Analisis Kebijakan Pertanian
Not a member yet
    178 research outputs found

    Front Matter

    No full text

    Dampak Penggunaan Alat Mesin Panen terhadap Kelembagaan Usaha Tani Padi

    Get PDF
    Mechanization is a solution for agricultural workforce scarcity, especially in rice farming. This paper aims to study performances and impacts of harvesting and threshing machines on labor institution of rice farming. This research employed survey data of National Farmer’s Panel study conducted by ICASEPS in 2010 and 2015 in wetland agro-ecosystems in Sidrap, Karawang, and Subang Regencies. Data were analyzed descriptively. Mechanization technologies were more efficient in terms of number and time of labor use compared to that of traditional. Negative impact of the machines was share croppers elimination because the land owner tended to cultivate their own farm land. Some labor lose their job opportunity, some got less income from local income share system. Farmers were unprepared to manage agricultural machinery. It is necessary to provide alternative employment for the affected workers. Agricultural mechanization needs to deal with existing traditional labor institutions to having mutual benefit. AbstrakMekanisasi merupakan solusi dari semakin langkanya keberadaan tenaga kerja pertanian, terutama dalam usaha tani padi. Konsekuensi dari adopsi teknologi berdampak pada kinerja ketenagakerjaan dan kelembagaan pertanian setempat. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi arah perubahan penggunaan alat mesin panen dan perontokan padi serta dampaknya terhadap kelembagaan usaha pertanian padi sawah.   Data yang digunakan adalah data base Panel Petani Nasional yang dilakukan oleh PSEKP tahun 2010, 2015 dan 2016. Kajian ini mengambil kasus pada lokasi penelitian agroekosistem lahan sawah di Desa Simpar (Subang).  Sindangsari (Karawang) dan Desa Carawali (Kabupaten Sidrap), Analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil kajian menyimpulkan bahwa adopsi teknologi mekanisasi dalam kegiatan panen lebih efisien baik dari sisi tenaga kerja, biaya maupun waktu. Selain itu juga mengurangi kehilangan hasil. Dampak negatifnya menggeser pola kelembagaan penggarapan lahan dari pola sakap menyakap ke arah menggarap lahannya sendiri. Sebagian buruh tani kehilangan kesempatan kerja, berkurangnya bagian (upah) buruh tani dalam sistem bawon yang berlaku setempat. Beberapa masalah lain yang timbul adalah kurangnya kesiapan petani dalam pengelolaan alsintan. Untuk mengatasi dampak negatif berkurangnya kesempatan kerja bagi pembawon serta penyakap, maka diperlukan fasilitasi untuk tumbuhnya alternatif kesempatan kerja bagi buruh yang terdampak oleh penggunaan alsintan tersebut. Selain itu, perubahan usahatani ke arah mekanisasi pertanian tersebut juga harus mempertimbangkan tatanan kelembagaan dan ketenagakerjaan setempat agar dapat tetap berjalan dengan saling menguntungkan

    Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Provinsi Aceh

    Get PDF
    Poverty is closely related to food security because poor people have limited consumption choice including that of food. This study aims to examine poverty line and correlation between poverty and food security in Aceh Province.  This study utilized a panel data from 23 regencies/municipalities in Aceh Province during the period of 2007-2013. To measure poverty line, approaches taken were minimum physical need based on minimum expenditure level of rice consumption and food security based on energy consumption. Data were analyzed using a 2SLS method. The result shows that the regions with low poverty line have lower energy consumption compared to those with higher poverty line. Banda Aceh has the highest poverty line and energy consumption level. On the other hand, North Aceh, Southeast Aceh, Bener Meriah Regencies, and Subulussalam Municipality are the regions areas with lowest poverty lines and energy consumption levels. To improve food security, some measures to take are food availability assurance, farmers’ empowerment, agricultural inputs subsidy provision, infrastructure construction, paddy field leveling-up, agricultural extension improvement, innovation invention, and food warehouse establishment. AbstrakKemiskinan erat kaitannya dengan ketahanan pangan karena kemiskinan menyebabkan keterbatasan untuk mengonsumsi pangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat garis kemiskinan dan keterkaitan antara kemiskinan dan ketahanan pangan di Provinsi Aceh. Penelitian ini menggunakan data panel 23 kabupaten yang ada di Provinsi Aceh pada periode 2007–2013. Garis kemiskinan dianalisis menggunakan tingkat pengeluaran minimum dengan pendekatan kebutuhan fisik minimum, yaitu konsumsi beras (subsistence level), sedangkan ketahanan pangan dianalisis dengan pendekatan konsumsi energi. Penelitian ini menggunakan model ekonometrika dengan dua persamaan yang pendugaannya menggunakan metode 2SLS. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara umum daerah dengan garis kemiskinan rendah mempunyai konsumsi energi lebih rendah dibandingkan daerah dengan daerah dengan garis kemiskinan lebih tinggi. Banda Aceh mempunyai garis kemiskinan dan konsumsi energi paling tinggi, sementara Aceh Utara, Aceh Tenggara, Bener Meriah, dan Subulussalam merupakan daerah dengan garis kemiskinan dan konsumsi energi paling rendah. Upaya peningkatan ketahanan pangan dapat ditempuh mulai dari tingkat ketersediaan pangan, yaitu dengan memberdayakan petani baik sebagai produsen maupun konsumen, melalui subsidi input, peningkatan infrastruktur, pencetakan lahan sawah baru, perbaikan sistem dan sumber daya penyuluh/pendamping, kerja sama dengan perguruan tinggi dalam menghasilkan inovasi, dan menghidupkan kembali lumbung pangan di setiap rumah tangga.

    Front Matter

    No full text

    Modernisasi Penyuluhan Pertanian di Indonesia: Dukungan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terhadap Eksistensi Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Daerah

    Get PDF
    Agricultural extension is moving toward modern one which is accelerated by Law No. 16/2006 on Agricultural, Fishery, and Forestry Extension System based on the spirit of decentralization, democracy, and participation. This progress is disturbed by Law No. 23/2014 on Regional Government. To some extent, the Law No. 23/2014 threatens regional agricultural extension institution existence. This paper aims to review and to analyze the future of agricultural extension modernization in Indonesia. Results of the analysis found that agricultural extension should refer to the Law No. 16/2006. The government should maintain the well-arranged regional agricultural extension existence as it is in accordance with decentralization spirit described in the Law No. 23/2014. According to the Letter of Minister of Agriculture No. 02/SM.600/M/1/2015 on the Implementation of Agricultural Extension, in transition period waiting for the derived Law on Local Government, regional agricultural extension institution is implemented in accordance with Law No. 16/2006. Ministry of Agriculture may keep referring to Law No. 16/2016 because this act is lex specialis. Modernization spirit of Law No. 16/2006 will be reinforced along with the Law on Regional Government to be legislated. AbstrakSetelah dibangun puluhan tahun, penyuluhan pertanian Indonesia sesungguhnya telah mulai mewujud sebagai bentuk penyuluhan yang modern. Kemajuan ini didorong oleh kelahiran UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3) yang berbasiskan semangat desentralisasi, demokratis, dan partisipatif. Namun, kondisi ini terusik dengan keluarnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang bagi sebagian orang dianggap mengancam keberadaan kelembagaan penyuluhan pertanian di daerah. Tulisan ini berupaya mempelajari masa depan modernisasi penyuluhan pertanian di Indonesia dengan berdasarkan kepada kajian kebijakan dengan pendekatan review ilmiah teoretis dan kebijakan. Cakupan analisis dibatasi kepada kedua kebijakan tersebut, yakni UU Penyuluhan dan UU Pemerintahan Daerah, berkenaan dengan eksistensi kelembagaan penyuluhan pertanian di daerah. Hasil analisis mendapatkan bahwa seharusnya penyuluhan pertanian tetap dijalankan dengan berpedoman kepada UU SP3. Keberadaan kelembagaan penyuluhan pertanian di daerah yang sudah tertata baik seharusnya tidak perlu diubah karena sesungguhnya sejalan dengan semangat desentralisasi yang diusung oleh UU Pemerintahan Daerah ini. Sesuai dengan Surat Menteri Pertanian No. 02/SM.600/M/1/2015 perihal Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, dalam masa transisi menunggu turunan UU tentang Pemda, kelembagaan dan operasional penyuluhan di daerah tetap berjalan sebagaimana biasa dengan berpedoman kepada UU SP3. Kementerian Pertanian dapat tetap berpegang kepada UU SP3 dengan argumentasi bahwa UU ini bersifat lex specialis. Sesungguhnya semangat modernisasi dari UU Penyuluhan akan dikuatkan dengan kelahiran UU tentang Pemda tersebut.ri UU Penyuluhan akan dikuatkan dengan kelahiran UU tentang Pemda tersebut

    Reformasi Irigasi dalam Kerangka Pengelolaan Terpadu Sumberdaya Air

    Get PDF
    Abstrak tidak tersedi

    Lintasan dan Marka Jalan menuju Ketahanan Pangan Terlanjutkan

    Get PDF
    Abstrak tidak tersedi

    Penelitian Sistem Usaha Pertanian di Indonesia

    Get PDF
    Abstrak tidak tersedi

    Kemajuan Ekonomi, Reformasi Agraria, dan Land Reform di Pedesaan

    Get PDF
    Abstrak tidak tersedi

    163

    full texts

    178

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Analisis Kebijakan Pertanian
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇