1741 research outputs found

    TINJAUAN YURIDIS IMPLEMENTASI PRINSIP LEAVE NO ONE BEHIND DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaiamana pemerintah Indonesia menjalankan Sustainable Development Goals di masa pandemi ini dan bagaimana implementasi prinsip leave no one behind dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sustainable Development Goals merupakan jalan baru untuk menjawab persoalan dunia yang mencakup aspek sosial, aspek lingkungan, aspek kesehatan, dan aspek hukum. Dalam dalam penangan pandemi COVID-19 di Indonesia, penerapan prinsip Leave No One Behind dari Sustainaible Developmen Goals mampu menjawab persoalan yang disebabkan oleh pandemi karena di dalam negara segala sesuatunya harus diarahkan pada cita-cita yang mulia yaitu kebaikan dan kebaikan itu harus terlihat lewat keadilan dan kebenaran yang juga terkandung dalam prinsip Leave No One Behind. 2. Pemerintah sejatinya telah berusaha untuk memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah menunjukan penerapan prinsip leave no one behind dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.Kata kunci:  Tinjauan Yuridis, Implementasi Prinsip Leave No One Behind, Penanganan Pandemi COVID-19 di Indonesi

    TINJAUAN HUKUM TINDAK PIDANA SENGAJA DAN TANPA HAK DALAM HAL PATEN-PRODUK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tindak pidana sengaja dan tanpa hak dalam hal Paten Produk menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 dan bagaimana mekanisme memperoleh Hak Paten dan Perlindungan Hukum terhadap Paten menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana sengaja dan tanpa hak dalam hal paten-produk dirumuskan dalam Pasal 160 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 2. Pihak yang berhak memperoleh Paten adalah inventor atau orang yang menerima lebih lanjut hak inventor yang bersangkutan. Jika invensi dihasilkan oleh beberapa orang secara bersama-sama, hak atas invensi dimiliki secara bersama-sama oleh para inventor yang bersangkutan, hal ini ditegaskan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016

    KEDUDUKAN HAKIM DALAM PROSES PEMBUKTIAN PERADILAN PIDANA INDONESIA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan hakim dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dan bagaimana kekuatan keyakinan hakim terhadap proses pembuktian dalam sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1 Dalam menegakan hukum pidana di Indonesia, hakim memiliki kemandirian atau kemerdekaan, dalam arti adanya kebebasan penuh dan tidak adanya intervensi dalam kekuasaan kehakiman, hal ini mencakup tiga hal yaitu : (1) bebas dari campur tangan kekuasaan apapun; (2) bersih dan berintegritas; (3) profesional. Pada hakekatnya kebebasan ini merupakan sifat pembawaan dari setiap peradilan. 2. Sistem pembuktian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 KUHAP berprinsip bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana telah terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya

    EKSISTENSI ANCAMAN PIDANA MATI DALAM UNDANG–UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 Jo UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui bagaimana ketentuan penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan bagaimana keberadaan ancaman pidana mati dalam dalam undang – undang nomor 31 tahun 1999 jo undang – undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di ana dengabn merode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Penerapan ancaman pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi terdapat dalam Pasal 2 ayat (2) Undang – Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memuat ketentuan  pemberatan pidana mati yang mana hanya berlaku terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam kondisi maupun keadaan tertentu dan adanya pengulangan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini ketentuan tersebut tidak dapat diberlakukan secara universal terhadap setiap tindak pidana korupsi. W. Sebagi upaya dalam memberantas korupsi, pidana mati dalam Undang – undang Tindak Pidana Korupsi keberadaannya hanya bersifat hukum materil karena penerapannya sangat dibatasi oleh keadaan tertentu sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) yang menyebutkan dapat dipidana mati apabila dilakukan dalam keadaan tertentu. Sehingga sampai saat ini pemberatan ancaman pidana mati bagai koruptor tidak pernah dilaksanakan.Kata kunci: pidana mati; korupsi

    WEWENANG KHUSUS PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL MELAKUKAN PENYIDIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERINDUSTRIAN

    Get PDF
    Tujuan penelitian ini untuk mengetahui wewenang khusus penyidik PNS untuk melakukan penyidikan berdasarkan UU No. 3 Tahun 2014 serta untuk mengetahui bentuk-bentuk tindak pidana perindustrian yang dapat dilakukan penyidikan oleh penyidik PNS. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, disimpulkan : 1. Wewenang khusus sebagai Penyidik PNS, diantaranya menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana mengenai SNI, spesifikasi teknis, dan/atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang Industri dan memeriksa kebenaran laporan atau keterangan yang berkenaan dengan tindak pidana mengenai SNI, spesifikasi teknis, dan/atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang Industri. 2. Bentuk tindak pidana perindustrian, seperti perbuatan dengan sengaja memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan barang dan/atau Jasa Industri yang tidak memenuhi SNI, spesifikasi teknis, dan/atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang Industri dan kelalaiannya memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan barang dan/atau Jasa Industri yang tidak memenuhi SNI, spesifikasi teknis, dan/atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang Industri

    PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN NARKOTIKA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan narkotika dan bagaimana penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kerjasama semua elemen masyarakat, sangat diharapkan dalam melakukan upaya pencegahan. Bila semua pihak menginginkan agar lingkungan terbebas dari pengaruh narkotika, maka masyarakat harus ikut membantu dalam penanggulangannya. Seluruh warga masyarakat diharapkan ikut melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, penggunaan dan peredarannya. Pencegahan dan penanggulangan kejahatan narkotika harus dilakukan dengan menggunakan metode promotif dan preventif dan upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang paling manusiawi adalah kuratif dan rehabilitatif. 2. Penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika adalah dengan menjatuhkan hukuman yang berat baik itu pidana penjara yang paling berat yaitu seumur hidup ataupun pidana mati dan denda yang besar sebagaiamana sudah disebutkan dalam Pasal 111 sampai dengan Pasal 124 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

    WEWENANG KHUSUS PENYIDIK UNTUK MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PATEN

    Get PDF
    Penelitian ini untuk mengetahui wewenang khusus penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana paten berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten dan bagaimanakah bentuk-bentuk tindak pidana berupa perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten, dengan menggunakan penelitian hukum normatif disimpulkan 1 Wewenang khusus penyidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten, berwenang melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan, pemeriksaan atas pembukuan, pencatatan, dan dokumen lain, penggeledahan dan pemeriksaan di tempat yang diduga terdapat barang bukti, pembukuan, pencatatan, dan dokumen lain serta penyitaan terhadap bahan dan produk hasil pelanggaran yang dapat dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana di bidang Paten. 2. Bentukbentuk tindak pidana sebagaimana UndangUndang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten, dapat dikenakan ketentuan pidana, seperti pidana penjara atau denda bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku perbuatan pidana yang telah terbukti secara sah

    ASPEK HUKUM PELANGGARAN KODE ETIK MENGENAI RAHASIA KEDOKTERAN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitiannini adalah untuk mengetahui bagaimana peran perilaku dokter dalam tanggungjawab dan kesadaran hukum dan bagaimana proses penanganan pelanggaran kode etik rahasia kedokteran. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kesadaran hukum dan tanggung jawab hukum dokter mempengaruhi terjadinya kesalahan profesional, sebab kesadaran hukum maupun tanggung jawab hukum, menyangkut kewajiban hukumnya. Sedangkan kesalahan profesional terjadi justru karena dokter tidak mengetahui, mamahami dan melaksanakan kewajiban hukumnya sesuai dengan standar profesi medis dan tujuan ilmu kedokteran itu sendiri. 2. Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Kedokteran Dilakukan melalui : Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran, juga IDI memilik peran dalam rangka membantu penyelesaian masalah pada kasus-kasus.Kata kunci: Aspek Hukum, Pelanggaran Kode Etik, Rahasia Kedoktera

    EKSISTENSI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM UPAYA MENJAGA STABILITAS PERBANKAN NASIONAL DI ERA PANDEMI COVID-19

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah eksistensi Lembaga Penjamin Simpanan dalam upaya menjaga stabilitas perbankan nasional di era pandemi Covid-19 dan bagaimanakah upaya Lembaga Penjamin Simpanan dalam menangani bank gagal sebagai upaya penyelamatan bank untuk ikut menjaga stabilitas perbankan nasional di Era Pandemi Covid-19, yang dengan meode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Eksistensi Lembaga Penjamin Simpanan dalam upaya menjaga stabilitas Perbankan Nasional di era Pandemi Covid-19 sangatlah penting seperti yang diatur pada UU No.2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang memberi kewenangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan. 2. Upaya Lembaga Penjamin Simpanan dalam menangani bank gagal sebagai upaya Penyelamatan Bank serta untuk ikut menjaga stabilitas Perbankan Nasional di Era Pandemi Covid-19 yaitu dengan melakukan pemeriksaan penanganan dan peningkatan intensitas persiapan Penanganan Bank bersama OJK dan melakukan pemilihan cara penanganan Bank Selain Bank Sistemik yang dinyatakan sebagai  Bank Gagal dengan tidak hanya mempertimbangkan perkiraan biaya yang paling rendah (least cost test), tetapi juga mempertimbangkan kondisi perekonomian, kompleksitas permasalahan perbankan, kebutuhan waktu penanganan, ketersediaan investor, dan/atau efektivitas penanganan permasalahan Bank yang sedang dalam penanganan.Kata kunci: lembaga penjamin simpanan

    PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT DITINJAU MENURUT HUKUM NASIONAL

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penggunaan tanah adat untuk kepentingan pembangunan di Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar dan bagaimana penyelesaian atau upaya untuk mengatasi masalah yang dihadapi bila tanah adat di Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau digunakan untuk kepentingan PT. RAPP yang dengan metode penelitian hukumnormatif disimpulkan: 1. Lahan konsensi Hutan Tanaman Industri milik PT. RAPP berada dalam kawasan tanah ulayat masyarakat Gunung Sahilan, maka dari itu masyarakat jelas menuntut hak mereka yang sudah jelas tertera dalam hukum adat untuk keberlangsungan hidup dalam hal ini meminta jatah 2000HA lahan yang akan dibagikan secara rata kepada 1000KK guna bercocok tanam. Atas permintaan masyarakat tersebut, perusahaan tidak bisa memenuhi keinginan mereka mengingat mereka sudah diberi izin oleh Menteri Kehutanan untuk menggunakan lahan yang berada dalam ruang lingkup masyarakat adat disana. Perselisihan ini malahan berakhir bentrok sebab kedua belah pihak melanggar kesepakatan sendiri untuk tidak menggunakan lahan yang disengketakan untuk kepentingan pihak manapun. Bentrok fisik terjadi antara kedua belah pihak dan masyarakat tetap tidak menerima alasan apapun dari pihak perusahaan dan tetap keras meminta apa yang mereka rasa menjadi hak mereka.           2. Dalam penyelesaian masalah, telah dilakukan beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah seperti menerima aspirasi masyarakat, melakukan musyawarah, serta menurunkan tim perwakilan. Sempat juga pihak perusahaan bertanggungjawab untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami warga karena bentrok fisik yang terjadi baik secara materil dan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban yang mengalami luka. Ada pula kendala dalam penyelesaian sengketa ini yakni dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar, serta tanah yang disengketakan tidak didaftarkan oleh lembaga adat sehingga jauh lebih sulit untuk menyelesaikan sengketa di jalur pengadilan dan berujung dengan penyelesaian sengketa melalui musyawarah.Kata kunci: tanah adat

    1,732

    full texts

    1,741

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX CRIMEN
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇