Rechtidee
Not a member yet
201 research outputs found
Sort by
Urgensi Pencatatan Perkawinan (Perspektif Utilities)
Pencatatan perkawinan merupakan kewajiban administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan, danuhan hak asasi manusia jika di kemudian hari timbul perbuatan hukum yang berimplikasi terjadinya akibat hukum sehingga dapat dibuktikan dengan bukti yang sempurna dengan suatu akta otentik sebagai suatu bentuk kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan menemukan dan menganalisa serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan perkawinan dalam hukum positif Indonesia.. Hasil dari penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan teori utilities (teori kemanfaatan) ini memberikan penjelasan bahwa pencatatan perkawinan dilakukan guna memberi kemanfaatan yang sebesar-besarnya demi terciptanya kebahagiaan bagi banyak orang. Kata Kunci : Pencatatan, Perkawinan, Teori Utilities
Perbuatan Melanggar Hukum Sebagai Unsur Utang Dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004
Kepailitan merupakan suatu lembaga bagi para kreditor dalam menagih pengembalian utang terhadap debitor. Hal tersebut biasanya dilakukan apabila pihak debitor dalam hal ini telah dalam keadaan pailit, yaitu suatu keadaan dimana debitor tidak lagi mampu untuk melakukan pembayaran-pembayaran terhadap utang-utang dari para kreditornya. Namun tujuan utama kepailitan adalah untuk melakukan pembagian antara para kreditor atas kekayaan yang dimiliki debitor oleh kurator. Dalam kepailitan terdapat beberapa prinsip penting, salah satunya yaitu adanya utang. Utang merupakan salah satu syarat utama diajukannya permohonan kepailitan, karena tanpa adanya utang tidaklah mungkin perkara kepailitan dapat diperiksa. Kemudian utang tersebut harus sudah jatuh tempo dan dapat ditagih. Pengajuan permohonan kepailitan pada umumnya didasarkan adanya perjanjian utang piutang antara pihak debitor dengan pihak kreditor. Dengan mendasarkan dari adanya perjanjian utang piutang tersebut pihak kreditor mengajukan permohonan kepailitan ke pengadilan. Sebagaimana diketahui terjadinya hubungan antara kreditor dan debitor atau adanya perikatan menurut Burgerlijk Wetboek ada dua, yaitu perikatan yang timbul dari adanya perjanjian dan perikatan yang timbul karena undang-undang. Kemudian bagaimana jika utang tersebut timbul sebagai akibat dari adanya perbuatan melanggar hukum, karena berbeda dengan utang yang timbul dari perjanjian utang piutang yang mengatur dengan jelas hubungan hukum antara kreditor dan debitor.Bankruptcyis an institution for creditors in collecting debt repayments against debtors. That’s usually done by creditors if the debtor in this case has been in a state of bankruptcy, that is a state in which the debtor is no longer able to make payments to the debts of its creditors. But the main purpose of bankruptcy is to make a division between the creditors of the assets owned by the debtor by the curator. In bankruptcy there are several important principles, one of which is the existence of debt. Debt is one of the main requirements for filing a petition for bankruptcy, because without debt it is not possible for bankruptcy cases to be examined. Then the debt should be due and billable. The filing of a bankruptcy application is generally based on a debt agreement between the debtor and the creditor. Based on the existence of the debt agreement, the creditor applying for bankruptcy to the court. As the relationship between creditors and debtor is known or there is an agreement according to Burgerlijk Wetboek there are two, namely the engagement that arises from the existence of agreement and engagement arising from the law. Then what if the debt arises as a result of the unlawful act, as it is different from the debt arising from the debt agreement of the receivables that clearly regulate the legal relationship between creditors and debtors
KINERJA APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Efektifitas penegakan hukum harus memperhatikan dua hal yang sangat penting yaitu pertama faktor hukumnya dan yang kedua yaitu faktor penegak hukumnya. Artinya selain faktor hukumnya harus baik, aparat penegak hukumnya juga harus mampu bertindak secara profesional dan proporsional dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hasil Penelitian terhadap Kinerja Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa Kinerja Aparat yang dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan di Provinsi Kalimantan Selatan sudah memberikan hasil yang maksimal meskipun masih terdapat beberapa kendala. Terkait Model penegakan yang dapat diakomodasikan dalam hal penanganan tindak pidana korupsi adalah model koordinatif dan model regulatif
Penguatan Hukum Berbasis Community Based Organization Sebagai Upaya Pencegahan Eksploitasi Pekerja Anak
Karakter masyarakat Madura yang dikenal sebagai pekerja keras dan tanpa menyerah dalam kondisi apapun dan di manapun bukan rahasia lagi. Namun kekhasan budaya tersebut terkadang menampakkan kenyataan hidup yang berbeda. Hal ini terjadi di tiga desa di Kabupaten Pamekasan dan satu desa di Kabupaten Sumenep. Secara realitas beberapa warga di desa-desa tersebut menjadi pengemis. Menjadi pengemis bagi mereka bukanlah hanya karena alasan ekonomi, melainkan sudah dilakukan secara turun temurun. Saat orang tuanya telah berhasil, pekerjaan menjadi pengemis akan diterus- kan oleh anaknya. Menjadi pengemis bagi anak merupakan salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak, karena akan mempengaruhi psikologis anak dan akan mendidik anak menjadi malas bekerja. Pada hakekatnya anak tidak boleh bekerja, karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan kesempatan dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan perkembangan fisik, psikologik, intelektual dan sosialnya. Karenanya diperlukan upaya penanga- nan baik melalui penguatan hukum maupun konteks pemberdayaan keluarga untuk memutus mata rantai agar anak tidak dipekerjakan sebagai pengemis. Kata Kunci : penanganan, pemberdayaan, ekploitasi, pekerja anak
Politik Hukum Pembentukan Lembaga Negara Yang Tidak Diatur Dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
AbstrakPemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan fungsi kekuasaan negara. Dalam praktek penye- lenggaraan negara eksistensi lembaga negara tidak hanya yang ditentukan dalam UUD 1945 (lembaga negara permanen), namun juga bermunculan lembaga negara yang tidak diatur dalam UUD 1945 (lembaga negara non permanen). Menjadi problematika hukum, karena selain dasar hukum pem- bentukan juga bentuk lembaga negara non permanen sama dengan lembaga negara permanen. Kata Kunci : Pembentukan, Lembaga Negar
Penerapan Kode Etik Hak Ingkar Notaris Sebagai Saksi Dalam Perkara Perdata dan Pidana
Tulisan ini bertujuan menganalisis tentang ruang lingkup hak ingkar dan penerapan kode etik hak ingkar notaris sebagai saksi dalam perkara perdata dan pidana. Hak ingkar merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kode etik. Kewajiban ingkar ini mutlak harus dilakukan dan dijalankan oleh notar- is, kecuali ada undang-undang yang memerintahkan untuk menggugurkan kewajiban ingkar tersebut Hak ingkar ini dalam praktek masih membingung- kan para notaris untuk menggunakannya. Hal ini disebabkan karena hak ingkar masih berimplikasi dalam pelaksanaannya khususnya dalam perkara pidana. Dalam perkara pidana yang dicari adalah kebenaran materil sehingga kehadiran Notaris sebagai saksi sangat diperlukan, berlainan dengan perkara perdata yang mencari kebenaran formil. Kehadiran notaris sudah dapat diang- gap ada dengan dihadirkan akta notaris yang dibuat oleh notaris terse- but.Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.03.HT.03.10 Tahun 2007, pada dasarnya Majelis Penga- was Daerah Notaris mempunyai kewenangan untuk memberikan Izin Kehad- iran Notaris Dalam Sidang Pengadilan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan undang-undang.Kata kunci: hak ingkar, notaris, saks
Diversi dan Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia : Urgensi dan Implikasinya
Pendekatan keadilan restoratif dalam perkara anak dapat dicapai melalui penerapan diversi sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Anak. Selama ini sudah ada diversi pada perkara anak, namun baru dilaksanakan di kepolisian. Padahal, jika ingin melindungi dan me-restorasi anak, korban, dan masyarakat, diversi harus dilakukan oleh penegak hukum pidana dalam semua tahapan secara terukur dan legal. Secara faktual, belumadanya hukum yang khusus mengatur diversi, kelemahan pelaksanaan peradilan pidana anak; kekurangmampuan LAPAS, LAPAS Anak, dan Organisasi Kema- syarakatan dalam membina anak yang berkonflik dengan hukum selama ini; keberhasilanpencapaian tujuan diversi pada anak di beberapa negara penye- bab lahirnya sistem diversi dalam perkara anak . Konsekuensinya, para pihak yang terlibat dalam proses dan pasca-diversi wajib menjamin kepentingan terbaik bagi anak dan korban. Karena itu, pendidikan, pembinaan, pendam- pingan dan pengawasan anak yang berkonflik dengan hukum (baik yang diselesaikan dengan diversi maupun yang diadili melalui sistem peradilan pidana) wajib dilaksanakan secara sistemik.Konsekuensi yuridisnya, Peratur- an Pemerintah (PP) tentang diversi dan peraturan perundang-undangan lain, termasuk ketentuan organik yang dapat digunakan sebagai panduan di lemba-ga dan personil yang terlibat dalam proses sebelum, saat, dan setelah diversi sangat dibutuhkan dalam rangka mencapai keadilan dalam kepastian hukum. Kata kunci: diversi, keadilan restoratif, ana
Kekuatan Hukum Akta Jual Beli yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat Pembuat Akta Tanah Sementara
Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan Camat tidak memanggil para pihak menghadap sebelum akta jual beli ditan- datangani oleh Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), dan tanggung jawab serta perlindungan hukum bagi pembeli hak atas tanah dengan bukti akta yang tidak dibuat oleh dan di hadapan Camat selaku PPATS. Hasil penelitian yang menggunakan pendekatan empirik dan normatif memperlihatkan, bahwa pada umumnya peralihan hak atas tanah tidak pernah dilakukan di hadapan PPATS, karena akta itu hanya ditandata- ngani di hadapan Lurah/Aparat Lurah,walaupun aktanya sendiri ditandata- ngani oleh Camat/PPATS. Terungkap pula bahwa para pihak pun jarang sekali ada yang dipertemukan, walaupun mereka masing-masing membubuh- kan tanda tangannya. Penandatanganan akta pun dilakukan sebelum akta diisi, sehingga isi akta belum pernah ada yang dibacakan. Dengan demikian akta yang dibuat selama ini termasuk akta yang tidak sah, dan PPATS juga dapat dituntut telah melakukan perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Kekuatan Hukum, tanah, akta
Socio-Legal Approaches To The Problems of Troubled Indonesian Overseas Workers In Tanjung Pinang City
Tanjung Pinang City is one of the transit areas for the Troubled Indo- nesian Overseas Workers (TKIB) who are deported from Malaysia and Singa- pore. As a transit area, a number of problems and challenges faced by TKIB and relevant stakeholders in Tanjung Pinang City. This research aims to investigate the problems of TKIB and relevant stakeholders in Tanjung Pinang City. This research adopts a socio-legal/empirical research method and all data was analyzed based on its content (a content analysis) by using the qualitative approach. The research found that the main hardship in tack- ling TKIB was related to the lack of funds to carry out the tasks and functions of the Task Force. This research argued that the House of Representative of Tanjung Pinang City (DPRD) did not have legal grounds to reject the alloca- tion funds from the City Budget for the Task Force. This research concluded that the House of Representative of Tanjung Pinang city was not familiar Arti- cle 16 (6) of Presidential Regulation No.45 of 2013 regarding Coordination of Returning Indonesian Workers which permits the allocation of funds from the City Budget to fund all expenses carry out tasks of the Task Force.KeywordsPresidential Regulation No.45 of 2013; Troubled Indonesian Overseas Workers; Tanjung Pinang.
Hasil Cetak Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Daring
Perkembangan dan perubahan dunia menjadi sangat cepat sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi transportasi dan komunikasi telah membuat berbagai kemudahan terhadap mobilitas masyarakat. Arus perkembangan informasi antar negara tidak dapat lagi dikendalikan oleh pemerintah, sehingga peran dalam mengendalikan arus mobiltias penduduk melalui jejaring sosial. Pertumbuhan yang seperti ini mengakibatkan perubahan sosial di masyarakat seluruh dunia, lintas batas negara. Kejahatan jenis baru sebagai dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Kejahatan menggunakan media teknologi informasi atau komputer dan internet disebut Computer Related Crime atau Cybercrime. Kedudukan alat bukti sebagai penegak hukum pidana materiil menjadi parameter hakim untuk memutus suatu perkara. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memberikan ruang terhadap hasil cetak alat bukti elektronik dalam cybercrime sebagai alat bukti yang sah. Hasil cetak alat bukti elektronik sah apabila alat bukti elektronik itu dapat dijamin keasliannya. Dengan demikian kedudukan alat bukti elektronik dalam cybercrime memiliki kriteria yang ketat dibanding alat bukti konvensional. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach) Kata kunci: alat bukti elektronik, cybercrime.