupakan tindak pidana untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik/penyidik; sedangkan pengaturan kewajiban melapor tindak pidana dalam Pasal 108 ayat (2) KUHAP berupa kewajiban melapor ketika mengetahui adanya permufakatan jahat melakukan tindak pidana dan dalam Pasal 108 ayat (3) KUHAP berupa kewajibabn melapor tindak pidana oleh pegawai negeri yang dalam rangka melaksanakan tugasnya mengetahui adanya tindak pidana. Pelaksanaan hak melapor ini adakalanya menghadapi hambatan berupa adanya laporan/pengaduan balik dari orang yang dilaporkan. 2. Tidak ada akibat hukum pidana jika seseorang mengabaikan kewajiban melaporkan tindak pidana dalam Pasal 108 ayat (2) dan ayat (3) KUHAP sebab kewajiban dalam ketentuan-ketentuan ini yang merupakan lex imperfecta (peraturan tidak sempurna) hanya menjadi kewajiban moral saja, bukan kewajiban hukum.Kata kunci:  Hak Dan Kewajiban, Melaporkan Tindak Pidana

    PERLINDUNGAN ANAK KORBAN PEREKRUTAN TENTARA ANAK (CHILD SOLDIER) DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana perlindungan hukum bagi anak selaku korban perekrutan tentara anak ditinjau dari prespektif Hukum Humaniter Internasional dan Bagaimana penerapan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan dalam kejahatan perang mengenai tentara anak. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dapat disimpulkan : 1. Pengaturan hukum humaniter yang mengatur tentang larangan perekrutan anak yang dijadikan tentara dalam perang terdapat di dalam Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa 1949, Konvensi ILO 182 tentang bentuk pekerjaan terburuk terhadap anak, Konvensi Hak-hak Anak, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) empat pengaturan diatas secara jelas melarang adanya perekrutan anak dibawah umur dan dijadikan tentara dalam perang.2. Kepastian hukum akan tanggung jawab suatu negara untuk melindungi hak-hak anak yang tidak boleh dilibatkan dalam konflik bersenjata, maka Pasal 8 ayat (2) butir e. nomor VII Statuta Roma menetapkan apabila suatu negara terbukti menggunakan anak-anak dalam perang akan dinyatakan sebagai kejahatan perang, sehingga proses penegakan hukum termasuk pemberian sanksi pun dapat diberlakukan kepada para pelanggarnya

    EKSISTENSI KETERANGANEKSISTENSI KETERANGAN SAKSI ANAK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA SAKSI ANAK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA

    No full text
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Keterangan Saksi Anak Sebagai alat bukti dalam sidang perkara tindak pidana dan bagaimana Bentuk Perlindungan hukum terhadap saksi anak yang menjadi alatbukti dalam sidang perkara tindak pidana, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Undang- Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kewenangan Pembimbing Kemasyarakatan adalah melakukan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingngan, dan pengawasan terhadap anak. Tugas dan kewenangan dari pembimbing kemasyarakatan sangat strategis dan penting bagi anak yang berhadapan dengan hukum. 2. Berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelaksanaan kewenangan pembimbing kemasyarakatan dalam tahap pra-adjukasi, tahap adjukasi, sampai dengan tahap post-adjukasi sangat berperan dalam menjamin kepastian hukum dan menjamin hak-hak anak dipenuhi selama proses peradilan pidana anak agar psikis dari anak tersebut tidak terganggu

    AKIBAT HUKUM BAGI KEPALA DESA YANG TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan bagaimana akibat hukum bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan  tugas dan kewajibannya menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kepala Desa tidak menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya. Apabila kepala desa melanggar larangan maka dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis dan dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, maka akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. 2. Akibat hukum bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan  tugas dan kewajibannya, disebakan karena kepala desa meninggal dunia; permintaan sendiri; atau  diberhentikan.Kata kunci:  Akibat Hukum, Kepala Desa Yang Tidak Melaksanakan  Tugas Dan Kewajibannya,  Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlak

    TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA KULINER TERHADAP KEAMANAN PANGAN KONSUMEN DI ERA COVID-19

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang  Tangung jawab Pelaku Usaha Kuliner  terkait dengan keamanan pangan konsumen  di era Covid 19  yang sedang melanda Indonesia dan bagaimana tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen juga mengalami kerugian akibat mengkonsumsi makanan dan minuman  yang tidak steril dan mengadung virus  Corona. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat mengkonsumsi makanan dan minuman yang berbahaya meliputi bidang hukum publik yakni hukum pidana dan hukum administratif. Perlindungan konsumen dalam bidang hukum pidana diatur dalam Pasal 204 KUHP dan Pasal 136 UU Pangan. Dalam bidang hukum administrasi dengan memberikan sanksi administrasi kepada pelaku usaha berupa teguran atau peringatan, denda dan pencabutan izin usaha. 2. Sanksi bagi pelaku usaha yang merugikan konsumen terkait dengan kesehatan yaitu sanksi sesuai Pasal 1365 KUHPerdata, sanksi sesuai Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kesehatan. Tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat makanan dan minuman berbahaya baik berupa kerugian materi, fisik dan jiwa adalah tanggungjawab memberikan ganti rugi berdasarkan wanprestasi  yang merugikan konsumen dan tanggungjawab memberikan ganti rugi berdasarkan perbuatan melanggar hukum yang merugikan konsumen.Kata kunci:  Tanggung Jawab Pelaku Usaha Kuliner, Keamanan Pangan Konsumen, Di Era Covid-1

    TANGGUNG JAWAB SOSIAL DALAM RANGKA TATA KELOLA PERUSAHAAN PERBANKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG HUKUM PERBANKAN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penerapan Perbankan di Indonesia Menurut Good corporate Governance dan Corporate Social Responsibility dan bagaimana Tanggung Jawab Social dalam rangka Tata Kelola Perusahaan Perbankan Menurut Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Hukum Perbankan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tanggung jawab sosial dalam rangka tata kelola perusahaan perbankan dalam pengelolaanya menerapkan prinsip prinsip tata kelola sesuai aturan perundang undangan yang berlaku dan Prinsip syariah Islam seperti yang dilakukan oleh bank Syariah Indonesia.  2. Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang didalamnya tertera secara tegas kewajiban dari segala jenis perusahaan untuk menyertakan pelaporan CSR dalam laporan RUPS masing-masing.Kata kunci: Tanggung Jawab Sosial, Tata Kelola Perusahaan Perbankan, Hukum Perbankan

    1,732

    full texts

    1,741

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX CRIMEN
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇