201 research outputs found

    Reformasi Birokrasi Wujud Tanggung Jawab Negara Atas Hak Asasi Manusia

    Get PDF
     Abstrak  Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 28 I Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa “Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah”. Ketentuan ini harus dimaknai sebagai kewajiban Kon- stitusional yang harus teraktualisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Untuk memastikan seluruh aparatur pemerintah memahami hal tersebut maka harus dilakukan Reformasi birokrasi yang berperspektif HAM. Kata Kunci : Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Reformasi, Birokrasi, Pemerintahan

    IbM Masyarakat Sekitar Hutan Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan yang Menghadapi Masalah Hukum untuk Pember- dayaan dan Kesejahteraan

    Get PDF
    AbstrakKegiatan ini didasari keinginan petani Desa Geger Kabupaten Bangkalan untuk berpartisipasi dalam penyiapan sertifikasi. Semua wilayah memerlukan pengembangan organisasi masyarakat secara khusus, yaitu kebutuhan spesi- fik dari petani untuk membangun asosiasi lebih tinggi seperti koperasi, mem- butuhkan pengetahuan tentang kewirausahaan juga dukungan dana eksternal. Tujuan jangka panjang Iptek bagi Masyarakat (IbM) adalah untuk member- dayakan masyarakat sekitar hutan yang mengalami kesulitan dalam mening- katkan kemampuan mereka untuk meningkatkan modal dan kesulitan dalam pemasaran produk pertanian dan tujuan jangka pendek bertujuan dari kegia- tan IbM ini untuk mendirikan koperasi “Potre Koneng “ yang berbadan hukum dan pendampingan masyarakat dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam memperoleh data dengan Focus Group Discussion (FGD). Analisis normatif dilakukan dengan menganalisis bahan hukum primer dengan metode penafsiran teleologis dan futuristik. Sedangkan analisis empiris akan menggunakan metode verstehen (pemahaman) dan diskusi. Data dan bahan hukum dianalisis secara kualitatif. Hasil IbM ini adalah adanya akte pendirian koperasi dan berdirinya koperasi. 

    Membangun Politik Hukum Administrasi Pemerintahan yang Bersumber dari Nilai-nilai Pancasila

    Get PDF
    Politik hukum dimaknai apa yang seharusnyadinormakan dalam peraturan perundang-undangan. Norma tersebut tidak boleh bertentangan dengan tujuan Negara. Tujuan Negara menjadi ukuran utama dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan. Tujuan Negara selain bersumber dari hukum tertulis, juga bersumber dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai yang hidup dan berkem- bang dalam masyarakat sejatinya menjadi sumber utama dalam pembentukan hukum.Secara umum, hukum bertujuan untuk menciptakan keadilan, kepas- tian hukum dan kemanfaatan. Tujuan tersebut harus tercermin dalam setiap pembangunan hukum. Bentuk penyimpangan hukum yang dikeluarkan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan semula tidak mendapat pengaturan dalam perundang-undangan. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengelaborasi antara legalitas dan bentuk pe- nyimpangan hukum yang lazim disebut diskresi. Pelaksanaan Undang-un- dang tersebut mengacu pada legalitas, perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).Pembangu- nan hukum administrasi menyembatani dua kepentingan yaitu kepentingan badan dan/atau pejabat pemerintahan dan warga masyarakat.Kata kunci: Politik Hukum,Administrasi Pemerintahan,Pancasil

    Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Perbankan Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

    Get PDF
    Tindak pidana perbankan merupakan salah satu predicate crime dari pencucian uang. Mengoptimalkan perampasan asset hasil tindak pidana merupakan salah satu upaya pemberantasan TPPU.Kebijakan perampasan aset hasil tindak pidana menurut Pasal 67 UU PPTPPU, kewenangan diberikan kepada penyidik untuk mengajukan kepada pengadilan negeri untuk memutuskan harta kekayaan (aset) yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil  tindak pidana dijadikan aset milik negara atau dikembalikan kepada yang berhak.Perkembangan terkini terkait upaya mengoptimalkanperampasan aset hasil kejahatan. MA mengeluarkan Peraturan MA (Perma) No.1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Perampasan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Lain.  Langkah hukum penyelesaian pengembalian aset tindak pidana pencucian uang, berikutnya  adalah melalui peradilan in absentia. Kerjasama pengembalian aset sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 2006 tentang Perjanjian Timbal Balik Masalah Pidana akan melengkapi ketentuan  UU PPTPPU tersebut.Kata kunci : kebijakan perampasan hasil tindak pidana perbankan,                      pemberantasan pencucian uan

    Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan

    Get PDF
    AbstrakKedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.Kedaulatan pangan merupa- kan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.Kedaulatan pangan juga merupakan pemenuhan hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan pangannya sendiri yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga yang berdasarkan pada prinsip solidaritas.MenurutBadan PertanahanNasionalRepublikIndone- sia(BPN RI), salah satu daritujuanpelaksanaanreformasiagrariaadalah untuk meningkatkanketahanan pangandanenergimasyarakat. Reforma agrariayang berhasil ditandai oleh kepastian penguasaan tanah yang menjamin peng- hidupan dan kesempatan kerja bagi petani, tata-guna tanah yang mampu memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian mutu lingkun- gan hidup, kedaulatan pangan, kemampuan produktivitas yang mampu mem- buat keluarga petani mampu melakukan re-investasi dan memiliki daya beli yang tinggi.Kata Kunci: Reforma Agraria, Hak Atas Pangan, Ketahanan Pangan

    Analisis Pendekatan Ekonomi Dalam Hukum Persaingan Usaha

    Get PDF
    AbstrakPenerapan ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 pada kasus persaingan usaha tidak saja menggunakan analisis hukum secara normatif, tetapi juga menggunakan analisis ekonomi, yaitu apakah dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 oleh pelaku usaha mempunyai akibat ekonomi baik bagi pelaku usaha lain dan/atau kepada konsumen. Relasi antara hukum dan ekonomi sedemikian eratnya, sehingga yang satu dengan yang  lainnya saling  mempengaruhi. Oleh karena itu, sangat relevan apabila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dalampersaingan usaha didasarkan atas kajian ilmu ekonomi, sehingga hukum persaingan usaha ikut dapat menciptakan efisiensi ekonomi.Kata Kunci : Analisis ekonomi, persaingan usaha, efisiens

    Konsep Benefit Sharing Sebagai Upaya Perlindungan Dan Pemanfaatan Traditional Knowledge Di Indonesia

    Get PDF
    Pembagian keuntungan adalah sebuah konsep yang saat ini mulai berlaku pada Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pemanfaatan Pengeta- huan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional Act (draft). Upaya menuju pengakuan serta perlindungan pengetahuan tradisional belum pernah dilaku- kan oleh Pemerintah, baik lembaga maupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, riset dan teknologi Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri meskipun hanya terbatas dalam dokumentasi. Gagasan pembagian keuntu- ngan dianggap sebagai sarana yang memadai untuk melindungi potensi pe- ngetahuan tradisional di Indonesia. Artikel ini membahas peran pemerintah, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan khususnya di daerah sebagai wakil dari masyarakat setempat untuk memahami konsep pembagian keun- tungan dalam perspektif HKI dan Hukum Kontrak.Kata kunci: pembagian manfaat, pengetahuan tradisional, HKI dan hukum kontra

    Tolok Ukur Prinsip Hukum Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan pada Peradilan Perdata

    Get PDF
    AbstrakPrinsip hukum acara sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan prinsip hukum yang mendasar dalam sistem peradilan perdata, karena sangat menentukan harkat dan martabat lembaga peradilan. Prinsip hukum ini, secara konseptual belum jelas sehingga menimbulkan persoalan penerapannya pada praktek peradilan. Praktek peradilan perdata pada peradilan tingkat banding mengindikasikan terjadinya penyimpangan prinsip hukum ini sehingga menyebabkan mekanisme pemeriksaan perkara perdata menjadi tidak transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan adanya tolok ukur prinsip hukum ini, agar praktek peradilan dapat dilaksanakan dalam suatu prosedur yang baku dan transparan sehingga hukum dan keadilan dapat ditegakkan. Prosedur pemeriksaan perkara perdata yang baku dan transparan akan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum yang merupakan jami- nan pencari keadilan untuk tidak melakukan upaya hukum kasasi pada Mahkamah Agung, sehingga terjadi pembatasan perkara kasasi dalam perkara perdata. Kata kunci : tolok ukur, prosedur persidangan, pembatasan perkar

    Menakar Hak Imunitas Profesi Advokat

    Get PDF
    AbstrakBelum adanya parameter yang jelas sejauh mana hak imunitas tersebutmelekat pada diri advokat menyebabkan tidak sedikit advokat dalam menjalankan profesinya terjerat masalah hukum.Untuk itu,perlu kejelasan dasar pentingnya hak imunitas bagi advokat dan batasan yang jelas tentang hak imunitas yangakan diberikan serta sejauhmana hak imunitas tersebut bisa dipertahankan. Advokat yang berkedudukan sebagai profesi yang terhormat (officiumnobile) dan sebagai aparat penegak hukum memerlukan hak imunitas untuk menjaga kemandirian dalam menjalankan profesinya. Awalnya, Pasal 16 UU Advokat menyatakan bahwa Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk pembelaan klien dalam sidang Pengadilan, kini pengertian itu diperluas oleh MK menjadi advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan asalkan advokat dalam menjalankan tugas profesinya tetap berpegangan pada kode etik dan peraturan perundang-undangan.Kata Kunci: Hak Imunitas – UU Advoka

    Pengaturan Bantuan Hukum Bagi Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Dalam Kerangka Perlindungan Anak

    Get PDF
     AbstrakSetiap anak yang menjadi korban atau pelaku tidak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum. Anak.Untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap anak dalam sistem peradilan pidana anak, telah dibentuk UU11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai pengganti dari UU3/1997 tentang Pengadilan Anak. Dalam UU tersebut, pemberian bantuan hukum didasarkan pada UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Namun demikian hak atas bantuan hukum tersebut diperuntukkan bagi orang miskin dan bukan hanya untuk Anak (Pasal 1 angka 2 UU Bantuan Hukum). Penga- turan ini perlu dicermati dan ditata ulang demi terwujudnya perlindungan hukum yang mencerminkan prinsip the best interest of the child dan prinsip non diskriminasi sesuai amanah pembentukan UU Perlindungan Anak. Kata kunci : anak, bantuan hukum, perlindungan anak

    0

    full texts

    0

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Rechtidee
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇