Justicia Islamica (Journal)
Not a member yet
    356 research outputs found

    Keadilan Substantif dalam Ultra Petita Putusan Mahkamah Konstitusi

    No full text
    The Constitutional Court to be the constitutional goalkeeper, there is not anything contrary against constitution. The Constitutional Court has four authorities and one duty, the authority of the Constitutional Court first and foremost is judicial review the law against Constitution. According to Constitutional Court law, the Decision of judicial review is accepted, rejected and unacceptable. The decision is acceptable if the applicant's request is grounded in the state memorandum filed for which there is no binding legal force. However, in its development, they performed ultra petite by raising the difference to the granted decision, the Constitutional Court with conditionallyconstitutional, conditionally unconstitutional and added phrase. Amendment of constitutional court law, expressly the Constitution Law is prohibited to add the phrase, then enforced by the Constitutional Court. The judge at the Constitutional Court considered that in keeping with the constitution the institution could not be confined by law and that the judge was ordered to uphold justice rather than enforce the law. This article research decision of Constitutional Court Conditionally Constitutional and adds a phrase to find whether in the decision it is really to enforce justice which accuracy cannot be realized if it simply removes the petitioned article. From the results of the study, the authors found that it does give the constitution and cannot be applied if it only provides without interpretation and adds phrases.Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menjadi penjaga gawang konstitusi, supaya tidak ada satupun yang melanggar konstitusi. Mahkamah konstitusi dilekati dengan empat kewenangan dan satu kewajiban, kewenangan Mahkmah Konstitusi yang pertama dan paling utama adalah menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UU No. 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Putusan yang dihasilkan dalam perkara pengujian undang-undang adalah dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima. Putusan dikabulkan jika permohonan pemohon beralasan sehingga kemudian pasal yang dimohonkan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Namun dalam perkembanganya Mahkamah Konstitusi melakukan ultra petita dengan memunculkan variasi terhadap putusan yang dikabulkan, Mahkamah Konstitusi memperkenalkan putusan konstitusional bersyarat, tidak konstitusional bersyarat dan penambahan frasa. Sehingga dalam perubahan UU No. 24 tahun 2003, dengan tegas dinyatakan Mahkamah Konsitusi dilarang menambahkan frasa, kemudian pasal tersebut juga dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.Hakim di Mahkamah Konsitusi beranggapan bahwa dalam menjaga konstitusi kewenangan Mahkamah Konsitusi tidak boleh dikungkung oleh undang-undang dan bahwa hakim diperintahkan untuk menegakkan keadilan bukan menegakkan undang-undang. Tulisan ini meneliti putusan-putusan Mahkamah Konsitusi yang konstitusional bersyarat dan menambahkan frasa untuk menemukan apakah dalam putusan tersebut benar-benar untuk menegakan keadilan yang mana keadilan tersebut tidak bisa terwujud jika hanya menghapuskan pasal yang dimohonkan. Dari hasil penelitian, penulis menemukan bahwa putusan tersebut memang memberikan keadilan bagi pemohon dan keadilan tersebut tidak bisa terwujud jika Mahkamah Konstitusi hanya membatalkan tanpa memberikan tafsir dan menambahkan frasa terhadap pasal yang dimohonkan

    Instrumen Hukum Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

    No full text
    The issue of human rights today is not only a national problem as well as a global problem. The existence of human rights embodies various forms of influencing the existence of basic obligations, in which both constitute a unity that cannot be separated and run in parallel. Basically, the nature and nature of human rights are the same, but the implementation and enforcement of human rights in each country will never seem to be the same. Human rights enforcement in Indonesia is currently faced with a number of significant problems. One of them is the decline of Indonesia's state legal system and the decline of other systems that also influence such as political, economic and social systems. For example in the economic field, the condition of Indonesian society is generally in the poverty line, not a few of the people commit violations of human rights for economic reasons. In this case the settlement method offered in the issue of human rights enforcement in Indonesia is pursued through the reconstruction of the national legal system in Indonesia by restructuring law enforcement institutions. Thus, it is expected that the national legal system will be reorganized and will significantly influence the improvement of other systems including the enforcement of human rights.Permasalahan tentang hak asasi manusia saat ini tidak hanya menjadi masalah nasional sekaligus masalah global. Adanya hak asasi manusia mewujudkan berbagai bentuk pengaruh adanya kewajiban asasi, di mana keduanya merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dan berjalan secara paralel. Penegakan HAM di Indonesia saat ini dihadapkan dengan berbagai masalah yang cukup signifikan. Misalnya di bidang ekonomi, kondisi masyarakat indonesia pada umumnya berada dalam garis kemiskinan, tidak sedikit sebagian masyarakat melakukan pelanggaran terhadap HAM karena alasan ekonomi. Dalam hal ini cara penyelesaian yang di tawarkan dalam permasalahan penegakan HAM di Indonesia  adalah dengan diupayakan melalui rekonstruksi sistem hukum nasional di Indonesia dengan melakukan restrukturisasi institusi-institusi penegakan hukum. Dengan demikian, diharapkan sistem hukum nasional  dapat ditata kembali serta berpengaruh secara signifikan terhadap perbaikan sistem dalam penegakan HAM.

    Contribution of Mohammad NawawÄ« bin ”˜Umar in Family Conflict Management

    No full text
    Ulama Muslim di Indonesia memiliki begitu banyak karya tentang aspek sosial termasuk konsep keluarga. Salah satu ulama muslim Indonesia yang sangat aktif untuk mencemarkan gagasan dalam bentuk tertulis adalah Syeikh Nawawi bin Umar. Makalah ini akan difokuskan pada buku ”˜Uqud Al-Lijjain. Ini adalah salah satu karya Syekh Nawawi yang menggambarkan tentang manajemen keluarga yang mengatur bagaimana menjaga harmonisasi keluarga. Buku ini cenderung superioritas manusia. Itu karena buku ini telah ditulis lebih dari seratus tahun yang lalu, tempat Syeikh Nawawi hidup di lingkungan patriarki. Kemudian, hasil dari makalah ini adalah; pertama, latar belakang pendidikan dan kehidupan sosial Syeikh Nawawi yang pada dasarnya di pondok pesantren. Kedua, ”˜UqÅ«d Al-Lijjain adalah sebuah buku yang menyediakan manajemen keluarga termasuk hukum dan etika hubungan antara suami dan istri menurut madzhab Imam Syafii. Ketiga, ”˜UqÅ«d Al-Lijjain menjawab konflik manajemen dalam sebuah keluarga, yaitu antara suami dan istri harus memahami hak dan kepatuhan masing-masing.Moeslim ulamas of Indonesia have so many works which talk about any social aspect including the concept of family. One of moeslim ulamas of Indonesia who was very active to contibute the idea in the written form was Syeikh NawawÄ« bin Umar. This paper will be focused on ”˜UqÅ«d Al-Lijjain book. It is one of Sheikh Nawawi's work which describes about family management that regulate how to keep the harmonization of family. This book tends to the superiority of man. It is because this book has been written in more than one hundred years ago, where Syeikh Nawawi lived in patriarchy environment. Then, the results of this paper areï¼›first, the education background and social life of Syeikh Nawawi which basically in islamic boarding school. Second, ”˜UqÅ«d Al-Lijjain is a book which provides family management including the laws and relation ethics between husband and wife according to Imam Syafii madzhab. Third, ”˜UqÅ«d Al-Lijjain answers the management conflict in a family, that is between a husband and wife should understand the right and obigation of each

    Analisis Yuridis Perkawinan Beda Agama dengan Pendekatan Maqashid Al-Syariah dalam Konteks Negara Hukum Pancasila

    No full text
    This article explores the juridical analysis of interfaith marriage with the maqashid al-syari'ah approach in the context of the Pancasila of the rule of law. The results of the study confirm that the value of maqashid al-syari'ah animates the substance of Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 of Marriage. Juridical products on marriage by making religion a legal requirement of marriage and the legitimacy of the state through administrative action are not discriminatory actions and do not violate the basic rights of citizens. Even affirming the functional relationship between religion and the state in the context Pancasila of the rule of law. As well, in the views of religious assemblies, namely MUI, PGI, KWI, WALUBI, PHDI, and MATAKIN. The religious assemblies are of the view, interfaith marriage is not an ideal marriage according to the teachings of each religion. The implication of this study is that it is necessary to pay attention to religious values in formulating a juridical product towards a responsive legal product. In addition, it is necessary to take preventive measures and advocate for the community early so that there will no longer be interfaith marriages in order to realize legal certainty for couples who have carried out marriage.Artikel ini mengeksplorasi tentang analisis yuridis perkawinan beda agama dengan pendekatan maqashid al-syari’ah dalam konteks negara hukum Pancasila. Hasil kajian menegaskan bahwa nilai maqashid al-syari’ahmenjiwai substansi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Produk yuridis tentang perkawinan dengan menjadikan agama sebagai syarat sahnya perkawinan serta legitimasi negara melalui tindakan administratif, bukanlah tindakan diskriminatif dan tidak melanggar hak-hak dasar warga negara. Bahkan mengukuhkan relasi fungsional antara agama dan negaradalam konteks negara hukum Pancasila. Demikian pula dalam pandangan majelis-majelis agama, yaitu MUI, PGI, KWI, WALUBI, PHDI, dan MATAKIN. Majelis-majelis agama tersebut berpandangan, perkawinan beda agama bukanlah perkawinan yang ideal menurut ajaran masing-masing agama. Implikasi dari kajian ini bahwa perlu memerhatikan nilai-nilai agama dalam merumuskan suatu produk yuridis menuju suatu produk hukum responsif. Selain itu, perlu upaya preventif dan mengadvokasi masyarakat secara dini agar tidak lagi terjadi perkawinan beda agama demi mewujudkan kepastian hukum bagi pasangan yang telah melaksanakan perkawinan

    JAVANES INTERPRETATION OF MODERNISM: Contribution of Tafsir Al-Ibriz on Moderate Understanding in Sharia and Mu’amalah

    No full text
    Baru-baru ini, beberapa Muslim cenderung tetap dalam posisi ekstrem terkait dengan agama mereka. Mereka menganggap kitab suci sebagai sumber tekstual-eksklusif dari ajaran agama yang kemudian menghasilkan pemahaman radikal tentang Islam. Sementara itu, yang lain memahami Islam secara kontekstual dan bebas yang menyebabkan munculnya Islam liberal. Sebagian besar dari keduanya berperilaku berlebihan dalam menerapkan agama yang terkait dengan syariah andmu’amalah. Di antara keduanya, sebuah kelompok yang memiliki pandangan Islam moderat muncul dengan Bisri Mustofa, seorang penerjemah Jawa yang pemikirannya dapat ditemukan di Tafsiral-Ibriz, sebagai tokohnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis yang lebih melihat pemahaman al-Qur'an dalam syariah dan mu'amalah. Tulisan ini menunjukkan bahwa: 1) Bisri Mustofa memiliki moderat meskipun penafsirannya tentang pesan Al-Qur'an dengan karakteristik yang adil, menengah, seimbang, dan toleran 2) Syariah moderat Bisri Mustofa dapat tercermin dalam beberapa aspek dalam melakukan lima shalat, dhikir, dan berdoa, dan pelafalan Al-Qur'an, tashbi> h, dan tahli> l. 3) Pemikiran moderat Bisri Mustofa tentang mu'amalah tercermin dalam etika kunjungan, kerja, dan manajemen ekonomi.Recently, some Muslims tend to stay in an extreme position related to their religion. They consider the scripturesas textual-exclusive source of religious teachings which then results in radical understanding of Islam. Meanwhile, others understand Islam contextulally and free which cause the emergence of liberal Islam. Most of the two behave excessively in applying religionrelated to sharia andmu’amalah. In between the two, a group having moderate view of Islam appears with Bisri Mustofa, a Javanese interpreter whose thought could be found inTafsiral-Ibriz, as its figure. This research utilizes descriptive-analytical method looking more on al-Qur’an understanding in sharia dan mu’amalah. This writing suggests that: 1) Bisri Mustofa has moderatethoughtin his interpretation of Qur’anic messages with fair, middle, balanced, and tolerantcharacteristics 2) Bisri Mustofa’s moderate thoughtof sharia could be reflected in some aspects in performing five prayers, dhikir, and pray, and recitingal-Qur’an, tashbi>h,and tahli>l. 3) Bisri Mustofa’s moderate thought of mu’amalah is reflected in the ethicsof visiting, working, and economic management

    Monsanto’s Business of Death in Islamic Perspective In Indonesia

    No full text
    Monsanto adalah perusahaan pertanian, asal Amerika Serikat. Makanan penghasil benih Monsanto dengan menggunakan teknik rekayasa genetika, benih makanan melalui proses pencampuran gen dari suatu spesies yang bukan tipe. Karakteristik Monsanto Company yang licik, menjadikannya seolah-olah menutup mata dengan apa yang sedang mereka kerjakan hanya mengejar keuntungan setinggi mungkin. Proses ini dapat menyebabkan benih yang telah dimodifikasi secara genetik dapat menyebabkan berbagai penyakit di antaranya terjadi pada gangguan pertumbuhan fisik dan masalah psikologi dalam efek yang agak lama dan buruk dapat menyebabkan kanker, cacat fisik dan kematian bagi mereka yang mengkonsumsinya. Allah berfirman: Dan ketika dia pergi, dia berjuang di seluruh negeri untuk menyebabkan korupsi di dalamnya dan menghancurkan tanaman dan hewan. Dan Allah tidak menyukai korupsi. Dan Nabi Muhammad SAW mengatakan: tidak ada bahaya dan tidak ada kerusakan balasan "Islam pada dasarnya tidak keberatan dengan penggunaan tanaman rekayasa genetika, mengingat manfaat yang lebih besar daripada berbahaya. Tetapi penggunaan itu harus dilakukan dengan hati-hati mengingat gen yang ditransfer dapat berasal dari organisme tanaman lain. Adapun MUI (Majelis Ulama Islam Indonesia) sendiri belum mengeluarkan fatwa tentang penggunaan tanaman rekayasa genetika secara resmi, tetapi prinsip kehati-hatian selalu diutamakan. Status tanaman rekayasa genetika akan sah menurut hukum di seluruh seluruh proses sumber daya dan rekayasa.Monsanto is an agriculture company, the origin of the United States. Monsanto's seed-producing food by using the techniques of genetic engineering, seed the food through the process of mixing genes from a species that is not a type. A cunning Monsanto Company characteristics, making them as if the lid of the eye with what they're working on just catching up the highest possible profit. This process can cause the seed that has been genetically modified can cause various diseases among them are  going on in the physical growth disorders and psychology problem in a rather old and bad effects can cause cancer, physical disabilities and death to those who consume it. Allah said: And when he goes away, he strives throughout the land to cause corruption therein and destroy crops and animals. And Allah does not like corruption. And prophet Mohammed PBUH said: no harm and no reciprocated harm"Islam is fundamentally not object to the use of genetically modified crops, given the benefits that are greater than harmful. But the use of it must done carefully considering the transferred gene can come from another plant organism. As for the MUI (Assembly of Indonesia Islamic Ulema) itself has not issued a fatwa about the use of genetically modified crops officialy, but the principle of caution always take precedence. The status of genetically modified crops would be lawful throughout the whole process of gene resources and engineering

    Inheritance and Gender Equality

    No full text
    Abstrak: Format hak untuk warisan anak putra dan putri, yaitu 2: 1, didasarkan pada kebenaran secar keseluruhan dalam bentuk keadilan dengan disertai hak dan kewajiban. Format tersebut dapat dilakukan secara kuantitatif jika hak dan kewajiban antara putra dan putri berjalan sebagaimana mestinya. Jika ada pertimbangan yang menjamin lebih banyak keadilan, angka tersebut dapat diartikan secara kualitatif, yaitu angka 2 (bagian putra) adalah angka maksimum dan nomor 1 (bagian putri) adalah angka minimum. Keduanya ditujukan untuk memastikan terwujudnya maqashid al-syari> ”˜ah dalam bentuk keadilan. Ini juga sejalan dengan kearifan lokal asitinajang (prinsip kesopanan).Abstract: The format of inheritance rights of sons and daughters, namely 2:1, is based on universal truths in the form of justice with accompanying rights and obligations. The format can be carried out quantitatively if the rights and obligations between sons and daughters go as they should. If there are considerations that guarantee more justice, the numbers can be interpreted qualitatively, namely number 2 (the share of sons) is the maximum number and number 1 (the share of daughters) is the minimum number. Both are aimed at ensuring the realization of maqashid al-syari>’ah in the form of justice. This is also in line with the asitinajang local wisdom (principle of decency)

    Rekonstruksi Konsep Hak dan Kewajiban Suami Isteri dalam Perundang-undangan Perkawinan Indonesia

    No full text
    The end of this study concluded that there are similarities and differences between them on the issue of euthanasia, ie they both forward the elements kemashlahatan, that prevent a disease is an obligation that must be done by each individual. While the difference was more depressed on the way to apply euthanasia, namely on how to end the suffering of patients. In Islam known healing of a scientific nature and the divine, whereas in Medical Sciences, simply healing that is' aqliyah alone and also on the basis of elements of an emergency. In principle deliberate murder against those who are sick means precede destiny. God has set the deadline of the age of man. By accelerating death, patients do not benefit from Allah exam given to him, in the form him tawakal.Akhir dari penelitian ini disimpulkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan di antara keduanya dalam masalah euthanasia, yakni keduanya sama-sama mengedepankan unsur kemashlahatan, bahwa mencegah suatu penyakit adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu. Sedangkan sisi perbedaannya lebih tertekan pada cara mengaplikasikan euthanasia tersebut, yakni pada cara mengakhiri penderitaan pasien. Dalam Islam dikenal penyembuhan yang bersifat ilmiah dan ilahiyah, sedangkan dalam Ilmu Kedokteran, hanya penyembuhan yang bersifat 'aqliyah semata dan juga atas dasar unsur darurat. Pada prinsipnya pembunuhan secara sengaja terhadap orang yang sedang sakit berarti mendahului takdir. Allah telah menentukan batas akhir usia manusia. Dengan mempercepat kematiannya, pasien tidak mendapatkan manfaat dari ujian yang diberikan Allah Swt kepadanya, yakni berupa ketawakalan kepada-Nya

    Public Morality in Indonesian Penal Code Draft: Zina Definition Debate

    No full text
    Bahasan tentang dihidupkannya kembali hukum zina di negara-negara mayoritas Muslim dilakukan oleh Kepala Hukum Pidana yang mendapat banyak perhatian dari segi nasional dan internasional. Penelitian ini menguji kontestasi definisi Zina antara aktor. Ia berpendapat bahwa nilai-nilai agama telah menjadi kerangka kerja untuk menjadikan moralitas menjadi urusan publik melalui hukum reformasi, di negara mayoritas Muslim Indonesia yang majemuk. Kontestasi antara tempat-tempat keagamaan dan sekuler dalam proses, sebagai bagian dari islamisasi yang sedang berlangsung. Data dari media yang dikumpulkan, seperti surat kabar online dan program TV One (Indonesian Lawyers Club) di mana para aktor terlibat dalam membangun wacana gender, seksualitas, dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, ini berkontribusi pada diskusi mengenai masalah gender dan seksual di negara-negara mayoritas islam, di mana ide-ide agama dan sekuler dipertentangkan.A heated debate at the end of 2017 to the beginning of 2018 in Indonesia, on zina redefinition in Indonesian Penal Code that received both national and international attention, as becoming an interesting study discussing the revival of Zina law in Muslim majority countries. This study examines the contestation over Zina definition between actors. It argues that religious values has become framework to make morality becomes public matter through the law reform, in Indonesian plural Muslims majority country. The contestation between religious and secular took place in the process, as part of ongoing Islamization. The data is collected from media, such as online newspaper and the TV One Indonesian Lawyers Club program where actors were involved in constructing the discourse of gender, sexuality, and its regulation in Indonesia. Hence, this contributes to the discussion on gender and sexuality in Muslims majority countries, where religious and secular ideas are contested

    RETRACTION: (STRATEGI PENGHIMPUNAN DAN PENYALURAN DANA PADA BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) AL-HIDAYAH DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR)

    No full text
    Penarikan artikel ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dari tim redaksi Justicia Islamica mengingat telah terjadi double submission

    0

    full texts

    356

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Justicia Islamica (Journal)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇