1741 research outputs found

    TINJAUAN TERHADAP PENCURIAN YANG DILAKUKAN DENGAN KEKERASAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang menjadi perbedaan antara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHPidana) dengan tindak pidana pemerasan (Pasal 368 ayat (1) KUHPidana) dan apakah hubungan kedua pasal tersebut dengan perbuatan perampokan. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHPidana) belum dapat dikategotikan dengan perampokan karena masih sangat relative dalam suatu keadaan pada saat itu. 2. Pasal 365 maupun Pasal 368 ayat (1) KUHPidana karena yang dimaksud dengan perampokan bahwa barang yang akan dicuri itu berada dalam penguasaan pemiliknya dengan dengan orang lain lalu diambil secara paksa oleh sipencuri tersebut, maka dengan demikian dapat diterapkan terhadap perbuatan itu adalah perampokan.  Tetapi, Pasal 365 KUHPidana lebih tepat diterapkan terhadap perbuatan perampokan.Kata kunci: Pencurian, Kekerasan, Perspektif Hukum Pidan

    PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYELESAIAN PELANGGARAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KEMATIAN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitin ini yaitu untuk mengetahui bagaimana konsep keadilan restoratif pada penegakan hukum pidana dan bagaimana penerapan restorative justice penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian yang dengan mertode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Konsep restorative justice belum diatur secara jelas dalam sistem peradilan pidana Indonesia sehingga menempatkan penegak hukum dalam posisi yang sulit dan dilematis mengingat penyelesaian perkara dalam perkara pidana saat ini sangat formalistik legalistik. Meskipun demikian perlu diketahui bahwa dalam sistem hukum di Indonesia saat ini tidak mengakui adanya mediasi dalam sistem peradilan pidana. akan tetapi dalam prakteknya di lapangan banyak perkara pidana diselesaikan melalui mekanisme dengan pendekatan restoratif, Semangat penyelesaian perkara dengan pidana dengan restoratif yang berdasarkan perdamaian antara korban atau keluarga dengan melibatkan komunitas dan aparat penegak hukum untuk membicarakan masalah hukumnya dengan mengedepankan prinsip-prinsip win-win solution yang menjadi harapan masyarakat Indonesia sehingga penjara yang ada di Indonesia tidak penuh sesak seperti sekarang ini. 2. Penerapan restorative justice dalam perkara putusan nomor 87/pid.sus/2014/PN.Jpa dalam hukum positif telah terpenuhi, yakni penyelesaiaan dengan bentuk model restorative board/youth panels, dimana bentuk ini melibatkan hakim, jaksa, dan pengacara untuk menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian. Meskipun pengadilan bukan termasuk wadah atau lembaga untuk restorative justice maka disini perlu untuk dikodifikasikan. Kemudian unsur pemberian ganti rugi/ restitusi dan keringanan hukuman menjadi pendukung dalam penerapan restorative justice. Pemberian maaf tidak dapat menggugurkan hukuman pidana, karena dalam hukum positif tidak ada alasan pemaaf untuk ditiadakan penghapusan pidana, tetapi hanya sebagai keringanan hukuman saja.Kata kunci: Restorative Justice; kecelakaan lalu lintas

    WEWENANG KHUSUS PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BIDANG PENGUSAHAAN PANAS BUMI

    Get PDF
    Tujuan penelitian ini untuk mengetahui wewenang khusus penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang panas bumi dan bagaimanakah pencegahan tindak pidana panas bumi melalui pembinaan dan pengawasan, metode yang digunakan adalah penelitian normatif, disimpulkan 1. Wewenang khusus penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang panas bumi, seperti diantaranya melakukan pemeriksaan atas kebenaran serta memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dan menggeledah tempat serta melakukan pemeriksaan, menghentikan penggunaan peralatan dan menyegel dan/atau menyita, termasuk mendatangkan orang ahli yang diperlukan. 2. Pencegahan tindak pidana panas bumi melalui pembinaan dan pengawasan, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi, karena pelaku perbuatan pidana dapat dikenakan pidana penjara atau pidana denda

    KAJIAN YURIDIS PENYELESAIAN KASUS SENGKETA JUAL BELI TANAH DILUAR PENGADILAN (NON LITIGASI)

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalh untuk mengetahui bagaimana bentuk bentuk penyelesaian sengketa jual beli tanah diluar pengadilan/ non litigasi dan bagaimana pelaksanaan hasil penyelesaian sengketa jual beli tanah diluar pengadilan/ non litigasi. Dengan menggunakan metode peneliotian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyelesaian sengketa jual beli tanah melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa telah dipraktekkan di Indonesia setelah diberlakukannya Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 yang dalam Pasal 1 angka 10 UU No. 30 Tahun 1999. 2. Hal hal yang menjadi fokus perhatian dalam penyelesaian sengketa jual beli tanah dalam penyelesaian diluar pengadilan adalah pemeriksaan terhadap tahapan persiapan sebelum melakukan jual beli tanah, oleh penjual dan pembeli sebelum melakukan transaksi jual-beli tanah adalah dengan mendatangi Kantor PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).Kata kunci: Kajian Yuridis, Penyelesaian Kasus, Sengketa Jual Beli, Tanah, Diluar Pengadila

    ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGARUH TERJADINYA PERUBAHAN PERUNDANG-UNDANGAN BAGI TERDAKWA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah cakupan pengertian "perubahan perundang-undangan" dalam Pasal l ayat (2) KUHPidana dan bagaimanakah pengaruh perubahan perundang-undangan tersebut terhadap tersangka, terdakwa dan terpidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Istilah "perubahan dalam perundang-undangan" pada Pasal 1 ayat (2) KUHPidana menyangkut: Aspek sebab/latar belakang terjadinya perubahan perundang-undangan,;  Aspek bidang hukum yang mengalami perubahan perundang-­undangan. 2. Berdasarkan rumusan Pasal 1 ayat (2) KUHPidana, dikenakannya ketentuan yang paling menguntungkan hanya berlaku bagi tersangka dan terdakwa, sedangkan terpidana tidak termasuk di dalamnya.Kata kunci: Analisi Yuridis, Pengaruh Terjadinya Perubahan Perundang-Undangan, Terdakw

    DELIK MENGABAIKAN KEWAJIBAN MELAPORKAN ADANYA PERMUFAKATAN JAHAT ATAU NIAT MELAKUKAN KEJAHATAN TERTENTU MENURUT PASAL 164 DAN PASAL 165 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan Pasal 164 dan Pasal 165 KUHP dan bagaimana pengecualian terhadap kewajiban dalam Pasal 164 dan Pasal 165 KUHP, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pasal 164 KUHP berupa ancaman pidana terhadap orang yang mengabaikan kewajiban melaporkan adanya permufakatan jahat untuk melakukan salah satu dari 9 pasal kejahatan dalam Pasal 164 KUHP, sedangkan Pasal 165 KUHP berupa ancaman pidana terhadap orang yang mengabaikan kewajiban melaporkan adanya niat melalukan salah satu dari 55 pasal kejahatan dalam Pasal 165 KUHP. 2. 1. Bagi seseorang yang karena pemberitahuan itu akan menimbulkan bahaya penuntutan pidana bagi diri sendiri, bagi salah seorang keluarga sedarahnya, atau keluarga semendanya dalam garis lurus atau pada derajat kedua atau ketiga dalam garis menyimpang, bagi suami/isteri atau bekas suami/isterinya, atau, 2. bagi seseorang lain yang jika orang itu dituntut, ia dapat mengundurkan diri sebagai saksi karena jabatannya atau pekerjaannya

    DELIK PENIPUAN RINGAN (LICHTE OPLICHTING) MENURUT PASAL 379 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA SEBAGAI SUATU TINDAK PIDANA RINGAN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan penipuan ringan menurut Pasal 379 KUHP dan bagaimana kedudukan Pasal 379 KUHP sebagai suatu tindak pidana ringan, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pengaturan penipuan ringan menurut Pasal 379 KUHP setelah beberapa perubahan sekarang ini seharusnya dibaca bahwa, tindakan yang dirumuskan dalam Pasal 378, jika barang yang diserahkan itu bukan ternak dan harga barang, hutang atau piutang itu tidak lebih dari Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah), diancam sebagai penipuan ringan. 2. Kedudukan Pasal 379 KUHP sebagai suatu tindak pidana ringan, yaitu: 1) Berdasarkan KUHAP, penipuan ringan ditegaskan sebagai salah satu tindak pidana ringan; 2) Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor: 02 Tahun 2012, telah ditingkatkan nilai objek dan maksimum denda yang lebih sesuai nilai uang sekarang; dan 3) Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

    KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan dan kekuatan hukum dari Memorandum of Understanding ditinjau dari hukum kontrak dan . bagaimana akibatnya jika ada salah satu pihak melakukan pengingkaran terhadap klausul Memorandum of Understanding Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Untuk mengetahui kedudukan dari Memorandum of Understanding(MoU) diperlukan suatu pengamatan yang teliti terhadap substansi yang terdapat dalam Memorandum of Understanding tersebut, apakah materinya mengandung unsur kerugian non moral atau kerugian secara finansial apabila tidak dilakukannya pemenuhan prestasi dan apakah dalam MoU mengandung sanksi atau tidak. Apabila menimbulkan suatu kerugian non moral yaitu material dan mengandung suatu sanksi yang jelas bagi para pihak yang mengingkarinya, maka MoU tersebut sudah berkedudukan sebagai kontrak dan dianggap sudah setingkat dengan perjanjian berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata mengenai kebebasan berkontrak. 2. MoU yang tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat layaknya suatu perjanjian maka dalam hal terjadi pengingkaran terhadap MoU tersebut tidak dapat diajukan gugatan wanprestasi, namun para pihak yang mengikatkan diri dalam kesepahaman tersebut memiliki kewajiban moral untuk dapat mentaati isi dari MoU

    PERAN AHLI KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PERKARA PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pembuktian kasus pembunuhan berencana dalam praktek peradilan Pidana dan bagaimana peranan ahli forensik dalam perkara pidana pembunuhan berencana, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana ditinjau berdasarkan langkah demi langkah bagi perilaku membunuhnya, bukan pada siapa yang rencananya akan dibunuh dan siapa yang kemudian terbunuh. Namun bagaimana pembunuhannya, aksi yang dirancang oleh si pelaku, dan akan dibuktikan sesuai dengan pasal 184 KUHAP. 2. Dokter Forensik sangat berperan dalam membantu aparat penegak hukum dalam membuktikan perkara tindak pidana yang terjadi berkaitan dengan tubuh atau jiwa manusia terutama dalam hal pembuatan visum et repertum dan sebagai saksi ahli dipersidangan

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN SETELAH DITEMUKAN ALAT BUKTI BARU DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA

    Get PDF
    Tujuan dilaklukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pembuktian keabsahan dari sebuah bukti baru dalam hukum Pidana di Indonesia dan bagaimana akibat hukum terhadap putusan pengadilan sebelumnya setelah adanya bukti baru yang mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Proses peninjauan kembali dengan adanya sebuah keadaan baru atau Novum dalam perkara pidana di indonesia harus memiliki kwalifikasi yang jelas dan tegas yang di atur dalam perundang-undangan di Indonesia. Seperti halnya hukum perdata dalam pengajuan peninjauan kembali dengan jelas disebutkan novum merupakan alat bukti surat. Untuk mengetahui keabsahan dari sebuah bukti baru digunakan parameter : a. Keberadaan “keadaan baru†didukung oleh sekurang-kurangnya minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud Pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, b. Berdasarkan hukum pembuktian, “Keadaan baru†tersebut mempunyai hubungan dan pengaruh langsung dan karenanya dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk membatalkan putusan pemidanaan semula yang dilawan dengan upaya hukum peninjauan kembali, c. Berupa syarat-syarat yang diperlukan untuk dapat dijatuhkannya amar pembebasan, lepas dari segala tuntutan hukum, tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima, atau diterapkannya aturan pidana yang lebih ringan. 2. Akibat hukum terhadap putusan pengadilan sebelumnya setelah adanya  bukti baru atau keadaan baru (Novum) dapat dilihat dalam Pasal 266 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang mana apabila Mahkamah Agung tidak membenarkan alasan permohonan maka putusan sebelumnya tetap berlaku dan apabila Mahkamah Agung membenarkan alasan permohonan maka putusan sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.Kata kunci: alat bukti baru

    1,732

    full texts

    1,741

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX CRIMEN
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇