AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah
Not a member yet
337 research outputs found
Sort by
Epistemologi Fikih Siyâsah
Abstract: Epistemology of Fiqh Siyâsah. Islam is not merely a theological system but also a social and state system. The ulamas through their ijtihad formulated Islamic teachings on state in ‘ilm al-siyâsah al-Islâmiyyah or fiqh siyâsah (Islamic political knowledge). This is defined as “knowledge that deals with managing Islamic state affairs in terms of systems and laws that are in line with the Islamic principles, even if there is no certain argumentation (from the Quran and the Sunnah)”. This knowledge has grown dynamically, because it can interact with political ideas and systems from the outside as well as local culture, including with the modern political system.Keywords: fiqh siyâsah, siyâsah syar‘iyyah, islamic political thought, islamic political system, the theory of Islamic politicAbstrak: Epistemologi Fikih Siyâsah. Islam tidak hanya mencakup sistem kepercayaan dan ibadah, tetapi juga sistem kemasyarakatan dan kenegaraan. Para ulama dengan ijtihad mereka merumuskan ajaran-ajaran Islam tentang negara ini dalam ‘ilm al-siyâsah al-Islâmiyyah atau fikih siyâsah (ilmu politik Islam). ‘Ilm al-siyâsah ini didefiniskan sebagai “ilmu yang membahas tentang pengaturan urusan-urusan negara Islam dalam hal sistem dan undang-undang yang sejalan dengan dasar-dasar Islam meskipun dalam pengaturan ini tidak ada dalil tertentu (dari Alquran maupun Hadis)”. Ilmu ini berkembang dengan dinamis karena ia bisa berinteraksi dengan gagasan dan sistem politik dari luar serta budaya lokal, termasuk dengan sistem politik modern.Kata Kunci: fikih siyâsah, siyâsah syar‘iyyah, pemikiran politik Islam, sistem politik Islam, teori politik IslamDOI: 10.15408/ajis.v12i1.97
Integrasi Pendekatan Bayâni, Burhânî, dan ‘Irfânî dalam Ijtihad Muhammadiyah
Abstract: Integration Approach of Bayânî, Burhânî, and ‘Irfânî in Muhammadiyah Ijtihâd. Al-Jabirî offers three approaches (bayânî, burhânî, and ‘irfânî) to Islamic studies. The Bayânî approach is the philosophical study of knowledge development system that positions the text (revelation) as an absolute truth. The Burhânî approach is structured on the reasoning of Burhânî starting from the ta’aqqulî process of abstraction to reality. In the mean time, the approach of ‘irfânî is an understanding based on spiritual experience and intuition (dzawq, qalb, wijdân, bashîrah). If each is permitted to proceed on their own (parallel), the benefit achieved will be minimal. Thus, if the interrelationship with each other is linear, one of them will arise as superior among the others. Muhammadiyah tries to interweave the three of them, a complementary and functional relationship, so they will have the spiral circular relationship.Keywords: bayânî, ‘irfânî, burhânî, textual, contextualAbstrak: Integrasi Pendekatan Bayâni, Burhânî, dan ‘Irfânî dalam Ijtihad Muhammadiyah. Al-Jâbirî menawarkan tiga pendekatan (bayânî, burhânî, dan ‘irfânî) untuk studi keislaman. Pendekatan bayânî merupakan studi filosofis terhadap sistem bangunan pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai suatu kebenaran mutlak. Pendekatan burhânî berpola dari nalar burhânî, bermula dari proses abstraksi yang bersifat ta‘aqqulî terhadap realitas. Sedangkan pendekatan ‘irfânî adalah pemahaman yang bertumpu pada pengalaman batin dan intuisi (dzawq, qalb, wijdân, bashîrah). Jika masing-masing dibiarkan berjalan sendiri-sendiri (paralel), nilai manfaat yang dapat diraih akan sangat minim. Demikian pula, jika dibiarkan hubungan antara yang satu dengan yang lainnya bersifat linear, maka hanya memunculkan yang satu lebih unggul dari yang lainnya. Muhammadiyah mencoba ketiganya dijalin berkelindan, saling melengkapi, dan fungsional sehingga hubungannya bersifat spiral sirkular.Kata Kunci: bayânî, ‘irfânî, burhânî, tekstual, kontekstualDOI: 10.15408/ajis.v12i1.97
Problematika Hukum Keluarga: Antara Fenomena dan Paradigma Kitab Klasik
Abstract: Problems with Family Law: The Phenomena and the Paradigm of Classical Texts. There are many factors that can trigger the emergence of family problems. One factor that is especially influential is diminished adherence to religious values, in which husbands, wives and children forgo using these values as the foundations upon which to live. If that is the cause of family problems, returning to religious values can provide one way of solving them. But these values aren’t problem-free either, given that religious texts, especially classical religious texts, seem misogynistic and too discriminatory towards women, limiting their roles only to inside domestic matters. Because of these problems, this article argues that creating a harmonious life between husband and wife must be guided by principles promoting equal rights and valuing each spouse’s role equally.Keywords: family law, religious value, classical textAbstrak: Problematika Hukum Keluarga: Antara Fenomena dan Paradigma Kitab Klasik. Banyak faktor yang menyebabkan munculnya masalah di dalam keluarga. Salah satu yang kuat pengaruhnya adalah karena lunturnya pengamalan nilai-nilai agama, yang tidak lagi dijadikan landasan dalam berpijak, baik oleh suami, isteri maupun anak. Karena itu, kembali kepada nilai-nilai agama menjadi salah satu solusi tawarannya. Namun bukan tanpa masalah, mengingat teks-teks keagamaan khususnya klasik, kadang terkesan mesoginis dan terlalu mendeskriminasi kaum perempuan dan membatasi peran mereka hanya dalam urusan domestik. Karenanya, prinsip-prinsip yang mengedepankan persamaan hak dan saling menghargai peran, harus dipedomani guna menciptakan kehidupan harmonis antara suami isteri.Kata Kunci: hukum keluarga, nilai keagamaan, teks klasikDOI: 10.15408/ajis.v12i1.96
Fatwa MUI tentang Khitan Perempuan
Abstract: The MUI Fatwa about Female Circumcision. The issue of female circumcision has become a public issue following research, either independent or sponsored, repeatedly finding there to be a number of negative effects arising from allowing the enforcement of female circumcision in a number of countries. The issue of children’s and women’s protection are also often connected to the issue of the implementation of circumcision, especially in relation to children’s rights and women’s reproductive rights. This study finds that provisions targeting female circumcision do so in an effort to protect women’s rights. This article finds that the MUI fatwa, as well as ulamas’ views on madzhab and fiqh, which regulates procedures pertaining to the implementation of female circumcision, serves to strengthen the protection of children’s rights, that is, protection from negative effects which is caused by extreme actions in the dangerous practice of circumcision.Keywords: female circumcision, MUI, fatwa, fiqh, children’s protection.Abstrak: Fatwa MUI tentang Khitan Perempuan. Masalah khitan terhadap perempuan menjadi isu publik setelah adanya pelbagai penelitian, baik yang dilakukan secara independen maupun karena ada sponsor, yang menemukan adanya pelbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari penyimpangan pelaksanaan khitan terhadap perempuan di beberapa negara. Isu perlindungan anak dan perempuan juga sering kali dikaitkan dalam masalah pelaksanaan khitan, khususnya terkait hak anak dan hak reproduksi perempuan. Studi ini menemukan bahwa ketentuan mengenai khitan perempuan sejalan dengan upaya perlindungan terhadap hak perempuan. Fatwa MUI, sebagaimana juga pandangan ulama mazhab fikih yang mengatur tata cara pelaksanaan khitan perempuan, justru meneguhkan perlindungan terhadap hak anak, yakni perlindungan dari dampak negatif yang ditimbulkan akibat tindakan berlebihan dalam praktik khitan yang menyebabkan bahaya.Kata Kunci: khitan, perempuan, fatwa MUI, fikih, perlindungan anakDOI: 10.15408/ajis.v12i1.96
Menakar Keadilan Hukum Waris Islam Melalui Pendekatan Teks dan Konteks al-Nushûsh
Abstract: Measuring the Justice of Islamic Inheritance Law by Drawing upon the Text and Context of al-Nushûsh. Accusations against the Islamic inheritance distribution system are surfacing again. Several groups are finding fault with the 2:1 distribution for Islamic inheritors. They suggest this distribution method be converted into 1:1, like it is in the Western system of inheritance and like it is to some extent in Adat inheritance law. This study points out that theoretically Islamic inheritance law looks very clear, comprehensive and fair, from whatever angle you look at it. This takes into account, in a balanced way, the distributions that use the 2:1 approach for joint male and female heirs. The key to understanding this is inheritance has to be treated entirely as a sub-system of the family law system, and even has to be understood as an integral part of the whole Islamic legal system, which is sound and comprehensive.Keywords: justice, inheritance law, textual, al-nushûshAbstrak: Menakar Keadilan Hukum Waris Islam Melalui Pendekatan Teks dan Konteks al-Nushûsh. Gugatan mengenai sistem pembagian kewarisan Islam kembali muncul ke permukaan. Beberapa kalangan mempermasalahkan perimbangan waris Islam 2:1. Mereka menawarkan metode perimbangan ini menjadi 1:1, sebagaimana pada sistem hukum kewarisan Barat dan sebagian hukum kewarisan Adat. Studi ini menunjukkan bahwa dari sisi mana pun hukum kewarisan Islam secara teoretik tampak sangat jelas, lengkap, dan adil. Termasuk dalam konteks perimbangan pembagiannya yang menggunakan pendekatan 2:1 untuk ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan. Kunci untuk memahaminya harus menempatkan posisi kewarisan sebagai sub sistem dari sistem hukum keluarga secara keseluruhan bahkan harus dipahami sebagai bagian integral dari keseluruhan sistem hukum Islam yang bersifat utuh dan menyeluruh.Kata Kunci: keadilan, hukum kewarisan, tekstual, al-nushûshDOI: 10.15408/ajis.v12i1.96
The Repentance of the Ahmadiah Sect after the Emergence of the West Javanese Governor’s Regulation: A Case Study in Bogor (توبة جماعة الأحمدية بعد إصدار قرار رئيس الدائرة جاوى الغربية: دراسة واقعية في منطقة بوغور)
Abstrak: Pertaubatan Jamaah Ahmadiyah Pasca Terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat: Studi Kasus di Wilayah Bogor. Gerakan Ahmadiyah telah menyebar ke setiap penjuru Negeri dengan membawa misi kesesatan yang merusak. Beragam fatwa bermunculan guna melarang gerakan ini, bahkan mengkafirkannya. Seperti larangan dari Lembaga Pengembangan Syariah di Dunia Islam, Lembaga Fiqhiyyah Râbithah al-‘Alam al-Islâmî, Lembaga Fikih Islam Organisasi Konferensi Islam, dan perhimpunan ulama-ulama di Kerajaan Arab Saudi, serta fatwa-fatwa ulama Mesir, Syiria, Maroko, India, Indonesia, dan sebagainya. Terakhir, adanya Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat melarang gerakan ini. Keputusan ini membawa pengaruh, terlihat dengan bertaubatnya beberapa anggota Ahmadiyah. Adapun alasan mereka adalah kembali ke agama Islam yang benar.Kata Kunci: Ahmadiyah, paham sesat, fatwa ulama, Peraturan Gubernur Jawa Barat, pertaubatan AhmadiyahAbstract: The Repentance of the Ahmadiah Sect after the Emergence of the West Javanese Governor’s Regulation: A Case Study in Bogor. The movement of the Ahmadiah has spread all over the country, carrying a misguided mission that causes harm. Various Islamic verdicts (Fatwa) have been promulgated to ban this movement, moreover, some of these verdicts have outcast the movement as infidel. Like the prohibitions from the Institution of Shariah Development in the Islamic World, Institution of the Fiqhiyyah Râbithah al-‘Alam, al-Islâmî, Institution of Islamic Tought of the Islamic Conference Organization, the Association of Islamic Scholars of the Saudi Arabia as well as verdicts of Islamic scholars from Egypt, Syria, Maroko, India, Indonesia and etc. Lastly, there is the West Javanese Governor’s decision prohibiting this movement. This decision carries influence, seen by the repentance of some of sect members, returning them to their true Islamic religion.Keywords: Ahmadiyah, astray sect, Islamic verdict, West Java Governor Regulation, Ahmadiah repentanceDOI: 10.15408/ajis.v12i1.98
Limiting the Authority of Heads of State in Determining Political Policy in terms of siyasah Islamic Jurisprudence (تقييد سلطة رئيس الدولة في رسم السياسات العامة من منظور الفقه السياسي الإسلامي)
Abstrak: Pembatasan Otoritas Kepala Negara dalam Menentukan Kebijakan Politik dalam Perspektif Fikih Siyasah Islam. Sasaran besar yang ingin dibidik dalam tulisan ini ialah bahwa Islam telah menjelaskan secara terang benderang hal-hal yang mesti dipatuhi oleh seorang pemimpin dalam menentukan suatu kebijakan politik. Hal tersebut dimaksudkan agar seorang pemimpin dalam setiap kebijakannya tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Terlebih lagi jika kebijakan yang dimaksud diklaim sebagai keinginan Tuhan agar masyarakat menerima begitu saja seperti yang pernah terjadi di Erofa pada abad pertengahan di mana para pemimpin mengklaim dirinya sebagai wakil- wakil Tuhan yang mengakibatkan perseteruan yang berlangsung beberapa abad antara pemimpin dengan rakyatnya. Karena Islam memandang pemimpin sebagai manusia biasa dan tidak terlepas dari kekeliruan yang mesti diluruskan oleh masyarakatnya, maka tulisan ini akan menjelaskan hal-hal yang mesti dindahkan oleh para pemimpin agar masyarakatnya tidak merasa dirugikan.Kata Kunci: Otoritas Kepala Negara, Kebijakan Politik, Fikih Siyasah Islam.Abstract: Limiting the Authority of Heads of State in Determining Political Policy in terms of siyasah Islamic Jurisprudence. A major goal to be targeted in this paper is that Islam has been clearly explained, some points to be considered by a leader in taking a political policy. It is intended to be implicated in order that a leader in each of his policies is not rule arbitrarily. Moreover, if all the policies are claimed as God’s desire to make society directly receive them as that was happened in medieval Europe, where all leaders claimed themselves as the representatives of God. That action caused a dispute between the leaders and their society that was happened in several centuries. As Islam has seen a leader as a human being who is not in spite of mistakes those should be rectified by society, this paper will clearly describe the things those should be heeded by the leaders so that the society will not feel disadvantaged.Keywords: Authority of Heads of State, Political Polic, Islamic Jurisprudence.DOI: 10.15408/ajis.v12i1.97
Tanggung Jawab Bank Syariah dalam Penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Good Corporate Governance
Abstract: The Responsibilities of Shariah Banking in the application of Prudential Principles and Good Corporate Governance. A Bank’s functions as an intermediary institution is interesting in relation to the importance of responsibilities to customers in applying the principles of Good Corporate Governance (GCG). The application of the principle of prudence and good corporate governance in shariah banking is useful in minimizing risks that may arise from moral hazards and avoid transactions in money laundering. The responsibility of shariah banks in the distribution of Islamic finance is basically just a little different from its application in commercial banks, caused by differences between systems that are applied by conventional banks with a shariah system which directly impact on the rules used and structures of shariah banks.Keywords: Shariah banks, principle of prudence, good governance, principles of shariahAbstrak: Tanggung Jawab Bank Syariah dalam Penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Good Corporate Governance. Fungsi bank sebagai lembaga intermediasi menarik dalam kaitannya dengan pentingnya tanggung jawab bagi pihak nasabah dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Penerapan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance dalam Pembiayaan syariah berguna untuk meminimalisasi risiko yang mungkin timbul dari moral hazard dan menghindari transaksi yang bersifat money laundering. Tanggung jawab bank syariah dalam penyaluran pembiayaan syariah pada dasarnya hanya sedikit berbeda dengan penerapannya pada bank umum, dikarenakan adanya perbedaan antara sistem yang diterapkan oleh bank konvensional dengan sistem syariah yang secara langsung berdampak kepada aturan yang dipakai dan struktur dari bank syariah.Kata Kunci: bank syariah, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, prinsip syariahDOI: 10.15408/ajis.v12i1.98
Nilai Etis Risiko dalam Investasi “Mudharâbah” yang Dilakukan Bank Islam Menuju Penanganan Fikih Perbankan (المخاطر الأخلاقية في المضاربة التي تجريها المصارف الإسلامية رؤية لمعالجة فقهية مصرفية )
Abstract: Ethical Values of Risk In Investing In “Mudharâbah” undertaken by Islamic Banks, towards the handling of Fiqh Banking. This study aims at determining the risk in the behavior of speculation, the role of Islamic doctrine to alleviate and decrease the consequences and show the banking tools to alleviate them. The results of the study show some treatment of Islamic doctrine to decrease risks that originate from the results of speculation. The study shows that Islamic banking can control speculators using all methods, yet it is disallowed to speculate on the speculator’s profit for reasons that are shown in the context of the study. Also, the study also shows other means to alleviate these risks.Keywords: ethical values risk, mudharâbah, investment, Islamic banks.Abstrak: Nilai Etis Risiko dalam Investasi “Mudharâbah” yang Dilakukan Bank Islam Menuju Penanganan Fikih Perbankan. Penelitian ini bertujuan menentukan risiko dalam perilaku spekulasi, peran doktrin Islam untuk meringankan dan mengurangi konsekuensi dan menunjukkan alat perbankan untuk meringankannya. Hasil penelitian menunjukkan ada beberapa perlakuan ajaran Islam dalam mengurangi risiko yang berasal dari hasil spekulasi. Studi ini menunjukkan bahwa boleh mengontrol spekulan dengan menggunakan semua cara, namun tidak diizinkan untuk berspekulasi pada laba obligator spekulan sebagai alasan yang ditampilkan dalam konteks penelitian. Studi ini juga menunjukkan tentang cara lain untuk meringankan risiko ini.Kata Kunci: etika nilai risiko, mudharâbah, investasi, bank IslamDOI: 10.15408/ajis.v12i1.98
Implementasi al-Wa‘d dalam Bisnis Syariah
Abstract: The Implementation of al-Wa’d in Syariah Business. Scholars are in disagreement with one another when it comes to their views on what Islamic law says about the legal requirements of meeting one’s obligations and how or whether protracting that obligation should be punished. Hanan bint Muhammad Husen Jistaniyah, says that iltizâm is the term for obligations that are statements involving will; luzûm is the term for obligations that come from syariah ruling. Wa’d, which forms part of a combination of mu‘âwadhât (tijârî) contracts, can be mulzimised in two ways. First, sides agree that contractual document must express explicitly that wa’d is binding, insofar as that obligation (ittifâqiyya) is fulfilled by both sides when, or on the condition that, it is able to be fulfilled. Second, the regulatory side makes and activates legislature saying that wa’d, which can be found in the combination of mu‘âwadhât (tijârî) contracts, is binding, so both sides are obliged to fulfill qânûniyya, when, or on the condition that, it is able to be fulfilled.Keywords: Contract, Fatwa, Mulzim, Wa’dAbstrak: Implementasi al-Wa‘d dalam Bisnis Syariah. Ulama berbeda pendapat tentang hukum memenuhi janji: dianjurkan (sunah/wajib dîniyya) dan wajib secara hukum (qadhâ’iyya). Menurut Hanan binti Muhammad Husen Jistaniyah, iltizâm adalah term kewajiban yang lahir karena pernyataan kehendak yang bersangkutan, sedangkan luzûm adalah term kewajiban yang lahir karena ketetapan syariah. Wa‘d yang merupakan bagian dari rangkaian akad mu‘âwadhât (tijârî) dapat di-mulzim-kan dengan dua cara. Pertama, pihak-pihak sepakat dan dinyatakan secara eksplisit dalam dokumen kontrak (akta) bahwa wa‘d yang dilakukan bersifat mengikat sehingga wajib dipenuhi oleh pihak-pihak (wajib ittifâqiyya) apabila sebab atau syaratnya telah terpenuhi; atau kedua, pihak regulator membuat dan memberlakukan peraturan perundang-undangan menyatakan bahwa wa‘d yang terdapat dalam rangkaian akad mu‘âwadhât dinyatakan sebagai wa‘d yang bersifat mengikat sehingga para pihak diwajibkan untuk memenuhinya (wajib qânûniyya), apabila sebab atau syaratnya telah terpenuhi.Kata Kunci: Akad, Fatwa, Mulzim, Wa’d.DOI: 10.15408/ajis.v12i1.96